cover
Contact Name
Otto Fajarianto
Contact Email
ofajarianto@gmail.com
Phone
+6281296890687
Journal Mail Official
collegiumawl@gmail.com
Editorial Address
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Jl. Bukit Raya No. 25, Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda 75117
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Collegium Studiosum Journal
ISSN : 27974332     EISSN : 27973751     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Collegium Studiosum Journal adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH AWANG LONG. Collegium Studiosum Journal memilik e-ISSN 2797-3751 dan p-ISSN 2797-4332. Pemilihan dan penggunaan kata Collegium Studiosum Journal dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan dari para praktisi, akademisi, dan ilmuan hukum yang difokuskan pada berbagai isu strategis mengenai penelitian di tingkat nasional maupun international. Collegium Studiosum Journal terbit dalam setahun sekali yaitu pada bulan Juni. Pengiriman artikel dapat dilakukan melalui daring dengan melakukan registrasi terlebih dahulu pada website ini. Collegium Studiosum Journal menerima artikel pada bidang kajian hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum international, hukum masyarakat pembangunan, hukum islam, hukum bisnis, hukum acara dan hak asasi manusia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 326 Documents
KEWENANGAN PENYIDIK POLRI DALAM PEMANGGILAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Delfit; Yetti; Dewi, Sandra
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1392

Abstract

Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ini mengatur bahwa untuk kepentingan proses peradilan, baik penyidik, penuntut umum, maupun hakim dapat mengambil fotokopi minuta akta dan/atau memanggil notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta yang dibuat oleh notaris, tetapi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Pasal ini bertujuan melindungi notaris dalam menjalankan tugasnya agar tidak sembarangan dipanggil atau diminta dokumen terkait akta yang dibuatnya tanpa prosedur yang jelas. Namun, dalam praktiknya, terdapat masalah terkait dengan norma ini, di mana penyidikan terhadap notaris dapat terganggu atau tertunda karena proses perizinan dari MKN. Beberapa pihak menganggap proses ini bisa memperlambat penyidikan pidana, sementara pihak lain menganggap bahwa hal ini penting untuk melindungi independensi notaris. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan dan kepastian hukum kewenangan penyidik polri memanggil notaris sebagai saksi dalam perkara pidana, untuk menganalisis pengaturan yang ideal kewenangan penyidik polri memanggil notaris sebagai saksi dalam perkara pidana. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan dan kepastian hukum kewenangan penyidik polri memanggil notaris sebagai saksi dalam perkara pidana bahwa pemanggilan notaris untuk memberikan keterangan atau menyerahkan protokol notaris dalam perkara pidana harus mendapat persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) atau Ketua Pengadilan Negeri. Kehadiran notaris sebagai saksi merupakan sesuatu yang penting terlebih jika MKN telah memberikan persetujuan atas pemeriksaan notaris karena meskipun salinan akta notaris merupakan representasi/perwakilan notaris yang membuatnya artinya dengan penyidik yang telah memegang salinan akta sudah cukup tanpa hadirnya notaris sebagai saksi akan tetapi hadirnya notaris dapat menjadikan semuanya jelas. Arti penting yuridis kehadiran notaris sebagai saksi di persidangan yaitu yang pertama memenuhi kewajiban sebagai warga negara baik dalam profesinya maupun pribadi karena pada dasarnya semua orang harus taat hukum tanpa terkecuali tidak ada yang kebal hukum atau memiliki hak imunitas begitu juga dengan notaris. Pengaturan yang ideal kewenangan penyidik polri memanggil notaris sebagai saksi dalam perkara pidana bahwa seharusnya mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum secara efektif tanpa mengabaikan perlindungan terhadap notaris. Hal ini dapat dicapai melalui beberapa upaya perbaikan. Pertama, diperlukan sinergi yang lebih baik antara UUJN dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan prosedur yang lebih cepat dan sederhana tanpa mengurangi akuntabilitas. Kedua, MPD sebagai institusi yang berwenang memberikan persetujuan seharusnya memiliki pedoman operasional yang jelas dan tenggat waktu yang tegas dalam memberikan keputusan, sehingga tidak menghambat proses penyidikan.
HAK ATAS TANAH ADAT DI SUMENEP: PERALIHAN KEPEMILIKAN DARI KERAJAAN KEPADA SUBYEK HUKUM PERSEORANGAN Murniati, Sri; Suhartono, Slamet; Sjaifurrachman, Sjaifurrachman
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1394

Abstract

The ownership of Percaton Asta Tinggi land is governed similarly to other types of land ownership. If individual ownership is not recognized, the land is considered state property under the state's full control. This situation reflects a legal vacuum, creating ongoing issues due to the lack of a clear legal framework for ownership and authority over the land. This study examines the management, ownership, status, and authority concerning Percaton Asta Tinggi land. Findings reveal that the land is managed by the Somala Addition Foundation, with control entrusted to the guardians of Asta Tinggi as managers and custodians, as specified by a specific decree. The land is registered under a use-rights certificate, granting the foundation authority to manage the land based on the Regent's Decree. The decree restricts the land's purpose solely for management and benefit utilization, prohibiting personal ownership or sale. While land transfer registrations follow standard procedures, the registration of Percaton Asta Tinggi land is deemed invalid and nullified when intended for sale. This study underscores the need for a legal framework to address the specificities of managing and transferring rights over Percaton Asta Tinggi land.
TINDAKAN YURIDIS DALAM PUTUSAN NOMOR 59/G/2021/PTUN.MDN: ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA Okprianti, Reny; Emilson, Nur Husni; Nariyah, Salsabila; Sauly, Aisyah Febryta; Akbar, Febriansyah; Subari, Ahmad; Frananda, Royen
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1397

Abstract

Legal and non-legal considerations of judges in decision number 59/G/2021/PTUN.Mdn Does Decision Number 59/G/2021/PTUN.Mdn reflect the embodiment of the theory of justice? This study also uses a legal analysis method for normative case numbers, namely the author analyzes the context of the State Administrative Court decision Number 59/G/2021/PTUN.Mdn which is then drawn to existing legal regulations, in this case the Law on State Administrative Courts. The Decree of the Regent of Deli Serdang No. 00174/21212/TAP/03/21 dated March 25, 2021 concerning Honorable Dismissal Not at Own Request and Provision of Pension in the name of Dinawati Tarigan is in accordance with the provisions of Article 53 paragraph (2) letter (a) of Law No. 9 of 2004 concerning the First Amendment to Law No. 5 decisions of the State Administrative Court that were challenged were contrary to regulations In addition to legal considerations based on laws and regulations, judges also consider non-legal aspects in making decisions. The Decree of the Regent of Deli Serdang No. 00174/21212/TAP/03/21 dated March 25, 2021 concerning Honorable Dismissal Not at Own Request and Provision of Pension in the name of Dinawati Tarigan was declared invalid by the State Administrative Court.
TANTANGAN DAN ADAPTASI PENERAPAN HUKUM KELUARGA DALAM MASYARAKAT MUSLIM DI EROPA Okprianti, Reny; Emilson, Nur Husni; Anggas, Dwi; Akbar, Febriansyah; Subari, Ahmad; Saskia, Ade; Halza, Nadhifdiansya
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1398

Abstract

Penerapan hukum keluarga dalam masyarakat Muslim di Eropa menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks, baik dari segi budaya, hukum, maupun sosial. Hukum keluarga Islam, yang meliputi aturan tentang pernikahan, perceraian, warisan, dan hak asuh anak, sering kali bertentangan dengan sistem hukum yang berlaku di negara-negara Eropa yang umumnya berbasis pada hukum sekuler atau tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan-tantangan utama dalam penerapan hukum keluarga Islam di Eropa, serta bagaimana masyarakat Muslim beradaptasi dengan perbedaan tersebut. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan wawancara dengan individu-individu yang berpengalaman dalam bidang hukum keluarga Islam di Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan prinsip hukum, ketidaksesuaian antara hukum nasional dan hukum syariah, serta ketegangan sosial dan politik terkait isu keadilan gender menjadi tantangan signifikan. Namun, masyarakat Muslim di Eropa juga menunjukkan berbagai cara adaptasi, seperti melalui penguatan institusi keluarga dalam konteks kebijakan negara, serta peningkatan pemahaman tentang hak-hak individu dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai dinamika hukum keluarga Islam dalam konteks masyarakat Muslim yang tinggal di Eropa dan kontribusinya terhadap pemahaman multikulturalisme di dunia Barat.
PERLINDUNGAN RELAWAN KEMANUSIAAN PADA KONFLIK BERSENJATA ISRAEL DAN PALESTINA Rama Fatihul Ihsan; Susanti, Rahtami
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1413

Abstract

Relawan kemanusiaan memiliki peranan yang penting dalam konflik bersenjata yaitu menyediakan bantuan medis, logistik, dan dukungan psikologis kepada para korban. Konflik bersenjata sering kali menghadapi berbagai ancaman serius bagi para relawan kemanusiaan, seperti serangan langsung, hambatan administratif, dan pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Konflik bersenjata antara Israel dan Palestina telah mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan salah satunya ialah para relawan kemanusiaan. Penelitian ini menganalisis ketentuan dalam Konvensi Jenewa IV, khususnya Pasal 20 dan 63, yang mengatur mengenai perlindungan terhadap relawan kemanusiaan selama menjalankan tugas di wilayah konflik bersenjata. Penelitian ini mennjelaskan bagaimana implementasi ketentuan tersebut dalam konteks konflik bersenjata Israel-Palestina. Penerapan Hukum Humaniter Internasional di lapangan masih menghadapi banyak tantangan, seperti kurangnya kepatuhan dari pihak-pihak yang terlibat dan lemahnya pengawasan internasional. Konflik bersenjata yang terjadi antara Israel dan Palestina, Israel tidak mematuhi ketentuan Hukum Humaniter Internasional dengan banyaknya korban yang berjatuhan termasuk para relawan yang sedang bertugas dan tidak berupaya untuk memulihkan hak para relawan kemanusiaan yang menjadi korban pada saat bertugas di wilayah Jalur Gaza.
PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA SEBAGAI WASIT SEKALIGUS HAKIM DALAM EKONOMI Dewi, Ratna; Timori, Helmin Porang; S, Moh. K. Aripin; Zakariya, Ali; Putri, Audrey Aulia; Taena, Markus; Ramadhanty, Andiera Eko
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1417

Abstract

The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is a state institution that has a crucial role in maintaining balance and fairness in the dynamics of the Indonesian market. As a supervisor of business competition, KPPU functions as a referee who ensures that all business actors play by the same rules. Its main task is to prevent monopolistic practices, cartels, and other unfair competition that can harm consumers and hinder economic growth. The purpose of this study is to determine the problems faced by KPPU in carrying out its duties. The research method used is normative juridical. The data analysis is by using the Qualitative method. The results of the study are that in carrying out its duties, KPPU still faces a number of challenges. One of the main challenges is the increasing complexity of business competition cases, especially along with the development of technology and globalization. In addition, KPPU also needs to continue to improve the capacity of its human resources in order to handle cases more quickly and effectively. The conclusion is that KPPU needs to continue to make various efforts, such as strengthening coordination with related institutions, increasing public awareness of the importance of healthy business competition, and developing information technology to support the supervision process. KPPU also needs to continue to conduct studies and research to understand the latest developments in market dynamics and business competition. In the increasingly developing digital era, KPPU also needs to pay attention to the development of digital technology and its impact on business competition. For example, KPPU needs to anticipate the potential for monopolies or cartels in digital platforms, and ensure that digital innovation does not hinder healthy competition. By carrying out its dual role as referee and judge effectively, KPPU can contribute significantly to realizing a fair, efficient, and competitive Indonesian economy.
PELAKSANAAN GANTI RUGI SENGKETA TANAH DALAM PROYEK INFRASTRUKTUR PEMBANGUNAN JALUR KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG Sukmaningrum, Deva; Soediro
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1418

Abstract

The purpose of this research is to provide an explanation of the implementation of compensation in infrastructure projects. The research methods used are normative and empirical juridical legal research methods. Land is a basic human need that is very important in human life. Indonesia's population growth is increasing rapidly, so there is little land available to meet the needs of the community. However, the government must carry out development to provide adequate infrastructure for the community to better support their lives. In carrying out development, especially for the public interest, it is often necessary to use land from the community. The community land can be used for development purposes through the process of land acquisition for public interest. During the land acquisition process, the most important thing is the agreement between the agency that needs the land and the landowning community to determine the form and amount of compensation. Compensation is a proper and fair replacement to the rightful party in the land acquisition process. Land acquisition is very important for infrastructure development, one of which is the construction of a railway line. The government has the legitimacy to take over land owned by individuals or legal entities for the construction of the Jakarta-Bandung High Speed Railway. The construction of the Jakarta-Bandung High Speed Railway is a public project that requires a land acquisition process. The land acquisition process can run smoothly with appropriate compensation.
STUDI KOMPARATIF LEGALITAS TINDAKAN EUTHANASIA BAGI PASIEN DENGAN PENYAKIT KRONIS DI INDONESIA DAN NORWEGIA Maharani, Farah Dilla Puspita; Hidayah, Astika Nurul
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1423

Abstract

Euthanasia adalah prosedur untuk mengakhiri hidup guna mengurangi penderitaan akibat penyakit terminal atau kondisi tak tertahankan. Terdapat dua jenis euthanasia yaitu euthanasia aktif yang merupakan tindakan untuk mengakhiri hidup seseorang secara langsung dan euthanasia pasif yang merupakan penghentian perawatan pada pasien. Indonesia dan Norwegia, adalah negara yang tidak memperbolehkan tindakan euthanasia. Tujuan dari penelitian ini membahas mengenai kebijakan hukum di Indonesia dan Norwegia terkait legalitas tindakan euthanasia bagi pasien dengan penyakit kronis dan tantangan hukum yang dihadapi oleh tenaga medis di Indonesia dan Norwegia dalam menangani kasus-kasus euthanasia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Indonesia melarang euthanasia aktif maupun pasif berdasarkan Pasal 344 KUHP, didukung norma agama dan budaya yang menekankan pelestarian kehidupan. Norwegia melarang euthanasia aktif tetapi mengizinkan euthanasia pasif dalam perawatan paliatif. Kedua negara menghadapi tantangan, di mana tenaga medis mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan terkait tindakan euthanasia.
TINJAUAN PROSES PERUBAHAN NAMA DI PENGADILAN SEBAGAI HAK INDIVIDU YANG DI CATATKAN NEGARA Utomo, Abdulah Rafi; Samhudi, Gamalel Rifqi
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1428

Abstract

Name change is an individual right guaranteed by the government, allowing every citizen to manage their personal identity according to their wants and needs. This process must be carried out through formal legal procedures, as stipulated in Law Number 24 of 2013 concerning Population Administration. This study aims to analyze the implementation of name change procedures in Indonesia, focusing on Stipulation number 14/Pdt.P/PN Pbg, which rejected a name change application due to non-compliance with legal procedures. The research method used in the preparation of this study is the normative juridical approach, which specifically focuses on the analysis of norms or the application of principles in applicable law. Based on Law Number 24 of 2013, name changes require a stipulation from the district court according to the applicant's domicile. In addition, Presidential Regulation No. 96/2018 stipulates that the recording of a name change must be accompanied by a copy of the court decision, an extract of the civil registration certificate, a family card, an electronic identity card, and travel documents for foreign nationals. The applicant's application in Stipulation No. 14/Pdt. P/PN Pbg was rejected in relation to the name change application due to non-compliance with applicable legal procedures. The applicant had made several identity changes at the Population and Civil Registration Office without going through the court process, which clearly violated the existing provisions.
PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE, UNDANG-UNDANG HAM, DAN UNDANG-UNDANG KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM Hutagaol, Hendra DM; Fahmi; Harahap, Irawan
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1434

Abstract

Aturan hukum yang harus dikedepankan, peneliti harus mempertimbangkan konteks hukum yang paling relevan dengan esensi ujaran kebencian. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik cenderung digunakan dalam kasus ini karena secara spesifik mengatur ujaran kebencian di ruang digital, yang sering menjadi medium utama untuk penyebaran ujaran kebencian di era modern. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, seperti Pasal 28 ayat (2), mengatur larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berbasis SARA. Namun, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan kerangka yang lebih luas, yakni memastikan bahwa hak atas kebebasan berekspresi tetap dijaga, selama tidak melanggar hak orang lain. Sementara itu, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan jaminan terhadap ekspresi di ruang publik, dengan beberapa pembatasan demi menjaga ketertiban umum. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan hukum Sanksi terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Dan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum bahwa g-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, memberikan landasan hukum bagi penindakan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media elektronik. Pasal 28 ayat (2) g-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melarang tindakan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Ketentuan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari dampak negatif penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan perspektif bahwa setiap individu memiliki hak untuk tidak didiskriminasi dan untuk hidup damai tanpa adanya ancaman. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, yang menjadi landasan perlindungan terhadap korban ujaran kebencian. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengimbau agar penegakan hukum dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia, termasuk hak terdakwa untuk diperlakukan secara adil. Sementara itu, Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum memberikan jaminan konstitusional terhadap kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan ini tidak bersifat absolut, karena Pasal 6 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum tersebut mengatur bahwa hak menyampaikan pendapat harus dilaksanakan dengan memperhatikan hak asasi manusia orang lain, moral, dan ketertiban umum. Dengan demikian, ujaran kebencian yang melanggar batas ini tidak dapat dibenarkan. Penyelesaian Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Dan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum bahwa penyelesaian hukum terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian mengacu pada asas keadilan, efektivitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam praktiknya, pendekatan ini melibatkan beberapa mekanisme, termasuk langkah preventif, mediasi, hingga proses hukum formal. Langkah preventif dapat dilakukan melalui edukasi masyarakat terkait dampak ujaran kebencian serta peningkatan literasi digital untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum. Pendekatan ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif bahwa ujaran kebencian dapat merusak harmoni sosial. Ketika ujaran kebencian telah terjadi, mekanisme mediasi dapat menjadi alternatif penyelesaian untuk menghindari eskalasi konflik. Mediasi ini, jika memungkinkan, dapat menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses peradilan. Namun, untuk kasus-kasus dengan dampak serius atau melibatkan kepentingan publik, proses hukum formal menjadi langkah yang tidak dapat dihindari. Dalam proses hukum formal, aparat penegak hukum diharapkan menerapkan ketentuan UU ITE dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang memadai, baik secara fisik maupun psikologis, selama proses hukum berlangsung.