cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 902 Documents
Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional Delfiyanti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/26mm0z77

Abstract

Perkembangan teknologi melahirkan ide-ide kreatif baru dan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ada menjadi ada. Dunia digital adalah media utama untuk mewujudkannya. Setiap harinya lebih dari jutaan orang menggunakan atau log in ke internet dengan berbagai macam tujuan, mulai dari riset ilmiah sampai bermain game interaktif di cyberspaces, ataupun mulai dari perdagangan atau e-commerce sampai surfing ke situs perjudian. Dalam hal ini, terdapat instrumen hukum UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia dimana salah satu objek yang mendapat perlindungan hak cipta adalah program komputer dalam hal ini software.  Dengan ini dapat dikatakan bahwa rezim hak cipta mendapat tantangan baru setelah adanya internet dimana salah satunya perlindungan terhadap software ataupun program komputer. Namun pelanggaran terhadap perkembangan zaman ini juga semakin marak terjadi seiring dengan adanya internet. Software adalah suatu Program Komputer yang sering dijadikan sebagai objek pembajakan. Pembajakan software sudah lama menjadi permasalahan yang serius. Pembajakan software yang sering dilakukan yaitu terhadap media CD, Internet, bahkan tidak jarang pula dilakukan secara langsung dari komputer ke komputer lainnya dengan menggunakan kabel data. Akibatnya, Indonesia dihadapkan dengan dampak dan permasalahan pembajakan yang cukup signifikan dan dikenal baik di ranah internasional maupun di Indonesia sendiri. Pengaturan terkait dengan hak cipta melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 saat ini dianggap masih belum cukup tegas untuk mengatur mengenai tindakan pembajakan software. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini yang di  kaji adalah : a) Bagaimana bentuk perlindungan hak cipta dari tindakan pembajakan software ditinjau dari hukum internasional b) Bagaimana pengaturan perlindungan hukum hak cipta terhadap program komputer (software) menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Sedangkan metode penelitian menggunakan penelitian normative yaitu pendekatan penelitian ini berdasarkan bahan pustaka yang merupakan data sekunder atau disebut juga sebagai Penelitian Hukum Kepustakaan. Sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif.
Pengaruh Kebijakan Liberalisasi Perdagangan Jasa Terhadap Indonesia Dalam Rangka Masyarakat Ekonomi Asean Magdariza; Delfiyanti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/2gfase62

Abstract

Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang termuat dalam Visi ASEAN 2020 dan selanjutnya dimuat dalam Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025. Tahap awal ditandai dengan adanya sebuah pasar bersama dan basis produksi tunggal melalui pergerakan barang, jasa dan investasi, tenaga kerja serta modal yang lebih bebas. ASEAN telah membuat kesepakatan di bidang perdagangan jasa yaitu Kerangka Persetujuan Jasa ASEAN (ASEAN Framework Agreement on Services/ AFAS) tahun 1995 dimana  Perjanjian AFAS memberikan pedoman bagi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan Akses Pasar secara progresif dan menjamin Perlakuan Nasional yang setara bagi para penyedia jasa di kawasan ASEAN. AFAS bertujuan untuk mendorong liberalisasi perdagangan jasa di kawasan ASEAN khususnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan menetapkan 5 (lima) sektor jasa prioritas dari 12 sektor prioritas integrasi  barang dan jasa yang akan diliberalisasi menjelang pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN yaitu: Jasa Kesehatan, Jasa Pariwisata, e-ASEAN, Jasa Logistik dan Jasa Transportasi Udara. Sedangkan mekanisme sistem pelaksanaan AFAS dalam rangka  liberalisasi perdagangan jasa di kawasan ASEAN dilakukan lebih memilih melalui rangkaian negosiasi dibawah Coordinating Committee on Service (CCS). Komite Kordinasi Jasa (Coordinating Committee on Services / CCS) dimaksudkan untuk menghapus secara substansial hambatan-hambatan perdagangan jasa antara negara-negara ASEAN guna meningkatkan efisiensi dan daya saing para penyedia jasa ASEAN. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagagan. Dalam hal ini, ada tiga pasal yang mengatur tentang bidang jasa dalam UU Perdagangan terbaru dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yakni pasal 4 ayat (2), pasal 20 dan pasal 21. Namun secara lebih jauh, perjanjian AFAS ini tentu memberikan tantangan dan peluang bagi Indonesia di sektor perdagangan jasa. Tantangan terbesarnaya salah satunya adalah mempersiapkan sumber daya manusia yaitu tenaga kerja yang terampil dan kompeten sehingga dapat bersaing dengan ASEAN lainnya. Sedangkan peluang bagi Indonesia diantaranya denga jumlah penduduk yang besar jelas merupakan peluang bagi sumber daya manusia Indonesia untuk masuk dan berdagang jasa sampai ke wilayah negara anggota ASEAN lainnya.
Pertimbangan Penyidik Dalam Penetapan Notaris Sebagai Tersangka Pada Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Perbankan Diva Murbarani, Annisa; Benni, Beatrix
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qx7qqh24

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Tesis ini menganalisis mengenai cara Notaris membuat atau menandatangani covernote yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Bertentangan dengan kewenangan yang dipunyai Notaris sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris lebih luas dari pada kewenangan yang dimiliki oleh PPAT. Jika dilihat dari kewenangan tersebut di atas maka terdapat perbedaan antara jabatan Notaris dan jabatan PPAT dalam melakukan perbuatan hukum. Kewenangan bagi PPAT sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 adalah bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. Dalam perkara ini kemudian merupakan perbuatan melawan hukum. Notaris tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pertimbangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam penetapan notaris sebagai tersangka pada tindak pidana korupsi kredit fiktif perbankan adalah didasarkan pada empat (4) alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP, yaitu: 1) keterangan saksi, 2) keterangan ahli, 3) surat, 4) petunjuk. Kedua, kendala yang dihadapi penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam penetapan notaris sebagai tersangka pada tindak pidana korupsi kredit fiktif perbankan hanya mencakup kendala kendala eksternal, yaitu membutuhkan waktu yang cukup lama menunggu surat balasan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Riau.
Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menimbulkan Luka Berat Berdasarkan Keadilan Restoratif Irvan; Delmiati , Susi; Amiruddin
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/r12cd826

Abstract

Penanganan kecelakaan Lalu Lintas diatur dalam UULLAJ dan. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Pasal 236 UULLAJ menyebutkan bahwa Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian dan Pasal 61 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Ketentuan tersebut diterapkan dalam peristiwa kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Panjang yang menerapkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas berbasis keadilan restoratif. Meskipun tergolong kecelakaan berat, namun peristiwa kecelakaan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dengan melibatkan peran penyidik Satlantas Polres Padang Panjang. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan tentang penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan data primer diperoleh dari wawancara. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis disimpulkan sebagai berikut: perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif. Hambatan non yuridis yaitu belum tercapainya keutuhan keadaan korban atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pelaku.
Kepastian Hukum Penggunaan Saksi Mahkota Dalam Pembuktian Pidana Ditinjau Dari Asas Hak Terdakwa Tidak Boleh Mendakwa Dirinya Sendiri (Non Self Incrimination) chaniago, anjani upik; Ismansyah; Mulyati, Nani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/sy41r659

Abstract

Saksi mahkota merupakan salah satu alat bukti yang tidak diatur dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara itu, saksi mahkota hanya diatur dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor. 1986 K/Pid/1989 tanggal 21 Maret 1990, dalam yuriprudensi tidak menjelaskan definisi dari saksi mahkota, tetapi hanya menjelaskan konsep penggunaan dari saksi mahkota. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perbandingan pengaturan penggunaan saksi mahkota di Belanda dan Indonesia? (2) Bagaimana kepastian hukum penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian pidana ditinjau dari asas hak terdakwa tidak boleh mendakwa dirinya sendiri (non self incrimination)?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data melalui studi dokumen. Data dianalisis dengan analisis kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian adalah: (1). Kepastian hukum penggunaan saksi mahkota yang termasuk dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor. 1986 K/Pid/1989 tanggal 21 Maret 1990 tentang penggunaan saksi mahkota tidak menjamin kepastian hukum dari segi perlakuan hak terhadap terdakwa yang akan dijadikan saksi mahkota dan perlindungan hukumnya. Penggunaan saksi mahkota ini dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia terkhususnya hak terdakwa dalam memberikan keterangan. (2) Perbandingan saksi mahkota dalam peradilan pidana Belanda dan Indonesia pada dasarnya memiliki konsep yang sama yaitu kedudukan seorang terdakwa dalam perkara yang berbeda ditunjuk untuk menjadi saksi di perkara temannya. Konsep tersebut terdapat dalam Pasal 226g KUHAP Belanda. Saksi mahkota di Belanda penggunaannya dilakukan melalui kesepakatan antara JPU dengan terdakwa, sedangkan saksi mahkota di Indonesia penggunaannya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum karena kurangnya alat bukti.
Status Hukum Sungai Whanganui Dalam Perspektif Keadilan Lingkungan untuk Ekologi yang Berkelanjutan Zega, Kristianus; Muhdar, Muhammad; Rosmini
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qb938n80

Abstract

Merusak alam berarti kejahatan, karena sebagian manusia hidup bergantung pada alam. Masyarakat adat hidupnya sangat tergantung pada alam. Selandia Baru mengakui Sungai Whanganui sebagai entitas pemegang hak dan kewajiban melalui sengketa yang panjang antara suku Maori dengan pemerintah. Tulisan ini akan membahas tentang hal yang menyebabkan Sungai Whanganui di Selandia Baru ditetapkan menjadi sebuah entitas subjek hukum setara dengan manusia, mulai tentang kedudukan lingkungan-sungai sebagai subyek hukum dan potensi replikasi di negara lain. Penelitian ini merupakan suatu penelitian dengan pendekatan doktrinal yang berkarakter normatif. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri. Perubahan kecil dalam sistem yang kompleks akan menghasilkan hasil yang tidak mungkin diprediksi. Misalnya, kepakan sayap kupu-kupu dapat menyebabkan perubahan kecil di atmosfer yang menyebabkan kondisi cuaca buruk di tempat lain (butterfly effect). Dampak penetapan Sungai Whanganui menjadi entitas subjek hukum setara dengan manusia dapat dikatakan seperti butterfly effect yang akan dirasakan berbagai pihak dengan tingkatan yang berbeda-beda sesuai dari objek isu.
Pengecualian Penerimaan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Pekerja Yang Mengalami PHK karena Cacat Total Tetap Husodo, Wilopo
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/djapc720

Abstract

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP No.37/2021), dimana manfaat program Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK atau kehilangan pekerjaan. Namun ternyata tidak semua pekerja yang mengalami PHK dapat menerima manfat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dikarenakan adanya pengecualian yang diatur dalam PP No.37/2021, khususnya bagi pekerja yang mengalami PHK karena cacat total tetap. Disini seharunsya Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tidak perlu memberikan pengecualian atas manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan karena praktek di negara lain justru memberikan perlindungan bagi pekerja yang tidak dapat lagi bekerja karena akibat cacat (sebagian maupun tetap).
Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kinerja Hakim dan Aparatur Peradilan di Indonesia Jalaludin, Diding; Sidik, Gifar Fajar; Aula, Muhammad Iqbal; Saebani, Beni Ahmad
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/48cxf502

Abstract

Ketidakselarasan implementasi fungsi pengawasan terhadap hakim dan aparatur lembaga peradilan dengan sistem pengawasan yang telah dibentuk baik landasan yuridis maupun infrastruktur pelaksananya yaitu institusi pengawas internal dan eksternal masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan masyarakat terhadap kinerja hakim dan seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman yang independen dan merdeka dalam perspektif yuridis sosiologis yaitu relasi hukum dengan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskripstif analisis dengan pendekatan yuridis empiris dan menggunakan jenis data kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem pengawasan yang dilakukan institusi pengawas formal institusional masih belum optimal dan harus dilakukan perbaikan yang komprehensif terhadap seluruh aspek sistem pengawasan. Partisipasi masyarakat penting dilibatkan untuk melakukan pengawasan yang dapat menekan terjadinya pelanggaran serta dapat menguatkan fungsi pengawasan yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi Badan Pengawasan dan Komisi Yudisial dengan melibatkan pengawasan partisipatif masyarakat seperti menjadi amicus curiae serta pengembangan sistem digitalisasi pelaporan yang dapat melindungi privasi Pelapor sehingga tidak ada yang mengetahui identitas Pelapor termasuk petugas di institusi pengawas formal institusional sendiri untuk mencegah intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Akibat Hukum Atas Pengenaan Bea Materai Lebih Dari Satu Dalam Pengajuan Surat Keterangan Bebas PPh Waris Dewangga, Helmi; Suryokumoro, Herman; Widhiawati, Dyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/s4ad5n07

Abstract

Dokumen tersebut terlebih dahulu harus dilakukan Pemateraian Kemudian pada saat akan dijadikan alat bukti di Pengadilan. Ketentuan ini menegaskan bahwa jenis dokumen dapat berubah menjadi jenis dokumen alat bukti di pengadilan karena digunakan untuk maksud yang berbeda dengan maksud saat dokumen tersebut dibuat. Dokumen yang merupakan objek Bea Materai yang telah dibayar Bea Materainya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, saat digunakan sebagai Dokumen alat bukti di Pengadilan, tidak wajib dilakukan Pemateraian Kemudian. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum ruang lingkup dogmatik hukum mutlak menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Tata cara pengajuan SKB PPh Waris terdapat salah satu persyaratan didalam penjelasan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-8/PJ/2023 tentang Surat Pernyataan Pembagian Waris yang didalamnya terdapat pengenaan bea materai lebih dari 1 (satu) didalam suatu dokumen. pengajuan Surat Keterangan Bebas PPh Waris, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipermudah karena didalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d bahwa pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris dikecualikan dari kewajiban pembayaran terhadap PPh Waris.
Pembentukan Perda Berbasis Syari’ah dalam Bingkai Negara Hukum Pancasila Febria, Thomas; Kurniawan, Dendi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/tkst8647

Abstract

This research attempts to explore the validity basis (philosophical, sociological juridical, historical, and conceptual) of the formation of Sharia Regional Regulations or Regional Regulations that have a Sharia orientation, which is mostly drawn up in various regions in Indonesia. As for this research, normative juridical analyzes the problems in the formation of Sharia regulations within the framework of the Pancasila state law. Of the seven legal research approaches, the statute approach, conceptual approach, and historical approach are used to find answers to the problems posed in this study. The results of the study stated that the establishment of a Sharia-inspired Regional Regulation has a philosophical foundation in Pancasila and the 1945 Constitution, particularly Article 18, Article 18A, Article 18B, Article 25, and Article 29. Sociologically, the cultural pluralism of the Indonesian nation is always related to religion. Juridically, the provisions in Article 10 paragraph (1) letter f of Constitution Number 23 of 2014 concerning Regional Government have been amended several times, most recently by Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and their explanations. The provisions of Article 2 and Article 3 of Presidential Regulation Number 83 of 2015 concerning the Ministry of Religion also provide clear boundaries regarding the authority of the central and regional governments in the field of religion. This provision provides an opportunity for the regions to form regional regulations with sharia nuances. In the Jakarta Charter (Piagam Jakarta)as a historical document, the government also recognizes and legitimizes the formation of a Sharia Regional Regulation. Then based on conceptual (theoretical), the concept of asymmetric decentralization, it is possible for the Government to implement different autonomy for several regions in Indonesia which allows the development of the unique potential of each region.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue