cover
Contact Name
Ali Hamdan
Contact Email
rumahjurnal@unugiri.ac.id
Phone
+6282234444954
Journal Mail Official
almaqashidi@unugiri.ac.id
Editorial Address
https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/about/editorialTeam
Location
Kab. bojonegoro,
Jawa timur
INDONESIA
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
ISSN : 26205084     EISSN : 26230399     DOI : https://doi.org/10.32665/almaqashidi
Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan Juli-Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 100 Documents
REFLEKSI MASYARAKAT KEC. KEDUNGADEM KAB. BOJONEGORO DALAM ATURAN BATAS USIA NIKAH burhanatut dyana; Ali Hamdan; Triana Apriyanita; ahmad zaenul mustofa
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.056 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1316

Abstract

Perkawinan langkah terbaik terhadap penghalalan sebuah hubungan dengan tujuan menghindari perzinaan serta mengharapkan ridha Allah SWT. Namun pada kenyataanya, tidak sedikit yang menyalahi aturan, sehingga lembaga perkawinan masih banyak mengalami problem yang sulit untuk di selesaikan hingga saat ini, salah satunya adalah perkawinan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang belum mencapai batas minimal perkawinan, hal ini sesuai aturan undang-undang perkawinan yang tertera pada pasal 7 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan batasan usia menikah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. sehingga dengan adanya ketentuan dan ditingkatkannya batasan usia dalam perkawinan, tidak lain yaitu meningkatkan kesiapan dalam perkawinan baik secara fisik maupun mental. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan denggan baik disisi lain malah berbalik arah yaitu melonjaknya permohonan dispensasi kawin pasca perubahan aturan tersebut. Meskipun sudah begitu jelas dalam aturan, namun tetap ada celah untuk melakukan pelanggaran melalui permohonan dispensasi nikah kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup, Melonjaknya kasus tersebut sama seperti yang terjadi di kedungadem bojonegoro, sehingga perlu adanya langkah untuk meminimalisir dan perlu adanya refleksi bagi para orang tua, anak muda dan seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya refleksi tersebut harapan besar dapat mengurangi problem yang terjadi baik masyarakat maupun lembaga perkawinan
Pelaksanaan Pengangkatan Anak Untuk Perlindungan Anak di Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Lampung Perspekitif Mashlahah Hendy isharyanto; Linda Firdawaty
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (698.214 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1320

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian files research (penelitian lapangan), yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan teori mashlahah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengangkatan anak di Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam dengan mengutamakan kemaslahatan anak angkat tersebut dalam hal tumbuh kembangnya. Berpijak pada permasalahan maslahah ad-daruriyyah, disusunlah kategorinya dalam lima hal, yaitu menjaga kemaslahatan agama (ad-din), jiwa (an-nafs), keturunan (an-nasl), kekayaan (al-mal) dan intelektual (al-‘aql) yang semuanya terpenuhi. Untuk memenuhi kepentingan terbaik bagi anak tanpa memutus nasab asli antara anak dan orang tua kandung. Namun dalam proses penetapan pengadilan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Pasal 49 Ayat 20 tentang kewenangan absolut Pengadilan Agama, dimana Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan merekomendasikan untuk untuk mengajukan penetapan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri walaupun anak angkat dan orang tua angkat beragama Islam. Apabila hal ini terus berlanjut dikhawatirkan akan berimplikasi pada penetapan tentang hak waris dan sebagainya yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TETAPOL DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT Annisa Saraswati; Zuhraini; Iskandar Syukur
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1051.41 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1321

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tradisi tetapol pada masyarakat Kabupaten Lampung Barat yaitu tradisi saling berkunjung antara kedua belah pihak keluarga si perempuan dan keluarga pihak laki-laki setelah prosesi akad nikah.. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif. penelitian ini juga menggunakan pendekatan normatif dan sosiologi dengan metode deskriptif. Peneliti menggunakan pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Tradisi tetapol ini adalah tradisi saling berkunjung dan dilakukan pada malam hari setelah 2 hari dari acara pernikahan. Tradisi tetapol pertama dilakukan oleh keluarga perempuan dengan diiringi oleh beberapa orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat. Tradisi tetapol ini ada suatu tangguhan yang berisi penyerahan pengantin dan mengenalkan keluarga masing-masing baik itu dari nama, tutogh, hingga tempat tinggal. Untuk melakukan tetapol ini diharuskan membawa benatok dan manjau pedom bagi keluarga pihak laki-laki atau perempuan. Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tetapol dalam perkawinan adat Lampung Saibatin di Kabupaten Lampung Barat tidak bertentangan dengan hukum Islam meskipun tidak diatur dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun dalam hukum Islam, melalui sumber hukum yang lain memberikan kebolehan terhadap tradisi-tradisi yang tidak bertentangan dengan hukum Islam termasuk tradisi uang pelangkah. Hal ini dalam hukum Islam dikenal dalam Urf yang Shahih karena sudah memenuhi aturan yang berlaku. Dampak dari tradisi tetapol ini bisa mempererat tali silaturahmi dan juga dalam komunikasi bisa berjalan dengan baik karena ada proses saling mengenal keluarga satu sama lain dalam tetapol ini. Dampak lainnya yaitu dalam segi ekonomi kedua pasangan bisa dibantu oleh orang tua masing-masing jika ingin melakukan sesuatu seperti akan membuka usaha atau melakukan bisnis maka orang tua bisa membantu walaupun hanya sedikit.
ANALISIS MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PUTUSAN SENGKETA TANAH WAKAF (Studi Putusan Nomor. 0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu) Muhammad Nashirun; Abd. Qohar; Hilmi Yusron
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (916.905 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1322

Abstract

Penelitian ini membahas tentang sengketa tanah wakaf sebagaimana putusan hakim Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw, bahwa terjadi pembatalan wakaf yang sepihak dari nazir kepada muwaqif yayasan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penilitian pustaka (Library Research) penelitian ini bersifat kualitatif, Adapun data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an, Hadis, Undang-Undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf. Menggunakan teori Maslahah Mursalah, analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik berfikir Induktif kemudian penulis membuat analisis data dengan analisa Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa wakaf bahwa tanah Menimbang, bahwa mengenai kriteria nazhir yang dapat menerima wakaf yang merupakan badan hukum telah diatur dalam Pasal 10 ayat (3), Pasal 14 besarta penjelasannya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2018 dan Pasal 219 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dan jika aturan-aturan tersebut dihubungkan dengan bukti P.1 sampai dengan P.11, maka Penggugat (Yayasan Majelis At-Turots Al- Islamy) memenuhi kriteria sebagai nazhir; Menimbang, bahwa oleh karena menurut Majelis Hakim kriteria wakif perseorangan harus pemilik sah harta benda wakaf dan harta benda wakaf harus merupakan harta benda yang dimiliki dan dikuasai oleh wakif secarah sah, tidak terpenuhi, maka gugatan Penggugat agar perbuatan hukum wakaf antara Penggugat dengan Tergugat I dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sah harus dinyatakan ditolak, dan oleh karenanya cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk tidak mempertimbangkan gugatan Penggugat untuk selainnya; Putusan Nomor.0115/Pdt.G/2019/PA.Prw. tentang sengketa Pembatalan ikrar wakaf dalam kajian maslahah mursalah tersebut sudah sesuai dengan Maslahah mursalah, yaitiu termasuk dalam kategori maslahah yang daruriyyah baik bersifat pribadi maupun bersifat umum. Karena berkaitan maqashid syariah yaitu Menjaga agama (hifz din) karena wakaf merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah juga telah dijelaskan di dalam al-Qur’an maka, pentingnya perihal wakaf untuk diatur sedemikian rupa agar dalam penyelenggraan wakaf tersebut tidak menyimpang dari syari’at Islam. Dikatakan menjaga harta (hifz mal) karena pada hakikatnya harta yang menjadi objek wakaf haruslah benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan umum, sebagaimana tujuan wakaf. Jika tidak dilakukannya pembatalan tersebut maka tanah yang menjadi objek wakaf dari pihak Tergugat I tidak berjalan sesuai dengan keinginananya disebabkan pihak Penggugat tidak menjalankan amanah tersebut dengan baik.
PERTIMBANGAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA CERAI GHAIB Annisa Ulfa Haryati
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (912.077 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1323

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis. Lokasi penelitian ini di Pengadilan Agama Gedong Tataan yang terletak di Jalan Cokro Suwarno Kelurahan Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian terhadap informan, di mana yang bertindak sebagai informan adalah hakim dan panitera kemudian data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder selanjutnya data diolah menggunakan coding data dan editing data dan terakhir di analisis kualitatif. Hasil penelitian yang didapat yaitu : (1) Proses penyelesaian cerai ghaib di Pengadilan Agama Gedong Tataan yaitu dengan cara melakukan pemanggilan terhadap pihak yang ghaib melalui Radio Republik Indonesia (RRI) proses persidangannya tidak ada upaya perdamaian, langsung ke pembuktian kemudian apabila pihak tergugat/termohon tidak hadir di persidangan maka dapat diputus secara verstek. Pelaksanaan putusan hakim yang lebih baik lagi maka, aturan terhadap proses cerai ghaib harus diatur secara khusus, dan tidak disamakan dengan proses perceraian biasa yang kemudian harus di sosialisasikan kepada masyarakat secara luas.
Analisis Tujuan Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Tentang Penolakan Nafkah Madhiyah Anak (Studi Putusan Mahkamah Agung No.608/K/Ag/2003) Moh. Agung Laksono Kholid; Muhammad Zaki; Iskandar Syukur
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.591 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1324

Abstract

Nafkah madhiyah anak merupakan nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh ayah (mantan suami) kepada anaknya sewaktu anak tersebut belum dewasa dan mandiri. Penelitian ini merupakan hasil analisis mengenai putusan Mahkamah Agung Nomor.608/K/AG/2003 tentang penolakan nafkah madhiyah.penelitian ini akan membahas mengenai tinjauan tujuan hukum terhadap putusan Mahkamah Agung No.608/K/AG/2003 tentang penolakan gugatan nafkah madhiyah anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam bentuk penelitian kepustakaan atau disebut dengan library research. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan Mahkamah Agung Nomor.608/K/AG/2003 dan sumber data sekundernya adalah buku, jurnal dan literatur yang berhubungan dengan topik penelitian. Pada penelitian ini menggunakan analisis teori tujuan hukum Gustav Redbruch. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dasar hukum nafkah sebagaimana diatur di dalam Hukum Positif dan Hukum Islam tidak membahas secara khusus mengenai nafkah madhiyah ini. Pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No. 608/K/AG/2003 tentang Penolakan Nafkah Madhiyah adalah bahwa kewajiban ayah memberi nafkah kepada anaknya adalah lil intifa’, bukan li-tamlik, padahal jika dilihat dari sisi kemaslahatan dan keadilan hakim dapat menggunakan pertimbangan lain yang memang sesuai dengan keadaan sebenarnya yaitu terbukti disebabkan oleh ketidakmampuan seorang ayah. Bahwa pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan dalam perkara Mahkamah Agung Nomor 608 K/AG/2003 mengenai penolakan nafkah madhiyah tersebut menciderai nilai-nilai tujuan hukum atau tidak sesuai dengan tujuan keadilan dalam hukum sebagaimana yang dikonsepkan oleh Gustav Radbruch. Sedangkan jika ditinjau dari teori maslahah mursalah pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan tidak memenuhi syarat-syarat yang harus ada dalam menjadikan maslahah mursalah sebagai hujjah.
PEMENUHAN NAFKAH ISTRI DAN ANAK OLEH SUAMI YANG MELAKSANAKAN KHURUJ DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Pada Jama’ah Tabligh Kota Bandar Lampung) Muhammad Arifin Zubair
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (860.724 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1325

Abstract

Khuruj, yakni keluar dari rumah ke rumah, dari kampung satu ke kampung yang lain dan bahkan keluar negeri dengan tujuan untuk mendakwahkan agama. Konsep Khuruj dalam aplikasinya terdiri dari tiga tahap, yakni 3 hari dalam sebulan, 40 hari dalam setahun, dan 4 bulan sekali dalam seumur hidup. Ketika dalam masa berdakwah atau khuruj suami meninggalkan istri dan anak-anaknya tetapi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga harus tetap terpenuhi salah satunya adalah kewajiban memberikan nafkah terhadap keluarganya. Peenelitian ini mengkaji bagaimana pemenuhan nafkah istri dan anak oleh suami yang melaksanakan khuruj dalam perspektif hukum keluarga islam (studi pada jama’ah tabligh kota bandar lampung)”. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research) yakni dilaksanakan di Kota Bandar Lampung diantaranya daerah Labuhan Ratu, Kampung Baru Raya, Gedung Meneng Raja Basa, dan Tanjung Raya Kedamaian. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah keterangan dari wawancara Orang yang bersangkutan dalam hal ini informan dan responden dari bagian jamaah tabligh. Sumber data sekunder yang bersifat membantu atau menunjang dalam melengkapi serta memperkuat data. Hasil penelitian, Praktik mengenai pemenuhan nafkah dari suami selama mereka khurūj, sebagaian besar informan menyatakan terpenuhi dengan baik, karena memang para suami mereka mengatur keuangan sangat baik yaitu dengan menabung penghasilan selama belum sampai waktu khurūj yang kemudian dipakai dikemudian hari saat tiba saatnya khurūj untuk biaya dakwah dan keperluan istri. Di lain sisi ada juga istri yang bekerja sehingga tidak merasakan kekurangan saat suami keluar untuk berdakwah. Kemudian ada yang menyatakan kurang terpenuhi dengan alasan karena memang penghasilan keuangan suaminya yang tidak seberapa. Namun, hal tersebut bukan menjadi penghalang dakwah suami, karena para istri tersebut dengan ikhlas ditinggalkan untuk berdakwah walau nafkah yang diberikan pas-pasan. Namun, ada program para istri anggota jama’ah tabligh yang lain untuk memberikan bantuan dan sumbangan bagi para istri yang suaminya sedang khurūj dan terbilang kurang mampu. Sehingga dapat meringankan beban mereka. Perspektif hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah istri dan anak oleh suami yang melaksanakan Khuruj adalah telah sesuai karna suami dalam hal ini telah menunaikan kewajibannya dalam memberikan nafkah kepada istri dan anaknya tersebut sebagai kewajibannya yakni untuk melindungi jiwa (Hifdz Nafs), namun demikian istri juga dituntut untuk bisa mengatur urusan rumah tangga, menjaga harta suami dan menjaga kehormatan dirinya dan isteri wajib menjaga diri serta mendidik anak sesuai ketentuan Al-qur’an dan Hadits.
Penerapan Sistem Denda Sepihak Pada Pembiayaan Dengan Akad Rahn Di BMT NU Kalitidu Perspektif Hukum Ekonomi Syariah EKO ARIEF CAHYONO
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (811.58 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1326

Abstract

Baitul Maal Wat Tamwil merupakan sebuahLembaga Keuangan Syariah yang mempunyai tujuan mendorong pertumbuhan usaha dan meningktakan kesejahteraan Ekonomi anggotanya. Salah satunya adalah KSPPS BMT NU Kalitidu yang memiliki produk pembiayaan syariah dengan menggunakan akad rahn. Namun pada prakteknya ditemukan pembiayaan menggunakan sistem akad rahn tersebut menampakkan sebuah permasalahan yaitu berupa penerapan sistem denda sepihak yang tidak ada kesepakatan di awal kontrak perjanjian antara pihak BMT dengan anggota atau nasabahnya. Jenis penelitian yang digunakan dalah penelitian lapangan di KSPPS BMT NU Kalitidu dengan menggunakan teori rahn dandenda/ta’zir. Hasil penelitian ini, pertama. penerapan sistem denda yang dilakukan oleh KSPPS BMT NU Kalitidu ini dikenakan untuk nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, namun penerapan sistem denda pada akad rahn ini dilakukan tanpa ada perjanjian di awal akad. Kedua, jika ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, dilihat dari syaratnya sighat rahn sama saja menyalahi arti sighat yang sebenarnya. Apabila ditinjau menurut Fatwa No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sistem Denda kurang sesuai, sebab menurut Fatwa tersebut boleh diterapkan denda tetapi harus ada kesepakatan di awal akad perjanjian
RISIKO PINJAMAN KONSUMTIF BERBASIS FINTECH LENDING DALAM PERSEPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Lisa Aminatul Mukaromah; Khurul Anam
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 2 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (795.139 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i2.1327

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin hari semakin pesat menjadi fenomena yang menarik dan memberikan optimisme yang tinggi di kalangan masyarakat dalam menyongsong era digital. Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi tersebut juga turut dirasakan sebagai sebuah tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku ekonomi saat ini. Salah satu bentuk jawaban terhadap tantangan tersebut adalah dengan menghadirkan berbagai inovasi baru dalam dunia keuangan yang tidak hanya mempermudah para pelaku di dalamnya, tetapi juga memberikan akses informasi penuh bagi para pelakunya. Di dalam dunia keuangan, perkembangan teknologi dan informasi berjalan searah dan seiring dengan perkembangan keuangan itu sendiri. Salah satu bentuk feedback dari perkembangan teknologi dan informasi yang dirasakan di dalam dunia keuangan adalah dengan adanya inovasi financial technology atau yang disingkat dengan fintech. Secara definitive, konsumsi adalah kebutuhan individu baik barang maupun jasa yang tidak dipergunakan untuk usaha yang. Pembiayaan konsumtif ini dikhususkan bagai pegawai di lingkungan pemerintah, BUMN, pengusaha, maupun wiraswasta. Dan biasanya bersifat perorangan. Berdasarkan kegiatan usahanya maka risiko tersebut mencakup resiko kredit, resiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategis dan risiko kepatuhan. Menurut jenis akadnya produk pembiayaan konsumtif dalam pembiayaan syariah ada 3 akad yaitu dengan akad Murabahah, akad Qard dan akad Ijarah.
Ikhtilaful Ulama Dalam Menetukan Timbulnya Hubungan Mahram Sebab Susuan Fauziyah, Ririn
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 1 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v6i2.1850

Abstract

Breast milk (ASI) is a staple food and is very important for the growth of the baby. So important is the role of breast milk that when a mother is unable to breastfeed her baby sometimes chooses to breastfeed her baby to another woman. This situation is often not realized by some people that babies who have been breastfed to other women cause mahram relations between the baby and the mother who breastfeeds him. There is a cross opinion among scholars in determining milk which causes the occurrence of mahram relations both regarding milk levels, breastfeeding age, how to breastfeed and so on. Like Imam Shafi'i and some Hanbali Madhabs, for example, requiring the level of breast milk drunk by babies to reach five times the milk that can be filling can only be considered to cause mahram relations. Unlike Imam Shafi'i and some Hanbali Madhabs who have breastfeeding rates, Hanafi Imams, Malikis, and some other Hanbali Madhabs do not require five feedings because a little or a lot is the same, that is, when a baby has been breastfed by another woman, the baby and the nursing mother naturally have a mahram relationship without having to measure how many times the milk.

Page 6 of 10 | Total Record : 100