cover
Contact Name
Fathiya Nabiila
Contact Email
fathiyanabila128@gmail.com
Phone
+6281325503662
Journal Mail Official
lontarmerah@untidar.ac.id
Editorial Address
Jl. Kapten Suparman 39 Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelag, Jawa Tengah
Location
Kota magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Published by Universitas Tidar
ISSN : -     EISSN : 28292464     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 132 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Perempuan Pada Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia dan Amerika Desty Puteri Hardyati
LONTAR MERAH Vol 4, No 2 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.469 KB)

Abstract

Pandemi COVID-19 merupakan permasalahan di setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang. Setiap negara memiliki upaya masing-masing untuk meminimalisir penularan virus ini. Di Indonesia, pemerintah berupaya untuk meminimalisir angka penyebaran COVID-19 dengan melakukan program pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian, termasuk pada ranah pekerjaan dan kegiatan sosial lainnya. Sementara di Amerika, pemerintahnya mengambil langkah untuk melakukan lockdown selama 3 (tiga) bulan. Dampak dari COVID-19 ini tidak hanya pada sektor Kesehatan tetapi juga dalam lingkup keharmonisan keluarga, kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah menimbulkan resiko bagi keluarga yang memiliki lingkungan kurang harmonis. Meninjau hal ini, maka masalah pada penulisan adalah Bagaimana upaya perlindungan hukum pemerintah Indonesia dan Amerika untuk meminimalisir tindak kekerasan pada perempuan di masa pandemi COVID-19. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh negara-negara terhadap perempuan khususnya Indonesia dan Amerika dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan meneliti bahan pustaka berupa data sekundder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan penelusuran pada literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini dihaarapkan dapat menambah wawasan dan kepedulian terhadap kekerasan pada perempuan di masa pandemi COVID-19
PENGHINAAN PRESIDEN MELALUI MEDIA CETAK DAN MEDIA ELEKTRONIK DALAM SEBUAH AKSI DEMO Muhammad Iqbal Salman Hakim
LONTAR MERAH Vol 1, No 2 (2018): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.694 KB)

Abstract

Penghinaan merupakan suatu perbuatan yang tercela. Penghinaan dapat mengakibatkan kehormatan yang diserang menjadikannya rasa malu serta esensi kehormatan yang dapat dicemarkan karena tersinggung. Serta dampak yang terjadi akibat dari penghinaan ini dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain di lingkungan masyarakat sekitar. Dari permasalahan yang ada mengenai persoalan penghinaan,maka adanya suatu landasan hukum yang mengatur tentang penghinaan serta faktor dari penyebab terjadinya penghinaan. Beberapa faktor yang mempengaruhi  terjadinya penghinaan diantaranya ialah adanya suatu permusuhan yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lainnya. Di era modern ini penghinaan tidak hanya dilakukan secara langsung, namun juga melalui perantara. Diantara perantara tersebut antara lain melalui media cetak dan media elektronik. Semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi membuat kasus penghinaan yang dilakukan dapat dimuat dengan menggunakan teknologi, yang mana dapat diakses oleh masyarakat. Penghinaan termasuk dalam perbuatan tindak pidana. Penghinaan diatur dalam KUHP, yang mana atas dasar hukum dari KUHP yang mengatur mengenai penghinaan. Tidak hanya melalui teknologi, penghinaan juga dapat disalurkan dalam sebuah aksi demo. Dimana hal ini terjadi akibat dari beberapa faktor dan desakan yang ada.
TINJAUAN HUKUM ADAT TERHADAP SANKSI DENDA PADA PERBUATAN PERZINAAN Tariza Novita Anggraeni
LONTAR MERAH Vol 3, No 1 (2020): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.305 KB)

Abstract

Dalam artikel ini, penulis mencoba untuk menganalisa dan membuktikan suatu sanksi dalam bentuk denda dengan sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki yang melakukan perbuatan zina dengan pihak perempuan, dimana keduanya masing-masing mempunyai pasangan yang sah. Pihak Ketua RT Kelurahan Pedongkelan Kapuk Jakarta Barat menganggap bahwa sanksi yang diberikan adalah sebagai bentuk hukum adat di daerahnya. Sanksi yang diberikan kepada pihak laki-laki berupa denda sebesar dua puluh juta rupiah diberikan kepada pihak perempuan dengan dasar sebuah kesepakatan tertulis sepihak yang dibuat dan dihadiri oleh Ketua RT setempat dan keluarga pihak perempuan. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan empiris, yaitu dengan cara menghimpun data dalam bentuk wawancara dari pihak terkait yang kemudian dianalisa dengan tinjauan Hukum Adat. Dari hasil analisa penulis, dapat disimpulkan bahwa: (1) Hukum adat dalam masyarakat tersebut ternyata sudah tidak eksis lagi, karena terbukti sebelum adanya kasus ini belum pernah terjadi penjatuhan sebuah sanksi adat terhadap perbuatan zina, hal ini dikarenakan masyarakat daerah Jakarta Barat desa tersebut sebagian besar penduduknya adalah warga rantau yang berasal dari berbagai daerah asal dengan membawa adat daerah masing-masing. (2) Sanksi yang diterapkan pada kasus ini bukan merupakan hukum adat, selain tidak terpenuhinya unsur-unsur hukum adat tidak adanya eksistensi hukum adat di wilayah tersebut memberikan bukti bahwa tidak ada hukum adat yang berkembang selain hukum barat.
PENGANIAYAAN SESAMA ANAK DITINJAU DARI HUKUM PIDANA Dhudy Hario Wintoko; Jangkung Hermawan; Muhammad Hisyam; Rizki Nurohman Pambudi
LONTAR MERAH Vol 1, No 1 (2018): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.67 KB)

Abstract

Anak-anak merupakan asset masa depan negara yang berharga dan menjadi penerus bangsa sebagai generasi pengubah kearah yang lebih baik, oleh karena itu anak-anak  mempunyai hak untuk kelangsungan hidup yang lebih baik agar proses tumbuh dan berkembang dapat terjamin dan layak. Oleh karena itu anak-anak berhak untuk memiliki perlindungan dari suatu hal yang berbau diskriminasi yang dilakukan oleh orang dewasa maupun sebayanya serta mempunyai hak untuk merdeka atau kebebasan dalam berkehidupan dimasa depan. Namun, akhir-akhir ini ada perlakuan tidak menyenangkan terhadap anak-anak, dari tindakan fisik, mental dan bullying atau penganiayaan lainnya. Inilah yang terjadi di lingkungan akademik mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Meskipun tidak hanya itu saja, bahkan dilingkungan kerja masih terdapat hal yang serupa yang dilakukan oleh senior kepada juniornya walaupun sifatnya mengajar atau mendidik junior agar lebih tertib maupun sopan-santun terhadap seniornya. Dalam kaitannya dengan jurnal ini, kami membahas mengenai penganiayaan atau bullying yang terjadi di lingkungan akademik. Penganiayaan yang menyebabkan dampak mendalam bagi siswa yang mengalaminya, bahkan dapat menyebabkan kematian bila terlalu berlebihan. Sehingga terciptanya aturan hukum yang keras untuk melindungi anak-anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat yang tertuang dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
POLITIK TUNA ADAB DAN KETAHANAN POLITIK NASIONAL Fendi Nur Cahyo; Erinda Lamonti; Diah Ayu Utami; Dewi Kumalasari Amini; fahrul Hamdani
LONTAR MERAH Vol 2, No 2 (2019): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.435 KB)

Abstract

Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Berawal dari peristiwa reformasi tahun 1998 saat ini Indonesia berada dalam era kebebasan berpolitik dan pada saat masa transisi dari era otoritarian ke era demokrasi. Berbicara mengenai politik tuna adab ini berkaitan dengan etika berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa diakui sekarang ini yang terjadi adalah elit – elit politik cenderung berpolitik dengan melalaikan etika kenegerawanan. Kurangnya etika berpolitik merupakan faktor utama merebaknya politik tuna adab di Indonesia, terlepas dari itu juga disebabkan dari ketiadaan pendidikan politik yang memadai, lalu apa yang menjadi sebuah solusi dengan adanya fenomena tuna adab politik yang berakibat pada ketahanan politik nasional?. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk memberkan pemahaman atau memberikan solusi yang bisa ditawarkan dengan adanya fenomena tuna adab yang berakibat pada ketahanan politik nasional. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum secara normatif yang dilakukan melalui pendekatan secara pendalaman pustaka atau materi  yang diambil dari beberapa literatur serta pemahaman berdasarkan dasar negara yaitu Pancasila dan  peraturan perundang-undangan yakni Ketetapan MPR RI No. VI tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Patut untuk ditanamkan yang pertama adalah suatu kesadaran bahwa politik yang hendak kita berjuangkan bukanlah semata – mata politik kekuasaan melaikan suatu panggilan pengabdian terhadap bangsa demi kesejahteraan masyarakat luas. Sehingga nilai – nilai luhur pancasila dapat diimplementasikan dalam perilaku sehari – hari, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Politik berbudaya (Pancasila) juga diharapkan adanya masyarakat yang kritis, yang melihat perbedaan pandangan serta perdebatan sebagai suatu kewajaran. Penanaman etika yeng mengedepankan keberadaban akan menimbulkan para politisi menjadi tidak buta adab terahadp politik yang nantinya akan berakibat pada ketahanan politik nasional.
DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI TERHADAP MENINGKATNYA PELECEHAN SEKSUAL PEREMPUAN Atha Khairunnisa Sani; Dinda Laili Zulfia; Hilman Rigel Nugroho; Yudistira Nurchairiaziz Simbolon
LONTAR MERAH Vol 4, No 1 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.231 KB)

Abstract

Teknologi merupakan sarana dengan tujuan yang dalam fungsinya menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi komunikasi dengan segala kemudahannya diciptakan membantu dan mempermudah berbagai kebutuhan (hajat) manusia. Kemajuan teknologi komunikasi dalam penggunaannya membawa dampak besar bagi tatanan kehidupan manusia. Namun, beberapa orang menggunakannya untuk melakukan kejahatan terhadap orang lain. Pelecehan seksual merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang yang dilatar belakangi seksual terhadap seseorang baik laki-laki maupun perempuan. Pelecehan terhadap perempuan merupakan salah satu masalah serius yang marak terjadi dan menjadi perhatian bagi pemerintah, hal ini disebabkan adanya kemajuan pesat dalam teknologi komunikasi yang bergeser dari pemanfaatannya dalam kehidupan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak dari kemajuan teknologi komunikasi yang mengakibatkan marak terjadinya kasus pelecehan seksual terutama terhadap perempuan serta meninjau efektivitas kebijakan yang diambil pemerintah yang tertuang dalam, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menangani permasalahan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian dilakukan berdasarkan bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Pengkajian dilakukan dengan menelaah teori-teori, doktrin-doktrin, struktur atau komposisi, konsistensi, penjelasan umum serta penjelasan pada tiap pasal.
YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP KEJAHATAN KEMANUSIAAN DALAM PERANG BOSNIA Afriza Fitri Mahgfiroh; Munadzirotun Kasanah; Rizky Aulia Febriyanti; Safira Budhy Rahmadhani; Winna Wahyu Permatasari
LONTAR MERAH Vol 5, No 1 (2022): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.339 KB)

Abstract

Konflik bersenjata merupakan hal yang lazim dikarenakan sering terjadi di berbagai negara, salah satunya konflik bersenjata di Bosnia-Herzegovina. Dalam konflik ini terdapat tiga kejahatan, diantaranya kejatahan perang, kejatahan kemanusiaan dan genosida. Akan tetapi, dalam penelitian ini membahas terkait bagaimana kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam perang Bosnia serta ketentuan hukum internasional yang mengaturnya. Kemudian, bagaimana proses yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dalam menindaklanjuti pelaku kejahatan terhadap kemanusiaa. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana berdasarkan kebutuhan untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi, dan menyusun data atau yang telah dikumpulkan dengan hasil akhir dalam bentuk tulisan. Kemudian, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dokumen-dokumen resmi, hasil penelitian terdahulu, dan bahan kepustakaan lain yang memiliki korelasi dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang didapat bahwa adanya perang Bosnia ini menyebabkan terjadinya berbagai pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berupa kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi tindakan pembunuhan, pemusnahan, penganiayaan, perkosaan, deportasi atau pemindahan paksa penduduk, dan tindakan lainnya yang tidak manusiawi. Kemudian berkaitan dengan pelaksanaan hukum untuk mengadili para pelaku kejahatan tersebut dapat menggunakan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Dalam Pengadilan Internasional, Mahkamah internasional ini mengeluarkan sebuah putusan sehingga sebagai bukti penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam perang Bosnia.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN BUKU YANG MARAK TERJADI Diah Ayu Utami; Erinda Lamonti
LONTAR MERAH Vol 2, No 1 (2019): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.178 KB)

Abstract

AbstrakHak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maraknya kasus pembajakan yang banyak ditemui dalam berbagai bidang seni dan sastra, seakan menjadi budaya yang sulit dihilangkan dalam kehidupan masyarakat. Pada Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, buku adalah salah satu ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana maraknya fotokopi buku dan membeli buku bajakan merupakan tindakan melanggar peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pentingnya hak ekonomi yang dimiliki pencipta diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sehingga peraturan yang ada mengenai perlindungan hak cipta atas karya buku yang di miliki oleh seorang pencipta hanya dituliskan dalam sebuah Undang-Undang Hak Cipta tanpa adanya tindakan yang tegas dari penegak hukum dan pelaksanaan yang nyata dalam pemasaran buku di masyarakat supaya tidak terjadinya pelanggaran hak cipta.
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG SECARA LISAN Erinda Lamonti; Diah Ayu Utami
LONTAR MERAH Vol 3, No 1 (2020): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.913 KB)

Abstract

Perjanjian hutang piutang adalah perjanjian yang dilakukan antara pihak kreditur selaku pemberi pinjaman hutang dengan pihak debitur selaku penerima pinjaman hutang dimana objeknya ialah uang dan mencantumkan jangka waktu tertentu di dalam perjanjian tersebut,serta mewajibkan debitur mengembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Perjanjian hutang piutang dapat dilakukan secara lisan, hal ini dapat terjadinya suatu wanprestasi antara para pihak yang mengikatkan dirinya dalam perjanjian tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Dasar yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang dilakukan melalui dasar negara yaitu Pancasila dan  peraturan perundang-undangan yakni UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memberi wawasan pembaca mengenai hal yang menyebabkan munculnya perjanjian hutang piutang secara lisan dan akibat dari perjanjian tersebut serta langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya wanprestasi terhadap perjanjian lisan. Dalam hal ini, perjanjian lisan tetaplah sah dan memiliki kekuatan hukum. Akan tetapi, apabila terjadi sengketa antara para pihak pembuktiannya sulit. Maka dari itu untuk menghindari wanprestasi para pihak,maka diperlukan kepastian mengenai hak dan kewajiban masing masing pihak.
ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL MAHASISWI UNRI TERHADAP PERMENDIKBUDRISTEK NO 30 TAHUN 2021 Printa Dewi Uma Azzahra; Dyah Ikhtiariza; Hanifatus Salamah; Alfira Mega Syahfitri; Muhammad Naufal Nabiila
LONTAR MERAH Vol 4, No 2 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.971 KB)

Abstract

Kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang melanggar nilai kesusilaan, tindakan itu sering terjadi di mana-mana dan korbannya adalah perempuan. Dikarenakan dalam aturan tata nilai masih meletakkan kedudukan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan posisinya lebih rendah dibandingkan laki-laki. Berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia menunjukkan belum ada ketegasan penegakan hukum dalam menyelesaikan masalah. Lingkungan pendidikan menduduki posisi ketiga tempat yang sering terjadi tindak kekerasan seksual. Pada kenyataannya lingkungan pendidikan didominasi oleh orang-orang berpendidikan dan berintelektual terlebih tindak kekerasan itu marak terjadi di perguruan tinggi. Salah seorang Mahasiswi semester akhir Universitas Riau (UNRI)menjadi korban atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dosen pembimbing skripsinya. Hal itu menunjukkan masih lemahnya dalam penegakan hukum sehingga pada terungkapnya kasus barulah muncul peraturan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Page 2 of 14 | Total Record : 132