cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MEKANISME PEMBIAYAAN BSI GRIYA HASANAH Azis, Nur Asia; Raya, Muhammad Yaasiin; Bariek Ramdhani Pababbari
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 4 Juli 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.27560

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap mekanisme pembiayaan BSI Griya Hasanah di PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1. Dalam penelitian ini dapat diangkat suatu rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana mekanisme pembiayaan BSI Griya Hasanah PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Makassar, Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Pembiayaan BSI Griya Hasanah PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Makassar 1 Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini adalah Regional Financing Operation PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1. Selanjutnya, metode pengumpulkan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: klarifikasi data, reduksi data dan editing data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1 menggunakan Akad Murabahah pada produk pembiayaan BSI Griya Hasanah yang ditawarkan oleh pihak PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1 kepada Nasabah. Kesesuaian Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dengan praktik pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1 menyimpulkan bahwa praktik akad murabahah pada bank sudah sesuai dengan 9 (sembilan) ketentuan dalam penerapan akad murabahah dari fatwa DSN MUI. Kata Kunci: Griya Hasanah, Hukum Islam, Pembiayaan. Abstract This research discusses the Review of Islamic Law on the financing mechanism of BSI Griya Hasanah at PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Makassar Branch Office 1. In this study can be raised a formulation of the following problems: How the financing mechanism of BSI Griya Hasanah PT. Bank Syariah Indonesia Makassar Branch Office, how to review Hukum Islam against BSI Griya Hasanah Financing PT. Bank Syariah Indonesia Branch Office Makassar 1 This type of research is quite qualitative with the research approach used is empirical juridical. The source of this research data is Regional Financing Operation PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Makassar Branch Office 1. Furthermore, the methods of collecting data used are observations, interviews, documentation. Then, data processing and analysis techniques are carried out through three stages, namely: data clarification, data reduction and data editing. The results of this study show that PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Makassar Branch Office 1 uses Akad Murabahah on BSI Griya Hasanah financing products offered by PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Makassar Branch Office 1 to Customers. Conformity of Fatwa DSN-MUI Number 04/DSN-MUI/IV/2000 On Murabahah with practice at PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Makassar Branch Office 1 concluded that the practice of murabahah agreements at banks was in accordance with 9 (nine) provisions in the application of murabahah agreements from the DSN MUI fatwa. Keywords: Financing, Griya Hasanah, Islamic Law.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AKAD MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR Citra Aulia Filanda; Raya, Muhammad Yaasiin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 3 April 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v3i3.27595

Abstract

Abstrak Murabahah berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan), atau Murabahah juga salah satu dari dua orang yang bertransaksi memberikan keuntungan kepada yang lainnya. murabahah adalah salah satu bentuk jual beli yang mengharuskan penjual memberikan informasi kepada pembeli tentang biaya - biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan harga pokok pembelian dan tambahan profit yangditetapkan dalam bentuk harga jual nantinya.Pokok masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Akad Murabahah dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor di BSI KC Makassar Veteran. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BSI KC Makassar Veteran menggunakan akad murabahah pada pembiayaan kendaraan bermotor yang diistilahkan BSI OTO dan dibantu oleh pihak ketiga yakni MUF Syariah. Kesesuaian Fatwa DSN-MUI No : 04/DSN-MUI/2000 tentang murabahah jika dikaitkan dengan praktik pembiayaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh BSI KC Makassar Veteran dapat disimpulkan bahwa praktik akad murabahah yang dilakukan oleh salah satu bank syariah indonesia kemudian bekerja sama dengan MUF Syariah terkhusus BSI KC Makassar Veteran sudah sesuai dengan ketentuan murabahah yang tertulis di Fatwa DSN-MUI No : 04/DSN-MUI/2000. Kata Kunci : Bank Syariah, Kendaraan Bermotor, Murabahah, Pembiayaan. Abstract Murabahah means excess and additional (profit), or Murabahah is also one of two people who transact gives benefits to the other. Murabahah is a form of buying and selling that requires the seller to provide information to the buyer about the costs incurred to obtain the cost of goods purchased and additional profits set in the form of the selling price later. The main problem in this study is how to review Islamic law on the practice of murabahah contracts in motor vehicle financing at BSI Makassar Veterans Branch. This type of research is classified as qualitative with the research approach used is empirical juridical. The results of this study indicate that BSI KC Makassar Veterans use a murabahah contract in motor vehicle financing which is termed BSI OTO and is assisted by a third party, namely MUF Syariah. According to the DSN-MUI Fatwa No: 04/DSN-MUI/2000 regarding murabahah if it is related to the practice of motor vehicle financing carried out by BSI KC Makassar Veterans, it can be concluded that the practice of murabahah contracts carried out by one of the Indonesian Islamic banks then cooperates with MUF Syariah especially BSI Makassar Veterans Branch has complied with the murabahah provisions written in the DSN-MUI Fatwa No: 04/DSN-MUI/2000. Keywords: Financing, Islamic Banks, Motor Vehicles, Murabahah.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BIAYA TAMBAHAN ATAS KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN PADA SEWA MENYEWA KAMERA Muhajir H; Suriyadi
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28830

Abstract

Abstrak Salah satu ruang lingkup fikih muamalah adalah pembahasan tentang perikatan dan perjanjian. Dalam melakukan perjanjian harus dilakukan dengan cara kesepakatan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang merasa terpaksa. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam tentang biaya tambahan atas keterlambatan pengembalian pada sewa menyewa kamera pada SR Motret. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologi normative (syar’i), yuridis dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk transaksi sewa menyewa pada SR Motret dilakukan secara tertulis dan mempunyai beberapa syarat, dimana pihak penyewa harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak SR Motret sebelum bisa mengambil barang berupa kamera untuk disewa. Syaratnya berupa menyerahkan kartu identitas, jaminan dan nomor handphone yang bisa dihubungi. Sedangkan Dalam Fikih Muamalah praktik penerapan denda dalam sewa-menyewa kamera di SR Motret diperbolehkan, sebab boleh menarik denda keterlambatan kepada pihak penyewa yang mampu mengembalikan kamera tepat waktu tetapi menunda-nundanya. Kata Kunci: Biaya Tambahan, Hukum Islam, Sewa Menyewa Abstract One of the scopes of muamalah fiqh is the discussion of engagements and agreements. In making an agreement, it must be done by means of an agreement on the basis of the willingness of both parties, so that no one feels forced. The main problem in this study is how Islamic law views the additional costs for late returns on renting a camera at SR Motret. This type of research is field research using qualitative methods with the research approach used is normative theology, juridical and empirical. Based on the results of this study, it shows that the form of the rental transaction at SR Motret is done in writing and has several conditions, where the tenant must first complete the requirements that have been determined by the SR Motret before being able to take goods in the form of camera for rent. The conditions are to submit an identity card, guarantee and a cellphone number that can be contacted. Whereas in Fiqh Muamalah, the practice of applying fines in renting cameras at SR Motret is allowed, because it is permissible to withdraw late fees to the tenant who is able to return the camera on time but delays it. Keywords: Islamic Law, Rent Rent, Surcharge.
TINJUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK UTANG PIUTANG DI KABUPATEN MAROS Mita; Ashar Sinilele; Muhammad Anis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28839

Abstract

Abstrak Utang piutang secara terminologis adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan gantinya dikemudian hari. jual beli, pinjam meminjam adalah bagian dari aktifitas ekonomi. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana praktik utang piutang yang terjadi pada Masyarakat Nelayan Desa Pajukukang, dan Bagaimanakah tinjauan hukum islam terhadap praktik utang piutang yang terjadi pada Masyarakat Nelayan Desa Pajukukang. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, pendekatan sosiologis dan pendekatan muamalah. Hasil penelitian ini menunjukkan praktek utang yang terjadi di masyarakat nelayan di Desa Pajukukang merupakan praktek muamalah yang dilakukan secara lisan dengan sistem kepercayaan satu sama lain, tidak ada perjanjian hitam di atas putih, bahkan jaminannya tidak ada, tetapi memiliki bunga uang. Adapun faktor yang melatar belakangi praktek utang piutang yang terjadi adalah karena kemudahan dibandingkan dengan melakukan pinjaman pada Lembaga keuangan. Jika ditinjau dari perspektif hukum Islam praktek utang piutang yang dilakukan masyarakat Desa Pajukukang. sudah memenuhi rukun dan syarat yang merupakan syarat sahnya suatu akad. Meskipun praktik utang piutang ini sudah memenuhi rukun dan syarat, tetapi terdapat ketidaksesuaian dengan hukum islam (fiqh muamalah) karena adanya tambahan dalam utang piutang termasuk riba dan hukumnya haram, Yang disebutkan dalam (Q.S Ali-imran:130). Kata Kunci: Hukum Islam, Masyarakat, Utang-Piutang. Abstract Terminologically, debts and receivables are giving assets to people who will use them and return them in exchange at a later date. buying and selling, borrowing and borrowing are part of economic activity. The main problem of this research is how the practice of debt and credit that occurs in the fishing community of Pajukukang village, and how is the review of Islamic law on the practice of debt and credit that occurs in the fishing community of Pajukukang village. This type of research is classified as qualitative with the research approach used is empirical juridical, sociological approach and muamalah approach. The results of this study indicate that the practice of debt that occurs in the fishing community in Pajukukang Village is a muamalah practice which is carried out orally with a mutual trust system, there is no black and white agreement, even the guarantee is not there, but it has money interest. The factors behind the practice of debt and receivables that occur are because of the convenience compared to making loans to financial institutions. If viewed from the perspective of Islamic law, the practice of debt and credit carried out by the Pajukukang Village community. has fulfilled the pillars and conditions which are a condition for the validity of a contract. Even though this practice of debt and credit has fulfilled the pillars and conditions, there is a discrepancy with Islamic law (fiqh muamalah) because of the additions in accounts payable including usury and the law is haram, which is mentioned in (Q.S Ali-imran: 130). Keywords: Debts, Islamic Law, Society.
PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA Putri, Faizah; Musyfikah Ilyas; Muhammad Yaasiin Raya
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28841

Abstract

Abstrak Cryptocurrency terdiri dari dua kata yaitu crypto yang berarti rahasia dan currency yang berarti uang. Secara sederhana, kita dapat mendefinisikan cryptocurrency sebagai teknologi mata uang virtual yang menggunakan sistem kriptografi untuk mengamankan transaksi dan tidak dapat dipalsukan. Berbeda dengan mata uang yang kita gunakan sehari-hari, cryptocurrency tidak memiliki bentuk fisik karena ada di dunia maya dan berbentuk digital. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Perbandingan Hukum Terhadap Cryptocurrency Sebagai Sarana Investasi Di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan Yuridis Normatif serta jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan/library research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan investasi cryptocurrency dalam hukum islam ialah haram sesuai dengan Fatwa MUI ke VII. Adapun bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Investor Cryptocurrency Dikaji dari Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka yaitu apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh marketplace cryptocurrency, maka bisa diberikan sanksi pembatalan persetujuan. Dengan batalnya persetujuan tersebut, maka marketplace asset crypto wajib mengembalikan dana ataupun menyerahkan asset crypto milik konsumen asset crypto yang dikelolanya, dan dilarang menerima konsumen asset crypto yang baru. Kata Kunci: Cryptocurrency, Investasi, Hukum Islam, Perlindungan Hukum. Abstract Cryptocurrency consists of two words, namely crypto which means secret and currency which means money. In simple terms, we can define cryptocurrency as a virtual currency technology that uses a cryptographic system to secure transactions and cannot be counterfeited. Unlike the currencies we use everyday, cryptocurrencies do not have a physical form because they exist in cyberspace and are digital. The main problem of this research is how to compare the law against cryptocurrencies as a means of investment in Indonesia. The approach used in this study is a normative juridical approach and the type of research used is library research. The results of this study indicate that the position of cryptocurrency investment in Islamic law is haram in accordance with the VII MUI Fatwa. The form of Legal Protection Against Cryptocurrency Investors is reviewed from CoFTRA Regulation Number 9 of 2019 concerning Amendments to CoFTRA Regulation Number 5 of 2019 concerning Technical Provisions for the Implementation of the Physical Market of Crypto Assets (crypto assets) on the Futures Exchange, namely if there is a violation committed by the cryptocurrency marketplace, then sanction of cancellation of approval may be imposed. With the cancellation of the agreement, the crypto asset marketplace is required to return funds or hand over crypto assets belonging to the crypto asset consumers it manages, and are prohibited from accepting new crypto asset consumers. Keywords: Cryptocurrency, Islamic law, Investment, Legal Protection.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN PEMBIAYAAN HAK AMIL DALAM OPERASIONAL PENGELOLAAN ZAKAT DI LAZISMU KOTA MAKASSAR Munawwarah; Basyirah Mustarin; Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 1 Oktober 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28937

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi tentang pembiayaan menggunakan hak Amil untuk membiayai kegiatan operasional dan sebagai sumber Amil dalam melaksanakan tugasnya di Lazismu Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di Lazismu Kota Makassar, dengan pendekatan yuridis dan normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan gaji tiap amil dilihat dari potensi kinerja Amil, dan masing-masing sudah mempunyai standar khusus dari setiap pekerjaannya. Belum ada ketentuan atau referensi dari pusat terkait dengan gaji Amil, karena itu masih menerapkan kebijakan internal dalam menetapkan upah Amil, dengan tetap mengacu kepada ketentuan syariat sebesar 12,5%. Dari segi pemberian gaji masih dibawah standar UMR, karena kemampuan dana Amil belum besar, peruntukan gaji amil dinilai sudah transparansi dengan melihat produktifitas dalam bekerja yang disesuaikan perolehan yang didapatkan dalam setiap tahunnya. Kata Kunci: Hak Amil, Hukum Islam, Jaminan Pembiayaan, Pengelolaan Zakat. Abstract This research was motivated by financing using Amil's rights to finance operational activities and as a source of Amil in carrying out its duties in Lazismu Makassar City. The type of research used is field research using qualitative descriptive methods carried out in Lazismu Makassar City, with a juridical and normative approach with primary and secondary data sources. Data collection techniques are through observation, interviews and documentation. Then the data analysis techniques used are data collection, data processing, data presentation, then drawing conclusions. The results showed that the determination of each ammil salary was seen from the potential performance of Amil, and each already had a special standard of each job. There is no provision or reference from the center related to Amil's salary, because it still applies internal policies in setting Amil wages, while still referring to sharia provisions of 12.5%. In terms of salary provisions are still below the UMR standard, because the ability of Amil funds is not large, the allocation of amil salary is considered to have been transparent by looking at productivity in work that is adjusted for the acquisition obtained in each year. Keywords: Amil Rights, Financing Guarantee, Islamic Law, Zakat Management.
PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL FASTABIQUL KHAERAT MAKASSAR Jabal Rahmat S; Musyfikah Ilyas; Basyirah Mustarin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.27306

Abstract

Abstrack Shows that from the data that the researcher got from BMT Fastabiqul Khaerat Makassar about the procedure for applying for financing after being compared with the existing theory. The financing application procedure applied by BMT Fastabiqul Khaerat can be said to be quite good, because it has been systematically arranged starting from file submission, survey process, assessment of 5C principles (Character, capacity, capital, collateral and condition). The problems that occur at BMT Fastabiqul khaerat are influenced by two factors, the first. Internal factors are factors that come from within the BMT itself. The second factor is External Factors, namely factors originating from outside the BMT, namely unfavorable economic conditions resulting in a decrease in people's purchasing power, failure of customer business, character of customers who are not trustworthy or dishonest in returning their obligations to BMT. While the strategy in Overcoming the Problems of Financing Musyarakah Contracts at BMT Fastabiqul Khaerat Makassar is rescheduling, Reconditioning, Settlement through guarantees BMT Fastabiqul Khaerat Makassar will temporarily confiscate the members' collateral because members are considered to have been negligent in returning the financing. Keywords: Baitul Maal Wat Tamwil, Financing, Musharaka contract.
PRAKTIK GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PASAR SENTRAL PINRANG DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM Mardawiah Gama; M. Thahir Maloko
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.28856

Abstract

Abstrak Gadai berasal dari bahasa Arab yaitu al- rahn yang berarti aś-śubūt wa ad-dawām yaitu tetap dan terus menerus. Gadai yang dalam bahasa arabnya adalah rahn adalah dapat diartikan juga dengan al-habsu yang bermakna tetap dan lestari bisa juga bermakna penahan. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang?, 2) Bagaimana Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang Gadai Emas?. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada praktiknya, gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang menggunakan sistem pendanaan yang cepat dan praktis karena tidak perlu membuka rekening ataupun memakai prosedur lain yang memberatkan nasabah. Cukup membawa barang-barang berharga milik pribadi. Hanya saja masih perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh dari pihak Pegadaian UPS Pasar Sentral Pinrang agar semua masyarakat mengetahui terkait keberadaan Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang. 2) Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang gadai emas dalam penelitian ini sudah sejalan dengan kaidah-kadiah Islam dan juga tidak adanya unsur riba yang menjadikan masyarakat tidak perlu ragu menggadaikan emasnya. Kata Kunci: Ar-Rahn, Gadai Emas, Hukum Ekonomi Islam.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI PINJAM KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR Nadia Amalia putri; Muhammad Anis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29299

Abstract

AbstrakManusia sebagai mahluk sosial merupakan makhluk yang selalu hidup dalam masyarakat dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, untuk bersama-sama dalam memenuhi kebutuhan hidupannya dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, manusia selalu berhubungan satu sama lain.Hubungan antara satu manusia dan manusia yang lain dalam memenuhi kebutuhan harus ada aturan yang jelas antara hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan.Gadai (rahn) adalah perjanjian penyerahan harta oleh pemilik sebagai orang yang membayar piutang tersebut, baik keseluruhan atau hanya sebagian. Akad gadai banyak dilakukan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan atau saling tolong menolong antar sesama yang sangat membutuhkan, dengan cara memberikan jaminan berupa uang agar dapat di percaya atau tanggungan apabila orang yang menggadaikan barang tidak bisa membayar utangnya. Hal tersebut menjadi tradisi di masyarakat Desa Lere Jaya yang mayoritas beragama Islam. Namun pada realitasnya terdapat praktik gadai dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.Kata Kunci: Gadai, Kendaraan Bermotor, Pinjam.
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PT PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR SYARIAH KABUPATEN GOWA Mildawati; Hadi Daeng Mapuna
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 2 Januari 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v4i2.29419

Abstract

Abstract This research is a field research conducted by the author in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency with the title "Analysis of Sharia Economic Law on Murabahah Financing of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency. This study aims to answer the questions: 1) What are the Sharia Economic Law Provisions on Murabaha Financing? 2) How is the Murabahah Financing Practice of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency?. The method used in this research is descriptive analysis method (qualitative approach). There are two sources of data used in this study, namely, primary and secondary data sources. Meanwhile, the data collection technique in this research is using the interview and documentation method. The results of this study indicate that, Murabahah Financing at PT PNM Mekaar Syariah is a sale and purchase agreement between Mekaar Syariah or financing with customers. PT PNM Mekaar Syariah uses Murabahah contracts to carry out financing and wakalah contracts and wadiah contracts if needed, Mekaar Syariah gives money to the customer concerned at a determined price plus a profit margin agreed between Mekaar Syariah and the customer. Keywords: Capital Companies, Murabahah, Buying and Selling.

Page 10 of 40 | Total Record : 395