cover
Contact Name
Andi Rachmad
Contact Email
andirachmad@unsam.ac.id
Phone
+6281318669402
Journal Mail Official
jimfh.ma@gmail.com
Editorial Address
Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Provinsi Aceh
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Published by Universitas Samudra
ISSN : 27161951     EISSN : 27470849     DOI : -
Core Subject : Social,
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra dan dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 372a/UN54.1/2019. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai salah satu syarat Sidang Skripsi.
Articles 142 Documents
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEMBAKARAN OLEH MASSA Rini Anggeraini; Muhammad Nurdin; Zuleha Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 1 (2022): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i1.91

Abstract

Pembakaran Polsek oleh masyarakat tentunya memiliki nilai dan citra yang buruk oleh masyarakat kepada pihak aparat penegak hukum khususnya Polsek Bendahara. Kejadian tersebut berawal dari penangkapan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) namun dalam hal ini pihak kepolisian dari anggota Polsek menembak orang tersebut setelah di tangkap dengan alasan tersangka melarikan diri dari aparat kepolisian, oleh sebab itu setelah diketahui oleh masyarakat setempat maka terjadilah amukan massa dari masyarakat sehingga terjadi pembakaran Polsek yang dilakukan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat Yuridis Empiris. Penelitian yuridis Empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan dengan cara penelitian lapangan melihat langsung suatu kejadian.bahwa pembakaran Kantor Kepolisian Sektor Bendahara Aceh Tamiang karena masyarakat tidak terima atas kematian tahanan Polsek inisial AY, oleh karena itu masyarakat emosi dan membakar Kantor Kepolisian Sektor Bendahara Aceh Tamiang. adanya pengaruh struktur sosial sebagai faktor sehingga masyarakat mengambil langkah-langkah berupa pembakaran Polsek Bendahara untuk mencapai tujuannya. Hambatan dan Upaya kepolisian pasca pembakaran polsek bendahara hambatannya yaitu kurangnya kepercayaan masyarakat tehadap kepolsian, kurangnya kesadaran hukum, kurangnya koordinasi serta faktor lingkungan dan upaya yang dilakukan pihak Polsek Bendahara yaitu telah melaporkan pihak pelaku pembakaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah membangun kembali gedung pasca pembakaran serta pihak Polsek Bendahara telah bersinergi dengan masyarakat di wilayah hukumnyanya supaya mencegah pembakaran terjadi kembali.
URGENSI PERUBAHAN QANUN JINAYAT SEBAGAI PEMENUHAN PERLINDUNGAN ANAK DI ACEH Irfina Assughra; Fuadi Fuadi; Muhammad Natsir
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 1 (2022): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i1.407

Abstract

Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat yaitu “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pelecehan seksual, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan”, pasal tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang diatur dalam Qanun Jinayat. Namun pada beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak, aparat penegakan hukum tidak menerapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak. Perlindungan anak dalam qanun jinayat sekarang ini belum maksimal, sehingga kejahatan terhadap anak tinggi di Aceh, di Kota Langsa ada 35 kasus terhadap anak yang ditangani belum berjalan optimal. Metode digunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Anak dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat perlu dilakukan perubahan karena Qanun tersebut belum optimal dalam memberikan ancaman sanksi pidana bagi pelaku, sehingga dalam menjatuhkan hukuman untuk pelaku tidak melihat hak-hak anak korban pelecehan seksual sehingga disamakan dengan yang korbannya adalah orang dewasa. Selain itu korban tindak pidana pelecehan seksual yang korbannya adalah anak dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak delik hukum dari tindak pidananya oleh aparat penegak hukum masih mengaitkan ke Undang-Undang Perlindungan Anak yang merupakan undang-undang khusus terhadap korban anak. Sedangkan dalam qanun belum ada pengaturan hukum yang secara khusus mengatur tentang korban anak tetapi hanya tindak pidana pelecehan seksual anak sebagai pelaku.
PELAKSANAAN SILA KELIMA DALAM EKSPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR TERHADAP PROSES PERKEMBANGAN ANAK MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 Cicillia Natalie; Ivana Trixie; Margaretha Putri Setiadi; Marvell Limiardo; Najma Syamila
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 1 (2022): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i1.408

Abstract

ekonomi yang rendah di dalam keluarga menjadi penyebab terjadi banyak kasus eksploitasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap eksploitasi anak di bawah umur. Anak perlu mendapat perlindungan dari orang tua masing-masing sebagai lingkungan terdekat anak, Masyarakat dan Negara (Pemerintah) juga turut andil dalam melindungi hak anak. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan undang-undang khusus tentang perlindungan anak serta menindak dengan tegas pelaku eksploitasi anak berdasarkan Undang-Undang 35 Tahun 2014
STUDI KOMPARATIF SANKSI TERHADAP PERBUATAN LESBIAN, GAY, BISEKSUAL DAN TRANSGENDER (LGBT) Kiki Nurliana; Bustami Bustami; Rusli Rusli
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 1 (2022): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i1.417

Abstract

Larangan LGBT di atur dalam Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum yang berbunyi berbunyi : “Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sedangkan dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diatur dalam pada Pasal 63 dan Pasal 64 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Pengaturan Hukum Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT) dalam Qanun Aceh diatur dalam Pasal 63 dan 64 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedangkan dalam KUHP diatur dalam Pasal 292 KUHP, akan tetapi ketentuan tersebut masih sangat terbatas hanya mengatur orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul atau berhubungan seks sesama jenis dengan seorang anak di bawah umur saja. Sanksi terhadap perbuatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam perspektif Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan  Qanun Aceh sanksi bagi LGBT sesuai dengan Pasal 63 dan 64 sedangkan KUHP diaturdalam Pasal 292 KUHP
KAJIAN HUKUM NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA RINGAN YANG DISELESAIKAN MELALUI PERADILAN ADAT ACEH (Studi Kasus Di Gampong Alue Canang Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur) Wahyu Siregar, Muhammad; Wilsa, Wilsa; Rachmad, Andi
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.483

Abstract

Tindak Pidana Ringan adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan. salah satu bidang adat istiadat yang masih dilestarikan oleh masyarakat gampong di Aceh  adalah peradilan adat sebagai alternatif dalam menyelesaikan tindak pidana ringan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui pengaturan dan pelaksanaan peradilan adat Aceh. Penelitian ini menggunakan dua metode yang digabungkan yaitu metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dimana penelitian normatif merupakan penelitian terhadap azas-azas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum dan perbandingan hukum. Sedangkan metode penelitian empiris merupakan penelitian terhadap identifikasi hukum dan penerapan hukum dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Penyelesaian tindak pidana ringan sudah memiliki legalistas Terkait fungsi, prosedur, hak dan kewenangan serta wewenang yang diatur dalam peraturan Perundang-Undangan dan qanun Aceh. Ketentuan mengenai tindak pidana ringan telah diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 9 tentang Pembinaan Adat Istiadat. Pelaksanaan penyelesaian tindak pidana ringan yang diselesaikan melalui peradilan adat di gampong Alue Canang sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana ringan salah satu yang sering terjadi adalah tindak pidana pencurian, penganiayaan dan lain sebagainya. Terhadap perkara-perkara yang telah diputuskan dan telah diterima, maka pelaksanaan eksekusi dilakukan di Meunasah di depan umum, atau di tempat lain di rumah atau Mesjid (atas persetujuan bersama).
ANALISIS YURIDIS PENGATURAN HUKUM KEWAJIBAN RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) PADA KOPERASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN Fathurrazaq, Thariq; Fuadi, Fuadi; Zainuddin, Zainuddin
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.492

Abstract

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum musyawarah pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di Koperasi. Hal ini sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Penelitian ini menggunakan “Yuridis Normatif”, dengan mengkaji dan menganalisa subtansi peraturan perundangan-undangan, buku, situs internet, dan kamus yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada koperasi dapat menjadi cerminan kinerja suatu koperasi dalam satu periode. Oleh sebab itu dengan dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) berdasarkan Undang-Undang dapat menjadi bagian penunjang kemajuan koperasi yang berperan dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi anggota koperasi dan pelaksanaan Rapat Anggota diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menyatakan bahwa “Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun” dan aturan ini pun sama pada Pasal 7  Ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 19 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi menyatakan bahwa “Rapat Anggota untuk meminta pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun, dikenal dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT)”.
PEMBENTUKAN KEBIJAKAN GAMPONG DITINJAU DARI KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA ANGGOTA TUHA PUET GAMPONG MERSAK Alman Alman; Fuadi Fuadi; Zaki Ulya
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.470

Abstract

Kebijakan merupakan kewenangan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap kehidupan masyarakat. Tuha Puet adalah unsur pemerintahan Gampong yang salah satu nya berfungsi sebagai Pembentuk Rancangan Qanun Gampong. Dalam membuat Rancangan Qanun Gampong tentu harus mempunyai keahlian khusus dalam bidang Legal Drafting atau pembuatan undang-undang agar kualitas Pembentukan Rancangan Qanun Gampong sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, agar Qanun Gampong tidak bertabrakan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi kedudukan nya. Selain itu, dalam Pembuatan Rancangan Qanun Gampong juga tidak boleh bertentangan dengan Syariat Islam, kepentingan umum, qanun lainnya, peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Tuha Puet yang hidup sebagai masyarakat tradisonal dan sederhana niscaya tidak membutuhkan pembicaraan mengenai masalah pembuatan Undang-Undang seperti sekarang ini. Di zaman modern ini, Pembentuk Rancangan Perundang-undangan merupakan sebuah pekerjaan dan bidang tersendiri, termasuk dalam membuat Rancangan Qanun Gampong. Secara pendidikan, untuk menjadi anggota Tuha Puet sudah memenuhi syarat. Namun, secara kemampuan dalam membuat Rancangan Qanun Gampong tentu belum bisa sepenuh nya bisa dikatakan mampu, karna secara pendidikan anggota Tuha Puet hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Metode Penelitian jurnal ini adalah menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. Disamping itu, data sekunder juga dibutuhkan sebagai data pendukung. Kualitas anggota Tuha Puet Gampong Mersak dalam Pembentukan Rancangan Qanun Gampong Mersak belum sepenuhnya optimal, baik secara pendidikan, kuantitas, kualitas yang dimiliki masih tergolong rendah. Dibuktikan dengan hasil temuan Rancangan Qanun Gampong Mersak yang masih jauh dari apa diharapkan. Pembentukan kebijakan gampong Mersak ditinjau dari kualitas sumber daya manusia anggota Tuha Puet yang dimiliki, masih kurangnya pemahaman dalam Pembentukan Rancangan Qanun Gampong Mersak yang berdampak pada kualitas penyelenggaran kehidupan bermasyarakat dalam melestarikan adat istiadat dan reusam di gampong Mersak.
KEMANFAATAN HUKUM DALAM PENCATATAN PERISTIWA KEMATIAN BAGI MASYARAKAT DI KECAMATAN DOLOKSANGGUL KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN Ripka Marito Purba
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.487

Abstract

Pelaporan peristiwa kematian merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap masyarakat yang berguna untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yaitu “ Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya dalam domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak kematian dan berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kematian dan  menerbitkan Kutipan Akta Kematian”. Namun, fakta yang terjadi kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan masih sangat rendah dan tidak sesuai dengan diharapkan. Padahal pelaporan peristiwa kematian akan menimbulkan manfaat bagi ahli waris dan mempunyai kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kecamatan Doloksanggul , Kabupaten Humbang Hasundutan, dalam hal pelaporan peristiwa kematian masih sangat rendah maka diperlukan untuk mencapai kesadaran hukum masyarakat  tentang kesadaran hukum yaitu pemberian pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum.
TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH TERHADAP KORBAN KERUSAKAN JALAN Anjuri, Maulina; Rachmad, Andi; Iriansyah, Iriansyah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.471

Abstract

Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa, “penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”. Dalam ketentuan Pasal 273 Ayat (2) sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diantaranya mengakibatkan luka berat maka pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah). Kecelakaan terjadi pada Jalan Rel Kereta Api Gampong Paya Bujok Bramo dalam hal ini korban mengalami patah tulang pada tahun 2020 akibat kerusakan jalan tersebut. Korban menyatakan bahwa korban mengalami kerugian materil dan inmateril yang sangat besar sehingga atas kerusakan jalan tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian tidak ada yang bertanggung jawab. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian melalui studi pendekatan perpustakaan dengan menggunakan data sekunder sehingga diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah wajib bertanggungjawab jika terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak, dan memberi hak masyarakat apabila terjadi kecelakaan akibat jalan yang rusak yaitu mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dengan jumlah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017 tentang “Besaran Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”. dan juga berhak menuntut secara pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Jo. Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tanggung jawab pemerintah terhadap kerusakan jalan yang menimbulkan korban pengguna jalan di Kota Langsa tidak terlaksana karena pihak korban tidak membuat laporan perihal adanya korban kecelakaan akibat jalan rusak.
PERAN SATRESKRIM POLRES ACEH TAMIANG DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA RINGAN DI KECAMATAN RANTAU Dwi Angga, Hanif; Wilsa, Wilsa; Rachmad, Andi
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i2.491

Abstract

Tindak pidana ringan di atur KUHAP dan khusus di Aceh di atur juga dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Banyaknya terjadi kasus tindak pidana ringan di Kecamatan Rantau sehingga peran Satreskrim dipertanyakan oleh masyarakakat di mana selama ini tindak pidana ringan banyak diselesaikan secara adat di desa terutama di Desa Paya Bedi Kecamatan rantau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris. Pengaturan hukum tindak pidana ringan diatur dalam KUHAP sementara itu khusus di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan untuk Satreskrim Aceh Tamiang setiap tindak pidana yang terjadi diselesaikan terlebih dahulu di desa sehingga fungsi satreskrim dalam menangani tipiring tidak sepenuhnya berjalan karena setiap permasalahan tipiring banyak diselesaikan di desa dan pihak kepolisian hanya menerima data tipiring yang terjadi di desa khususnya di desa paya bedi.

Page 10 of 15 | Total Record : 142