Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini merupakan kajian ilmiah atas masalah-masalah sosial dan hukum yang terjadi dan berkembang di masyarakat, gagasan-gagasan original dan juga ringkasan hasil penelitian yang dituangkan dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Artikel dapat berupa hasil penelitian baik pustaka maupun lapangan, analisis teori, asumsi empirik yang berkaitan dengan Ilmu Sosial dan Hukum.
Articles
42 Documents
Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/Hum/2018 Tentang Calon Anggota Legislatif Mantan Narapidana
Noffilla Rahma Anindi;
Asri Agustiwi;
Imam Al Ghazali Hide W
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Makna dari "kedaulatan berada di tangan rakyat". Dalam hal ini adalah bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Peraturan dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 Tentang Calon Anggota Legislatif Mantan Narapidana. Diperbolehkan eks terpidana Tindak Pidana Korupsi menjadi Calon Legislatif menuai perdebatan publik sebagian besar publik beranggapan kasus tersebut tidak etis dalam bernegara
Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Atas Hak Korban Tindak Pidana
Almas Tsaqibbirru Rosidi el Amin
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Praperadilan dilihat dari sifatnya adalah sebuah sarana atau lembaga forum yang memiliki wewenang dalam memeriksa, menguji dan menentukan atau memutus sah atau tidaknya tindakan penyidik maupun penuntut umum dalam melaksanakan wewenangnya. Subjek dalam Praperadilan itu sendiri meliputi tersangka, keluarga tersangka, penyidik, penuntut umum dan pihak ketiga berkepentingan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 98/PUU-X/2012 frasa pihak ketiga berkepentingan merujuk pada saksi korban atau pelapor dan Lembaga swadaya masyarakat atau organisasi masyarakat. Pada porsesnya penegak hukum memandang hak korban sudah diakomodasi terlihat bagaimana peradilan yang berjalan di Indonesia menganggap korban sebuah tindak pidana hanya sesosok saksi dan tidak lebih dari untuk kepentingan dalam pembuktian, dan hal tersebut dianggap telah merefleksikan perihal kepentingan korban. Apabila digunakan logika terbalik terhadap praperadilan yang pada prosesnya merujuk pada perlindungan hukum hak tersangka atau terlapor, pihak korban atau pelapor juga memiliki hak yang harus dipenuhi dan apabila tidak terpenuhi hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan praperadilan.
Penegakan Hukum Terkait Dengan Pelanggaran Lulu Lintas Melalui Electronic Traffic Law Enforcement Di Polresta Surakarta
Indah Sundari Pratiwi;
Asri Agustiwi
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Digitalisasi kehidupan masyarakat di dunia saat ini berkembang sangat pesat, kemajuan ini tentu beriringan dengan semakin meningkatnya aktifitas masyarakat. Dalam kegiatan sehari-hari mobilisasi masyarakat untuk beraktifitas tentunya tidak sedikit. Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dinamika penting dalam masyarakat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, hal ini akan menyebabkan suatu permasalahan yang kompleks dijalan raya seperti halnya kemacetan, kecelakaan, sampai pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap harinya. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan digitalisasi proses tilang yang memanfaatkan teknologi informasi yang menjadi inovasi pihak kepolisian. Jenis penelitian ini yaitu yuridis sosiologi, dimana berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dan juga data-data yangh diperoleh dilapangan terkait pelanggran lalu lintas. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis lalu kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya terkait masalah yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan analisis penerapan ETLE di kota Surakarta ini dikatakan efektif, hal ini diperkuat dengan data-data penindakan pelanggaran lalu lintas dikota Surakarta pada tahun 2021 dari Polresta Surakarta, dan penegakan hukum dalam hal ini sesuai dengan tahapan-tahapan penegakan hukum dari formulasi, aplikasi maupun eksekusi merupakan langkah pasti untuk penegakan hukum, disamping itu dengan adanya ETLE merupakan terobosan baru bagi pihak Kepolisian dalam mengatasi banyaknya pelanggaran terkait lalulintas dan angkutan jalan.
Proses Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen
Donny Mias Prasetyo;
Asri Agustiwi;
Arie Purnomosidi
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Peraturan Desa berdasarkan di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen. Jenis penelitian adalah Yuridis Sosiologis yaitu penelitian ini dikatakan yuridis, karena mengkaji proses pembetukan Peraturan Desa dilihat dari sudut Undang-Undangnya yang diberlakukan unuk Pembentukan Peraturan Desa. Dikatakan faktor sosiologis, karena mengungkap fakta dilapangan melalui wawancara dengan Kepala Desa Jetis dan Perangkat Desa lainnya. Hasil penelitian dalam proses pembetukan Peraturan Desa di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, dimana pelaksanaannya diatur dalam Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dalam proses pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Ada tahapan-tahapan dalam Proses penyusunan Peraturan Desa: Tahap perencanaan, Tahap penyusunan, Tahap pembahasan, Tahap penetapan, Tahap pengundangan, dan Tahap penyebar luasan. Peraturan Desa Jetis di buat untuk membangun Desa sesuai aspirasi masyarakat Desa Jetis.
Tindakan Represif Dari Kepolisian Dalam Menghadapi Unjuk Rasa Masyarakat Di Kabupaten Klaten
Muhammad Zulfi Aditya;
Sumarwoto;
Herwin Sulistyowati
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik dan kepentingan kelompok unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan pemeritah dan yang menentang kebijakan pemerintah. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat Di muka Umum sedikit sekali aturan pasal yang mengatur tentang kewajiban yang harus dipatuhi dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi. Akibatnya tak sedikit para demonstran yang salah mengartikan dan menerjemahkan kewajiban yang mesti dijalankan oleh para demonstran, seperti keributan, bentrokan serta kerusuhan selalu saja terjadi dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Di sisi lain aparat juga tidak jarang melakukan tindakan kekerasan dalam menertibkan aksi demonstrasi tersebut. Penanganan aksi unjuk rasa oleh kepolisian didasari oleh beberapa peraturan yang harus ditaati, yaitu: Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012. Tindakan represif dari kepolisian dalam menghadapi unjuk rasa di Kabupaten Klaten adalah: menghentikan, dan membubarkan kegiatan unjuk rasa secara paksa, serta menghentikan, menangkap dan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku unjuk rasa yang mengganggu ketertiban dan melakukan tindak pidana.
Tinjauan Yuridis Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Anggita Wiyasti;
Sumarwoto;
Supriyono
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Berjalannya aktifitas bisnis diperlukannya keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen, namun hal tersebut sifatnya kabur, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen tidak jelas menerangkan terhadap barang apa sajakah yang akan mendapat pertanggungjawabkan secara hukum, dan barang apa sajakah yang bisa dikaitkan dalam hubungan konsumen dan produsen dalam hal hubungannya dalam perlindungan hukum. Demi mendorong terciptanya perjalannya bisnis usaha yang sehat, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen dari sifat pelaku usaha yang mematikan, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ini juga dapat menciptakan bisnis yang tangguh, agar pelaku usaha menyediakan barang dan jasa yang mempunyai kualitas baik. Tindak pidana perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar berdasarkan putusan nomor: 54/ Pid. Sus/ 2022/ PN Krg, diatur dalam pasal 62 jo pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda maksimal Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).
Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkoba (Studi Kasus Di Polres Karangnyar)
Musthofa Abdul Majiid;
Putri Maha Dewi;
Arie Purnomosidi;
Adhy Nugraha
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) adalah zat atau obat yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Tetapi jika digunakan dengan tidak semestinya atau tidak dikonsumsi sesuai dengan standar medis maka akan menyebabkan efek negatif bagi individu atau masyarakat terutama pada generasi muda yang merupakan calon penerus bangsa. Peredaran ilegal narkoba beserta penyalahgunaannya akan melemahkan kehidupan dan nilai budaya bangsa serta akan melemahkan ketahanan secara nasional. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan tindak pidana narkotika, yaitu pada Pasal 73 sampai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Didalam setiap rangkaian penanganan kasus narkotika, proses penyidikan adalah proses yang paling utama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Hal ini dikarenakan seperti apa yang tertulis sebelumnya bahwa penyidikan merupakan suatu proses pengumpulan bukti-bukti yang dapat menentukan siapa tersangkanya, pada proses penyidikanlah dapat dikumpulan barang bukti yang dapat digunakan dalam membuktikan kejahatan dalam penggunaan narkotika. Selain itu pada tahap ini pulalah dapat diketahui status tersangka sebagai pemakai atau pengedar. Proses penyidikan tindak pidana narkoba di Kepolisian Resor Karanganyar berlandaskan dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Tinjauan Yuridis Tentang Penyitaan Surat Izin Mengemudi Dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Wilayah Polres Karanganyar)
Putra Pamungkas;
Asri Agustiwi;
Desi Syamsiah
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penegakan hukum di bidang lalu lintas mempunyai dua mekanisme penyelesaian, yaitu yang pertama melalui mekanisme jalur pengadilan, dan yang kedua adalah mekanisme tilang ditempat. Tilang ditempat biasanya dilakukan saat dilakukan adanya razia atau adanya kecelakaan kendaraan bermotor. Mekanisme penindakan tersebut meliputi adanya penyitaan surat atau kendaraan sebagai acuan barang bukti dalam pelanggaran lalu lintas. Penyitaan dilakukan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas atau ketika adanya kecelakaan lalu lintas. Ketika pelanggaran tersebut terjadi maka akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas seperti menyita Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), ataupun kendaraan milik pelanggar itu sendiri yang akan disita sebagai barang bukti. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi mencari kebenaran terkait salah atau benar dalam kejadian itu. Kewenangan kepolisian dalam melakukan penyitaan barang bukti pelanggaran lalu lintas dilakukan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan kendaraan bermotor bersangkutan tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 206 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Tengah)
Rona Beanety Pujangga;
Ashinta Sekar Bidari;
Andrie Irawan
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kejahatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dibentuk sebagai unit kontra terorisme yang mampu menangani ancaman teroris, mulai dari ancaman bom hingga situasi penyanderaan. Densus 88 pusat di Divisi Pusat (Mabes Polri) terdiri dari 400 unit penyerang, termasuk ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan ahli penembak jitu. Selain itu kepolisian daerah juga mempunyai satuan Densus 88, yang terdiri dari 45 hingga 75 orang, tetapi dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Departemen 88 Polda menyelidiki laporan kegiatan teroris di wilayah dan mengidentifikasi karyawan atau individu dan kelompok yang terbukti menjadi anggota jaringan teroris yang dapat mengancam keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk ditangkap. Upaya yang dilaksanakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Jateng ialah memelihara keamanan dalam negeri merupakan upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, selaku alat negara yang dibantu masyarakat dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Seluruh upaya yang dilaksanakan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Jateng berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Kajian Yuridis Tentang Harmonisasi Ketentuan Perkawinan Anak Usia Dini
Aditya Restu Hapriyanto;
Desi Syamsiah
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 2 Nomor 1 Februari 2024
Publisher : BSP Publisher - CV. Bina Sarana Pendidikan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
IndoneIsia, dengan mengambil perspektif hukum dan mengeksplorasi perbedaan ketentuan hukum yang mengatur masalah ini. Melalui tinjauan literatur yang melibatkan sejumlah artikel jurnal, penulis menganalisis berbagai aspek hukum terkait perkawinan di bawah umur, termasuk perubahan ketentuan melalui Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019. Beberapa kasus studi juga digunakan untuk mengilustrasikan implementasi hukum ini dalam praktik. Hasil kajian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai permasalahan yang muncul, seperti multitafsir terhadap ketentuan hukum, ketidakselarasan antarregulasi, dan dampaknya dalam praktik perkawinan di masyarakat. Makalah ini juga menawarkan beberapa saran, termasuk perlunya harmonisasi dan sosialisasi hukum, peningkatan kapasitas aparatur hukum, serta evaluasi dan kajian dampak secara berkala. Dengan demikian, makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih holistik tentang isu perkawinan di bawah umur dan merangsang pertimbangan perubahan dalam peraturan perundang-undangan terkait