cover
Contact Name
Achmad Fageh
Contact Email
Ach.fageh@uinsby.ac.id
Phone
+6281553520091
Journal Mail Official
sosioyustisia@uinsa.ac.id
Editorial Address
Twin Towers B 4th Floor Postgraduate – State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya Jl. Ahmad Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
ISSN : 27764540     EISSN : 27763323     DOI : https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2
Core Subject : Social,
This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific articles
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
Analisis Yuridis Terhadap Literasi Politik Oleh Komisi Pemilihan Umum Di Media Sosial Hasanuddin, M.; Maulina, Yurike; Auliya, Zanuba Zahira Shofa; Musyafaah, Nur Lailatul
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 5 No. 1 (2025): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/sosyus.v5i1.812

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KPU RI dalam literasi politik melalui media social, dan untuk menjelaskan bagaimana pandangan analisis yuridis terhadap literasi politik melalui media sosial oleh KPU RI. Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, Literasi politik melalui media sosial yang dilakukan KPU RI merupakan strategi efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses demokrasi, terutama Pemilu, dengan memanfaatkan jangkauan luas dan kecepatan penyebaran informasi. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat dan maraknya hoaks tetap menjadi hambatan utama. Kedua, Upaya literasi politik oleh KPU RI memiliki landasan hukum yang kuat, didukung oleh UUD 1945 Pasal 22E, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, KPU RI menghadapi tantangan besar, seperti penyebaran hoaks, keterbatasan akses internet di beberapa daerah, dan persepsi bias dari masyarakat terhadap informasi yang disampaikan. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan pada KPU perlu memperkuat literasi digital masyarakat melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan platform media sosial untuk meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi serta mengatasi hoaks secara efektif.
Penerapan Tindakan Yustisi Dan Non Yustisi Dalam Penertiban PKL Oleh Satpol PP Kabupaten Kediri Rimantoro, Fajar Nur; Nugroho, Aldi Ahmad; Dewi, Cininthia Kareena; Puspitaningrum, Dinda Irlianti
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 5 No. 1 (2025): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/sosyus.v5i1.816

Abstract

Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri setempat beserta Kejaksaan Negeri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP adalah satuan yang memiliki ruang lingkup yakni membantu Kepala Daerah dalam hal ketertiban umum di wilayah yuridisnya.  Dasar hukum mengenai adanya Satpol PP adalah Pasal 12 ayat (1) huruf e dan Pasal 255 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Di wilayah Kabupaten Kediri, penyelenggaraan ketertiban umum diatur dalam Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang kemudian diubah dengan Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021. Walaupun begitu, kenyataan di lapangan masih dijumpai PKL yang masih melanggar Perda tersebut dengan berdagang di tempat yang bukan diperuntukkan untuk berdagang. Tindakan yustisi adalah kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP dalam bentuk operasi penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum administrasi, pidana ringan, dan ketertiban umum. Tindakan non-yustisial adalah pendekatan penegakan hukum yang tidak melibatkan proses hukum formal seperti pengadilan atau pemberian sanksi pidana. Sepanjang tahun 2023, Satpol PP Kabupaten Kediri lebih banyak melakukan tindakan non yustisi ketimbang melakukan tindakan yustisial.