cover
Contact Name
Fauzan Prasetyo
Contact Email
yustitia@unira.ac.id
Phone
+6282140920968
Journal Mail Official
prasetyo@unira.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Panglegur No.Km 3,5, Barat, Panglegur, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Yustitia
Published by Universitas Madura
ISSN : 14122928     EISSN : 29858887     DOI : 10.53712/yustitia.v23i2.1703
Core Subject : Social,
Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Yustitia meliputi ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 115 Documents
ANALISIS PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA CERAI GUGAT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH Jamiliya Susantin
Jurnal Yustitia Vol 20, No 2 (2019): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.798 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v20i2.695

Abstract

Dengan banyaknya perkara cerai gugat yang diputus verstek, tidak jarang munimbulkan masalah-masalah yang dianggap merugikan pihak tergugat. Dalam beberapa perkara cerai gugat yang diputus verstek tergugat tidak pernah mengetahui bahwa penggugat telah mengajukan cerai terhadap tergugat hingga hakim menjatuhkan putusan verstek. putusan verstek dalam perkara cerai gugat dijatuhkan berdasarkan Pasal 125 dan 126 HIR, Pasal 149 danPasal 150 Rbg. Putusan verstek dijatuhkan dengan dua kali pemanggilan. Hal ini sudah sesuai dengan asas audietalteranpartem dalam pemanggilan yang dilakukan terhadap tergugat, karena tujuan pemanggilan kepada tergugat merupakan unsure pemenuhan hak-hak tergugat untuk membela atau memberikan kesaksian dalam persidangan. Ketika tergugat tidak hadir setelah dilakukan pemanggilan, maka tergugat dianggap tidak peduli dan membangkang sehingga pengadilan dapat menjatuhkan putusan atas tidak hadirnya tergugat.
PENYANGKALAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 0792/Pdt.G/2014/PA.Sby) Faris Achmad Ibrahim, Hufron dan Sri Setyadji
Jurnal Yustitia Vol 21, No 1 (2020): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.997 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v21i1.816

Abstract

Anak sebagai hasil dari suatu perkawinan, merupakan bagian yang sangat penting kedudukannya dalam keluarga, maka orang tua mempunyai kewajiban penuh untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya dengan sebaik-baiknya hingga dewasa, dapat berdiri sendiri atau telah menikah. Namun tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak-anak yang kurang beruntung, karena disangkal atau diingkari kelahirannya atau tidak diakui oleh ayahnya. Berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan, bahwa seorang Suami dapat menyangkal sahnya anak yang dilahirkan oleh istrinya, bilamana ia dapat membuktikan bahwa istrinya telah berzina dan anak itu lahir akibat dari perzinahan tersebut. Dalam suatu perkawinan yang sah, apabila terjadi adanya penyangkalan seorang ayah terhadap anak yang dilahirkan dari istrinya yang terbukti berbuat zinah, secara keperdataan akan mengakibatkan atau akan menempatkan posisi anak tersebut sebagai anak luar kawin, yang mana akan membawa kesulitan besar pada diri dan kehidupan selanjutnya bagi anak yang disangkal kelahirannya.            Ketentuan pasal 42 dalam Undang-Undang Perkawinan bahwa anak yang lahir dalam perkawinan yang sah antara Suami istri dianggap anak yang sah dari kedua orangtuanya. Akan tetapi dalam Pasal 44 ayat (1) UU Perkawinan memberi hak kepada si Suami untuk dapat menyangkal atas keabsahan anak yang lahir dalam perkawinan. Suami dapat menyangkal sah/tidaknya anak yang dilahirkan oleh istrinya karena berzina dan pengadilan akan memberikan beban keputusan tentang sah tidaknya anak itu. Penyangkalan anak yang dilakukan oleh Suami terhadap anak yang dilahirkan dari hasil hubungan zina istrinya dengan laki-laki tersebut namun diberikan beban pembuktian. Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa dalam pasal 251 KUHPerdata dinyatakan keabsahan seorang anak yang dilahirkan sebelum hari yang keseratus delapan puluh dalam perkawinan Suami istri, dapat diingkari oleh si Suami. Kemudian berdasarkan Pasal 183 HIR dan Pasal 163 KUHPerdata majelis hakim menyatakan gugatan tersebut ditolak.            Meskipun undang-undang membuka jalan untuk melakukan penyangkalan hendaknya seorang ayah berpikir lebih jauh dan mempertimbangkan dampak yang muncul terhadap anak yang tidak berdosa akibat dari penyangkalan yang dilakukannya. Bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara selain telah melihat dan mempertimbangkan bukti, saksi-saksi dan sumpah hendaknya juga melakukan tes DNA (Deoxirybo Nucleic Acid) bagi yang mampu, karena dapat membuktikan jenis darah dari pihak yang menyangkal dan yang disangkal sehingga dapat dipakai untuk memperkirakan adanya hubungan darah antara keduanya. Hal tersebut untuk menghindari akibat kesalahan Hakim dalam memberikan pertimbangan hukum, yang akan membuat kerugian besar akan diderita seorang anak yang tidak berdosa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA Sahala Panjaitan, Erni Herlin Setyorini & Otto Yudianto
Jurnal Yustitia Vol 21, No 2 (2020): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.494 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v21i2.985

Abstract

Perlindungaaan hukuum terhadap anak yang menyalahgunakan narkotika. Tanggung jawab  hukum ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Tanggung jawab hukum agar bisa  diterapkan melalui aturan Kepolisian maupun Putusan Pengadilan Anak dimana dengan sanksi tindakan pelaku tindak pidana obat-obatan terlarang.Anak bisa sehat secara fisik maupun mental tanpa harus dituntut dengan cara sanksi pidana. Dengan demikian semua hal yang bisa mempengarui kebebasan dan hak asasi anak dan berbagai macam kepentingan kesejahteraan anak yang merupakan tujuan dari tanggung jawab  hukum  bagi anak dapat terpenuhi dengan baik.
KAJIAN KRITIS HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PARADIGMA POSITIVISME HUKUM Urip Giyono
Jurnal Yustitia Vol 21, No 2 (2020): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.134 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v21i2.992

Abstract

Hukum dan Moral menjadi perdebatan akademisi sepanjang masa, khususnya dalam aliran hukum alam dan paradigma positivisme hukum. Kedua aliran ini dalam memandang hubungan hukum dan moral mempunyai perbedaan yang sangat tajam. Positivisme hukum yamg mulai berkembang pada abad ke-19 lebih mengutamakan kepastian hukum,yang menekankan pada bunyi peraturan perundang-undangan.Cara hukum yang positivistik tersebut,tidak biasa diharapkanuntuk mencapai sisi keadilan substantive.Sebaliknya Hukum Alam memandang erat hubungan antara hukum dan moral.Dalam perspektif hukum alam, hukum harus memuat prinsip-prinsip moral,sehingga hukum yang ada mempunyai kekuatan makanya sebagai hukum,yaitu keadailan.
FENOMENA NIKAH KERABAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Studi Kasus di Dusun Banyumas Desa Klampar Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan) Syukron Mahbub, Akhmad Nurul Ikhsan, Suhaimi
Jurnal Yustitia Vol 22, No 1 (2021): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.141 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v22i1.1112

Abstract

Terdapat fenomena menarik di Dusun Banyumas Desa Klampar Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, terkait dengan pernikahan kerabat. Pernikahan ini secara lumrah telah terbiasa dilakukan dengan melibatkan kerabat sendiri untuk dijodohkan menjadi suami istri. Untuk memperoleh data dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Perkawinan dilakukan atas dasar kebiasaan denagn melibatkan laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan kekerabatan, seperti sepupu, dua pupu, tiga pupu dan lainnya baik dari pihak ayah maupun pihak ibu. Kedua, Faktor yang melatarbelakangi pernikahan antar kerabat adalah didasarkan pada faktor biologis, sosial, historis, latar belakang keluarga, kedekatan jarak, menjaga fitrah keturunan, menjaga harta keluarga, keyakinan orang tua akan jodoh serta adanya sanksi bagi pelanggar adat. Ketiga, Perkawinan antar kerabat memiliki dampak positif yang sesuai dengan harapan orang tua, para pelaku nikah kerabat dan masyarakat. Dampak tersebut dapat terlihat dari keharmonisan keluarga, terjaganya harta kekayaan keluarga, bertambah eratnya hubungan antar keluarga dan kedekatan jarak pasangan nikah kerabat dengan keluarga. Sedangkan dampak negatifnya adalah retaknya hubungan keluarga dan kurang bertambahnya hubungan kekerabatan dengan keluarga yang lain.
PEMIDANAAN ANAK DAN TELAAH IMPLEMENTASI ASAS ULTIMUM REMEDIUM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN JINAYAH ISLAM Abdurrahman Adi Saputera, Moh. Said Alhamid, Kurniati& Ajub Ishak
Jurnal Yustitia Vol 22, No 2 (2021): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (134.57 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v22i2.1330

Abstract

Penelitian ini berusaha menelisik bagaimana implementasi asas ultitum remedium dalam ruang kajian hukum pidana dan jinayah islam terhadap pemidanaan anak di Pengadilan Negeri Gorontalo, Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang menitikberatkan pada hasil pengumpulan data dari informan yang telah ditentukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data akan dianalisa dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan asas yang dimaksudkan dalam proses persidangan anak cenderung terbaikan, hal inijelas sebagaimana penelusuran penulis sejak 2017 hingga saat ini hakim selalu menjatuhkan sanksi pidana berupa kurungan/penjara. Adapun dalam perspektif hukum islam, menyatakan bahwa penjatuhan sanksi pidana harus melihat konsep ahliyyah, yaitu kemampuan dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya. Artinya, anak dianggap tidak memiliki kecakapan untuk bertanggung jawab terhadap sesuatu yang telah diperbuat, dengan pertimbangan restorative justice dan kemaslahatan anak itu sendiri.
KESALAHAN PENERAPAN HUKUM DALAM PUTUSAN SENGKETA KEWENANGAN ABSOLUT PENGADILAN NEGERI DALAM MENGADILI SENGKETA HIBAH DI ANTARA ORANG ISLAM (Kajian Putusan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor: 04/Pdt.G/2014/PN.Smp) Achmad Rifai
Jurnal Yustitia Vol 18, No 1 (2017): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.402 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v18i1.199

Abstract

Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan  ekonomi syari'ah. Ketentuan tersebut guna membedakan dan memberikan kewenangan secara absolut kepada Lembaga Peradilan Agama terhadap Lembaga Peradilan lainnya, yaitu Peradilan Umum atau Pengadilan Negeri. Kendati Pengadilan Negeri juga berwenang mengadili sengketa sejenis tersebut, namun khusus para pihak yang bersengketa dengan menganut agama non Islam. Tetapi Pengadilan Negeri Sumenep selaku Peradilan Umum dalam perkara Nomor: 04/Pdt.G/2014/PN.Smp telah menerima, memeriksa dan mengadili sengketa hibah di antara orang-orang Islam. Sehingga dapat ditarik rumusan masalah, sudah tepatkah Pengadilan Negeri Sumenep dalam menerima, memeriksa dan mengadili sengketa hibah diantara orang-orang Islam. Setelah dikaji dengan menggunakan metode yuridis normatif yakni dengan menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, maka Pengadilan Negeri Sumenep tersebut telah melampaui kewenangannya. Sebab baik berdasarkan teori kewenangan mengadili peradilan agama, teori kewenangan mengadili peradilan umum dan adagium iuscurianovit,[1]sifat pemeriksaan sengketa hibah di antara orang-orang oleh Pengadilan Negeri Sumenep tersebut telah melanggar hukum.1MertokusumoSudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty, 2010. hlm.9
PEMBENTUKAN MADURA SEBAGAI PROVINSI MENURUT HUKUM INDONESIA Imam S Arifin, Sri Setiadji & Hufron
Jurnal Yustitia Vol 22, No 2 (2021): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.113 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v22i2.1336

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses berlangsungnya kebijakan pemekaran Madura sebagai Provinsi, mengidentifikasi, mengeksplorasi dan menganalisis pemekaran wilayah tersebut yang dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat dalam hal pelayanan publik, serta mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong dengan memberikan berbagai rekomendasi untuk kinerja pemerintah daerah (baik itu kabupaten induk maupun kabupaten baru). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis.Setiap daerah melakukan pemekaran dan tidak ada satu pun daerah yang ingin melakukan penggabungan.pemekaran suatu daerah dapat menjadi dua daerah atau bisa lebih. Untuk hal ini, ditentukan persyaratan bahwa pemekaran itu dapat dilakukan apabila mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan dalam ketentuan ini ialah untuk provinsi 10 tahun, kabupaten/kota 7 tahun, dan kecamatan 5 tahun. Pembentukan suatu daerah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan.
REPOSISI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Studi Evaluasi Kebijakan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah) Hasbullah Hasbullah
Jurnal Yustitia Vol 18, No 1 (2017): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.747 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v18i1.205

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang  memerintahan  Daerah pasal 200 ayat 1 maka dapat diketahui bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ada dua unsur pemerintahan penting yang berperan di dalamnya, yaitu Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Salah satu tugas pokok yang dilaksanakan lembaga BPD adalah kewajiban dalam menyalurkan aspirasi dan meningkatkan kehidupan masyarakat desa sebagaimana juga diatur dalam UU No.22 tahun 1999 kemudian revisinya UU No.32 tahun 2004 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah, BPD dituntut mampu menjadi aspirator dan artikulator antara masyarakat desa dengan pejabat atau instansi yang berwenang. Tugas dan peran tersebut diwujudkan dalam proses pembuatan peraturan desa dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
IMPLIKASI YURIDIS POLIGAMI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF UU NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Masykurotus Syarifah
Jurnal Yustitia Vol 19, No 1 (2018): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.628 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v19i1.404

Abstract

AbstrakPerkawinan merupakan suatu ikatan dalam bentuk perjanjian yang mana di dalamnya menyangkut hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang apabila tidak dipenuhi dapat menimbulkan suatu akibat hukum. Ada tiga macam bentuk perkawinan yang kita ketahui dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu perkawinan monogami, perkawinan poliandri, dan perkawinan poligami. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai poligami. Pengaturan tersebut terdapat dalam Pasal 3 ayat (2) sampai dengan Pasal 5 Undang-undang Perkawinan. Perkawinan poligami harus dilakukan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila perkawinan poligami tersebut dilakukan di bawah tangan, maka perkawinan tersebut tergolong ilegal karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga hak-hak keperdataannya tidak mempunyai kekuatan hukum, baik bagi wanita yang dinikahi maupun terhadap anak keturunannya.

Page 2 of 12 | Total Record : 115