cover
Contact Name
Ikhsan Kamil
Contact Email
lppm@stiemb.ac.id
Phone
+6287824726400
Journal Mail Official
ikhsan.kamil@stiemb.ac.id
Editorial Address
Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi)
ISSN : 25415255     EISSN : 26215306     DOI : https://doi.org/10.31955/mea.v6i2
Core Subject : Economy, Science,
Jurnal Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi (MEA) Diterbitkan oleh Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Bandung dimaksudkan sebagai media informasi dan forum pengkajian bidang ilmu Akuntansi, Manajemen, Bisnis dan Ekonomi. Jurnal ini berisikan tentang perkembangan teoritik, artikel ilmiah, dan hasil penelitian, yang akan diterbitkan berkala 3 kali dalam 1 tahun.
Articles 2,571 Documents
STRATEGI PENENTUAN HARGA JUAL BERBASIS COST-PLUS PRINCING PADA INDUSTRI RUMAH TANGGA KRUPUK IKAN KHAS SIDAYU (UD. PODOJOYO) Maghfiroh, Lailatul; Nuha, Sukma Uli
Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) Vol 10 No 2 (2026): ON GOING
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31955/mea.v10i2.7549

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji strategi penetapan harga jual di industri rumahan kerupuk ikan di Sidayu melalui pendekatan cost-plus pricing. Kendala utama yang ditemukan adalah perhitungan harga pokok produksi (HPP) yang masih bersifat sederhana dan belum memasukkan semua unsur biaya, sehingga berisiko menghasilkan harga jual yang kurang akurat. Dengan pendekatan kualitatif serta teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, ditemukan bahwa pemilik usaha tidak memperhitungkan biaya tenaga kerja langsung dalam HPP. Akibatnya, nilai HPP menjadi lebih rendah dari kondisi riil. Setelah dilakukan perhitungan ulang dengan metode full costing, total biaya produksi meningkat dan menghasilkan HPP per unit yang lebih akurat. Penerapan metode cost-plus pricing dengan marjin 15% memberikan harga jual sebesar Rp26.222 untuk produk label biru dan Rp21.622 untuk label merah. Meskipun demikian, dalam praktiknya pemilik usaha menetapkan harga jual lebih tinggi, yaitu Rp28.000 dan Rp25.000, yang berarti usaha memperoleh laba di atas marjin yang direncanakan. Dengan demikian, metode cost-plus pricing terbukti membantu pemilik usaha dalam menentukan harga jual secara lebih sistematis, akurat, dan menguntungkan, serta dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan untuk keberlanjutan usaha.