cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Pertanggungjawaban Wakil Presiden dalam Sistem Presidensil di Indonesia Firdaus Arifin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2582

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan presidensil, sehingga Presiden memiliki kekuasaan yang besar sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Dalam rapat BPUPKI tersebut diusulkan adanya jabatan Wakil Presiden. Ide awal jabatan Wakil Presiden menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden menjalankan fungi pembantuan atas jabatan Presiden. Pada tahun 2005 Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan Surat Keputusan Wakil Presiden tentang Pembentukan Tim Nasional Penanganan Bencana Aceh. Adanya Surat Keputusan Wakil Presiden tersebut menimbulkan kontroversi karena dalam hukum tata negara Indonesia yang memiliki kewenangan mengeluarkan Surat Keputusan pada tataran lembaga eksekutif tingkat pusat hanyalah Presiden dan Menteri, kejadian tahun 2005 tersebut melahirkan istilah “matahari kembar”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan berupa statute approach dan hitorical approach, data dikumpulkan melalui studi pustaka dan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kedudukan Wakil Presiden dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak secara tegas diatur, tetapi dapat diartikan bahwa Wakil Presiden merupakan pembantu sekaligus pendamping Presiden, dalam sistem presidensil dikenal prinsip concentration of power and responsibility upon the President, sehingga Wakil Presiden bertanggungjawab kepada Presiden. Diperlukan adanya pengaturan yang jelas mengenai batasan dan hubungan kerja Presiden dengan Wakil Presiden serta adanya pengaturan pertanggungjawaban Wakil Presiden agar jabatan Wakil Presiden benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Kecelakaan Beruntun yang Kerap Terjadi di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed Saskia Chaerani; Amoury Adi Sudiro
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2589

Abstract

Dalam pertumbuhan ekonomi, di Indonesia saat ini sedang meningkatkan pengadaan infrastruktur, termasuk jalan tol. Penelitian ini meneliti kecelakaan di Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang disebabkan oleh kondisi infrastruktur dan kelalaian pengemudi, tujuan dari penelitian ini agar mengetahui bagaimana tanggung jawab pengelolaan jalan tol menurut peraturan perundang-undangan dan apa saja upaya hukum bagi korban pengguna jalan tol MBZ. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris melalui wawancara dan kuesioner, lalu dikaitkan dengan teori pertanggungjawaban hukum untuk menganalisis tanggungjawab subjek hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memikul biaya atas kesalahannya maupun karena kealpaannya. Hasil menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh material asing di jalan, kelalaian pengemudi, dan kurangnya pemeliharaan serta aquaplaning dan microsleep yang mempengaruhi keselamatan pengguna jalan tol. Sebagian besar korban tidak menerima kompensasi memadai dari pengelola tol. Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengharuskan pengelola jalan tol memberikan pelayanan yang aman dan mengganti kerugian konsumen. Namun, implementasi standar pelayanan minimal jalan tol (SPM) belum sepenuhnya terlaksana, hal ini menyebabkan tingginya risiko kecelakaan. Penelitian ini menyarankan peningkatan pemeliharaan jalan tol, edukasi keselamatan berkendara, serta pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tol.
Pemenuhan Hak Korban Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Thenu, Hana Mifta Rofina; Leni Widi Mulyani
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2591

Abstract

Merujuk pada gagasan Indonesia merupakan negara hukum, maka ketertiban dan keadilan harus merata bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tujuan dari hukum itu sendiri dapat terwujud. Undang-Undang HAM memiliki kekhususan untuk kelompok penyandang disabilitas, kekhususan yang dimaksud adalah mendapatkan perlakuan khusus secara merata dalam penanganan khusus. Data primer dan sekunder merupakan data yang digunakan pada penulisan ini, yang kemudian dianalisa secara deskriptif analisis yang memberikan gambaran dari fenomena yang terjadi kemudian dianalisa berdasarkan undang-undang dan terori yang relevan. Salah satu permasalahannya terdapat pada sudut pandang aparat penegak hukum. Peraturan pemerintah yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas ini, jika dilihat sebagai masyarakat awam terpandang cukup dan baik. Namun pada kenyataannya perlu dipastikan mengenai bagaimana implementasi dari peraturan-peraturan tersebut, karena terkadang suatu peraturan yang ada belum tentu terlaksana, atau mungkin sudah terlaksana tetapi belum sepenuhnya memenuhi. Selain aparat penegak hukum pun bagi masyarakat secara luas yang diberikan Rahmat oleh Tuhan lahir dengan kesempurnaan fisik dan metal, diberikan arahan oleh pemerintah bahwa mengikuti pelatihan bahasa isyarat salah satunya cukup penting sebagai upaya penyediaan fasilitas lebih seperti pemandu, penerjemah dan pembaca bagi penyandang disabilitas juga untuk memberantas diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Pembuktian Alat Bukti Elektronik pada Tindak Pidana Pornografi Berdasarkan Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Gisella, Calvinna Bella; Mulyana, Yusep
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2592

Abstract

Hadirnya kepesatan teknologi menuai sisi positif dan sisi negatif, misal dengan adanya jejaring sosial. Sisi positifnya mempermudah kita untuk bisa komunikasi secara cepat dan mudah untuk bertukar kabar atau informasi, tanpa mengkhawatirkan jarak dan waktu. Sisi negatifnya banyak orang – orang yang salah gunakan jejaring sosial ini, misal seperti menipu secara online, bertukar konten pornografi, pemalsuan identitas, dan masih banyak kejahatan- kejahatan lainnya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis notatif maupun aturan mengenai gagasan yang berkaitan dengan penelitian. Penulis menggunakan analisis data hukum kualitatif untuk menulis UU ini. Analisis dan deskripsi dihasilkan melalui penelitian yuridis kualitatif. Penulis menggunakan analisis deskriptif untuk merangkum klausa-klausa yang berkaitan dengan masalah. Pada proses pembuktian sebuah kasus kejahatan siber dengan jenis bukti adalah perluasan alat bukti atau alat bukti elektronik dilakukan dengan bantuan ahli. Dalam hal ini yang menjadi ahli adalah digital forensik, yang dapat membuat, mengeluarkan, dan memberikan surat yang dikemukakan seorang ahli yang memuat dan/atau yang membuktikan bahwa pelaku telah melakukan tindak kejahatan siber.Sama hal dengan pembuktian perluasan alat bukti yang dijelaskan di atas.
Kedudukan dan Akibat Hukum Perjanjian Tambahan yang Tidak Diperbaharui dengan Perjanjian Pokoknya Achmad, Andyna Susiawati; Indradewi, Astrid Athina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2602

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tentang kedudukan hukum dan keberlakuan antara perjanjian pokok dengan perjanjian tambahan, serta akibat hukum perjanjian jaminan yang tidak diperbaharui bersamaan dengan perjanjian pokoknya. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan melakukan studi pustaka yang diperoleh dari berbagai teori hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam suatu perjanjian pokok sangat dimungkinkan untuk dilakukan suatu restrukturisasi, addendum, ataupun pembaharuan atas dasar berbagai macam alasan. Apabila terjadi restrukturisasi, addendum, ataupun pembaharuan dalam suatu perjanjian pokok maka haruslah diperhatikan esensinya terlebih dahulu. Dalam hal ini jika perjanjian tambahannya tidak di restrukturisasi, addendum, ataupun diperbaharui maka menyebabkan perjanjian tambahannya menjadi hapus. Sebaliknya apabila perjanjian ini di restrukturisasi, addendum ataupun diperbaharui dengan tanpa menyebabkan lahirnya perjanjian baru, baik dari sisi subjek, maupun objek, dan prasyarat yang baru, maka dalam hal ini perjanjian tambahan tetap berlaku dan tetap mengikuti perjanjian pokok yang telah di restrukturisasi, addendum ataupun diperbaharui tersebut.
Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Gigi dalam Menangani Pasien Kasus Pencabutan Gigi tanpa Informed Consent (Studi pada Berbagai Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi di Pematangsiantar) Hargo Basuki; Bambang Fitrianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2604

Abstract

Informed consent sebagai persetujuan tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum mengenai kewajiban informed consent dalam pelayanan pencabutan gigi, tanggung jawab dokter gigi terhadap pasien dalam penyampaian Informed Consent pada kasus pencabutan gigi dan perlindungan hukum terhadap dokter gigi dalam menangani pasien kasus pencabutan gigi tanpa informed consent pada berbagai tempat praktik mandiri dokter gigi di Pematangsiantar. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang diperoleh menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Pengaturan hukum mengenai kewajiban informed consent dalam pelayanan pencabutan gigi oleh dokter gigi di Indonesia telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, KUH Perdata dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tanggung jawab dokter gigi terhadap pasien dalam penyampaian Informed Consent pada kasus pencabutan gigi dimulai sebelum melakukan tindakan, seperti alat dan bahan steril, memeriksa riwayat medis pasien,  melanjutkan dengan tindakan pencabutan sesuai SOP dan mempertimbangkan kompetensi dokter, serta penatalaksanaan pencabutan gigi. Perlindungan hukum terhadap dokter gigi dalam menangani pasien kasus pencabutan gigi tanpa informed consent pada berbagai tempat praktik mandiri dokter gigi di Pematangsiantar menunjukkan kesadaran pembuatan informed consent dalam setiap tindakan. Adapun 2 prinsip perlindungan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, berupa: a). Perlindungan hukum preventif dan b). Perlindungan hukum represif. Dari segi perdata, diperlukan peningkatan kepatuhan terhadap proses informed consent yang menyatakan setiap dokter gigi harus memastikan proses dilakukan secara menyeluruh. Dari segi pidana, diperlukan peningkatan pengawasan dan audit terhadap praktik dokter gigi secara berkala. Peneliti menyarankan agar setiap dokter gigi harus menyediakan informed consent dalam menangani pasien.
Implementasi CSR BUMN Terhadap Pembagunan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Blue Economy di Maluku Sandy Hukunala; Della Paula Ajawaila
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2611

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi program CSR oleh PT Pelindo, PT Perikanan Indonesia, dan PT ASDP dalam mendukung pembangunan Blue Economy di Provinsi Maluku. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penerapan program CSR tersebut dan menawarkan solusi yang relevan. Metode yang digunakan adalah metode hukum empiris, yang melibatkan pengumpulan data primer dan sekunder. Data primer akan diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait, seperti manajemen perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal. Survei dan observasi lapangan juga akan dilakukan untuk mendapatkan data langsung tentang pelaksanaan program CSR. Data sekunder akan diperoleh dari laporan tahunan perusahaan, dokumen kebijakan, dan literatur yang relevan.  Temuan studi penelitian ini ditemukan bahwa implementasi program CSR oleh PT Pelindo, PT Perikanan Indonesia, dan PT ASDP di Maluku untuk mendorong pembagunan blue economy di provinsi maluku belum maksimal dikarenkan berbagai tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi kurangnya infrastruktur yang memadai, keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, dan regulasi yang tidak konsisten. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan infrastruktur, mengoptimalkan sumber daya, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program CSR.
Analisis Fiqih Siyasah Terhadap Strategi Pencegahan Paham Radikalisme di Kabupaten Padang Lawas Utara (Studi Kementerian Agama PALUTA) Hakim Harahap, Akmal; Khalid, Khalid
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i5.2631

Abstract

The purpose of this paper is to find out what is the strategy for preventing radicalism according to the perspective of fiqh siyasah? and what is the strategy for preventing radicalism according to the Ministry of Religion of North Padang Lawas? The writing methodology used by the researcher is the researcher using a qualitative descriptive research method or what is often called field research. Then the data is described, analyzed, and discussed to answer the problem. The source of data collected is primary data taken from a number of respondents. To obtain valid data, this study uses several data collection methods, namely interviews and observations. While secondary data can be done through the library aims to collect data and information with the help of books in the library. The results of this study have revealed: First, in this case the strategy taken by the Ministry of Religion of North Padang Lawas is to anticipate preventive actions against residents of North Padang Lawas through the Ministry of Religion in North Padang Lawas Regency in order to develop tolerant Islam and also cooperate with other parties, and carry out refresciptive actions by holding a grand tabligh, providing direction, socialization. Second, according to the fiqh perspective, siyasah has not been implemented in accordance with Islamic law.
Analisis Pelayanan Publik di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Buleleng Lilis Sugiharti Handoyo; Rino Ardhian Nugroho; Rahmat Hidayat
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2635

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pelayanan publik di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten buleleng. Jenis penelitian ini adalah Mixed Method. Intrumen pengumpulan data menggunakan Kuesioner dan Wawancara. populasi pada penelitian ini merupakan Partai Politik. Teknik Sampeling yang digunakan adalah Nonprobability Sampling. Hasil penelitian adalah Pengawasan internal yang ketat oleh KPU adalah sebagai berikut: (1) Pengawasan eksternal oleh lembaga pengawas independen diperlukan untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan umum 84% Sangat Setuju dan 16% Setuju. (2) KPU perlu melibatkan lembaga pengawas independen dalam pengawasan proses pemilihan umum 52% Sangat Setuju dan 48% Setuju. (3) Forum publik yang diselenggarakan oleh KPU Buleleng memberikan kesempatan yang memadai bagi partai politik untuk menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait dengan pemilihan umum 100% Sangat Baik. (4) Jumlah SDM pelayanan di KPU Buleleng cukup untuk menangani permintaan masyarakat dan partai politik dengan efisien 92% Sangat Setuju dan 8% Setuju. (5) KPU Buleleng secara aktif menanyakan kepada masyarakat tentang keinginan dan harapan mereka terkait pemilihan umum 92% Sangat Setuju dan 8% Setuju. (6) KPU Buleleng mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh masyarakat dan berusaha memahami perspektif mereka 96% Sangat Setuju dan 4% Setuju. (7) Kualitas informasi yang disediakan oleh KPU Buleleng melalu layanan digital terlihat bahwa 92% Sangat Baik dan 8% Baik. (8) Kemampuan staf KPU Buleleng dalam memberikan informasi dengan jelas dan memahami kebutuhan saat berinteraksi secara langsung 40% Sangat Setuju dan 60% Setuju. Dan (9) keberadaan lembaga pengawas independen seperti KPU Buleleng dapat memberikan kepercayaan tambahan terhadap proses-proses yang dilakukan oleh KPU.
Efektivitas Hukum Positif Terhadap Tindak Pidana Judi Online Slot dan Kaitannya dengan Perspektif Kriminologi Rusmita Sari; Sukses Marhasak Panungkunan Siburian
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2636

Abstract

Teknologi memberikan dampak negatif jika tidak digunakan sebagai mestinya. Berdasarkan fakta, Indonesia menjadi negara dengan nomor urut 1 dengan pemain judi online slot. Terdapat ketidakefektivan majelis hakim dalam memutuskan perkara. Metode penelitian peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan pendukung lainnya. Objek penelitian Studi Kasus Putusan Nomor 1449/Pid/2023/PT Sby. Hasil penelitian: 1) Mengetahui efektivitas hukum positif terhadap tindak pidana judi online slot melalui Studi Kasus Putusan Nomor 1449/Pid/2023/PT Sby; 2) Mengetahui perspektif kriminologi terhadap efektivitas hukum positif tindak pidana judi online.

Page 31 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue