Articles
582 Documents
Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Bangun, Guna, Serah
Baiq Ziadha Naufal Firdaus;
Wahyuddin
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/arg7nn93
Penelitian ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan perjanjian Bangun, Guna, Serah (BGS) berdasarkan studi Putusan Nomor 24/Pdt./2017/PT.DKI. Fokus utama kajian ini adalah untuk mengetahui apakah tindakan pemutusan sepihak oleh tergugat dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh dari studi pustaka dan analisis putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa 1). Konsepsi perbuatan melawan hukum di Indonesia mengacu pada perbuatan yang bertentangan langsung dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, dengan unsur-unsur: perbuatan, melanggar hukum, kerugian, dan hubungan kausal. Serta asas kepatutan dan kehati-hatian dalam memeriksa suatu perkara, hakim dituntut tidak hanya berpijak pada norma tertulis, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan asas keadilan secara menyeluruh. 2). Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam Putusan Nomor 24/Pdt/2017/PT.DKI secara substansial telah memenuhi aspek yuridis dan non- yuridis. Pemutusan perjanjian secara sepihak serta mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata oleh PT Pulo Mas Jaya dalam perjanjian Bangun Guna Serah merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum positif, yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Namun, pertimbangan hakim terkait doktrin penyalahgunaan keadaan tidak dijelaskan secara sistematis dan tidak disertai penguraian unsur-unsurnya secara jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam penerapan doktrin tersebut.
Analisis Yuridis Keabsahan Kepemilikan Hak Atas Tanah Akibat Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Preti Sinta;
Shinta Andriyani
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/nwf9p937
Penelitian ini bertujuan menganalisis impilkasi yuridis dalam kepemilikan hak atas tanah akibat perbuatan melawan hukum serta dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Permasalahan yang diteliti mencangkup bagaimana implikasi yuridis dalam kepemilikan hak atas tanah akibat perbuatan melawan hukum, dan pertimbangan hakim dalam Putusan No. 30/Pdt.G/2020/PN.Ngb. Metode yang digunakan, yaitu pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap bahan hukum yang relavan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfat teoritis dan praktis, baik bagi pengembangan ilmu hukum maupun bagi para pihak dalam memahami keabsahan kepemilikan hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukan a) Bahwa perbuatan melawan hukum harus memenuhi unsur-unsur yaitu, adanya perbuatan, perbuatan itu melawan hukum, adanuya kerugian, adanya kesalahan. Jika unsur ini tidak terpenuhi maka tidak dikatakan perbuatan melawan hukum. Dan sebaliknya jika unsur ini terpenuhi maka akibat hukumnya yaitu ganti rugi baik materil maupun immateril. b) Dalam putusan No. 30/Pdt.G/2020/PN.Ngb, hakim menyatakan tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam peralihan kepemilikan hak atas tanah, yang dinilai menggangu unsur kepastian hukum, kemanfaat hukum dan mencederai rasa keadilan. Saran, pemilik tanah harus memastikan bahwa dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, dan bukti penguasaan fisik atas tanah telah memenuhi ketentuan hukum. Hakim juga wajib menilai secara objektif dan cermat keabsahan formil dan materil atas perolehan maupun peralihan hak atas tanah, hakim juga harus konsisten dalam memeriksa terkait dugaan dokumen palsu sebelum adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Pada PT. BPR Ramot Ganda
Lalu Ridho Alif Fathin;
Wiwiek Wahyuningsih
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/mbjpzp12
Wanprestasi yang terjadi pada perjanjian hutang piutang yang telah di sepakati oleh kedua abelah pihak antara Bank Perekonomian Rakyat Ramot Ganda dengan Hasanudin dan sariatun terdapat permasalahan yaitu Hasanudin tidak membayar cicilan hutang kepada pihak Bank Perekonomian Rakyat Ramot Ganda sebagai mana dengan surat perjanjian hutang piutang yang telah disepakati oleh keduabelah pihak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN.Mtr megenai perjanjian Perkreditan serta untuk mengetahui eksekusi jaminan pinjaman berdasarkan perjanjian yang distujui oleh kedua belah pihak berdasarkan putusan Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN.Mtr. metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif legalitas bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer yakni peraturan perundang undangan dan data sekunder yang berasal dari buku atau pun karia tulis ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif-deduktif. Adapun faktor kelalaian menjadi faktor utama dalam tidak terpenuhinya kewajiban pihak debitur sehingga terjadinya wanprestasi dalam membayar cicilan kepada kreditur.
Aspek Legalitas Pengucapan Talak Melalui Handphone Dalam Perspektif Hukum Positif
Wiwid Awaliatun;
Musakir Salat
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/1qzzsr78
Penelitan ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan talak melalui handphone menurut hukum positif di Indonesia dan keabsahan pengucapan talak melalui handphone menurut hukum positif di Indonesia.Manfaat penelitian ini tentunya untuk memberikan manfaat teoritis dan praktis. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian normatif-empiris dengan metode pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yang bersifat deskriptif.Hasil penelitian dan pembahasan dalam penyusunan skripsi ini dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengaturan mengenai talak atau perceraian bagi umat Islam diatur secara formal dan legal melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Dasar hukum utama yang mengatur talak adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 38 yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah upaya perdamaian tidak berhasil. Selain itu, Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai pedoman yuridis substantif bagi peradilan agama, memuat ketentuan-ketentuan khusus mengenai prosedur dan ketentuan talak dalam Pasal 114 hingga 148. Untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi perempuan, Mahkamah Agung juga mengeluarkan Perma No. 1 Tahun 2015 yang menjadi acuan penting dalam menangani perkara perceraian yang melibatkan perempuan, guna menghindari diskriminatif.Keabsahan pengucapan talak melalui handphone atau media elektronik lainnya menurut hukum positif di Indonesia dapat dianggap sah selama memenuhi syarat-syarat yang ada, seperti niat yang jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak. Namun, untuk menghindari potensi sengketa dan kesulitan pembuktian di kemudian hari, disarankan agar percakapan yang mengandung pernyataan talak dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh pihak ketiga yang bisa memberikan keterangan jika diperlukan.
Analisis Putusan Hakim No. 54/Pdt.G/2024/Pta.Mtr Tentang Pembagian Harta Bersama Yang Bertolak Belakang Dengan Hukum Nasional
Erby Athif Setyo Fris’edyanzah;
Salim HS;
Fatahullah
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/mgqv6n39
Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram No. 54/Pdt.G/2024/PTA.MTR yang bertolak belakang dari ketentuan hukum nasional terkait pembagian harta bersama. Berdasarkan hukum nasional yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dimana harta bersama yang diperoleh selama perkawinan seharusnya dibagi secara merata (50:50) antara suami dan istri setelah perceraian atau kematian. Namun, dalam perkara ini, pengadilan memutuskan bahwa istri berhak atas ¾ bagian, sementara suami hanya mendapatkan ¼ bagian. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Dasar putusan mengacu pada kontribusi istri yang terbukti memiliki peran ganda (double burden) sebagai pengurus rumah tangga dan sekaligus ikut membantu menopang ekonomi keluarga yang seharusnya menjadi kewajiban suami.
Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Bale Mediasi Berdasarkan Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Bale Mediasi
Hadi Jaya Kusuma;
M. Yazid Fathoni;
Wahyuddin
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/hryrp723
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaiman implementasi penyelesaian tanah melalui bale mediasi, sejauh mana efektivitas bale mediasi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan dan untuk mengetahui faktor kendala dan pendorong penyelesaian sengketa pertanahan di bale mediasi di Desa Aikmel. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif-empiris, yang melibatkan analisis peraturan perundang-undangan serta observasi dan wawancara langsung dengan para pihak, metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis untuk mendapatkan gambaran yang konferehensif mengenai implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018. Proses mediasi adalah cara menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk membantu memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Faktor hambatan dan pendukung mediasi di Desa Aikmel yang paling utama adalah tidak adanya lembaga Bale Mediasi sampai saai ini. Adapun salah satu faktor pendorongnya yaitu Pemerintah Daerah sudah memberikan dukungan tentang keberadaan Bale Mediasi baik dukungan dalam bentuk materiil maupun dukungan dalam bentuk formill terbukti dengan Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Bale Mediasi dan Peraturan Bupati Lombok timur nomor 39 Tahun 2019 tentang Pembentukan Bale Mediasi.
Efektivitas Isbat Nikah Dalam Menjamin Hak-Hak Perdata Anak Dan Istri Dalam Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan
Astrid Amalia Putri;
Sahruddin
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/49mx6131
Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum isbat nikah dalam Kompilasi Hukum Islam dan untuk mengetahui efektivitas Isbat nikah dalam menjamin hak-hak perdata anak dan istri dalam perkawinan yang tidak di catatkan di Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif-empiris dengan metode pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data hukum langsung dari sumber pertama dengan cara melakukan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Mataram dan pasangan yang melakukan isbat nikah di Kecamatan Sekarbela. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penyusunan skripsi ini dapat diperoleh kesimpulan bahwa isbat nikah sangat efektif dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak perdata istri dan anak. Setelah putusan isbat dikabulkan oleh Pengadilan Agama, pasangan dapat mencatatkan pernikahannya di KUA dan memperoleh akta nikah, yang menjadi dasar untuk pengurusan akta kelahiran anak. Anak yang sebelumnya hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu, kini memperoleh pengakuan hukum sebagai anak sah dari kedua orang tua. Namun, pelaksanaan hak-hak seperti nafkah dan perlindungan ekonomi terhadap istri tetap sangat tergantung pada kondisi rumah tangga dan kesadaran masing-masing pihak. Isbat nikah berperan sebagai landasan hukum yang memungkinkan istri dan anak memperjuangkan haknya secara legal.
Pertanggungjawaban Utang Piutang Dalam Perkawinan Yang Timbul Dari Perjanjian Kawin
Taqiyyah Zhalilah;
Fatria Hikmatiar Al Qindy
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/j02rbv42
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari perjanjian kawin dalam mengatur pertanggungjawaban utang piutang serta pertanggungjawaban utang piutang dalam perkawinan yang timbul dari perjanjian kawin akibat perceraian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif melalui metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan metode pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan perjanjian kawin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hanya dibuat pada saat sebelum dilangsungkannya perkawinan, sedangkan di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menentukan bahwa perjanjian kawin dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan, lalu diperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 bahwa perjanjian kawin dapat dibuat sebelum, pada saat, maupun selama perkawinan dengan syarat suami dan istri sepakat serta disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Pertanggungjawaban utang piutang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak diatur secara jelas akan tetapi mengenai pertanggungjawaban utang piutang diatur di dalam Kompilasi Hukum Islam, tepatnya di Pasal 93, bahwa harta suami dan istri tidak otomatis bercampur, masing-masing bertanggung jawab atas hartanya, namun apabila ada utang yang timbul untuk kepentingan keluarga maka dibebankan ke harta bersama, lalu suami, dan terakhir istri. Jika utang istri timbul karena kebutuhan rumah tangga, maka suami tetap berkewajiban menanggungnya.
Pasal 7 Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam Dalam Pengajuan Isbat Nikah Oleh Ahli Waris
Indani Sapta Erika;
M. Yazid Fathoni;
Musakir Salat
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/k5z62244
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam dalam konteks pengajuan isbat nikah oleh ahli waris dan untuk mengkaji adanya kekosongan norma atau konflik norma dalam praktik pengajuan isbat nikah oleh ahli waris di pengadilan agama dan untuk memberikan landasan yuridis dan argumentasi hukum terhadap legalitas permohonan isbat nikah oleh ahli waris dalam rangka kepastian hukum. Jenis Penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa (1) Pasal 7 ayat 4 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), pengajuan isbat nikah atas perkawinan yang tidak tercatat dapat diajukan oleh pihak yang berkepentingan, termasuk ahli waris. Ketentuan ini memberikan dasar hukum bagi keluarga atau pihak lain yang memiliki kepentingan hukum, seperti dalam pembagian warisan, untuk meminta pengesahan atas suatu perkawinan yang secara agama telah sah namun belum dicatatkan secara administrasi negara. (2) Akibat hukum dari tidak disetujuinya proses isbat nikah oleh pihak yang berkepentingan adalah potensi ditolaknya permohonan isbat oleh pengadilan. Hal ini berdampak pada tidak diakuinya status hukum pernikahan tersebut secara resmi dan mempengaruhi kedudukan anak, hak waris, serta keabsahan hubungan hukum lainnya. Oleh karena itu, penting bagi ahli waris yang mengajukan isbat nikah untuk memastikan bahwa permohonan tersebut dilengkapi dengan bukti yang cukup dan mampu membuktikan bahwa pernikahan tersebut benar-benar telah terjadi menurut hukum Islam, meskipun tidak tercatat secara administratif.
Implementasi Perda Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Dalam Tradisi Merarik Kodek
Vanesa Ayu Octavia;
Sahruddin;
Fatria Hikmatiar Al Qindy
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/1ttsvk64
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pencegahan perkawinan anak serta peran pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis yang dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batas usia minimal perkawinan telah ditegaskan dalam hukum positif Indonesia, khususnya Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan usia 19 tahun, sehingga praktik perkawinan anak secara normatif wajib dicegah. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal akibat rendahnya pemahaman masyarakat dan aparatur desa, serta kuatnya pengaruh budaya lokal yang masih mendominasi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain melalui edukasi, penguatan peran Kantor Urusan Agama, serta pembentukan peraturan desa, namun masih diperlukan harmonisasi antara nilai adat dan prinsip perlindungan anak agar pencegahan perkawinan anak dapat berjalan efektif.