cover
Contact Name
Zul Anwar
Contact Email
zulanwar17@gmail.com
Phone
+62817259116
Journal Mail Official
mandalikaindo@gmail.com
Editorial Address
Jalan Candi Pawon No. 7, Getap Barata, Kel. Cakranegara Selatan Baru, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, NTB. 83238 Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher)
ISSN : -     EISSN : 27219666     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) focuses on teaching and learning studies. Published twice a year in April and October.
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2024)" : 20 Documents clear
BIMBINGAN AGAMA TERHADAP ANGGOTA POLISI YANG MENGAJUKAN PERCERAIAN DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR BARITO UTARA Noor, Rocky Zulian; Norcahyono, Norcahyono; Ariyadi, Ariyadi
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Anggota Polri di atur bahwa anggota Polri yang ingin mengajukan gugat cerai harus ada ijin tertulis dari pejabat yang berwenang (atasanya), Pada Pasal 19 Perkapolri Nomor 9 Tahun 2010 dinyatakan bahwa setiap pegawai negeri pada polri yang akan melaksanakan perceraian wajib mengajukan surat permohonan ijin cerai kepada Kasatker (Kepala Satuan Kerja). Proses perceraian untuk kalangan kepolisian cukup banyak, sebab proses yang mereka lalui Seperti mediasi, dan Bimbigan Agama. jika belum juga menemukan titik terang maka mediasi dan Bimbingan Agama dilakukan lagi dengan melakukan sidang dan menghadirkan beberapa pihak yang terkait seperti ketua bidang Sumber Daya Manusia, Pengurus Daerah (PD) Bayangkari Poldasu, bidang Poldasu, bidang psikologi dan bidang rohaniawan untuk menunggu hasil sidang untuk dikeluarkan surat perceraian. Dalam penelitian ini rumusan masalah yaitu apa faktor penyebab perceraian dan Apa saja hambatan dan upaya pembimbing agama dalam mengatasi permasalahan pengajuan perceraian serta bagaimana metode bimbingan agama terhadap personil polisi yang mengajukan perceraian di Wilayah Kepolisian Resor Barito Utara. Metode dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum empiris. penelitian dilakukan dengan cara terjun langsung kedaerah objek penelitian guna memperoleh data yang berhubungan dengan menangani bimbingan agama terhadap anggota polisi yang mengajukan perceraian di wiliyah kepolisian resor barito utara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Keharmonisan dalam keluarga dapat hilang karena adanya perselingkuhan dan tidak ada keturunan. Hal itulah yang bisa membuat pertengkaran dalam pernikahan dan berujung perceraian. Adapun hambatannya, pasangan tidak mau mendengarkan Bimbingn Agama dengan upaya agar bisa rujuk kembali. Cara atau pendekatan secara kekeluargaan melalui orang tua atau keluarga dekat ketika terjadi keributan didalam rumah tangga merupakan langkah pertama yang dilakukan. Bimbingan agama dengan metode ceramah, memberikan pengertian secara agama dampak dari perceraian terdahap suami, istri, serta anak, supaya mereka berfikir kembali bahwa perceraian tidaklah dipikirkan karena ke egoisan. Metode informatif, Dengan memberikan nasehat-nasehat, dan solusi agar mampu menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Metode ini bisa di lakukan dengan menghadirkan keluarga yang bersangkutan. Metode sugesti dan persuasif, yaitu dengan diberikan waktu untuk mengingat bahwa mereka dulu adalah pasangan yang serasi dan saling menyayangi dan memutuskan untuk menikah. Kemudian Metode diskusi yaitu dengan cara berdiskusi dengan santai agar pasangan yang ingin bercerai nyaman dan menceritakan semua hal yang dirasakan dan mengapa ingin bercerai dengan sejujur-jujurnya.
KONSEP SIDANG PRA NIKAH ANGGOTA KEPOLISAN (STUDI KEPOLISIAN RESOR BARITO UTARA) Rianto, Roni Juniar Adi; Achmadi, Achmadi; Ariyadi, Ariyadi
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bimbingan pra nikah yaitu suatu bimbingan yang diberikan kepada calon suami dan calon istri, berupa nasehat, arahan, dan pemahaman kepada kedua calon mempelai terebut sebelum memasuki akad nikah secara resmi atau sah. Pembinaan pra nikah kepada pasangan calon pengantin (catin) merupakan leading sector BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian dan Perkawinan) sebagai lembaga semi resmi yang bertugas membantu Departemen Agama dalam meningkatkan mutu perkawinan. Persyaratan umum untuk mengikuti sidang pranikah sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan dari peraturan diwajibkannya melaksanakan pembinaan pra nikah, ternyata masih saja ada anggota yang tidak melaksanakan tata cara pembinaan pra nikah sebelum akad nikah, padahal hal tersebut sangat merugikan. Apabila pasangan calon suami istri tersebut tidak melaksanakan atau mengikuti bimbingan di Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian Dan Rujuk (BP4R) yang berada di daerah Kabupaten Barito Utara, maka Kantor Urusan Agama (KUA) tidak mempunyai wewenang untuk mencatat perkawinan kedua calon pasangan suami istri tersebut. jadi tata cara bimbingan pra nikah bukan rangkaian pernikahan tetapi merupakan suatu rangkaian kegiatan di Instansi Polri yang harus diikuti untuk memperoleh surat izin nikah untuk mengukur sejauh mana efektifitas bimbingan pra nikah. Adapun Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data dan sumber yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier perilaku (hukum) secara langsung bagaimana Konsep Sidang Pr Nikah Anggota Kepolisian di Kabupaten Barito Utara. Hasil Peneltian menunjukan bahwa Konsep sidang pra nikah Anggota Kepolisan (Studi Kepolisian Resor Barito Utara melalui 3 (tiga) tahap yaitu Tahap awal persiapan berkas, yaitu calon pengantin terlebih dahulu melengkapi persyaratan sehingga Kapolres megeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan konseling pra nikah, kemudian Tahap pelaksanaan sidang, Pelaksanaan pembinaan pra nikah ini dihadiri oleh ketua sidang, sekretaris sidang, narasumber 1, narasumber 2, rohaniawan, 3 orang ibu bhayangkari, dan protokol sidang pra nikah. Masing-masing perangkat sidang memberikan pertanyaan, arahan tentang institusi Polri, dan nasihat untuk menunjang anggota Polri dan calon suami atau istrinya dalam proses membentuk keluarga yang ṡākinaḥ mawaddaḥ warahmaḥ. Kemudian Tahap terakhir, yakni pada tahap ini dilakukan penandatanganan berita acara sidang pembinaan pra nikah oleh calon pengantin, orang tua calon pengantin, dan ketua sidang pra nikah, kemudian pemrosesan surat izin kawin bagi calon pengantin. Bahwa pada angka antara Pernikahan dan perceraian yang terjadi di resor Barito Utara 3 (tiga) tahun terakhir bersifat dinamis, yaitu terjadinya peningkatan bimbingan Pra Nikah dan penurunan angka perceraian di setiap tahunnya. Dan dapat disimpulkan bahwa efektivitas sidang pra nikah anggota Polri dalam meminimalisir cukup efektif.
PENERAPAN MEDIASI PENAL DI POLRES BARITO UTARA DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Wijaya, Ramadhani; Sanawiah, Sanawiah; Ariyadi, Ariyadi
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian perkara pidana pada restorative justice dapat dicontohkan dalam bentuk mediasi penal, karena dampak yang ditimbulkan sangat signifikan dalam proses penegakan hukum. Konsepsi mediasi penal bisa menjadi alternatif dalam menyelesaian perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dasar dari konsep ini diambil untuk memberikan keadilan dengan adanya keseimbangan antara korban dan pelaku dengan mengupayakan penyelesaian yang win-win solution serta berupaya menjadi solusi atas permasalahan dalam sistem peradilan pidana. Penangan Kasus Kekerasan dalam rumah tangga Melalui mediasi diluar pengadilan yang terjadi di Kepolisian Barito Utara dimana akhirnya para pihak memutuskan saling menerima kembali, serta adanya perjanjian kepada suami untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan adanya kesepakatan oleh para pihak yang berpekara, melalui prinsip musyawarah mufakat, serta menghormati norma hukum sosial/adat dan berasaskan keadilan bagi para pihak. Metode dan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif Penelitian Hukum empiris yakni pengumpulan data, yaitu teknik studi dokumen, teknik wawancara, dan teknik observasi atau pengamatan. penelitian dilakukan dengan cara terjun langsung kedaerah objek penelitian guna memperoleh data yang berhubungan dengan menangani Tindak Pidana Kekerasan Dlam Rumah Tangga melalui Penerapan Mediasi Penal di Polres Barito Utara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Kendala dalam penyelesaian perkara pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui mediasi penal yaitu serta korban atau keluarga korban tidak mau diselesaikan secara damai, masalah operasional, kegagalan untuk mempertahankan tujuan awal, akuntabilitas pelaku serta persepsi masyarakat Indonesia terhadap perkara KDRT bahwa masalah rumah tangga adalah urusan suami-istri Penyelesaian perkara pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui mediasi penal yang dilaksanakan oleh Polres Barito Utara yaitu dengan ketentuan kerugian yang diderita korban kecil dan disepakati oleh para pihak yang berperkara, melalui prisip musyawarah mufakat,melakukan sebuah perjanjian, serta menghormati norma hukum sosial/adat dan berasaskan keadilan bagi para pihak.
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK DI POLRES BARITO UTARA Saputra, Dedi Ramadan; Achmadi, Achmadi; Ariyadi, Ariyadi
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelantaran anak merupakan bagian dari bentuk kekerasan terhadap anak, karena ia termasuk dalam kekerasan anak secara social (SocialAbuse). Kekerasan anak secara social mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak. Upaya penanganan kasus penelantaran anak belum terlalu efektif dikarenakan hanya Dinas Sosial. upaya-upaya yang dilakukan oleh instansi tersebut yaitu melakukan bimbingan teknis, pendampingan dan pengendalian, pemberi bantuan sosial bagi anak jalanan, dan membuat rumah singgah agar anak-anak jalanan di didik dan dibina, sedangkan yang harus berperan penting pada kasus tersebut yaitu kepolisian, akan tetapi kepolisian hanya melakukan pembinaan dan teguran lisan kepada orang tua dan anak sehingga tidak merasakan efek jera dan mengulanggi tindakan yang sama oleh Karena itu diperlukannya tindakan yang lebih tegas agar merasakan efek jera. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan Hukum normatif dan yuridis empiris. Sumber data: Data Primer dan Data Skunder. Narasumber: Penyidik Kepolisian Resor Barito Utara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Penuntut Umum menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan kewenangannya, yaitu menuntut dan menyusun dakwaan, serta Hakim memutus semua perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dengan berdasarkan dakwaan-dakwaan mengenai anak terlantar, baik dengan menggunakan KUHP atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 atau UndangUndang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah disusun oleh Penuntut Umum. Dan upaya Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Sebagai Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh internal Diskrimsus Polres Barito Utara telah dilakukan melalui 3 (tiga) cara yakni: upaya represif, upaya preventif dan upaya pre-emtif.
Analisis Pengaruh Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Smartphone Xiaomi Saputra, Pebriansyah; Purwati, Purwati; Oktanisa, Silvana; Alfitriani, Alfitriani; Herawati, Yusleli
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh brand image terhadap keputusan pembelian Smartphone Xiaomi pada mahasiswa Program Studi Diploma III Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Sriwijaya. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 82 orang respondenyang menggunakan atau pernah menggunakan Smartphone Xiaomi. Analisis pengaruh brand image terhadap keputusan membeli Smartphone Xiaomi padapenelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier sederhana dan uji hipotesis dengan menggunakan program SPSS (Statistical Product and Service Solution). Hasil penelitian menunjukkan bahwa brand image memiliki hubungan positif terhadap keputusan pembelian Smartpohne Xiaomi pada Mahasiswa Program Studi Diploma III Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Sriwijaya. Perusahaan Xiaomi disarankan mempertahankan brand image karena terbukti bahwa hasil penelitian ini, brand image Smartphone Xiaomi memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian.
Dinamika Faktor Pribadi Terhadap Keputusan Pembelian Smartphone OPPO Di Kota Palu Rizaldi, Muhammad; Parani, Syamsul Bahri Dg.
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh faktor pribadi yang mencakup umur dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri terhadap Keputusan pembelian masyarakat palu barat membeli smartphone Oppo di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kausal dengan pendekatan kualitatif. Teknik penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik sampling incidental sebanyak 75 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan program SPSS 26. Pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan menyebarkan kuesioner pada responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor seperti umur, tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, dan gaya hidup terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Konsumen muda dengan gaya hidup aktif dan pekerjaan yang mendukung penggunaan teknologi cenderung memilih model smartphone dengan spesifikasi tinggi dan fitur canggih. Meskipun kepribadian dan konsep diri tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara individual, gabungan semua variabel tersebut secara simultan memberikan dampak yang berarti terhadap keputusan pembelian. Temuan ini memberikan wawasan berharga bagi OPPO untuk merancang strategi pemasaran yang lebih efektif, dengan mempertimbangkan demografi, pekerjaan, dan gaya hidup konsumen di Palu Barat.
POLITIK HUKUM PERUBAHAN MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) Ardiansah, Ardiansah; Nofarizal, Dedi; Putra P.R, Fransiskus; Hutagaol, Hendra Dm; Monarchi, Try Krisna
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik hukum perubahan materi muatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan refleksi dari dinamika sosial, politik, dan teknologi yang berkembang di Indonesia. Sejak disahkan pertama kali pada tahun 2008, UU ITE telah mengalami beberapa revisi, yang terutama bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, serta merespons kritik dan kontroversi terkait penerapannya. Selanjutnya khusus untuk mengeluarkan pendapat, berkomunikasi dapat dilakukan menggunakan berbagai sarana, ternasuk dalam hal ini media informasi yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu: 1. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan sosialnya. 2. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia. Melalui penjelasan tersebut tentang hak berpendapat, pemerintah telah menjamin dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun yang menjadi polemik terhadap kebebasan berpendapat adalah hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) yang dianggap dapat mengancam hak kebebasan berpendapat. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Politik hukum perubahan materi muatan UU ITE mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika teknologi dan sosial yang terus berkembang. Meskipun perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum, serta memperjelas ketentuan yang dianggap multitafsir, tantangan dalam implementasi dan potensi penyalahgunaan masih menjadi isu yang perlu terus diwaspadai dan diperbaiki. Perubahan UU ITE harus terus diarahkan untuk menciptakan regulasi yang adil, transparan, dan melindungi hak-hak asasi manusia di era digital. Dalam hal ini bagi pengguna internet yang tidak memahami betul peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik akan dengan mudahnya terjerat Pasal UU ITE jika menggunakan media sosial tanpa mengerti batasan yang dilarang, dalam hal ini UU ITE bisa digunakan menjadi “senjata” penguasa untuk menjatuhkan lawan politik yang dianggap mengganggu elektabilitas ataupun kepentingan penguasa, sikologi : dalam hal ini beberapa Pasal “multitafsir” dalam UU ITE bisa menjerat korban yang berakibat pada kondisi psikis korban maupun keluarga korban.
TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL MENGGUNAKAN QRIS DITINJAU DARI ASPEK HUKUM Fridayani, Fridayani; Cuaca, Benny
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu sektor yang mengalami perubahan di era digital saat ini adalah sektor keuangan, dimana transaksi pembayaran mulai dilakukan melalui sistem digital, beberapa di antaranya menggunakan sistem QRIS. Transaksi pembayaran melalui QRIS dapat mempercepat transaksi dan menekan biaya operasional, khususnya bagi pelaku komersial. Namun, penggunaan QRIS jelas telah memunculkan apa yang disebut kejahatan digital, yaitu dapat merugikan pengguna (konsumen QRIS) dengan menghancurkan kode QR dan "membatalkan" tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) yang dianalisis secara kualitatif. Hasil riset pertama menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi pengguna QRIS berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini antara lain PJSP memiliki status hukum yang sah, PJSP harus menciptakan ekosistem inovasi keuangan dengan kredensial digital yang baik di sektor jasa keuangan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Pengguna OJK dan QRIS (konsumen) menikmati hak berdasarkan ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Kedua, akibat hukum penyalahgunaan data konsumen dalam transaksi digital menggunakan QRIS membuat pelaku bertanggung jawab atas kesalahan profesional. Atas kerugian yang terjadi, pengguna QRIS dapat mengajukan gugatan perdata atau ganti rugi melalui PJSP, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 1 UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.
MANAJEMEN KOORDINATOR GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DI MADRASAH ALIYAH NEGERI Wirtati, Ira; Arsini, Yenti
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koordinator Bimbingan dan Konseling tentunya memiliki wewenang untuk membuat perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Salah satu elemen yang sangat penting untuk diperhatikan adalah bagaimana bimbingan konseling dijalankan di sekolah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manajemen bimbingan dan konseling yang ada di sekolah Madrasah Aliyah Negeri.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif , metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, observasi, dan wawancara kepada satu orang koordinator BK dan lima orang guru BK. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masih ada kendala yang dihadapi oleh koordinator BK dalam penyusunan program BK, pengorganisasian BK dan pelaksanaan BK diantaranya adalah kurangnya personil guru BK dan masih ada guru BK yang tidak berlatar belakang Pendidikan BK, serta sarana dan prasarana BK yang belum memadai, sehingga pelaksanaan layanan BK belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN KRISTEN MULTIKULTURAL Rasinus, Rasinus; Pongmadeng, Yohanis; Sudono, Elok Pakaryaningsih
Teaching and Learning Journal of Mandalika (Teacher) e- ISSN 2721-9666 Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepemimpinan pendidikan Kristen sebagai terang dan garam yang terutus dalam komunitas kristiani yang berada diantara kepelbagaian suku, ras dan agama. Terkadang, berbagai bentrokan dan kericuhan terjadi dimana-mana karena kehadiran pemimpin yang tidak mampu berinteraksi dengan realita kepelbagian atau multukultural. Tulisan ini bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana tanggung jawab kepemimpinan pendidikan Kristen dapat berperan dalam pengaruh dan pengajarannya untuk membentuk generasi yang mampu berinteraksi dalam ruang yang lebih lebar yang dinamakan multikultural. Dengan kajian deskriptif dan metode studi kepustakaan, akan dipaparkan terkait kepemimpinan pendidikan Kristen Multikultural yang bertujuan untuk menjadi model dan kriteria dalam membimbing generasi pemimpin Kristen yang sanggup menjadi duta-duta Kristus yang diutus dalam dunia dengan tetap memegang teguh kebenaran dan memancarkan berkat yang baik bagi yang dipimpinnya.

Page 2 of 2 | Total Record : 20