cover
Contact Name
Aflahun Fadhly Siregar
Contact Email
Aflahun.92@gmail.com
Phone
+6281375989766
Journal Mail Official
somasi@ceredindonesia.or.id
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Somasi (Sosial Humaniora Komunikasi)
ISSN : -     EISSN : 27236641     DOI : -
Jurnal SOMASI dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi karya ilmiah kepada para akademisi dan praktisi yang berminat di bidang Sosial Humaniora dan Komunikasi
Articles 152 Documents
ASAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TANPA KESALAHAN DALAM TINDAK PIDANA KORPORASI Yusni, Muhammad; Sigalingging, Bisdan
Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi) Vol. 6 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CERED Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53695/js.v6i2.1545

Abstract

Asas hukum merupakan jiwa dari hukum itu sendiri untuk dapat dimasukkan dalam undang-undang dan diterapkan dalam praktek. Asas pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan muncul sebagai perkembangan baru dalam hukum pidana untuk mengatasi kelemahan dalam asas legalitas. Penelitian normatif ini menyimpulkan bahwa kejahatan korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan asas pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan yaitu asas pertanggungjawaban mutlak (strict liability) dan asas pertanggungjawaban pidana pengganti (vicarious liablity) sebagai pengecualian terhadap asas legalitas atau geen straf zonder schuld yang mendasarkan pada kesalahan. Sementara penerapan asas pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan dikhususkan untuk kasus-kasus pidana tertentu dan yang melibatkan korporasi sebagai pelaku dalam kaitannya dengan kejahatan yang berdampak/efek luas terhadap masyarakat. Kehadiran asas pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak luas kejahatan korporasi seperti korupsi, kerusakan lingkungan hidup, keracunan makanan dan minuman, dan lain sebagainya. Dalam praktik penegakan hukum, khususnya bagi aparat penegak hukum diharapkan dapat memahami asas ini, dan berani menerapkannya dalam praktik penegakan hukum
PERLINDUNGAN HAK CALON KARYAWAN TERHADAP PENERAPAN MASA PERCOBAAN DALAM PKWT: ANALISIS UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Jayanti, Meivina; Dewi; Hwa, Lee Yong; Santoso, Sugeng
Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi) Vol. 6 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CERED Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53695/js.v6i2.1546

Abstract

Perlindungan hak calon karyawan pada perjanjian kerja ada dalam hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan masa percobaan kerja atau probation dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melarang adanya masa percobaan dalam PKWT, namun dalam praktik hubungan industrial masih ditemukan pemberlakuan masa percobaan yang berpotensi merugikan calon karyawan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak calon karyawan atas penerapan masa percobaan dalam PKWT serta menelaah konsistensi penerapan norma hukum melalui putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui analisis terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta putusan-putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan masa percobaan dalam PKWT bertentangan dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan dan asas perlindungan pekerja, serta berimplikasi pada perubahan status hubungan kerja dan pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Oleh karena itu, diperlukan penegasan norma dan pengawasan yang efektif guna menjamin perlindungan hak calon karyawan dan mewujudkan kepastian hukum dalam praktik ketenagakerjaan