cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
REGULASI HUKUM TERHADAP INFLUENCER MARKETING: "ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB DALAM IKLAN DIGITAL" Oktariani, Masjida; Nayla Ramadhanty, Dwi; Laini Putri, Keisya; Handayani, Sri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12510

Abstract

This research aims to determine the existence of legal regulations governing the ethics and responsibilities of influencer marketing in conducting digital advertising. The research method used is Normative Juridical, the approach is based on the main legal material by examining theories, laws and regulations related to research. Based on existing legal regulations, it is emphasized that an influencer must have ethics and responsibility in carrying out digital advertising. This is important to do to create a digital advertising environment that is more transparent, fair and responsible.
EFEKTIVITAS SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KORUPSI DI INDONESIA: TANTANGAN DAN STRATEGI REFORMASI Cory, Elshirah Triani; Suspi, Rahma Berza; Vanka, Kanza Naila; Dzhnii, Oktavia Rahma; Sitepu, Sudirman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12511

Abstract

Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah kompleks yang menghambat pembangunan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Fenomena ini meluas di berbagai sektor, termasuk lembaga peradilan, yang menimbulkan kerugian multidimensional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan pidana dalam menangani tindak pidana korupsi serta strategi peningkatannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi dan lembaga seperti KPK telah dibentuk, masih terdapat kendala seperti rendahnya independensi penegak hukum dan budaya korupsi yang mengakar. Oleh karena itu, reformasi sistem peradilan pidana menjadi urgensi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, edukasi etika, dan perbaikan sistem hukum sebagai langkah strategis pemberantasan korupsi.
TANTANGAN & HAMBATAN BAGI KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA NARKOBA DI INDONESIA Charel Zhalsadilla Haqni; Ratu Chintania Safa Putri H; Salma Ghasani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12516

Abstract

Penanganan tindak pidana narkoba menjadi salah satu tantangan besar bagi institusi kepolisian di Indonesia. Kompleksitas jaringan kejahatan narkotika, keterbatasan regulasi, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta praktik penyalahgunaan wewenang di internal aparat, merupakan beberapa hambatan utama dalam proses penegakan hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan hukum yang dihadapi kepolisian dalam menangani tindak pidana narkoba. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis hukum, ditemukan bahwa tantangan tersebut mencakup aspek substansi, struktur, dan kultur hukum. Diperlukan reformasi kebijakan dan penguatan kapasitas institusional guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di Indonesia.
KAJIAN HUKUM LINGKUNGAN DAN IMPLIKASI SOSIAL-EKONOMI DAMPAK PEMASANGAN PAGAR LAUT DI TANGERANG Maghribi, Genta; Syaputra, Faisal Alif Bima; Paat, Giscana Rosalia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12520

Abstract

Pemasangan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang menimbulkan dampak yang signifikan terhadap aspek hukum lingkungan, sosial-ekonomi, dan keseimbangan ekosistem. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran hukum serta implikasi sosial akibat proyek tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menemukan bahwa proyek pagar laut melanggar berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hukum Agraria, serta Tata Ruang. Dampak negatif yang ditimbulkan meliputi rusaknya habitat mangrove, terganggunya ekosistem laut, peningkatan abrasi pantai, serta menurunnya kesejahteraan nelayan akibat kehilangan akses sumber daya perikanan. Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan administratif dan ketidakadilan sosial terhadap masyarakat pesisir. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan hukum lingkungan, perlindungan hak masyarakat lokal, serta pentingnya pendekatan pembangunan pesisir yang berbasis keberlanjutan dan keadilan sosial.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI PALESTINA Sari, Shela Rianda; Lestarika, Dwi Putri; Sary, Wevy Efticha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12528

Abstract

Abstract The enforcement of international law against war crimes in Palestine by the International Criminal Court (ICC) faces complex juridical and political challenges. This study examines ICC's authority under the 1998 Rome Statute, particularly Article 12(3), to investigate war crimes in Palestinian territories, which became a State Party in 2015. Using a normative juridical method, the research identifies key obstacles, including Israel's non-member status, global political pressures (especially from the US), and operational constraints in conflict zones. Findings reveal that despite ICC's strong legal basis through territorial jurisdiction and complementarity principles, its effectiveness is hindered by non-state party cooperation gaps and politicization in the UN Security Council. The study underscores the need for multilateral support to strengthen ICC's independence in delivering justice for victims of the Israel-Palestine conflict. Keywords: War crimes, ICC, Rome Statute, Palestine, international jurisdiction. Abstrak Penegakan hukum internasional terhadap kejahatan perang di Palestina oleh International Criminal Court (ICC) menghadapi tantangan kompleks, baik secara yuridis maupun politis. Penelitian ini menganalisis kewenangan ICC berdasarkan Statuta Roma 1998, khususnya Pasal 12 ayat (3), dalam menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina yang telah menjadi Negara Pihak sejak 2015. Metode penelitian yuridis normatif mengkaji hambatan utama, termasuk penolakan Israel (non-anggota Statuta Roma), tekanan politik global (terutama dari AS), serta kendala operasional di wilayah konflik. Temuan menunjukkan bahwa meskipun ICC memiliki dasar hukum yang kuat melalui prinsip territorial jurisdiction dan complementarity, efektivitasnya terhambat oleh kurangnya kerja sama negara non-pihak dan politisasi di Dewan Keamanan PBB. Penelitian ini menyoroti pentingnya dukungan multilateral untuk memperkuat independensi ICC dalam menegakkan keadilan bagi korban konflik Israel-Palestina. Kata kunci: Kejahatan perang, ICC, Statuta Roma, Palestina, yurisdiksi internasional.
PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK DALAM PEMBINAAN DAN REHABILITASI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Rahayuningsih, Uut; Wulandari, Dewi; Yasmin, Angel Nur; Syasalbilla, Dhita Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12529

Abstract

Abstrak Anak yang terlibat dalam masalah hukum sering kali berada dalam posisi rentan, baik dari segi psikologis, sosial, maupun Pendidikan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengganti istilah "anak nakal" menjadi "Anak yang Berhadapan dengan Hukum" untuk merujuk pada individu berusia 12 hingga belum mencapai 18 tahun yang diduga terlibat dalam tindakan pidana. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan mengetahui faktor yang mempengaruhi efektivitas dari program Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berfungsi sebagai institusi pendidikan dan rehabilitasi untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum, menerapkan pembinaan kepribadian, kesadaran beragama, jasmani, intelektual, dan keterampilan. Efektivitas program ini dipengaruhi oleh kurangnya petugas, pelatihan, over kapasitas, dan kurangnya kerjasama dengan instansi lain. Peningkatan jumlah petugas, pelatihan, infrastruktur, dan kerjasama diperlukan untuk mendukung rehabilitasi dan transformasi positif anak-anak. Kata kunci: Anak, hukum, lembaga, pidana.
ANALISIS TINGGINYA SUARA KOTAK KOSONG PADA PILKADA WALIKOTA PANGKALPINANG TAHUN 2024 Nurfadillah, Zacky; Saputra, Yuda; Fernanda, Rizky Ade; Hutapea, Sintong Arion
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12550

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi lokal yang memungkinkan masyarakat menentukan pemimpin daerah secara langsung. Namun, Pilkada Walikota Pangkalpinang tahun 2024 memperlihatkan fenomena yang tidak biasa, yakni kemenangan kotak kosong atas pasangan calon tunggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan makna yuridis dari fenomena tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengkaji fenomena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap proses pencalonan yang dianggap tidak inklusif dan tidak mencerminkan aspirasi politik publik. Fenomena ini mencerminkan krisis representasi dan lemahnya mekanisme rekrutmen politik di tingkat lokal. Dari sisi hukum, keberadaan kotak kosong memberi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyatakan sikap tidak setuju terhadap calon tunggal, sekaligus mendorong evaluasi mendalam terhadap sistem politik lokal agar lebih terbuka, kompetitif, dan responsif terhadap kehendak rakyat.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Zamrudi, Achmad Nabil; Yudha, Gilang pahala; Panduman, Oktafiano Ramdani; Alauddin, Iqbal Helmy; Azzahra, Syavhitry; Shellomitha Y.K; Anggraini, Nabila; Muniroh, Naurotul Firdah Al
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12555

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merugikan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap anak, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih banyak terjadi. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini, yang pertama adalah bagaimana regulasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak? Kedua, bagaimana efektivitas hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan literature review. Penelitian ini berfokus terhadap kasus kekerasan seksual di Bandar Lampung pada Januari 2025. Penegakan hukum terhadap kekerasan anak melibatkan berbagai regulasi, tetapi tantangan implementasinya memerlukan koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum.
LITERATURE REVIEW PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN DALAM MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS Heriansa, Nabil
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12568

Abstract

Abstrak Tenaga kesehatan memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan medis yang berkualitas dan menyelamatkan nyawa pasien. Namun, dalam menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan sering menghadapi risiko hukum akibat dugaan kesalahan atau kelalaian medis, yang dapat berdampak pada profesionalisme dan kualitas pelayanan kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan medis berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi terkait implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur hukum normatif dengan pendekatan yuridis-kualitatif, yang meliputi analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, jurnal ilmiah, dan sumber sekunder lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan terkait lainnya, yang memberikan jaminan perlindungan selama tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai standar profesi dan etika. Namun, terdapat kendala dalam penerapan perlindungan hukum, seperti kurang optimalnya pendampingan hukum dan ketidakpastian dalam penyelesaian sengketa tindakan medis. Pembahasan menekankan pentingnya penguatan implementasi regulasi, peningkatan edukasi hukum bagi tenaga kesehatan, serta pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan adil. Kesimpulannya, meskipun kerangka hukum perlindungan tenaga kesehatan sudah memadai secara normatif, perlu adanya upaya nyata untuk memperkuat pelaksanaan dan pendampingan hukum agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan profesional. Artikel ini memberikan kontribusi akademis sebagai referensi dalam pengembangan kebijakan hukum kesehatan yang lebih responsif dan berkeadilan. Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kesehatan, tindakan medis, penyelesaian sengketa, hukum kesehatan Indonesia.
ANALISIS KEKEBALAN DIPLOMATIK PRESIDEN TAIWAN TERKAIT KUNJUNGAN KE AS DALAM KETEGANGAN TIONGKOK-AS Putri, Shindy Fretisya; Hutapea, Sintong Arion
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12571

Abstract

Konflik antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Taiwan menjadi isu krusial dalam dinamika politik internasional, khususnya dalam konteks kunjungan Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, ke Amerika Serikat. Isu yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kekebalan diplomatik terhadap Presiden Taiwan yang tidak diakui secara resmi sebagai kepala negara oleh komunitas internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan peraturan perundang-undangan internasional, khususnya merujuk pada Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Taiwan Relations Act 1979. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekebalan yang diberikan kepada Presiden Taiwan selama kunjungan ke AS bersifat de facto, tidak merujuk pada konvensi internasional, melainkan pada kebijakan unilateral AS yang berlandaskan kepentingan strategis dan domestiknya. Penelitian ini menegaskan bahwa ambiguitas status politik Taiwan menghadirkan tantangan terhadap implementasi kekebalan diplomatik dalam hukum internasional, dan perlindungan terhadap Presiden Taiwan lebih ditentukan oleh hubungan bilateral daripada norma universal.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue