cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
ANALISIS HUKUM TENTANG PROSES LITIGASI DALAM KASUS PERDATA DI INDONESIA Meta Puspita Sari; Wina Aprillia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12580

Abstract

This research aims to analyze in depth the litigation process in civil cases in Indonesia based on a positive legal perspective. Litigation as a dispute resolution mechanism through the courts has formally regulated stages and requires a comprehensive understanding to achieve justice. This study examines the flow of the civil litigation process starting from the filing of a lawsuit, the defendant's answer, the plaintiff's replica, the defendant's duplicate, proof, to the court decision. In addition, this study also identifies potential problems and challenges that may arise in each stage of the civil litigation process in Indonesia, as well as efforts that can be made to improve the efficiency and effectiveness of civil dispute resolution through litigation. The research method used is normative legal research with a legislative approach and conceptual analysis of relevant laws and regulations and legal doctrines. The results of the study are expected to provide a better understanding of the dynamics of the civil litigation process in Indonesia and its implications for law enforcement and access to justice for the community.
PENERAPAN ALTERNATIF PEMIDANAAN DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI SEBAGAI SOLUSI OVERCROWDING DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Salsabila, Keisya; Yustin, Grace Monica; Maharani, Salsabilla Siva; Viona Zahara.S; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12590

Abstract

Permasalahan overcrowding atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan di Indonesia menjadi isu serius yang berdampak pada pemenuhan hak narapidana dan efektivitas sistem pemasyarakatan. Pemidanaan yang masih berorientasi pada pemenjaraan menyebabkan lembaga pemasyarakatan dipenuhi oleh narapidana, termasuk pelaku tindak pidana ringan yang seharusnya dapat dijatuhi alternatif pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan alternatif pemidanaan dalam perspektif penologi sebagai solusi untuk mengatasi overcrowding di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana Indonesia telah mengatur alternatif pemidanaan seperti pidana denda, kerja sosial, dan pidana bersyarat, implementasinya masih sangat terbatas. Hambatan tersebut disebabkan oleh budaya hukum yang masih berorientasi pada pemidanaan konvensional serta kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang efektivitas alternatif pemidanaan dalam perspektif penologi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya optimalisasi penerapan alternatif pemidanaan untuk mengurangi overcrowding serta meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif.
DINAMIKA SINERGI PENCEGAHAN KORUPSI DI KALANGAN PELAJAR : PERSPEKTIF MAHASISWA & CIVITAS AKADEMIKA Bulan Yuliana Sari; Chintya Caroline; Zahra Aulia Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12605

Abstract

Pencegahan korupsi di kalangan pelajar menjadi perhatian penting, terutama di lingkungan pendidikan. Penelitian ini mencoba memahami bagaimana mahasiswa dan civitas akademika bisa bekerja sama dalam upaya mencegah praktik korupsi. Dari hasil wawancara dan diskusi, terlihat bahwa ketika mahasiswa dan dosen saling berkolaborasi, mereka mampu menciptakan suasana kampus yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Mahasiswa punya peran besar dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada teman-teman mereka. Di sisi lain, para dosen dan pihak kampus memberikan dukungan berupa sumber daya serta ruang untuk menjalankan berbagai program pencegahan. Kolaborasi ini ternyata tidak hanya menumbuhkan kesadaran, tapi juga membantu membangun budaya integritas yang kuat di lingkungan kampus. Dengan pendekatan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak, upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan bisa menjadi lebih efektif dan terus berkelanjutan.
PERAN STRATEGIS ORGANISASI MAHASISWA DALAM MENDORONG KESADARAN ANTI KORUPSI DI KALANGAN MAHASISWA Nur Haliza; Nurifa Yunani; Sarina Nur Oktaviani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12607

Abstract

Korupsi merupakan salah satu tantangan besar yang menghambat kemajuan suatu negara, dan untuk mengatasi masalah ini, penting untuk membangun kesadaran sejak awal, terutama di kalangan mahasiswa. Artikel ini membahas peran penting yang dapat dimainkan oleh organisasi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa. Berdasarkan penelitian dan tinjauan pustaka, ditemukan bahwa organisasi mahasiswa memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran ini melalui berbagai kegiatan seperti edukasi, pelatihan, dan kampanye yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, organisasi mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan menyelenggarakan seminar, diskusi, dan program yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis tentang dampak buruk korupsi. Artikel ini juga menunjukkan bahwa dengan melibatkan diri secara aktif dalam berbagai kegiatan, organisasi mahasiswa dapat membentuk pola pikir mahasiswa yang lebih peka terhadap masalah korupsi dan mendorong mereka untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi. Secara keseluruhan, artikel ini menekankan bahwa organisasi mahasiswa bukan hanya sebagai tempat untuk belajar, tetapi juga sebagai kekuatan yang dapat menggerakkan perubahan sosial dengan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya integritas dan kejujuran.
IMPLEMENTASI METODE SOFT APPROACH DALAM PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA TERORISME Manalu, Paskharia; Siswanto, Heni; Raisa Monica, Dona
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12617

Abstract

Terrorism is a complex global threat, and its handling requires a comprehensive approach, including the stage of coaching terrorist prisoners (napiter) in correctional institutions (prisons) until reintegration into society. This study aims to analyze the main challenges in implementing the Soft Approach method in the napiter coaching program in Indonesia and explore the potential for utilizing this method to develop a more holistic and sustainable coaching program. The research method used is normative law, by analyzing laws and regulations, legal literature, and other relevant publications. The results of the study identified several significant challenges in implementing the Soft Approach, including the closed and radical attitudes of prisoners, limited human resources and facilities, regulations and institutions that are not yet optimal, resistance to change, and the need for a sustainable approach. Furthermore, this study examines how the humanistic and dialogical principles of the Soft Approach can be utilized to develop a more holistic coaching program, including mental, social, and emotional recovery of prisoners. The development of a sustainable program requires improving the quality of officer resources, provision of facilities and infrastructure, religious reeducation and national insight, development of independence and skills, implementation of social reintegration programs, multi-stakeholder involvement, and ongoing evaluation and monitoring. Thus, this study provides insight into the challenges and potential of the Soft Approach in efforts to provide more effective guidance for terrorist convicts in Indonesia.
KEBIJAKAN PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE Ayu Ardhia Pramesti, Ratih; Maroni, Maroni; Raisa Monica, Dona
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12619

Abstract

This study aims to analyze the main inhibiting factors in identifying and finding perpetrators of Online Gender-Based Violence (OGBV) crimes in Indonesia, as well as evaluating the effectiveness of existing criminal policies in providing protection to victims. The research method used is normative law by analyzing related laws and regulations, legal literature, and relevant publications. The results of the study identified several significant obstacles in handling OGBV, including limited capacity and investigative facilities for law enforcement officers, difficulties in collecting and authenticating digital evidence, anonymity of perpetrators in cyberspace, low reporting rates by victims due to fear and shame, and limited specific regulations and suboptimal law enforcement. Furthermore, this study examines the criminal policy in Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence which specifically regulates OGBV, including definitions, sanctions, and victim protection mechanisms. Although this law is a step forward, this study highlights the need to strengthen implementation, increase the capacity of law enforcement officers, and provide more comprehensive support for victims to overcome challenges in handling OGBV in Indonesia.
ANALISIS SENGKETA ANTARA SELANDIA BARU DAN KANADA DALAM KERANGKA PERJANJIAN COMPREHENSIVE AND PROGRESSIVE AGREEMENT FOR TRANS-PACIFIC PARTNERSHIP (CPTPP) DAN KONVENSI WINA 1969 Julianda, Adela; Indramsyah, Saroza; Turedo, Jonatan Yogi; Septaria, Ema; Adepio, M. Ilham
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i1.12623

Abstract

Artikel ini membahas Sengketa antara Selandia Baru dan Kanada dalam perjanjian CPTPP terkait pembatasan kuota tarif susu yang menunjukkan konflik antara kepentingan domestik dan kewajiban internasional. Penelitian ini mengidentifikasi prinsip pacta sunt servanda dan kewajiban menjalankan perjanjian dengan itikad baik dalam Konvensi Wina 1969 yang dapat digunakan untuk menilai apakah tindakan Kanada membatasi impor susu dari Selandia Baru melanggar aturan CPTPP dan konsekuensi terhadap ketidakpatuhan negara anggota CPTPP terhadap keputusan penyelesaian sengketa, yang ditinjau dari Konvensi Wina 1969 dan Perjanjian CPTPP. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji norma hukum perjanjian internasional, khususnya Konvensi Wina 1969 dan Perjanjian CPTPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindakan diskriminatif Kanada dalam alokasi kuota tarif produk susu melanggar prinsip pacta sunt servanda dan kewajiban pelaksanaan perjanjian dengan itikad baik menurut Konvensi Wina 1969, Pasal 26 Kovensi Wina 1969 yang mengatur kewajiban negara untuk melaksanakan perjanjian internasional dengan itikad baik. Pasal 27 Konvensi Wina 1969 yang menegaskan bahwa hukum domestik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban internasional. Konsekuensi ketidakpatuhan putusan CPTPP itu merujuk pada Pasal 28 CPTPP. Tindakan ini bertujuan untuk memulihkan keseimbangan hak dan kewajiban, bukan untuk balas dendam. Pasal 60 Konvensi Wina 1969 memungkinkan penangguhan atau penghentian perjanjian jika terjadi pelanggaran berat, yang juga relevan dalam konteks perjanjian CPTPP.
STUDI NORMATIF PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN Abyan Faruq; Arnof Dwi Ferdiza
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i1.12624

Abstract

Tindak kejahatan yang marak terjadi yakni tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 sampai dengan Pasal 377 KUHP. Penggelapan adalah salahsatu bentuk korupsi yang sering kali diabaikan, padahal dampaknya sangat merugikan. Artikel ini membahas tindak pidana penggelapan bukan hanya sebagai tindakan ilegal,tetapi juga sebagai masalah sosial yang menunjukkan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan dan ekonomi.Melalui beberapa contoh nyata, artikel ini menunjukkan bagaimana penggelapan dapat merusak kepercayaan masyarakat dan stabilitas sosial. Penggelapan dapat terjadi diberbagai tempat, termasuk di sektor publik, swasta, lembaga keuangan, dan organisasi non-pemerintah. Dengan pendekatan yang lebih luas, artikel ini mengidentifikasi berbagai faktor yang mendorong orang untuk melakukanpenggelapan, seperti tekanan dari lingkungan, budaya yang membiarkan tindakan tersebut, dan lemahnya pengawasan.
KORUPSI SEBAGAI FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Agni Ramadhani; Citra Puspita Sari; Tri Sri Mulyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i1.12629

Abstract

Korupsi merupakan tantangan yang terus-menerus di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, dan secara luas diakui sebagai hambatan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan . Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif pada kinerja ekonomi, khususnya di tingkat regional. Dengan menggunakan data dari laporan pengadilan dan model ekonometrika yang canggih, penelitian secara konsisten menemukan bahwa korupsi memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi regional, dan efek ini sering diperkuat oleh pengaruh wilayah tetangga. Korupsi tidak hanya meningkatkan pengangguran dan menekan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melemahkan efektivitas layanan pemerintah dan penyediaan infrastruktur. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terarah dan terkoordinasi, karena mempertahankan tingkat layanan pemerintah saat ini saja tidak cukup untuk mengatasi konsekuensi negatif korupsi.
DAMPAK KORUPSI TERHADAP KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT Eren Surada Putri1; Aliya; Alexander Hasheem Balian
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i1.12630

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi. Artikel ini membahas dampak negatif korupsi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, seperti menurunnya investasi, terhambatnya pembangunan, dan meningkatnya ketimpangan sosial. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, artikel ini mengungkap bagaimana praktik korupsi menyebabkan penyalahgunaan anggaran negara serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat secara umum. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dan kolaboratif dari seluruh elemen bangsa untuk memberantas korupsi demi terciptanya kehidupan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue