cover
Contact Name
Zul Anwar
Contact Email
zulanwar17@gmail.com
Phone
+62817259116
Journal Mail Official
mandalikaindo@gmail.com
Editorial Address
Jalan Candi Pawon No. 7, Getap Barata, Kel. Cakranegara Selatan Baru, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, NTB. 83238 Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Cahaya Mandalika
ISSN : -     EISSN : 27214796     DOI : https://doi.org/10.36312/jcm
This journal is a means of scientific publication to develop knowledge and information. This journal specifically contains the results of research carried out in all scientific fields. Apart from publishing research results, this journal also accepts manuscripts from literature reviews and other reports for publication
Articles 1,162 Documents
Payung Hukum Terhadap Profesi Dokter Dalam Menghadapi Perselisihan Medis Rahayu, Anita; Rokhmat, Rokhmat; Silitonga, Vera Dumonda; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3687

Abstract

Kebijakan administratif atau ketentuan hukum dalam pelayanan kesehatan rumah sakit tentunya mengatur tata cara pemberian pelayanan kesehatan yang memadai dan tepat sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, standar operasional dan standar profesi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana perlindungan hukum bagi profesi kedokteran dalam menangani sengketa kedokteran, dan 2). Apa tanggung jawab rumah sakit terhadap dokter dalam menangani perselisihan kedokteran? Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Hukum dan Pendekatan Konseptual dan data yang diperoleh merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah adanya perlindungan hukum bagi profesi kedokteran dalam menangani perselisihan kedokteran dengan pasien, yaitu dokter yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur berhak mendapatkan perlindungan hukum. dan pihak rumah sakit sebagai penanggung jawab akan melakukan serangkaian langkah. Pertama, membentuk instrumen yang tugasnya membantu direksi, misalnya komisi hukum, untuk menangani aspek hukum terkait hal-hal yang berkaitan dengan kesalahan petugas kesehatan atau beberapa kejadian penyimpangan sebagai keadaan darurat.
Resiko Hukum Serta Perlindungan Hukum Bagi Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan Gigi Mandiri Soeryadi, Palwita; Silitonga, Vera dumonda; Putra, Yusak Andri Ende
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3689

Abstract

Pemberian pelayanan kesehatan dasar khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencangkup Praktek Dokter gigi mandiri (perseorangan) yang dilakukan oleh Dokter Gigi maupun Praktek Dokter Gigi yang dilakukan berkelompok/ bersama dalam ruang lingkup Instansi/ Rumah Sakit (RS). Tempat Praktek Dokter Gigi Mandiri (TPDGM) bisa dilakukam dirumahnya sendiri maupun ditempat lain (sewa tempat/ruko). Hubungan hukum yang terjadi antara pasien dan Dokter Gigi merupakan suatu perhubungan hukum yang lahir atas dasar perjanjian terapeutik. Akan tetapi sering kali pasien menuntut dokter karena penyakitnya tidak berhasil disembuhkan , padahal dalam konteks perjanjian terapeutik atau transaksi Terapeutik sesuai dengan UU Kesehatan no.17 tahun 2023 pada dasarnya adalah merupakan bentuk perjanjian antara tenaga medis dengan pasien dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayan kesehatan terhadap pasien yang datang ke praktek mandirinya , Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder yang melalui studi kepustakaan serta studi lapangan , yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi secara praktek mandiri merupakan hak yang diberikan oleh hukum sepanjang tidak melanggar Standar Operasional Prosedur, standar profesi dan dengan melakukan tugasnya sesuai kode etik Kedokteran Gigi Indonesia.
Analisis Yuridis Penetapan Denda Terhadap Pelayanan Rawat Inap Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Jaminan Kesehatan Purwaningsih, Dwi Chresna; Arimbi, Diah; Maryani, Ani
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 5 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3695

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam upaya untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penetapan denda terhadap pelayanan rawat inap dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan dua pertanyaan pokok: bagaimana pengaturan kebijakan penetapan denda atas pelayanan kesehatan rawat inap di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, dan bagaimana keadilan hukum terkait kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, menganalisis substansi hukum serta implikasi sosial dari kebijakan denda. Hasil penelitian menunjukkan adanya disharmoni dalam regulasi, di mana ketentuan yang berbeda dalam pasal-pasal dapat membingungkan peserta. Di sisi lain, praktik moral hazard juga teridentifikasi, di mana beberapa individu yang mampu memanfaatkan program jaminan kesehatan tanpa niat untuk membayar iuran secara rutin. Dari temuan ini, disarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan denda, sehingga penerapan sistem jaminan kesehatan dapat berjalan secara adil dan tidak membebani masyarakat yang rentan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih baik mengenai keadilan dalam sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang Dipasung Dalam Perspektif Keadilan Bermartabat Williasari, Erih; Prasetyo, Teguh; Jaeni, Ahmad
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3700

Abstract

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah individu yang memiliki hak untuk hidup merdeka, dan termasuk dalam golongan seseorang dilindungi oleh hukum. Meskipun telah banyak regulasi mengenai larangan pemasungan, bahkan hingga ancaman pidana bagi seseorang yang melakukan tindakan pemasungan, perilaku ini masih terus terjadi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemasungan ODGJ perspektif keadilan bermartabat. Keadilan bermartabat adalah bentuk teori menggabungkan hukum positif dengan dasar hukum Indonesia (Pancasila) yang mengedepankan nilai kemanusiaan, untuk menjaga martabat manusia. Jenis penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan teknik statute approach dan case study. Peneliti mengumpulkan data melalui wawancara yang kemudian hasil wawancara tersebut diolah dengan pendekatan Undang-Undang dan analisis dengan teori keadilan bermartabat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemasungan terhadap ODGJ disebabkan rasa trauma dan pencegahan akan stigma buruk masyarakat kepada ODGJ, namun hal demikian tetap pelanggaran HAM yang tidak memenuhi unsur keadilan bermartabat. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 54 Tahun 2017, dan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 54 Tahun 2017 tentang Kesehatan adalah bentuk upaya preventif dan implementasi terhadap penanggulanagan tindakan pemasungan ODGJ secara nyata. Regulasi ini memuat hal-hal yang menjadi dasar terlaksananya dukungan antar sektoral melakukan penanggulangan atas kejahatan ini.
Pendidikan Profesi Dokter Gigi dan Telemedisin di Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 Monicha, Defi; Suryono, Arief; Suhadi, Suhadi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3701

Abstract

Organisasi penyelenggara pelayanan publik yang selanjutnya disebut Organisasi Penyelenggara adalah satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Standar pendidikan profesi dokter yang diatur dalam Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22/KKI/KEP/XI/2006 tentang Pengesahan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran gigi, dan juga ketersediaan Rumah Sakit Pendidikan. Disamping tuntutan implementasi Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Gigi yang merupakan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran sebagai standar minimal, terdapat kebijakan penting lain yang harus diperhitungkan dalam penyelenggaraan pendidikan dokter gigi di Indonesia, yaitu adanya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Telemedicine adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang digabungkan dengan kepakaran medis untuk memeberikan layanan kesehatan, mulai dari konsultasi, diagnosis dan tindakan medis, tanpa terbatas ruang atau dilaksanakan dari jarak jauh. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai telemedisin sebagai Pelayanan kesehatan yang menggunakan teknologi terbaru, belum mengatur jika teknologi pada Pendidikan Dokter Gigi.
Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Ortopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi Sulaeman, Asep; Husain, Bahtiar; Nasser, Nasser
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3702

Abstract

Dalam dunia kedokteran pastinya sangat berkaitan atas pelayanan kesehatan yang dibagikan kepada pasien sebagai penerima dan pengguna layanan kesehatan. Dokter spesialis orthopedi adalah salah satu profesi yang mempunyai kewenangan dan kompetensi dalam memberi suatu tindakan penyembuhan kepada pasien yang berhubungan dengan orthopedi. Akan tetapi kelalaian tidak dapat dihindarkan yang mengakibatkan suatu kerugian baik cacat fisik bahkan kematian. Seringkali upaya hukum atas penyelesaiannya tidak terselesaikan dengan baik. Sehingga penulis sangat tertarik membahas tema ini dengan judul “Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Orthopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi” dengan pokok permasalahan yaitu Bagaimana tanggung jawab hukum akibat kelalaian tindakan Orthopedi akibat kurangnya ketidakmampuan memprediksi? Dimana Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan untuk mengetahui atas pertanggungjawaban hukum dokter dalam tindakan kelalaiannya kepada pasien. Diketahui bahwa dalam pertanggungjawabannya dapat dimintai ketika telah melakukan sesuatu tindakan yang digolongkan dalam kelalaian medis jika memenuhi unsur-unsur dari kelalaian tersebut. KUHP sendiri telah mengatur atas kelalaian apabila dilakukan oleh dokter yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain (luka berat atau cacat fisik permanen) bahkan menyebabkan kematian. Selain itu Peraturan lainnya mengenai kelalaian juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran kedokteran. Tak lupa pula Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang baru tahun kemarin diperbaharui juga mengatur dan menjelaskan atas suatu kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis, yakni ketika dalam menjalankan suatu profesinya terjadi suatu kelalaian maka harus diselesaikan dengan dikenai beberapa pasal didalamnya.
Telepsikiatri Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024: Tinjauan Hukum dan Etika Wijayanti, Rika Indah; Sutarno, Sutarno; Panjaitan, Thomson
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3708

Abstract

Telepsikiatri, sebagai bagian dari telemedisin, menjadi inovasi penting bidang kesehatan mental yang meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan. Telepsikiatri telah digunakan untuk hampir semua gangguan kejiwaan. Adanya tantangan baru terkait aspek hukum dan etika, terutama pelayanan telepsikiatri sebelum dan setelah pandemi. Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 merupakan regulasi terbaru di bidang kesehatan di Indonesia, memberi landasan hukum pelaksanaan telepsikiatri. Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek hukum dan etika pelaksanaan telepsikiatri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, berfokus pengkajian teks hukum dan dokumen etika terkait. Data dari sumber-sumber hukum primer, serta sumber sekunder, dianalisis dengan pendekatan deskriptif analitis. Peraturan telepsikiatri mengikuti peraturan telemedisin. Telekesehatan dan telemedisin dalam UU Nomor 17 tahun 2023 diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 172. Dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 28 tahun 2024 tentang: batasan telekesehatan dan telemedisin; penggunaan; cakupan; fasyankes penyelenggara telemedisin; persyaratan fasyankes penyelenggara telemedisin; peresepan dan rekam medis elektronik. Dari perspektif etika, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia mengeluarkan Panduan Etikolegal terkait pelayanan kesehatan telemedisin dalam bidang psikiatri dan pelayanan konsultasi psikiatrik melalui platform digital penghubung kesehatan. UU nomor 17 Tahun 2023 dan PP nomor 28 tahun 2024 memberikan kerangka hukum mendukung pelaksanaan telepsikiatri di Indonesia. Tantangan dalam penerapannya adalah pengawasan kualitas layanan dan penegakan prinsip-prinsip etik. Maka disarankan pengembangan pedoman teknis pelaksanaan telepsikiatri yang mencakup standar teknis, prosedur, dan pengawasan. Peningkatan kesadaran dan pelatihan tenaga kesehatan yang terlibat dalam telepsikiatri mengenai aspek hukum dan etika telepsikiatri.
Efektivitas Kombinasi Buah Nanas Dan Rimpang Kencur Sebagai Alternatif Upaya Dalam Penurunan Tekanan Darah Penderita Hipertensi Handayani, Sri; Enikmawati, Anik; Wjayanti, Wjayanti
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i3.3720

Abstract

Hypertension is a significant global health problem, with high prevalence in Indonesia, especially in Sukoharjo Regency. This study aims to evaluate the effectiveness of a combination of pineapple (Ananas comosus) and galangal rhizome (Kaempferia galanga) as a non-pharmacological alternative in lowering blood pressure in hypertension sufferers. Using a quasi-experimental one group pre-post test design, this study involved 24 respondents in Polokarto District, Sukoharjo Regency. The intervention consisted of giving boiled 10 grams of pineapple fruit and 5 grams of galangal rhizome in 200 ml of water, consumed three times a day for seven days. Blood pressure was measured before and after the intervention using a digital sphygmomanometer. Data analysis used the Paired Sample t-Test. The results showed a significant reduction in systolic (from 159.29 ± 12.31 mmHg to 145.67 ± 9.48 mmHg, p < 0.000) and diastolic (from 94.67 ± 11.52 mmHg to 84.71 ± 8.29 mmHg, p < 0.000) blood pressure. The effectiveness of this combination is associated with the bromelain content in pineapple which has anti-inflammatory and diuretic effects, as well as the potassium content and diuretic compounds in galangal. This research concludes that the combination of pineapple and galangal rhizome is effective in lowering blood pressure in hypertension sufferers, offering a potential natural alternative in hypertension management. However, further research is needed to explore the mechanism of action, optimal dosage, and long-term effectiveness of this combination in broader clinical use.
Pengaruh Faktor Pekerja dan Beban Kerja Terhadap Keluhan Muskuloskeletal Disorders (MSDS) pada Pekerja Perusahaan Manufaktur di Kabupaten Karawang Sudiono, Sudiono; Milalestari, Putri
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i3.3722

Abstract

Musculoskeletal disorders (MSDs) adalah kerusakan pada bagian otot skeletal yang disebabkan oleh otot menerima beban statis secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama sehingga akan menyebabkan keluhan pada sendi, ligamen dan tendon. Faktor risiko terhadap Musculoskeletal disorders terdiri dari dua faktor risiko, yaitu faktor psikis dan faktor fisik. Faktor pekerja adalah faktor-faktor terkait individu pada pekerja. Beiban keirja adalah beiban yang ditangguing teinaga keirja yang seisuiai deingan jeinis peikeirjaannya. Penelitian ini menggunakan desain peineilitian kuiantitatif deingan peindeikatan cross seictional dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 144 orang. Uji statistic yang digunakan Chi Square. Berdasarkan hasil analisis uji Chi Square dapatkan nilai p = 0,000 (Continuity Correction). Nilai p = 0,000 < ɑ (0,05). Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara faktor pekerja dan beban kerja terhadap keluhan MSDs pada pekerja di perusahaan manufaktur di Kabupaten Karawang.
Dari Gaji Ke Gaji: Apakah Literasi Keuangan Dapat Mendorong Gig Economy Di Jepara? Faqih, Mustofa; Riyoko, Sisno; Ali, Ali
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3727

Abstract

Artikel ini meneliti pengaruh literasi keuangan, manfaat ekonomi, dan motivasi hedonis terhadap niat perilaku dalam konteks ekonomi gig, dengan literasi kewirausahaan sebagai mediator di Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei terhadap 150 responden yang aktif dalam ekonomi gig. Data dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan perangkat lunak Smart PLS. Hasil analisis menunjukkan bahwa literasi keuangan memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap literasi kewirausahaan (koefisien jalur 0,824), sedangkan manfaat ekonomi berpengaruh positif terhadap literasi kewirausahaan (koefisien jalur 0,653). Motivasi hedonis tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap literasi kewirausahaan (koefisien jalur 0,082), namun perannya mungkin dimediasi melalui literasi kewirausahaan dalam mempengaruhi niat perilaku kewirausahaan (koefisien jalur 0,903). Implikasi praktis dari penelitian ini meliputi pentingnya pengembangan literasi kewirausahaan dan pendekatan yang mempertimbangkan faktor motivasi ekonomi serta pengetahuan keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi gig yang berkelanjutan. Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi kebijakan publik dan praktisi dalam mengoptimalkan partisipasi dalam ekonomi gig serta untuk penelitian lebih lanjut dalam memahami dinamika pasar tenaga kerja di masa depan.