cover
Contact Name
Otto Fajarianto
Contact Email
ofajarianto@gmail.com
Phone
+6281296890687
Journal Mail Official
collegiumawl@gmail.com
Editorial Address
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Jl. Bukit Raya No. 25, Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda 75117
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Collegium Studiosum Journal
ISSN : 27974332     EISSN : 27973751     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Collegium Studiosum Journal adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH AWANG LONG. Collegium Studiosum Journal memilik e-ISSN 2797-3751 dan p-ISSN 2797-4332. Pemilihan dan penggunaan kata Collegium Studiosum Journal dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan dari para praktisi, akademisi, dan ilmuan hukum yang difokuskan pada berbagai isu strategis mengenai penelitian di tingkat nasional maupun international. Collegium Studiosum Journal terbit dalam setahun sekali yaitu pada bulan Juni. Pengiriman artikel dapat dilakukan melalui daring dengan melakukan registrasi terlebih dahulu pada website ini. Collegium Studiosum Journal menerima artikel pada bidang kajian hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum international, hukum masyarakat pembangunan, hukum islam, hukum bisnis, hukum acara dan hak asasi manusia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 356 Documents
PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Rony Makasuci; Ardiansah; Yelia Nathassa Winstar
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1337

Abstract

Indonesia telah mengembangkan dan memperbarui berbagai regulasi untuk menjaga integritas dan etika dalam kepolisian. Dua regulasi penting dalam konteks ini adalah Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua regulasi ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengatur dan menegakkan kode etik dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), namun terdapat beberapa perbedaan signifikan dalam isi dan implementasinya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :Untuk Menganalisis inkonsistensi pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian berdampak bagi seluruh anggota Kepolisian Indonesia, Untuk Menganalisis idealnya pemberian sanksi terhadap anggota Kepolisian dalam perspektif kepastian hukum. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Inkonsistensi Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Berdampak Bagi Seluruh Anggota Kepolisian Indonesia dapat membawa dampak yang luas dan negatif bagi institusi kepolisian Indonesia. Untuk menjaga kepercayaan publik, moral anggota, dan integritas institusi, diperlukan upaya yang serius untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan adil dan konsisten. Dengan demikian, kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Idealnya Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian Dalam Perspektif Kepastian Hukum bahwa Idealnya, harus mencakup prinsip-prinsip kepastian hukum, prosedur yang jelas dan transparan, proporsionalitas sanksi, kesetaraan di hadapan hukum, dan akuntabilitas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, institusi kepolisian dapat meningkatkan disiplin internal, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati. Penerapan sanksi yang adil dan konsisten tidak hanya memperkuat integritas institusi kepolisian tetapi juga mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif di masyarakat.
PEMBERIAN GANTI KERUGIAN ATAS PEMBEBASAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Annisa Berliani; Sudi Fahmi; Ardiansah
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1338

Abstract

Pemberian ganti kerugian atas pembebasan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia merupakan topik yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum. Pembebasan tanah untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan peraturan turunannya. UU ini menetapkan prosedur, mekanisme, dan ketentuan terkait kompensasi yang adil bagi pemilik tanah. Sering terjadi perbedaan antara penilaian pemerintah dan ekspektasi masyarakat. Ini bisa menimbulkan ketidakpuasan dan sengketa hukum. Proses administrasi yang panjang dan birokrasi yang rumit sering mengakibatkan keterlambatan dalam pembayaran kompensasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis Pemberian Ganti Kerugian Atas Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Indonesia, untuk menganalisis Pemberian Ganti Kerugian Atas Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Indonesia Dinilai Layak Dalam Perspektif Keadilan. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemberian Ganti Kerugian Yang Layak Atas Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Keadilan bahwa dalam Pemberian ganti kerugian yang layak atas pembebasan tanah untuk kepentingan umum merupakan aspek penting dalam mewujudkan keadilan bagi pemilik tanah yang terkena dampak. Dari perspektif keadilan, proses ini harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan distributif, komutatif, prosedural, dan substantif. Ganti kerugian yang layak tidak hanya memastikan bahwa pemilik tanah menerima kompensasi yang sesuai dengan nilai ekonomis dan emosional dari tanah, tetapi juga melindungi hak milik individu dan mengurangi potensi sengketa. Dampak hukum dari pemberian ganti kerugian yang layak mencakup kepastian hukum, perlindungan hak milik, minimasi sengketa, dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan legitimasi pemerintah. Dengan demikian, implementasi yang adil dan transparan dalam pemberian ganti kerugian mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
PERTANGGUNG JAWABAN PANITIA PENYELENGGARA KONSER MUSIK TERHADAP PENONTON YANG MEMBELI TIKET SECARA ONLINE Saputra, Hendrik Aldi; Pasaribu, Benhard Kurniawan
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1342

Abstract

A music concerts are business prospects int the filed of entertainment, which can be held in various places because of promising business oportinity in there. A music concert Music concerts require careful planning, good organization, and implementation in accordance with the schedule that has been determined, therefore the organizers are obliged to fulfill their rights and obligations to consumers or in this case music concert goers. In this study the authors will raise two problems, namely how the legal protection of consumers who buy tickets online, and how the problem resolution efforts by the organizing committee of the music concert to the audience who buy tickets online. This study using normative legal research, of whom the data used in this study are library material, namely material that contains new or cutting-edge scientific knowledge, or a new understanding of facts that are known or about Ideas (Ideas), in this case covering books, journals, dissertations or theses and other legal materials. This study of normative legal materials fully uses premier legal materials and secondary legal materials. This study concludes that online concert ticket buyers have the right to get goods and/or services, specifically the ability to access the musical venue in accordance with the claimed exchange value, conditions, and guarantees. The concert organizer's failure to allow online ticket buyers into the musical venue constitutes a breach of contract for which restitution can be sought through either litigation or non-litigation procedures.
PENYELESAIAN HUKUM KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN Nofarizal, Dedi; Yusuf, Yusuf; Pardede, Rudi
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1350

Abstract

The issues above are rooted in the focus on a criminal act and the justice achieved through resolving a criminal case. The perspective on the meaning of a crime and punishment adopted in the current traditional criminal justice system is that “a crime is a violation of the state, defined by lawbreaking and guilt,” which is rigid and does not allow freedom for victims and perpetrators to resolve their cases. Based on research findings, it is known that the implementation of restorative justice for perpetrators of assault in the jurisdiction of Dumai Police, based on the Regulation of the Indonesian National Police Number 8 of 2021 concerning the Handling of Criminal Acts Based on Restorative Justice, has not been running effectively. Many cases between victims and perpetrators have not reached an agreement, making the process only viable if both parties, the victim and the perpetrator, agree to resolve the issue through restorative justice. The obstacles include the influence of third parties from the victim's family on the victim, the involvement of interested parties in the matter, the lack of understanding of restorative justice among the community, and communication barriers between the perpetrator and the victim. Efforts to overcome these obstacles involve providing input to victims and perpetrators regarding the issue, preventing interference from uninterested parties, increasing public understanding of restorative justice, and improving communication between the perpetrator and the victim.
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN LAYANAN PERPARKIRAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERPARKIRAN Ramadanti, Vista Dwi; Asnawi, Eddy; Oktapani, Silm
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1380

Abstract

Untuk indikator dan standar pelayanan diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bahwa setiap jenis pelayanan BLUD perparkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 mempunyai indikator dan standar pelayanan. Ayat (2) juga menjelaskan bahwa indikator dan standar pelayanan yang dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahakan dari peraturan walikota ini. Namun pada kenyataanya, sering kali tidak ada kejelasan atau implementasi yang konsisten terhadap standar ini di lapangan, terutama dalam pelayanan terhadap petugas yang bertugas dalam pengelolaan layanan perparkiran in tidak mendapatkan pelatihan yang memadai, sehingga kurang siap untuk menghadapi situasi di lapangan dan memberikan pelayanan yang optimal. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Efektivitas Pengelolaan Layanan Perparkiran Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru adalah belum berjalan dengan baik, karena masih adanya beberapa juru parkir yang tidak menerapakan standar pelayanan minimal tempat parkir umum milik pemerintah daerah, seperti untuk memberikan pelayanan parkir di dalam ruang milik jalan ditempatkan juru parkir. Setiap juru parkir dilengkapi dengan pakaian seragam berserta atributnya dan untuk memunggut tarif parkir, para juru parkir dibekali karcis parkir. Hambatan Dalam Efektivitas Pengelolaan Layanan Perparkiran Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru adalah minimnya sosialisasi terhadap masyarakat dan juru parkir, kurangnya pengawasan yang memadai dan penegakan aturan di lapangan, dan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada juru parkir yang melanggar aturan. Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Efektivitas Pengelolaan Layanan Perparkiran Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru adalah pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya tertib parkir, baik kepada masyarakat maupun juru parkir, perlu adanya pengawasan rutin oleh petugas di lapangan untuk memastikan juru parkir mematuhi aturan dan dilakukan Pemanfaatan teknologi seperti CCTV di area parkir serta penggunaan perangkat digital untuk memantau aktivitas di lapangan dapat membantu pengawasan yang lebih efektif dan efisien, nperlunya sanksi yang tegas yang bagi juru parkir yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan atribut resmi, tidak memberikan karcis, atau mengizinkan parkir liar, sanksi dapat berupa teguran, denda, hingga pencabutan izin menjadi juru parkir.
PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI MEDIA SOSIAL Hanafiah, Early Hanafiah; Widodo, Selamat
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1381

Abstract

Children's use of technology has a significant impact on their physical, cognitive, social and emotional development. One of the technologies that children often use is social media. While social media can provide benefits, there are also negative impacts such as bullying and harassment. Therefore, supervision from parents, educators, and authorities is essential. Technology is not all good or all bad; what matters is how its use is managed to suit children's needs and development, while considering its positive and negative impacts. This research aims to find out and analyze various countermeasures that can be taken against children who experience sexual harassment on social media in accordance with the provisions in the Child Protection Law, as well as identify forms of legal protection provided to child victims of sexual harassment in cyberspace based on applicable regulations. This analysis includes measures for prevention, handling, and recovery of victims, as well as legal implementation to ensure that children's rights are optimally protected in the midst of rampant cases of harassment in the digital realm. Data collected from primary legal materials and secondary legal materials are then analyzed qualitatively. Countermeasures against child sexual abuse on social media according to Law number 35 of 2014 and Law number 12 of 2022 involve integrated preventive and enforcement actions.
PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS Kadri; Fahmi; Harahap, Irawan
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1384

Abstract

Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, specifically Article 310 paragraph (4), states that accidents causing the death of a person due to the negligence of the perpetrator can result in criminal sanctions. This article specifies that anyone who, due to their negligence, causes a traffic accident that results in the death of another person can be sentenced to a maximum of 6 (six) years in prison and/or a fine of up to IDR 12,000,000.00 (twelve million rupiah). The method used is sociological legal research. Based on the research findings, it is known that the rights of the perpetrator and the victim in a traffic accident include that the perpetrator has the right to be treated in accordance with applicable legal principles, including the right to legal defense, the right to fair treatment in legal proceedings, and the right to amend their wrongdoing through rehabilitation or mediation if necessary. On the other hand, the victim of a traffic accident also has the right to compensation for the losses they have suffered, including medical expenses, property damage, and other losses. These rights must be guaranteed and fulfilled with full responsibility by the parties involved, whether the perpetrator, law enforcement officials, or other relevant parties. Legal resolution of traffic accident perpetrators based on Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation in the jurisdiction of Polresta Pekanbaru indicates that this law provides a clear framework regarding the procedures for law enforcement against traffic accident perpetrators. The law emphasizes that perpetrators who violate traffic regulations and cause accidents must be held accountable for their actions. The legal process is expected not only to focus on imposing sanctions but also to provide space for the perpetrators to correct their mistakes through appropriate mechanisms, such as fines, imprisonment, or administrative sanctions.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR ANAK Susanti, Susi; Fahmi; Harahap, Irawan
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1385

Abstract

Traffic law enforcement is one of the important components in maintaining safety and order on the road. In Indonesia, traffic regulations are governed by Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation (UU LLAJ). This phenomenon not only endangers the safety of the children riders themselves but also other road users. Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation provides a legal basis to regulate this phenomenon to create order, security, and safety in traffic. The method used is sociological legal research. Based on the research findings, it is known that the regulation on the ownership of a driver's license (SIM) for child motor vehicle riders is regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. The requirement for someone to have a driver's license is to be 17 (seventeen) years old for SIM A, C, and D, while 20 years old for SIM B1, and 21 years old for SIM B II. The regulation regarding the ownership of a driver's license (SIM) for child motor vehicle riders is an important preventive measure to ensure safety on the road. Law enforcement against child motor vehicle riders in the jurisdiction of Polresta Pekanbaru is still faced with the issue of motor vehicles being ridden by children, which could trigger traffic accidents. Efforts to address this have been implemented through various measures, including traffic raids and vehicle administrative checks.
TINJAUAN KONSTITUSI PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DILAKSANAKAN SECARA LANGSUNG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Samhudi, Gamalel Rifqi; Hibaturrakhim, M Rizal
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1389

Abstract

The government system in Indonesia involves a large contribution from regional governments, which is known that the government structure at the provincial level is led by the Governor, district or city by the Regent or Mayor who is elected through the general election of regional heads. Initially, the people elected the regional heads directly, then the electoral system switched to indirect elections through the Regional People's Representative Council. However, with the passing of the aquo Law, the community is opposed because the representative election system is considered contrary to the constitution and Pancasila.The purpose of this study is to be able to know and analyze how the Constitution and Legislation regulate Regional Head Elections in Indonesia, and to find out whether the Regional Head Elections elected by the Regional People's Representative Council are contrary to the Constitution. This research uses Normative Juridical research, which is a type of legal research conducted by analyzing available literature. The research specification used is that this research is a complete analytical descriptive of the state of positive law in society. This research uses Library Reasearch technique. The word “democratically elected” has a fairly broad meaning, so it includes direct elections by the people or indirect regional head elections conducted by the DPRD. Then the democratic system in Indonesia has a direct election system and an indirect election system, the indirect regional head election system is also a manifestation of the implementation of Pancasila democracy.
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DALAM WILAYAH HUKUM POLDA RIAU Simamora, Bona Adrian; Fahmi; Pardede, Rudi
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1391

Abstract

Tindak pidana perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi yang memiliki dampak luas bagi masyarakat, perekonomian, serta stabilitas sistem perbankan itu sendiri. Di wilayah hukum Polda Riau, kasus-kasus tindak pidana perbankan membutuhkan penanganan yang serius mengingat kompleksitasnya yang sering kali melibatkan teknologi, keterampilan keuangan, serta jaringan yang melibatkan pelaku dari berbagai kalangan. Penyidik dalam hal ini memiliki peran sentral dalam mengungkap dan menindak kejahatan di sektor perbankan. Penyidik yang bertugas di Polda Riau memiliki kewenangan dan tanggung jawab berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta undang-undang terkait lainnya seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Fungsi utama penyidik adalah melakukan proses penyidikan untuk mengungkap fakta hukum terkait tindak pidana yang terjadi, mengumpulkan bukti-bukti, serta mengidentifikasi pelaku untuk diajukan ke proses peradilan. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan penyidikan dalam mengungkap tindak pidana perbankan di wilayah hukum Polda Riau adalah belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih adanya terjadinya tindak pidana dalam perbankan. Penyidik kepolisian bertanggung jawab untuk memverifikasi adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh pihak yang terlibat, baik itu individu, kelompok, maupun institusi perbankan. Proses penyidikan dimulai dengan laporan atau pengaduan yang diterima oleh aparat kepolisian, diikuti dengan pemeriksaan terhadap dokumen terkait, saksi, serta tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan. Penyidik harus memastikan bahwa prosedur penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Modus operandi tindak pidana perbankan di wilayah hukum Polda Riau adalah mulai dari penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen perbankan dengan tujuan memperoleh keuntungan secara ilegal. Pelaku sering kali memanfaatkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan kontrol internal di lembaga perbankan untuk melakukan tindakan yang merugikan nasabah atau pihak lain. Salah satu modus yang sering terjadi adalah pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pinjaman atau transaksi keuangan, di mana pelaku membuat dokumen palsu untuk mendapatkan dana secara tidak sah. Selain itu, penyalahgunaan akses oleh oknum perbankan untuk melakukan transfer dana tanpa izin juga sering dijumpai sebagai modus operandi dalam tindak pidana perbankan. Modus lainnya termasuk penggunaan teknologi informasi untuk melakukan penipuan atau pembobolan rekening nasabah melalui serangan cyber. Penyidikan terhadap modus operandi ini memerlukan analisis yang mendalam terkait pola-pola tindak pidana yang ada, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengawasan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami lebih jauh jaringan dan praktek ilegal yang terjadi di sektor perbankan.