cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PEMILIK KAPAL DENGAN NELAYAN DI DESA TAMALATE, KECAMATAN GALESONG UTARA, KABUPATEN TAKALAR Rena Ulvianti; Suriyadi
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 3 April 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.30758

Abstract

Abstrak Dalam sistem ekonomi Islam di kenal kerja sama yang menggunakan sistem bagi hasil, sistem tersebut ialah bagian dalam bentuk kerja sama antara penyedia modal dan pengelola yang memiliki keahlian yang dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Kerja sama bagi hasil di dalam Islam disebut mudharabah yaitu akad kerja sama usaha antara dua bela pihak dimana pihak pertama menyediakan modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Pada praktiknya kerjasama antara pemilik kapal dan nelayan dilakukan dengan kesepakatan lisan. Namun, sering dijumpai praktik bagi hasil yang menimbulkan masalah dikarenakan perjanjian bagi hasil yang dilakukan tidak secara tertulis dikarenakan lemahnya perjanjian yang dibuat sehingga tidak jarang salah satu pihak merasa dirugikan. Berdasarkan masalah tersebut, membuat penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai sistem bagi hasil antara pemilik kapal dengan nelayan khususnya di Desa Tamalate. Manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) sebagaimana dikemukakan oleh Aristoteles, tidak terlepas dari bantuan dan interaksi antar sesama. Salah satu jalan untuk dapat saling berinteraksi dengan sesama adalah dengan bermuamalah yang sesuai dengan tuntunan syara’. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Bagi Hasil Pemilik Kapal Dengan Nelayan di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar”. Kata Kunci: Bagi Hasil, Hukum Islam, Mudharabah.
a TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA TBK. KANTOR CABANG MAKASSAR 1: indonesia Hairunnisa; Musyfika Ilyas; Basyirah Mustarin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 3 April 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.30826

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan Akad Murabahah Bil Wakalah di PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pelaksanaan Akad Murabahah Bil Wakalah pada PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Makassar, Bagaimana pelaksanan Akad Murabahah Bil Wakalah pada PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Makassar 1 menurut Hukum Islam. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akad Murabahah Bil Wakalah di PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1 menggunakan 2 akad dalam pelaksanaanya yaitu murabahah dan wakalah. Akad wakalah yang digabungkan dalam akad Murabahah adalah sebagai akad pelengkap untuk mempermudah pelaksanaan akad murabahah dengan nasabah. Adapun pelaksanaan akad Murabahah Bil Wakalah di PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Kantor Cabang Makassar 1 sudah sesuai dengan syariat Islam karena berdasarkan kepada Fatwa DSN-MUI No. 119 Tahun 2018 tentang penggabungan Murabahah Bil Wakalah. Kata Kunci: Hukum Islam, Murabahah, Wakalah dan Murabahah bil Wakalah
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN SYARIAH AL FATH LAND DI KECAMATAN MONCONGLOE KABUPATEN MAROS Hilal mubarak, Muhammad; Muhammad Yaasiin Raya
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 3 April 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.30832

Abstract

Abstrak Masyarakat pada umumnya sejak dahulu mengenal sistem tukar menukar barang dan jasa. Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat yang makin maju ini dan kebutuhan yang semakin luas serta beraneka ragam, maka sangatlah diharapkan adanya pendorong diantara sesama karena kepercayaan adalah salah satu faktor pendorong dalam dunia perdagangan dan kehidupan perekonomian khususnya dalam hal perjanjian. Pada Jual Beli Perumahan Biasanya Terdapat Perjanjian yang digunakan antara kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang diharapkan dapat terpenuhi. Perjanjian tertulis oleh salah satu pihak, bahkan selalu perjanjian tersebut sudah tercetak dalam bentuk formulir-formulir tertentu oleh salah satu pihak, yang dalam hal ini ketika perjanjan tersebut ditandatangani umumnya para pihak hanya mengisikan data-data informative tertentu saja dengan sedikit atau tanpa perubahan, dimana pihak lain dalam perjanjian tersebut tidak mempunyai kesempatan atau hanya sedikit kesempatan untuk menegosiasi atau mengubah isi perjanjian yang sudah dibuat oleh salah satu pihak tersebut, sehingga biasanya suatu perjanjian sangat berat sebelah. Berdasarkan masalah tersebut, membuat penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai jual beli perumahan syariah khususnya di kecamatan Moncongloe. Para ulama sepakat memperbolehkan jual beli, sebab hal tersebut telah dipraktekkan sejak dahulu hingga kini. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan mengambil judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Jual Beli Perumahan Syariah Al Fath Land di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.” Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Istishna’
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN DANA ZAKAT BAGI KORBAN BENCANA ALAM (STUDY KASUS BAZNAS KABUPATEN BANTAENG) Aldiansyah Amar Amar; A. Intan Cahyani
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 3 April 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.32650

Abstract

Abstrak Hukum Islam merupakan seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah swt dan sunnah rasul. Zakat secara bahasaal-barakatu’ ”keberkahan”, al-tharatu ”Kesucian” dan “al-shalahu” keberesan.secara istilahzakat adalah harta milik pribadi yang dikeberikan kepada orang yang berhak menerima ketika nishabnya sudah terpenuhi.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research).Sumber data penelitian ini adalah data primer yaitu wawancara, dandata sekunder yaitu jurnal, buku, dan referensi lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu, pertama adalah pengumpulan, pihak BAZNAS terlebih dahulu membuat unit pengumpul zakat (UPZ).kedua adalah penyaluran, sebelum disalurkan, terlebih dahulu menyurvei setiap korbanbencana alam apakah berhak menerima zakat atau tidak.Ketentuan hukum Islam yang membagi penerima zakat menjadi delapan golongan memang tidak di sebutkan secara spesifik mengenai korban bencana alam, akan tetapi melihat dari situasi dan kondisi, korban bencana alam yang kehilangan harta benda dapat di kategorikan dalam salah satu dari delapan penerima zakat tersebut seperti fakir atau miskin. Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Penyaluran Dana Zakat , Korban bencana alam
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR NON LITIGASI (Studi Kasus di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar) Suriani; M. Thahir Maloko; Adriana Mustafa
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.28859

Abstract

Abstrak Penyelesaian sengketa tanah warisan melalui jalur non litigasi di Kelurahan Salaka dilakukan di luar Pengadilan dengan menggunakan mediator sebagai pihak penengah yang dipilih berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam hal ini, mediator berusaha membangun komunikasi sehingga dapat mempertemukan keinginan para pihak. Proses penyelesaian sengketa secara litigasi (di pengadilan) yang menganut asas sederhana, cepat, dan biaya ringan pada realitasnya sering mengalami kendala, seperti banyaknya jumlah perkara yang masuk tidak sebanding dengan jumlah tenaga hakim sehingga berdampak pada masyarakat selaku pencari keadilan merasa kesulitan untuk berperkara di pengadilan guna mendapatkan haknya secara cepat. Selain itu, faktor biaya ringan dan waktu yang efisien serta kerahasiaan dari penyelesaian sengketa secara non litigasi (di luar pengadilan) juga menjadi faktor yang membuat masyarakat lebih memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berdasarkan masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai penyelesian sengketa tanah warisan melalui jalur non litigasi khususnya di Kelurahan Salaka. Hukum dan keadilan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Hal tersebut dikarenakan bahwa tujuan dari hukum semata-mata untuk keadilan sebagaimana menurut Geny dalam bukunya Ahmad Ali. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan mengambil judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Jalur Non Litigasi (Studi Kasus di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar).” Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Tanah Warisan, Non Litigasi Abstract Settlement of inheritance land disputes through non-litigation channels in Salaka village is carried out outside the court by using a mediator as a mediator who is selected based on the agreement of the parties. In this case, the mediator tries to build communication so that it can bring together the wishes of the parties. The process of litigation dispute resolution (in court) which adheres to the principles of simple, fast dam low cost in reality often experiences problems, such as the large number of cases that are entered not proportional to the number of judges so that it has an impact on the community as justice seekers find it difficult to take cases in court in order to get it right quickly. In addition, the low cost factor and efficient time and confidentiality of non-litigation (outside court) dispute resolution are also factors that make people prefer to settle disputes out of court. Based on these problems, the authors are interested in researching further regarding the settlement of inheritance land disputes through non-litigation channels, especially in the Salaka village. Law and justice are two aspects that cannot be separated. This is because the purpose of the law is solely for justice as according to Geny in Ahmad Ali book’s. furthermore, it was formulated into a scientific paper with the title “Overview Of Islamic Law On The Settlement Of Inheritance Land Disputes Through Non Litigation Channels (Case study in Salaka Vilage, Pattallassang District, Takalar Regency)”. Keywords: Disputes Resolution, Inheritance Land, Non-Litigation.
PENYELESAIAN SENGKETA HAK TANAH MELALUI JALUR NON LITIGASI DI DESA SANGKALA, KEC. KAJANG, KAB. BULUKUMBA Muhammad Ikbal Ali; Muhammad Anis; Erlina
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.30435

Abstract

Abstrak Proses Pelaksanaan penyelesaian sengketa hak tanah melalui jalur nonlitigasi di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba melalui mekanisme Hukum Acara Lembaga Adat untuk menyelesaikan setiap permasalahann dan urusan yang terjadi dalam masyarakat adat Kajang dengan istilah A’borong yang diartikan sebagai wadah untuk menyelesaikan segala permasalahan dan sengketa yang dilimpahkan secara Hukum Adat berdasarkan Pasang Ri Kajang. Inilah yang dimaksud dengan sistem peradilan adat dalam Perda Bulukumba. 2). Bentuk Penyelesaian Sengketa Hak Tanah di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dimana Pada keadaan tertentu ketika suatu masalah tidak dapat dilimpahkan pada metode A’borong atau keputusan A’borong tidak dilaksanakan serta sengketa yang diserahkan dalam A’borong sulit untuk di putuskan maka langkah-langkah yang diambil adalah langkah tegas, yang berbentuk ritual sacral yang ada di daerah kajang tersebut, yaitu: Pattunra (di Sumpah), Attunu panroli’ (bakar linggis) dan Attunu Passau. 3). pandangan Hukum Islam tentang uang permufakatan penyelesaian sengketa hak tanah di masyarakat adat Kajang di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Alternatif Penyelesaian Sengketa, sebagai dasar untuk mendapatkan pengesahan. Penyelesaian sengketa jalur nonlitigasi dengan menggunakan negosiasi berdasarkan ketentuan umum dalam Q.S. an-Nisa 135. Kata Kunci: Penyelesaian sengketa tanah, kekuatan hukum adat kajang. Abstract The process of implementing the settlement of land rights disputes through non-litigation channels in Sangkala Village, Kajang District, Bulukumba Regency through the mechanism of the Procedural Law of the Customary Institution to resolve any problems and affairs that occur in the Kajang customary community with the term A'borong which is defined as a forum for resolving all problems and disputes which is delegated by Customary Law based on Pasang Ri Kajang. This is what is meant by the customary justice system in the Bulukumba Regional Regulation. 2). In certain circumstances when a problem cannot be delegated to the A'borong method or the A'borong decision is not implemented and the dispute submitted to A'borong is difficult to decide, then the following steps are taken: The steps taken are firm steps, in the form of sacred rituals that exist in the area of ​​the kajang, namely: Pattunra (at Oath), Attunu panroli' (burning crowbars) and Attunu Passau. 3). Islamic Law's view on consensus settlement of land rights disputes in the Kajang customary community in Sangkala Village, Kajang District, Bulukumba Regency, as a basis for obtaining ratification. Non-litigation dispute resolution using negotiation based on general provisions in Q.S. an-Nisa 135. Keywords: Settlement of land disputes, the power of kajang customary law
TINJAUAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI BAWANG MERAH OLEH TENGKULAK DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KECEMATAN SAPE KABUPATEN BIMA Syahrul Rizal; Hamzah Hasan; Musfikah Ilyas
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.32307

Abstract

Abstrak Dalam Proses penimbanganya banyak terjadi kecurangan dimana tengkulak mengurangi beberapa kilo ketika menimbang dengan alasan bahwa ketika bawang diangkut menggunakan mobil akan mengalami penyusutan timbangan ketika tengkulak menimbang lagi kepada pihak kedua dan pembayaran harga bawang merah petani dibayar berminggu-minggu bahkan hampir satu bulan baru tuntas pembayaran harga bawang petani, sehingga apabila terjadi kasus tidak dibayar tuntas oleh tengkulak, petani tidak bisa melakukan proses pelaporan ke ranah hukum karna sebelumnya tidak ada perjanjian yang mengikat dalam bentuk tertulis sehingga beberapa tengkulak melakukan pelanggaran dan kecurangan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktik jual beli bawang merah yang dilakukan tengkulak di Kecematan Sape, Kabupaten Bima tidak sah menurut hukum islam, dimana tengkulak menawarkan harga perratusan kiloannya dengan harga yang relatif kecil dan tidak mengikuti harga pasaran, maka dari itu penulis menjelaskan secara terperinci tentang jual beli menurut hukum islam dan melakukan penelitian sehingga dapat ditemukan Tinjauan Hukum Terhadap Praktik Jual Beli Bawang Merah Oleh Tengkulak Ditinjau Dalam Perspektif Hukum Islam Studi Kasus di Kecematan Sape Kabupaten Bima. Kata Kunci: Jual Beli,Tengkulak, Hukum Islam. Abstract In the weighing process, there are many frauds where the middlemen reduce a few kilos when weighing with the reason that when the onions are transported by car, the scales will shrink when the middleman weighs again to the second party and the payment of the price of onion farmers is paid for weeks and even almost a month before the payment of the price is complete. onion farmers, so that if there is a case that the middleman is not fully paid, the farmer cannot carry out the reporting process to the legal realm because previously there was no binding agreement in written form so that some middlemen committed violations and fraud. The results of this study are that the practice of buying and selling shallots carried out by middlemen in Sape Sub-district, Bima Regency is not legal according to Islamic law, where the middlemen offer a price of hundreds of kilos at a relatively small price and do not follow the market price, therefore the authors explain in detail about buying and selling according to Islamic law and conducting research so that a legal review can be found of the practice of buying and selling shallots by middlemen from the perspective of Islamic law. A case study in the sub-district of Sape, Bima Regency. Keywords: Buying and Selling, Middlemen, Islamic Law.
PENERAPAN AKAD MURABAHAH PADA JUAL BELI KREDIT DI PT. PILAR SYARIAH MAKASSAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Muhammad Arqam Azikin H. Muslimin; Sohrah; Hadi Daeng Mapuna
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.35126

Abstract

Abstrak Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana penerapan akad murabahah pada jual beli kredit di PT. Pilar Syariah Makassar dalam perspektif hukum Islam? dengan sub masalah yaitu: 1) Bagaimana sistem jual beli secara kredit pada PT. Pilar Syariah Makassar? 2) Bagaiman sistem jual beli kredit dengan akad murabahah menurut hukum Islam?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Sumber data didapatkan dari data primer yaitu wawancara yang di lakukan di PT. Pilar Syariah Makassar. Kedua sumber data sekunder yaitu bersumber dari buku, jurnal dan referensi lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yang dilakukan, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan tiga tahap yaitu 1) teknik pengelolaan data 2) teknik analisis data 3) kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli kredit dengan akad murabahah di PT. Pilar Syariah Makassar telah sesuai dengan hukum Islam dan sejalan dengan Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Kata Kunci: Akad Murabahah, Jual Beli Kredit, Hukum Islam. Abstract The main problem of this research is how to apply the contract murabaha on buying and selling credit at PT. Makassar Sharia Pillars in the perspective of Islamic law? with sub-problems, namely: 1) What is the system of buying and selling on credit at PT. Makassar Sharia Pillar? 2) What is the credit buying and selling system with a murabaha contract according to Islamic law? This type of research is field research (field research) qualitative descriptive with a normative approach and a sociological approach. Sources of data obtained from primary data, namely interviews conducted at PT. Makassar Sharia Pillar. The second source of secondary data is sourced from books, journals and other references related to this research. Methods of data collection carried out, namely observation, interviews and documentation. Meanwhile, data management and analysis techniques were carried out in three stages, namely 1) data management techniques 2) data analysis techniques 3) conclusions. The results of this study indicate that the practice of buying and selling credit with a contract murabaha at PT. The Makassar Sharia Pillars are in accordance with Islamic law and are in line with the DSN MUI Fatwa Number 04/DSN-MUI/IV/2000 concerning murabaha. Keywords: Murabaha Contract, Credit Sale and Purchase, Islamic Law.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI TANAH DI KELURAHAN PALAMPANG KECAMATAN RILAU ALE KABUPATEN BULUKUMBA Nurman Amir; Muhammadiyah Amin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.35212

Abstract

Abstrak Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bantuan orang lain untuk hidup bersama dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.[1] Pola hidup setiap orang dalam melakukan hubungan kerja sama antar individu satu dengan individu yang lain pada suatu tempat yang berkaitan dengan masalah ekonomi sesuai syariat yang disebut muamalah.[2] Dalam Islam, seseorang yang memberikan pinjaman kepada orang lain merupakan orang yang mulia. Akad pinjam meminjam dalam Islam disebut dengan rahn.[3] Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah pedesaan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Namun hasil bumi masyarakat setempat masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu gadai merupakan salah satu alternatif yang kerap diambil oleh masyarakat yang pelaksanaan gadainya dilakukan sesuai kebiasaan masyarakat setempat. Gadai di Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba dikenal dengan istilah ma’pasanra. praktik gadai di Kelurahan Palampang umumnya dilakukan dengan pemahaman seadanya, seperti gadai yang dilakukan tidak memiliki landasan yang sesuai hukum Islam terhadap pelaksanaannya, sehingga menimbulkan sebuah kekeliruan dalam proses pelaksanaan gadai pada masyarakat di pedesaan. Salah satu jalan untuk dapat saling berinteraksi dengan sesama adalah dengan bermuamalah yang sesuai dengan tuntunan syara’. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah di Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba”. Kata Kunci: Hukum Islam, Gadai, Tanah Abstract: Humans as social beings need the help of others to live together in society in order to meet their needs. Everyone's lifestyle in carrying out cooperative relationships between individuals with one another in a place related to economic issues according to Shari'a is called muamalah. In Islam, someone who gives loans to others is a noble person. The loan contract in Islam is called rahn. The majority of people who live in rural areas depend on agricultural products for their livelihood. However, the produce of the local people is still not enough to meet their daily needs, therefore pawning is an alternative that is often taken by people whose pawning is carried out according to the customs of the local community. Pawn in Palampang Village, Rilau Ale District, Bulukumba Regency is known as ma'pasanra. Pawning practices in the Palampang Village are generally carried out with a makeshift understanding, such as pawning which is carried out without a basis in accordance with Islamic law for its implementation, giving rise to a mistake in the process of implementing pawning in rural communities.One of the ways to be able to interact with each other is by doing muamalah according to the guidance of syara'. Furthermore, this was formulated into a scientific work entitled "Review of Islamic Law on the Practice of Pawning Paddy Fields in Palampang Village, Rilau Ale District, Bulukumba Regency". Keywords: Islamic Law, Pawn, Land. [1]Basyirah Mustarin, “Pengaruh Stratifikasi Dalam Kenyataan Hukum”, El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 3, No.1 (2021): h. 128. [2]Mutawaddiah, ”Pelaksanaan Gadai Tanah Dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Skripsi (Gowa: UIN Alauddin Makassar, 2016), h. 3. [3]Sutriani dan Ashar Sinilele, “Tinjauan Hukum Terhadap Terjadinya Wanprestasi Gadai Sawah”, Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 3, No. 1 (2020): h. 32.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MEKANISME PELELANGAN BARANG JAMINAN AKIBAT KETIDAKMAMPUAN NASABAH MEMBAYAR ANGSURAN PADA PEGADAIAN SYARIAH UNIT VETERAN KOTA MAKASSAR Mulfiha Risyida Farid; Mahmudah Mulia Muhammad
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.35952

Abstract

Abstrak Manusia adalah makhluk sosial, yaitu seseorang yang selalu bergantung dengan masyarakat sehingga memerlukan bantuan dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam bermasyarakat. Kebutuhan hidup manusia disebut sebagai pelaku ekonomi, menusia berkembang dengan populasi yang banyak dan tersebar di berbagai belahan dunia membuat ekonomi semakin berkembang. Pemerintah telah memfasilitasi masyarakat dengan suatu perusahaan umum yang melakukan kegiatan pegadaian yang berbasiskan prinsip-prinsip syariah yaitu Pegadaian Syariah sehingga masyarakat mendapat beberapa keuntungan yaitu cepat, praktis dan menentramkan. Pada umumnya pihak kreditur seperti Pegadaian Syariah, tidak mau memberi pinjaman kepada pihak lain tanpa ada suatu keyakinan bahwa peminjam akan dapat mengembalikan pinjamannya dalam waktu yang sudah ditentukan. Keyakinan itu ada kalanya berupa persepsi atas harapan penggunaan dana yang disediakan oleh pegadaian syariah, yaitu jaminan hutang yang berupa gadai. Perjanjian hutang dengan jaminan dikenal dalam al-Qur’an dengan istilah al-rahn, biasa diterjemahkan “Gadai”. Secara terminologi, didefinisikan oleh ulama fikih menjadikan sebagai materi (barang) sebagai jaminan hutang yang dapat dijadikan sebagai pembayar utang apabila orang yang berutang tidak bisa menyembalikan utangnya.[5]Pegadaian Syariah Makassar merupakan hal yang menarik untuk diteliti, karena belum banyak masyarakat yang mengetahui mekanisme pelalangan barang jaminan akibat nasabah tidak mampu bayar angsuran. Telah menjadi konsekuensi dalam setiap akad timbal balik, bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan wanprestasi mendapatkan sanksi hukum. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Pelelangan Barang Jaminan Akibat Ketidakmampuan Nasabah Membayar Angsuran Pada Pegadaian Syariah Unit Veteran Selatan Kota Makassar”. Kata Kunci: Hukum Islam, Mekanisme Pelelangan, Barang Jaminan, Ketidakmampuan, Membayar Angsuran, Pegadaian Syariah. Abstract Humans are social beings, that is, someone who is always dependent on society, so they need help from the community to meet their needs in society. The needs of human life are referred to as economic actors, humans develop with a large population and spread in various parts of the world, making the economy grow. The government has facilitated the community with a public company that carries out pawnshop activities based on sharia principles, namely Sharia Pawnshops so that the community gets several benefits, namely fast, practical and reassuring. In general, creditors, such as Sharia Pawnshops, do not want to give loans to other parties without a belief that the borrower will be able to repay the loan within a predetermined time. This belief is sometimes in the form of a perception of the hope of using the funds provided by Islamic pawnshops, namely debt guarantees in the form of pawning. Debt agreements with collateral are known in the Qur'an by the term al-rahn, usually translated "Pawn". In terms of terminology, it is defined by fiqh scholars as material (goods) as collateral for debts that can be used as debt repayments if the debtor cannot repay the debt. Makassar Syariah Pegadaian is an interesting thing to study, because not many people know about the mechanism for passing collateral items due to customers not being able to pay installments. Has become a consequence in every lead contract reciprocity, that any party proven to have committed a default shall be subject to legal sanctions. Furthermore, this was formulated into a scientific work entitled "Review of Islamic Law Against the Mechanism of Auction of Guaranteed Items Due to Customer's Inability to Pay Installments at the South Veterans Unit Sharia Pawnshop in Makassar City". Keywords: Islamic Law, Auction Mechanism, Collateral, Inability, Paying Installments, Sharia Pawnshops.