cover
Contact Name
Vivit Fitriyanti
Contact Email
vivitfitriyanti@gmail.com
Phone
+6285346752984
Journal Mail Official
redaksi.qonunfasya@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Kampus 2 IAIN Samarinda, Jalan H. A. M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
ISSN : -     EISSN : 27743209     DOI : -
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: Constitutional Law and Administrative Law Human Rights and Religious Freedom Islamic Jurisprudence (Fiqih) Islamic Legal Theory (Ushul al-Fiqh) Law in Modern Muslim World (Legislation/Codification, Statues, Regulations, Legal, Professions, and Institutions) Comparative Law, Law & Religion, or Law & Society which interest with Islamic Law Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan was established in 2020 and is affiliated to the faculty of Sharia and Law, UINSI Samarinda. Academic quality and the international character of the journal are guaranteed by editorial board, which consists of national and foreign experts in all specializations of Islamic legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 118 Documents
Between ‘Āriyah and Gaṣb: Legal Ambiguity in The Unauthorised Use of Property in Islamic and Positive Law Abd Aziz Tambunan; Ahmad Mafaid
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12815

Abstract

The widespread practice of using others’ property without explicit permission in communal settings raises a significant legal ambiguity regarding its classification between ‘āriyah (gratuitous loan) and gaṣb (unlawful appropriation). This ambiguity becomes critical as such practices are socially normalized, yet potentially generate disputes over rights, liability, and ownership. This study aims to analyse the legal status of unauthorised use of property by clarifying the boundary between ‘āriyah and gaṣb, and examining its implications within Islamic law and positive law. This research employs a qualitative normative-analytical approach, drawing on doctrinal analysis and observation of everyday practices in public and semi-public environments. The findings demonstrate that the absence of explicit consent shifts the legal character of use from permissible ‘āriyah toward gaṣb, thereby triggering liability (ḍamān) under Islamic law. In contrast, positive law tends to frame such conduct within the scope of unlawful acts or, under certain conditions, elements of theft. The study’s contribution lies in clarifying the often-overlooked boundary between socially tolerated practices and legally prohibited acts, highlighting a gap between normative legal principles and lived practices. This gap underscores the need for clearer consent-based norms, institutional regulation of shared property, and legal awareness to prevent disputes and ensure accountability.
Keabsahan Pendaftaran Merek Oleh Anak Angkat Selaku Kuasa: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sengketa Merek "Kutus-Kutus" Nur Khairani Fauzia; Putu Eva Ditayani Antari
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12825

Abstract

Pemindahan Merek merupakan aset tidak berwujud bernilai ekonomi tinggi yang dilindungi melalui sistem first to file dengan mensyaratkan itikad baik dalam pendaftarannya. Permasalahan hukum muncul ketika anak angkat bertindak sebagai kuasa dalam pendaftaran merek, terutama terkait keabsahan kewenangan dan potensi penguasaan hak ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan tindakan tersebut dalam perspektif hukum merek Indonesia serta menilainya menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum positif, anak angkat dapat bertindak sebagai kuasa sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dan didukung surat kuasa yang sah. Namun, pendaftaran tanpa kewenangan atau dengan itikad tidak baik dapat dibatalkan. Dalam perspektif hukum Islam, tindakan tersebut sah apabila memenuhi ketentuan wakālah dan prinsip amanah, sedangkan penyalahgunaan kuasa tergolong khiyānah yang bertentangan dengan prinsip perlindungan harta (ḥifẓ al-māl).
Legal Protection For Online Transportation Partners: a Comparison Between Indonesia and Malaysia in The Implementation of Social Protection Systems Ninne Zahara Silviani; Evy Evy; Febri Jaya; Nur Fatihah; Rufinus Hotmaulana Hutahuruk
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12828

Abstract

This study seeks to examine and critically analyze the legal protection afforded to online transportation partners in Indonesia and Malaysia, with particular emphasis on identifying regulatory gaps within the existing social protection frameworks. The primary issue stems from the inadequacy of Law No. 13 of 2003 on Manpower in addressing the legal status of online transportation drivers, as the prevailing working arrangements do not conceptually satisfy the essential elements of an employment relationship as defined under the law. This condition gives rise to legal uncertainty concerning access to social security, occupational safety guarantees, and income protection for online transportation partners. This study adopts a normative juridical approach, employing both statutory and comparative legal analyses. The findings reveal that Malaysia has established a more structured and systematic framework for integrating platform-based workers into formal social protection schemes. In contrast, Indonesia continues to experience a regulatory gap, resulting in heightened vulnerability of workers to occupational risks and restricted access to comprehensive social protection mechanisms. This study concludes that Indonesia might to adapt aspects of Malaysia’s labor policies as a reference, through regulatory harmonization, strengthening the role of the government, and providing sustainable social protection programs.
Integrasi Nilai-Nilai Kepemimpinan Profetik dalam Pengaturan Pertanggungjawaban Presiden Pada UUD 1945 Sesudah Amandemen M Tamudin; Ridwan Ridwan; Suci Flambonita
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12840

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan pertanggungjawaban Presiden dalam UUD 1945 pasca-amandemen yang masih berfokus pada aspek hukum melalui mekanisme impeachment sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Kondisi tersebut belum mengakomodasi pertanggungjawaban politik, administratif, dan kinerja Presiden secara komprehensif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang berlaku saat ini lebih menekankan legal accountability dan belum menyediakan mekanisme pertanggungjawaban kinerja Presiden secara berkala. Selain itu, beberapa norma seperti frasa perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden masih bersifat multitafsir. Penelitian ini menemukan bahwa nilai-nilai kepemimpinan profetik, yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah, dapat dijadikan dasar etika konstitusional dalam memperkuat sistem pertanggungjawaban Presiden. Integrasi nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui standar etika kepresidenan, laporan kinerja berkala, evaluasi publik, dan penguatan lembaga pengawasan. Dengan demikian, model pertanggungjawaban Presiden dapat bergeser dari orientasi accountability by impeachment menuju accountability by performance and ethics yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Ambivalensi dan Liminalitas Status Keabsahan Pembagian Waris dalam Islam bagi Transgender di Tengah Dominasi dan Hegemoni Norma Global Perspektif Homi Κ. Βhabha dan Talal Asad: Kritik atas Supremasi HAM di Indonesia Faby Toriqirrama; Ilham Tohari
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12866

Abstract

Artikel ini mengkaji secara kritis status keabsahan pembagian waris dalam hukum Islam bagi individu transgender di Indonesia dalam konteks pengaruh norma hak asasi manusia (HAM) global. Fokus penelitian diarahkan untuk menjelaskan bagaimana posisi subjek transgender dikonstruksikan dalam sistem hukum waris Islam di dua negara tersebut, serta bagaimana interaksi antara norma keislaman dan kerangka HAM global membentuk konfigurasi hukum yang ada. Artikel penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-doktrinal yang dipadukan dengan analisis sosio-legal. Sumber data meliputi literatur akademik bereputasi, peraturan hukum keluarga di Indonesia, serta kajian teoritik kontemporer. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan konsep ambivalensi dan liminalitas dari Homi K. Bhabha untuk membaca posisi subjek hukum yang berada di antara pengakuan dan penolakan dalam sistem normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara menampilkan karakter ambivalen dalam mengatur hukum keluarga: di satu sisi menegaskan hukum Islam sebagai sumber normatif, namun di sisi lain mengadopsi prinsip-prinsip HAM global dalam kerangka hukum nasional. Dalam konteks ini, individu transgender berada dalam posisi liminal dalam hukum waris Islam, yakni tidak secara eksplisit diakui maupun sepenuhnya dikecualikan. Kondisi tersebut berimplikasi pada munculnya ketidakpastian hukum dan perluasan ruang diskresi yudisial yang kerap dipengaruhi oleh pertimbangan moral sosial dan tekanan normatif global. Secara konseptual, artikel ini berargumen bahwa dominasi kerangka HAM global turut membentuk cara pandang terhadap keadilan dalam hukum keluarga, yang berpotensi menggeser kerangka normatif internal hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan maqasid al-shariah, nasab, dan struktur keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan pendekatan reinterpretatif berbasis maqasid al-shariah yang kontekstual, dengan tetap mempertimbangkan dinamika sosial-keagamaan masyarakat Muslim, sebagai upaya memperkuat koherensi dan legitimasi hukum waris Islam dalam konteks kontemporer.
The Convergence Between Non- Conviction Based Asset Forfeiture and Hudūd in Islamic Criminal Law Orin Gusta Andini; Irma Suriyani; Hediansyah Hamzah; Radja Autar Sinaga
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12907

Abstract

Unlike other extraordinary crimes in Indonesia, such as terrorism and narcotics, which apply deradicalization and rehabilitation, corruption still lacks a recovery-oriented mechanism. One proposed solution is non-conviction-based asset forfeiture (NCB-AF) under the Asset Forfeiture Bill, although it remains controversial due to human rights concerns and debates over its purpose. In Islamic criminal law, hudūd punishment for theft, including hand amputation under strict conditions, aims to ensure justice and prevent reoffending. Using a normative legal method with statutory and conceptual approaches, this article finds that hudūd and NCB-AF share a similar goal: preventing repeat offenses and ensuring that crime does not remain profitable. Hand amputation symbolically cuts off the offender’s ability to reoffend, while NCB-AF cuts the economic lifeline the “blood of crime” that sustains criminal activity. The novelty of this study lies in linking these two concepts, while its contribution is offering a new perspective on the legitimacy and preventive function of NCB-AF in combating corruption.
Kategori Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Qanun Hukum Jinayat dan Relevansinya dengan Pertanggungjawaban Pidana Ranie Sayulina
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12920

Abstract

Eksistensi Qanun Hukum Jinayat (QHJ) merupakan salah satu bentuk realisasi pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Qanun hukum jinayat saat ini telah memenuhi unsur per unsur pembuatan qanun yang ada. Rumusan anak dalam QHJ memuat dua variabel, yaitu batas usia 18 (delapan belas) tahun atau status belum menikah. Qanun hukum jinayat selaras dengan tujuan peradilan pidana anak yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Tujuan sistem peradilan pidana anak adalah memberikan perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum agar diperlakukan berbeda dengan orang dewasa yang melakukan pidana. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, negara harus mampu menjamin keseimbangan kepentingan antara anak pelaku dan anak korban. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Bahan hukum yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Rumusan anak dalam QHJ pada dasarnya merupakan rumusan yang homogen dengan rumusan anak dalam perundang-undangan nasional seperti UU SPPA terutama terkait batasan usia anak. Rumusan ini dipengaruhi oleh sikap Indonesia yang meratifikasi CRC, (2) Kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam hukum pidana ditentukan oleh rumusan batas usia ABH yaitu sebelum 18 (delapan belas) tahun dan kondisi belum menikah. Usia ini kemudian dirinci kepada usia pertanggungjawaban pidana anak dalam UU Pengadilan Anak dari usia 8 (delapan) tahun minimal dan 18 (delapan belas) tahun maksimal. Setelah adanya putusan MK, usia minimal ini bergeser menjadi 12 (dua belas) tahun. dan (3) Dalam QHJ Tahun 2014, kategori APJ untuk dapat dimintai pertanggungjawaban pidana masih selaras dengan kategori ABH dalam UU SPPA. Namun kemudian dalam QHJ Tahun 2025, kategori terkait batas usia minimum Anak Pelaku Jarimah (APJ) yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana ditinggikan menjadi usia 16 (enam belas) tahun. Selain itu diatur terkait pertanggungjawaban APJ yang mengulangi jarimah zina. Terkait ancaman ‘uqubat terhadap anak, dalam qanun hukum jinayat APJ diancam ‘uqubat maksimal 1/3 (sepertiga) dari ancaman ‘uqubat orang dewasa kecuali bagi APJ yang mengulangi jarimah zina yang diatur dalam QHJ Tahun 2025.
Konstruksi Otoritas dan Penguatan Peran Negara dalam Penetapan Awal Bulan Kamariah di Indonesia Siti Tatmainul Qulub; Ahmad Munif
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.13145

Abstract

Perbedaan penetapan awal bulan kamariah di Indonesia, terutama pada bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, menunjukkan bahwa otoritas penentuan awal bulan tidak berada pada satu lembaga tunggal yang sepenuhnya menjadi rujukan seluruh umat Islam. Negara melalui Kementerian Agama memang memiliki kewenangan formal dalam menetapkan awal bulan kamariah melalui sidang isbat dan Keputusan Menteri Agama, namun dalam praktiknya masyarakat juga merujuk kepada organisasi keagamaan, pesantren, dan tokoh agama yang memiliki legitimasi keilmuan dan sosial. Berangkat dari fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi otoritas dalam penetapan awal bulan kamariah di Indonesia, menjelaskan karakter otoritas negara dalam ruang ijtihadiyah, serta merumuskan model penguatan peran negara yang sesuai dengan kondisi masyarakat muslim Indonesia yang plural. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumentasi terhadap literatur fikih hisab rukyat, dokumen sidang isbat, dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan penetapan awal bulan kamariah. Data dianalisis secara deskriptif-analitis melalui pendekatan fikih hisab rukyat, sosiologi hukum, dan hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otoritas penetapan awal bulan kamariah di Indonesia terbentuk melalui hubungan antara aspek keilmuan, kelembagaan, hukum, dan sosial yang berakar pada perbedaan epistemologis dalam fikih hisab rukyat. Perbedaan tersebut melahirkan beragam metode dan sumber otoritas yang menjadikan negara tidak menjadi satu-satunya rujukan dalam penetapan awal bulan kamariah. Dalam konteks ini, otoritas negara lebih tepat dipahami sebagai soft authoriy yang membangun legitimasi melalui dialog, koordinasi, dan penerimaan masyarakat daripada melalui pendekatan pemaksaan hukum. Oleh karena itu, penguatan peran negara tidak perlu diarahkan pada sentralisasi kewenangan secara mutlak, melainkan pada penguatan fungsi koordinatif negara sebagai penghubung berbagai otoritas keagamaan untuk membangun kesepahaman dan penerimaan bersama terhadap penetapan awal bulan kamariah di Indonesia.

Page 12 of 12 | Total Record : 118