Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum lainnya.
Articles
132 Documents
KAJIAN HUKUM ADAT JAWA DAN BATAK TERHADAP AHLI WARIS ANAK LUAR KAWIN
Salsabilla Alfida Wulandari;
Rian Jovi Pamungkas;
Mariskha Sahila Nabila;
Dimas Yusuf Aufa Wijaya;
Abdurrohman Soleh
LONTAR MERAH Vol 3, No 1 (2020): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (494.191 KB)
Kedudukan anak luar kawin pada Suku Batak dan Suku Jawa dalam hal pembagian waris yang menjadi perdebatan, anak luar kawin terkadang mendapatkan hak dan kewajiban yang berbeda dengan anak yang sah apalagi dalam hal pembagian warisan, lalu bagaimana sistem pembagian warisan menurut hukum adat pada suku tersebut? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan memberikan informasi mengenai kedudukan anak luar kawin dalam Suku Batak dan Suku Jawa dalam pembagian warisan berdasarkan hukum adat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris yaitu dengan melakukan penelitian secara pendalaman terhadap sumber-sumber pustaka atau materi-materi yang diambil dari berbagai literatur yang tersedia disertai dengan meneliti seseorang yang berkaitan dengan penelitian ini serta hukum yang mengatur atau bekerja dalam masyarakat yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini yaitu antara hukum adat yang berlaku di Suku Jawa dan Suku Batak serta hukum positif yang ada di Indonesia. Hasil penelitian kami yaitu pembagian warisan dalam Suku Batak untuk anak luar kawin hanya dari ibu dan kerabat ibunya dan pada Suku Jawa anak luar kawin dapat warisan jika kedua orang tuanya menghendaki. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat tentunya agar tidak lagi memandang remeh hukum adat yang berkembang dalam masyarakat
PERSEPSI HUKUM INDONESIA TERHADAP KUDETA PARTAI POLITIK
Fakhira Kamila Ainurrafik;
Aulia Pravasta Indrianingrum
LONTAR MERAH Vol 4, No 1 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (251.631 KB)
Hukum di Indonesia sangat berperan aktif dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Negara Indonesia. Partai politik adalah suatu wadah atau organisasi yang memiliki tujuan secara umum dan memiliki suatu ideologi yang terarah. Di Indonesia banyak sekali partai politik satu dengan partai politik yang memiliki visi dan misi masing-masing. Pertentangan antar partai politik sering terjadi, termasuk dengan kudeta yang marak terjadi pada saat ini. Hukum di Indonesia berpengaruh besar dengan adanya kudeta yang terjadi. Polemik yang terjadi antar partai semakin memanas. Berbagai pandangan hukum juga berperan dalam menyelesaikan kasus yang terjadi antar partai politik. Pengertian kudetaadalah menggulingkan atau merebut kekuasaan yang telah diduduki dengan cara paksa dan secara diam-diambiasanya dilakukan oleh sekumpulan kelompok yang memiliki niatan untuk mengambil kekuasaan. Secara harfiah menurut hukum bahwa perebutan kekuasaan sangat tidak dibenarkan, karena kekuasaan yangsah adalah kekuasaan yang pada awalnya telah dipilih secara musyawarah mufakat dan atau votting. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk memberi wawasan dan pengertian kepada masyarakat bagaimana pandangan hukum terkait dugaan kudeta yang dilakukan pada partai demokrat, danmengenai dugaan kudeta pada partai politik yang ada di Indonesia serta agar para pembaca mengetahui dengan jelas bagaimana hukum itu bekerja dalam menjalankan tugasnya tentang kasus kudeta saat ini.Mengenal isu kudeta partai politik banyak partai yang menolak atas kudeta partai politik saat ini. Menurut pandangan Ubeddillah Badrun, kita tidak bisa menghindari dari kudeta partai politik. Kudeta partai politik menjadi fenomena yang sering terjadi dengan adanya kudeta, hal ini dapat mengganggu kehidupan partai.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014
Kurnia Tri Latifa;
Dhita Novika
LONTAR MERAH Vol 1, No 1 (2018): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (177.645 KB)
Anak sebagai generasi pernerus bangsa sudah seharusnya mendapatkan perlindungan dan mendapatkan hak-hak anak, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat manusia dan dilindungi dari perlakuan sewenang-wenang dan diskriminasi. Korban pelecehan anak sering kali sulit ditemukan karena kasusnya bersifat interen. Pelecehan fisik dan korban akibat kejahatan pada anak menjadi lemah dan sakit fisik maupun biologisnya. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif, normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang perlindungan hukum bagi anak, serta mengetahui apa penyebab penyalahgunaan dan perlindungan hukum terhadapnya. Temuan penyebab pelecehan tersebut disebabkan oleh bebagai banyak faktor. Pelecehan anak bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memiliki kekuasaan atas mereka sehingga mereka benar-benar dapat melindungi mereka. Penegakan hukum atas pelanggaran tersebut di Indonesia dapat dikatakan masih kurang.
PEMECAHAN PERMASALAHAN FLIGHT INFORMATION REGION (FIR) DI WILAYAH KEDAULATAN INDONESIA
Hanifati Nur Amalina;
Muhammad Gholib Ramdani;
Satria Arif Darmawan
LONTAR MERAH Vol 2, No 2 (2019): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (606.042 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan internasional serta nasional mengenai pelayanan ruang udara (FIR) serta menelaah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam pengambilalihan ruang udara di atas kepulauan Riau dan Natuna. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Sumber data didukung oleh sumber data primer dan sekunder yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan literatur berkaitan dengan permasalahan Pengelolaan Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna oleh Singapura. Hasil dari penelitian ini adalah pengelolaan FIR Singapura di wilayah udara kepulauan Riau dan Natuna hanya terbatas pada teknis penerbangan saja. Namun dalam mengelola sebuah FIR negara lain harus mempertimbangkan dan menghargai kedaulatan suatu Negara. Sesuai dengan peraturan internasional yakni Konvensi Penerbangan Sipil Internasional tahun 1944 (Konvensi Chicago) beserta Annex-nya, merupakan aturan dasar dan utama dalam pengaturan pelayanan ruang udara. Upaya yang dilakukan indonesia adalah melakukan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Singapura agar wilayah udara di Kepulauan Riau dan Natuna dapat dikelola oleh Indonesia.
MONEY POLITIC, PENYAKIT PEJABAT DAN MASYARAKAT YANG HARUS DIHAPUSKAN DI INDONESIA MENJELANG PEMILU 2019
Rizky Agung Adi Prasetyo;
Zulfikar Ranu Sasmita
LONTAR MERAH Vol 1, No 1 (2018): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (202.437 KB)
Indonesia terkenal dengan budaya money politic dalam pemilu. Hal ini sudah pasti menyebabkan pejabat terpilih berusaha untuk mengembalikan modal selama kampanye dengan cara korupsi. Hal ini cukup merugikan rakyat Indonesia sendiri. Dengan penelitian ini diharapkan masyarakat akan menolak upaya calon pejabat maupun tim suksesnya untuk memuluskan langkah mendapatkan kursi di pemerintahan. Untuk pemilih pemula juga tidak tergiur dengan uang yang diberikan, akan tetapi para pemilih pemula memilih calon karena visi dan misi meraka untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kualitatif, dimana penulis mewawancarai langsung bapak David Teguh Setianto selaku ketua BAWASLU Kecamatan Magelang Tengah. Dan melihat ke berita-berita yang selama ini terjadi. Hasil dari studi langsung ke Badan Pengawas Pemilu sendiri banyak sekali. Penulis menjadi bertambah ilmunya tentang politik dan hal-hal tentang politik uang sendiri. Jurnal ini di harapkan membuat masyarakat harus berpikir lebih kritis demi negeri ini dan tidak asal memilih calon pemimpin maupun wakil mereka. Karena jurnal ini pembaca dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya dan Indonesia bebas politik uang.
HAK MILIK ATAS TANAH DALAM TINJAUAN HUKUM ADAT DAN UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA
Adzra Yumna Sandiningtya;
Atha Khairunnisa Sani;
Dinda Lalili Zulfia
LONTAR MERAH Vol 5, No 1 (2022): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.573 KB)
Tanah adalah sumber kehidupan manusia, dengan tanah manusia dapat berpijak dalam melakukan semua aktivitasnya sehari-hari. Metode yang digunakan menggunakan penelitian deskriptif-kualitatif dan mengkaji bahan-bahan sekunder berupa undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Sesuai dengan Pasal 22 Nomor 5 tahun 1960 disebutkan bahwa hak milik atas tanah dapat diterbitkan berdasarkan hukum adat dan tata cara pemberian hak milik diatur oleh hukum sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian mengenai apa yang menjadi landasan hukum dan bagaimana terjadinya hak milik menurut hukum adat dalam peraturan pemerintah yang dimaksud belum lahir, serta bagaimana kedudukan hak milik yang terjadi berdasarkan hukum adat dalam sistem hukum tanah nasional. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan penelitian sebelumnya yang relevan dengan hal tersebut. Hukum adat mengikat meskipun hukum adat bukan hukum negara, memiliki kekuasaan penerapan sanksi sama dengan hukum perundang-undangan. Selama hak adat tidak bertentangan, tetap akan diakui.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PEER TO PEER LENDING (PINJAM-MEMINJAM ONLINE)
Hanifati Nur Amalina;
Muhammad Gholib Ramdani;
Muhammad Rasyid Ashiddiq;
Indra Sulistiyani;
Lokania Lokania
LONTAR MERAH Vol 2, No 1 (2019): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (170.904 KB)
Dengan adanya perkembangan teknologi masa kini, aktivitas manusia tidak bisa lepas dari bantuan teknologi. Banyak hal yang dulunya banyak menggunakan tenaga manusia kini bergeser ke arah mesin yang sekarang berintegrasi dengan sebuah sistem, yang mana menjadikan adanya sistem digitalisasi. Sistem digitalisasi itu dikembangkan manusia dengan mengintegrasikan sistem daring yang bisa mengefektifkan pekerjaan dan menemukan informasi apapun. Terciptalah sebuah start-up atau aplikasi yang berintegrasi dengan konsep finansial. Adalah adaptasi Fintech (Financial Technology). Kemunculan perusahaan-perusahaan keuangan dalam bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending atau P2P lending) semakin mendapatkan perhatian publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Karena semakin berkembang, timbul adanya golongan Fintech legal dan Fintech ilegal. Adanya penyalahgunaan startup tersebut disebabkan karena tidak adanya transparansi nyata karena hanya sistem yang dapat merekam mengakibatkan penyalahgunaan prosedur yang sesuai dengan ketentuan OJK.
KRISIS LEGITIMASI PEMERINTAHAN DI ERA PANDEMI COVID-19
Ayuk Wulandari;
Desty Puteri
LONTAR MERAH Vol 4, No 1 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (150.155 KB)
Negara merupakan organisasi kekuasaan yang menjadi tempat tata kerja dari alat-alat kelengkapan Negara secara komprehensif untuk mencapai tujuan Negara. Negara wajib melindungi hak-hak masyarakatnya termasuk hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Pada 12 Maret 2020 Indonesia terkena wabah pandemi Covid-19 yang telah mendunia. Pemerintah mengambil sejumlah langkah serta kebijakan untuk menangani pandemi ini . Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau seberapa efektif kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 dan efeknya terhadap legitimasi kepada pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis nomatif, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pendekatan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Hasil dari penelitian kami yaitu, pengaruh kebijakan pemerintah selama pandemi terhadap legitimasi. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang akibat legitimasi pemerintah dari kebijakan selama masa pandemi Covid-19.
PERUSAKAN HUTAN OLEH INVESTOR DALAM UNDANG-UNDANG PERKEBUNAN DITINJAU BERDASARKAN HUKUM ADAT
Farid Pardamean Putra Irawan
LONTAR MERAH Vol 4, No 2 (2021): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (514.642 KB)
Undang-Undang yang seharusnya digunakan sebagai suatu perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan dan berlandaskan akan kepastian terhadap suatu hal, kenyataannya digunakan untuk melindungi pihak-pihak lain khususnya oleh para pemangku kepentingan untuk melancarkan usaha-usahanya dalam mengeksplorasi kekayaan alam di tanah air. Perusakan hutan oleh oknum-oknum investor demi untuk mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kelemahan dari undang-undang yang mengatur secara khusus tentang perkebunan ini membuat kelestarian hutan Indonesia menjadi rusak serta membahayakan keberlanjutan kehidupan untuk generasi yang akan datang. Fenomena perusakan hutan juga kerap kali bersinggungan dengan hukum-hukum adat masyarakat yang berpegang teguh untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang diyakini sebagai sesuatu yang sakral bagi masyarakat adat. Tujuan penelitian untuk mengkaji terhadap pelaksanaan undang-undang perkebunan ini baik dari segi manfaatnya maupun pengaruhnya terhadap hukum masyarakat adat serta diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam setiap pengambilan kebijakan demi terciptanya tujuan hukum yang selaras dengan kemajuan ekonomi. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu menganalisis beberapa bahan hukum yang bersumber dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi banyak peraturan-peraturan dan pelanggaran yang secara sengaja dibiarkan oleh pemerintah terjadi yang dilakukan oleh imvestor demi kepentingan peribadinya serta merta tanpa memperhatikan hukum adat dan tradisi masyarakat setempat.
KEPATUTAN TES KEPERAWANAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Erinda Lamonti;
Diah Ayu Utami
LONTAR MERAH Vol 1, No 2 (2018): LONTAR MERAH
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.653 KB)
Tes keperawanan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,dimana wanita dalam posisi ini di diskriminasi akan sebuah aturan yang menyimpang dengan berbagai norma. Salah satu hak asasi manusia ialah hak wanita, salah satunya ialah hak dari perlindungan diskriminasi, tetapi dalam kenyataannya dalam kehidupan di Indonesia masih banyak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia tersebut yakni mengenai tes keperawanan. Tes keperawanan yang masih terjadi hingga saat ini di Indonesia hendaknya dihapuskan,mengingat telah ada hukum nasional dan hukum internasional yang mengatur tentang anti diskriminasi dan kekerasan terhadap wanita Permasalahan tes keperawanan tentu adalah sebuah alarm peringatan bagi negara yang yang menyatakan negara hukum untuk berkewajiban melindungi Hak Asai Manusia. Tes keperawanan bukan hal baru di Indonesia, dimana sejak dahulu telah ada tes ini untuk syarat masuk anggota TNI/POLRI bagi wanita serta syarat ketika akan menikah dengan anggota TNI/POLRI. Metode yang digunakan mendasarkan pada logika induktif, dalam penulisan ini diambil wawancara secara acak dari anggota TNI/POLRI wanita dan juga para istri TNI/POLRI. Hasil temuan ilmu hukum empiris dan ilmu lain untuk kepentingan dan analisis serta eksplanasi hukum tanpa mengubah karakter ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Pada intinya,tes keperawanan yang masih ada di Indonesia telah melanggar hak asasi serta melanggar berbagai aturan,sehingga tes keperawanan harusnya dihapuskan demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.