cover
Contact Name
Zul Anwar
Contact Email
zulanwar17@gmail.com
Phone
+62817259116
Journal Mail Official
mandalikaindo@gmail.com
Editorial Address
Jalan Candi Pawon No. 7, Getap Barata, Kel. Cakranegara Selatan Baru, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, NTB. 83238 Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Cahaya Mandalika
ISSN : -     EISSN : 27214796     DOI : https://doi.org/10.36312/jcm
This journal is a means of scientific publication to develop knowledge and information. This journal specifically contains the results of research carried out in all scientific fields. Apart from publishing research results, this journal also accepts manuscripts from literature reviews and other reports for publication
Articles 1,162 Documents
Perspektif Hukum Pada Hak Pasien Atas Informasi Dalam Pelayanan Pembedahan Parlin, Julius; Buaton, Tiarsen
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3662

Abstract

Tindakan pembedahan merupakan tindakan berisiko tinggi terhadap pasien yang dapat berakhir dengan kecacatan dan kematian, meski bertujuan untuk mencegah terjadinya komplikasi jika tidak dilakukan. Informasi medis yang termasuk didalammnya persetujuan tindakan pembedahan (informed consent) harus didapatkan pasien beserta keluarga oleh dokter terutama terkait dengan risiko dan komplikasi medis. Informasi medis harus tetap dijaga kerahasiaanya sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasien dan dokter. Penelitian yuridis normatif ini berfokus pada pengaturan hak pasien terhadap informasi dalam pelayanan pembedahan dan dampak bagi pelanggaran terhadap informasi layanan pembedahan oleh dokter dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep serta dianalisis secara deskriptif dan preskriptif. Hasil dan pembahasan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak pasien atas informasi pelayanan pembedahan telah dilindungi oleh Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, dan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis; pelanggaran hukum terhadap hak pasien atas informasi pelayanan pembedahan oleh dokter telah diatur dalam kode etik profesi kedokteran, kitab undang-undang hukum perdata Pasal 1365, Kitab undang-undang Pidana Pasal 351, dan hukum administratif yang terkait dengan kerahasiaan informasi dan pelanggaran perikatan janji (verbintenis).
Analisis Yuridis Keadilan Distribusi Pembayaran Jasa Fisioterapi Program JKN/BPJS Syahbunan, Devina Indra; Arimbi, Diah; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3663

Abstract

Kesehatan ialah kebutuhan dasar setiap individu, pada keadaan sehat dapat melakukan aktivitasnya dengan baik. Jaminan Kesehatan bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Pelaksanaan JKN dilaksanakan / diperankan oleh BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, peserta dan pemerintah. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Salah satu pelayanan yang diklaim oleh BPJS adalah layanan fisioterapi yang saat ini terdapat dalam tindakan Rehabilitasi Medik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana hubungan BPJS terhadap pelayanan Fisioterapi? 2) Bagaimana klaim BPJS pada tindakan Fisioterapi?. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam tesis ini yaitu yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang ada dalam Perundang-undangan, Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-undang dan Pendekatan Konseptual serta data yang diperoleh yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan fisioterapi tidak terdapat dalam peraturan BPJS. Peraturan BPJS hanya mengklaim layanan Rehabilitasi Medik bukan pelayanan Fisioterapi. Dalam hal ini, seorang fisioterapis memberikan tindakan tanpa ada pendistibusian jasa fisioterapi. Karena dalam kacamata BPJS tindakan fisioterapi adalah tindakan yang dilakukan oleh dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
Kajian Yuridis Pelayanan Telemedisin Dalam Memberikan Perlindungan Data Pribadi Pasien Wulan, Damasus Darma; Tambun, Jerry G.; Efrila, Efrila; Toruan, Anggiat Lumban
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i3.3664

Abstract

Transformasi digital dalam layanan kesehatan memasuki era disruptif, Pelayanan kesehatan berfokus pada penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sehingga menjadikan dokter dan pasien tidak lagi harus bertatap muka pada suatu ruang klinik yang sama tetapi bisa melakukan pelayananan kesehatan jarak jauh menggunakan Telemedisin. pengaturan hukum tentang pelayanan telemedisin menurut hukum positif di indonesia sudah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan telemedisin Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam pasal 1 Ayat (22) telah mencantumkan dan mengatur tentang Telemedisin. Pengaturan teknis yang ada saat ini lebih fokus pada pelayanan Telemedisin antar fasilitas pelayanan kesehatan sedangkan pelayanan Telemedisin yang dilakukan oleh beberapa aplikasi platform kesehatan saat ini yang diberikan secara lansung antar pemberi layanan kesehatan dan pasien secara digital belum memiliki instrumen atau regulasi yang mengatur sehingga akan berdampak pada masalah hukum, Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mengingatkan: “Perlu disadari bahwa penggunaan telemedisin berpotensi menimbulkan berbagai masalah antara lain: terjadinya kebocoran data medis pasien, adanya pihak yang tidak berhak dapat mengakses data medis pasien, staf yang tidak terampil atau belum terlatih, perangkat yang digunakan kurang aman dari pencurian data, lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap pengguna sistim. Persoalan perlindungan data pribadi muncul karena keprihatinan terhadap pelanggaran Data Pribadi yang dapat dialami oleh orang dan/atau badan hukum. pelangaran tersebut dapat menimbukan kerugian materil dan non materil, sehingga pemerintah menerbitkan Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dalam memberikan perlindungan data pribadi pasien dalam melakukan pelayanan Telemedisin.
Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis Antara Dokter Gigi Dengan Pasien Himawan, Hartani; Suryono, Arief; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3665

Abstract

Penelitian ini berjudul "Implikasi Hukum Perjanjian Tertulis Tindakan Medis antara Dokter Gigi dengan Pasien" bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dari perjanjian tertulis yang dibuat antara dokter gigi dengan pasien dalam tindakan medis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, literatur hukum, serta kasus-kasus yang relevan. Latar belakang penelitian ini menekankan pentingnya perjanjian tertulis dalam memberikan kepastian hukum bagi dokter gigi dengan pasien serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan hak asasi manusia, serta kemajuan teknologi medis, kebutuhan akan perjanjian tertulis yang jelas dan transparan menjadi semakin signifikan. Penelitian ini menemukan bahwa perjanjian tertulis antara dokter gigi dengan pasien memainkan peran penting dalam memastikan bahwa tindakan medis dilakukan dengan persetujuan yang terinformasi. Sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata, perjanjian harus memenuhi syarat sah yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan causa yang halal. Hak pasien untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar, serta hak untuk menyetujui atau menolak tindakan medis, dijamin melalui perjanjian tertulis dan prinsip informed consent yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008. Dokter gigi memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan medis sesuai dengan standar profesional dan etika, termasuk kewajiban untuk menjelaskan secara rinci tindakan medis yang akan dilakukan. Jika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian, dapat timbul konsekuensi hukum seperti tuntutan ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau sanksi pidana jika terbukti adanya malpraktik. Saran yang diberikan dalam penelitian ini meliputi peningkatan edukasi dan pelatihan bagi dokter gigi mengenai pentingnya perjanjian tertulis dan informed consent, pengembangan pedoman standar, sosialisasi hak-hak pasien, peningkatan mekanisme penyelesaian sengketa, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perjanjian, pengembangan teknologi informasi, dan penguatan regulasi. Dengan implementasi saran-saran ini, diharapkan hubungan hukum antara dokter gigi dengan pasien dapat berjalan lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.
Implementasi Program Smart Village Dalam Mewujudkan Desa Mandiri, Maju dan Sejahtera di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Andri Marta; Kris Ari Suryandari
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3666

Abstract

Kecamatan Jati Agung merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yang diamantkan oleh provinsi lampung untuk mencoba melakukan program Smart Village ini. Program Smart Village di Kecamatan Jati Agung ini menitikberatkan bagaimana pemerintah desa mampu melakukan integrasi sistem informasi layanan administrasi pemerintahan desa. Pengembangan Smart Village dalam prosesnya memerlukan analisis tentang berbagai nilai, karakter dan norma yang ada di masyarakat. Hal ini menjadi penting karena masyarakat ditempatkan sebagai customer dari teknologi informasi. Hal inilah yang menjadi permasalahan yang mendasar dalam penerapan program tersebut. Tipe penelitian dalam penelitian ini adalah tipe penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Jati Agung Besar Kabupaten Lampung Selatan. Data primer di peroleh melalui observasi, wawancara, , FGD dan kunjungan lapang. Hasil penelitian ini adalah Impelemntasi program Smart Village di Kecamatn Jati Agung sudah berjalan dengan baik baik itu hal itu terlihat dari pemanfaatan smart governmet dalam pelayanan publik seperti pembayaran pajak dan promosi pariwisata sudah berjalan dengan baik. Hambatan dalam program ini adalah terkendala terbatasnya SDM yang hanya beberapa orang yang menguasai apilkasinya selain itu juga anggaran yang terbatas mengakibatkan belum maksimalnya program ini disetiap desa yang ada di Kecamatan Jati Agung.
Perlindungan Hukum Kepada Klinik dan Dokter Terhadap Informasi Data Pasien yang Tidak Lengkap Pomantow, Margaretha Peggy; Rokhmat, Rokhmat; Retnowati, Anis
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3667

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap klinik dan dokter terhadap informasi data pasien yang tidak lengkap. Fokus penelitian melibatkan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan dampaknya terhadap manajemen data pasien. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan relevansi sanksi administratif serta pidana terhadap pelanggaran kerahasiaan pasien. Hasil penelitian ini menunjukan perlindungan hukum kepada klinik dan dokter terhadap informasi data pasien yang tidak lengkap tercermin dalam regulasi kesehatan Indonesia. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan dasar hukum untuk menjaga hak kerahasiaan dan privasi pasien. Komitmen terhadap standar profesi, regulasi kefarmasian, dan adaptasi telemedicine kunci implementasi. Sanksi administratif dan pidana mendorong kesadaran akan konsekuensi hukum. Dalam prakteknya, klinik dan dokter perlu memastikan sistem manajemen informasi mematuhi etika dan hukum. Kerangka hukum Indonesia menciptakan keseimbangan hak dokter dan pasien, menekankan pentingnya pencatatan untuk kesinambungan perawatan. Sanksi memberikan perlindungan tambahan, memastikan hubungan yang saling menghormati dalam pelayanan kesehatan yang etis sesuai norma hukum.
Analisis Yuridis Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) di Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia Purwandari, Maya Febriyanti; Efrila, Efrila; Edwin, Edwin
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3668

Abstract

Pendapat ahli menyatakan Fraud dalam pelaksanaan JKN adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan financial dari program jaminan kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Berbagai bentuk kecurangan (fraud) serupa akan dapat mewarnai dalam klaim asuransi sosial kesehatan, yang dapat dilakukan oleh individu ataupun kelompok maupun oleh Fasilitas Kesehatan pada tingkat pertama maupun rumah sakit sebagai penerima rujukan. Bentuk kecurangan ini dapat terjadi karena ketidak pahaman masyarakat pengguna pelayanan kesehatan ataupun dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan karena biaya pengobatan ditanggung oleh penanggung. Selain mengancam keberlangsungan program JKN itu sendiri, kecurangan (fraud) juga merugikan banyak pihak diantaranya masyarakat umum, pasien, tenaga medis, rumah sakit dan pemerintah. Masyarakat umum turut menanggung premi yang lebih besar serta manfaat yang lebih kecil akibat bocornya anggaran. Pasien juga dapat dirugikan dengan adanya pelayanan substandar dan pemecahan episode layanan. Untuk melakukan analisa penerapan sistem pencegahan kecurangan atau Fraud dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Untuk melakukan Analisa Model hukum dalam mencegah Penyimpangan atau Fraud dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Kesehatan Nasional.
Analisis Kemasan Makanan Dan Minuman Ramah Lingkungan Dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Soppeng Hasbi, Andi; Hamsiati, Hamsiati; Nining, Nining
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3672

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran kemasan ramah lingkungan dalam mempromosikan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Soppeng. Penelitian ini menyelidiki praktik inovatif dalam menciptakan kemasan makanan dan minuman yang ramah lingkungan, memeriksa kolaborasi yang diperlukan untuk sumber bahan dan pelatihan kemasan, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan kemasan tersebut. Dengan mengeksplorasi aspek-aspek ini, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan berharga bagi bisnis dan pembuat kebijakan di sektor pariwisata, dengan menekankan keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Kesadaran Hukum Odontologi Forensik Nindyasari, Darra Ayu; Silitonga, Vera Dumonda; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3681

Abstract

Odontologi forensik adalah cabang ilmu kedokteran gigi yang berkaitan dengan aplikasi ilmu kedokteran gigi dalam bidang hukum. Kesadaran hukum odontologi forensik merupakan hal yang penting bagi para praktisi odontologi, terutama bagi para dokter gigi umum. Kesadaran hukum odontologi forensik akan membantu para praktisi odontologi untuk memahami peran mereka dalam proses penegakan hukum, serta untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada proses hukum. Jurnal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum odontologi forensik di kalangan praktisi odontologi di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum odontologi forensik di Indonesia dan 2) Peran Odontologi Forensik dalam mengidentifikasi Identitas Korban Pembunuhan? Jenis Penelitian yang akan dipakai dalam penulisan jurnal ini adalah yuridis- normatif. Yuridis-Normatif digunakan untuk menganalisis permasalahan yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan demikian termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Hasil analisis dari penelitian ini adalah Kesadaran hukum odontologi forensik adalah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya ilmu odontologi forensik dalam bidang hukum. Kesadaran hukum ini penting dimiliki oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, aparat penegak hukum, hingga profesional di bidang odontology dan Kasus-kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan dan perkosaan merupakan contoh kasus dimana penyidik membutuhkan bantuan tenaga ahli seperti dokter ahli forensik atau dokter ahli lainnya, untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban yang selanjutnya cukup berpengaruh bagi tindakan penyidik dalam mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
Tanggungjawab Pidana Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan Menurut Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pabidang, Siswanto; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad; Purnomo, Budi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3686

Abstract

Penelitian ini bertujaun untuk untuk meneliti peraturan hukum, tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian menurut hukum pidana di Indonesia; (2) Mempelajari pertanggungjawaban pidana tenaga medis atau tenaga kesehatan sesuai pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini termasuk penelitian normative yuridis dan menggunakan analisis data deduktif dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil pembahasan, berikut ini dapat disimpulkan. 1) Hubungan hukum antara pasien dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan berdasarkan perspektif hukum dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dijelaskan bahwa kelalaian tenaga medis merupakan tanggung jawab rumah sakit. 2) Peraturan mengenai Kelalaian Tenaga Kesehatan dalam Peraturan Perundang-undangan dijelaskan pengaturan malpraktik kedokteran dalam Pasal 440 UUK yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian (layigensi) tenaga medis dan kesehatan tidak sesuai dengan paradigma UU Kesehatan. 3) Rumah sakit dan tenaga Kesehatan bertanggung jawab atas kekalalaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 447 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.