cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KASUS PERJUDIAN ONLINE DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA DAN UU ITE Marpiansa, Muhammad Hafizh; Suherman, Asep; Agussalim, Agussalim
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i9.6381

Abstract

Kemajuan didalam dunia informasi dan teknologi telah melahirkan sebuah cara baru dalam melakukan perjudian yaitu perjudian secara online. Perjudian online merupakan suatu tindakan melawan hukum yang berdampak merugikan masyarakat dan bertentangan dengan norma hukum, sosial, dan agama.. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana dan dampaknya terhadap pecandu judi online dalam KUHP dan UU ITE, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam penanggulangan masalah ini. Metode penulisan yang digunakan yaitu yuridis normatif yaitu dengan menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dan sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penulisan yang didapat: (1).Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku judi online menurut Hukum pidana pasal 303 dan 303 bis KUHP dan UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU ITE No 19 Tahun 2016 yang memberikan kerangka hukum untuk menindak lanjuti pelanggaran perjudian online.(2). Perlunya penegakkan hukum yang efektif yang diperlukannya partisipasi pemerintah,aparat penegak hukum, dan masyarakat agar tidak menjadi hambatan untuk mengurangi dampak negatif perjudian online tersebut agar berkurangnya pecandu judi online dan menghindari adanya kriminalitas yang didapat dari efek samping bermain judi online tersebut.
STRATEGI MENINGKATKAN KESADARAN GENERASI MUDA DALAM MENGHADAPI KORUPSI Yolanda Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i9.6386

Abstract

Korupsi merupakan fenomena sosial yang merusak integritas pemerintah dan ekonomi negara, terutama di Indonesia. Generasi muda memegang peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran generasi muda terhadap korupsi, strategi peningkatan kesadaran, dan peran teknologi serta pendidikan dalam pemberantasan korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara sebagai metode utama pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran generasi muda tentang korupsi cukup tinggi, tetapi masih ada tantangan dalam penerapan praktis dan keterlibatan aktif dalam kegiatan antikorupsi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendidikan antikorupsi, peran organisasi pemuda, dan penggunaan media sosial untuk meningkatkan kesadaran serta keterlibatan generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI ERA DIGITAL: PERAN DAN KESADARAN MAHASISWA Jennifer Lawrence
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6398

Abstract

Salah satu jenis kejahatan serius yang membahayakan negara, menghambat kemajuan, dan memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat adalah korupsi. Korupsi terus menjadi masalah besar di Indonesia. Namun, pemerintah dan lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantasnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi peran mahasiswa dalam pencegahan tindak pidana korupsi di era teknologi saat ini. Penelitian ini berfokus pada bagaimana mahasiswa menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan kesadaran publik dan membangun budaya antikorupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk bertindak sebagai penggerak utama dalam pencegahan korupsi. Mereka dapat menggunakan teknologi digital untuk mengajar orang, menerapkan pentingnya integritas, dan meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan dan tindakan pemerintah.
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA MELALUI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DI DESA Risma, Risma
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6403

Abstract

Korupsi dalam pengelolaan dana desa merupakan permasalahan serius yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.Pemberantasan korupsi di desa merupakan salah satu strategi penting yang dapat diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas kegiatan sosialisasi antikorupsi dalam mencegah kegiatan tindak pidana korupsi dana desa.Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pejabat kota dan desa tentang bahaya korupsi, pentingnya transparansi, dan peran aktif pemerintah kota dalam memantau pengelolaan keuangan desa.Temuan menunjukkan bahwa upaya antikorupsi berhasil meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.Aparat desa juga didorong untuk mengelola dana secara lebih transparan dan bertanggung jawab.Namun, beberapa tantangan masih perlu diatasi ketika melaksanakan sosialisasi, seperti terbatasnya akses terhadap informasi dan resistensi lokal.Kesimpulannya, kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi terbukti menjadi upaya preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan sosialisasi pada dana desa, meskipun memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.
PENERAPAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA: ANTARA EFEK JERA DAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA Ahmad Sahhil Dany Maulana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6413

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukuman mati di Indonesia dari dua sudut pandang utama: efektivitasnya sebagai hukuman yang dianggap dapat memberikan efek jera dan implikasinya terhadap hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, dilengkapi dengan analisis dokumen dan statistik deskriptif untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang penerapan hukuman mati di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menggambarkan dan menganalisis fenomena hukuman mati, memeriksa apakah benar memiliki efek jera terhadap kejahatan, serta mengkaji potensi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam penerapannya. Metode penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yang bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis data tentang implementasi hukuman mati. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan para ahli hukum pidana dan penegak hukum, serta analisis dokumen resmi dan statistik terkait kejahatan narkotika dan terorisme. Wawancara mendalam dengan narasumber yang berwenang memberikan informasi tentang praktik hukuman mati di lapangan, sedangkan analisis dokumen membantu memahami regulasi dan prosedur yang melandasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia masih menjadi topik kontroversial. Secara teoritis, hukuman mati diyakini dapat memberikan efek jera yang kuat terhadap calon pelaku kejahatan berat. Namun, data empiris menunjukkan bahwa efektivitasnya dalam menurunkan angka kejahatan tidak signifikan. Misalnya, dalam kasus narkotika, angka penyalahgunaan narkotika tidak menunjukkan penurunan yang signifikan setelah eksekusi narapidana narkobasis.Pelanggaran hak asasi manusia juga menjadi isu utama dalam implementasi hukuman mati. Proses peradilan yang kurang transparan dan tidak adil meningkatkan risiko salah vonis. Banyak narapidana, terutama dari kelompok miskin atau warga negara asing, dilaporkan tidak mendapatkan bantuan hukum yang memadai, sehingga meningkatkan ketidakadilan dalam sistem hukum.Berbasis pada hasil penelitian ini, kami merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium hukuman mati sebagai langkah awal menuju reformasi total. Selain itu, perbaikan sistem peradilan yang lebih adil dan fokus pada upaya pencegahan kejahatan holistik seperti peningkatan pendidikan dan pengentasan kemiskinan diperlukan untuk meningkatkan keadilan dan kemanusiaan dalam sistem hukumannya.Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih komprehensif tentang implikasi hukuman mati di Indonesia dan merekomendasikan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan keadilan dan kemanusiaan dalam sistem hukumannya. Kata Kunci : Efektifitas, Pelanggaran HAM, Reformasi Sistem Peradilan
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA KORBAN BOM BALI 2002: ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN KOMPENSASI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME Andini, Ellie; Harningtyas, Almira Rahma
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6415

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks tragedi Bom Bali 2002, yang merupakan salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana isu pelanggaran HAM terkait serangan tersebut ditangani dalam kerangka hukum internasional dan domestik, serta sejauh mana keadilan bagi para korban dapat diwujudkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme hukum yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan organisasi internasional dalam menanggulangi pelanggaran HAM yang timbul akibat serangan teroris ini, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, dokumen hukum internasional, serta putusan pengadilan terkait kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah hukum untuk menangani para pelaku serangan dan memberikan kompensasi kepada korban, masih terdapat berbagai kendala dalam pemenuhan hak-hak korban, terutama dalam hal keadilan restoratif dan dukungan jangka panjang. Penelitian ini juga menyoroti perlunya reformasi hukum yang lebih komprehensif dalam menangani kasus-kasus terorisme yang berdampak pada pelanggaran HAM di masa depan. This research examines protection against human rights violations in the context of the 2002 Bali Bombing tragedy, which was one of the largest acts of terrorism in Indonesia. The main focus of this research is how the issue of human rights violations related to the attack is handled within the framework of international and domestic law, as well as the extent to which justice for the victims can be achieved. The aim of this research is to analyze the legal mechanisms implemented by the Indonesian government and international organizations in dealing with human rights violations arising from this terrorist attack, as well as to identify the challenges faced in their implementation. The method used in this research is a juridical-normative approach with analysis of various statutory regulations, international legal documents, and court decisions related to this case. The research results show that although the Indonesian government has taken a number of legal steps to deal with the perpetrators of attacks and provide compensation to victims, there are still various obstacles in fulfilling victims' rights, especially in terms of restorative justice and long-term support. This research also highlights the need for more comprehensive legal reform in handling terrorism cases which have an impact on human rights violations in the future.
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERTAMBANGAN TIMAH ILEGAL Muhamad Rafhael Alfazri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6417

Abstract

Salah satu kasus korupsi beberapa bulan terakhir yang paling mencolok dan menjadi perhatian nasional adalah kasus korupsi perdagangan timah di Bangka Belitung.Kasus ini membahas tentang persekongkolan ilegal antara pihak swasta dengan PT Timah Tbk dalam pengelolaan lahan.Hasil pengelolaan ilegal tersebut kemudian dijual kepada PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara sampai kematian.Penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris dan normatif.Data dikumpulkan melalui wawancara dan analisis dokumen.Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif.Penulisan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi pertambangan timah ilegal. Upaya pencegahan tindak pidana korupsi pertambangan timah illegal dapat dilakukan dengan memperkenalkan dan membiasakan budaya anti korupsi,menerapkan penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas,memberikan sanksi yang tegas dan berat terhadap pelanggar peraturan pertambangan hingga memanfaatkan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi pengawasan.
IMPLEMENTASI PERAN MAHASISWA DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Naufal, Askar Fansy; Perdana, Rizky Rian
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6422

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan bersifat universal.Peran mahasiswa dalam menegakkan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap HAM. Peran mahasiswa dalam menegakkan hukum dan ham di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap kepatuhan terhadap HAMPenelitian ini menggunakan metode. Penelitian yuridis normatif yang merupakan metode penelitian yang berfokus pada analisis norma-norma hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk memahami dan menginterpretasikan hukum yang ada serta penerapannya dalam praktik. Rendahnya kesadaran HAM ini masih menjadi masalah di sekitar kita yang terjadi pada individu dan dapat menimbulkan perilaku sewenang-wenang. Kepetuhan terhadap hukum juga menjadi alasan rendahnya kepedulian terhadap ham. Mahasiswa di Indonesia telah lama dikenal sebagai agen perubahan sosial yang memainkan peran vital dalam berbagai gerakan sosial, politik, dan hak asasi manusia (HAM). Sistem hukum Indonesia sering kali dianggap masih lemah dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakatnya. PPeran mahasiswa dalam isu global HAM sangat signifikan dan mencakup berbagai bentuk aksi, mulai dari kampanye solidaritas internasional, partisipasi dalam forum global, hingga kolaborasi dengan organisasi HAM internasional.
PENGARUH PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP EFEKTIVITAS PENYELESAIAN KASUS PIDANA: (Studi Pada Kasus Tindak Pidana Anak Di Indonesia) Meliala, Muhammad Afarly
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6433

Abstract

Isu yang diangkat dalam penelitian ini adalah penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana anak di Indonesia, serta perbandingannya dengan metode litigasi tradisional yang lebih konvensional. Meskipun restorative justice menawarkan pendekatan yang lebih humanis, terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitasnya, seperti pemahaman pihak-pihak terkait, keterlibatan mediator, serta dukungan lembaga penegak hukum. Tujuan penulisan adalah untuk menganalisis pengaruh penerapan restorative justice terhadap efektivitas penyelesaian kasus pidana anak dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendekatan ini. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi pengembangan praktik restorative justice di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, di mana penulis menganalisis undang-undang yang relevan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta melakukan studi kasus untuk mengeksplorasi penerapan restorative justice dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dapat meningkatkan kepuasan korban dan pelaku, serta memfasilitasi pemulihan yang lebih baik dibandingkan dengan metode litigasi tradisional. Namun, efektivitas restorative justice sangat bergantung pada komitmen dan dukungan dari semua pihak, serta faktor sosial ekonomi yang memengaruhi anak pelaku tindak pidana.
PERBEDAAN KONSEP TILANG MANUAL DENGAN E-TILANG DI INDONESIA Ibrahim, M.Raqhel
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i10.6434

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi Di Indonesia, karna adanya dua konsep Tilang yang ada Di Indonesia, dimana menggunakan aparat kepolisian dan kecanggihan teknologi dalam melakukan penindakan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa perbedaan dari kedua konsep tilang ini dan kekurangan serta kelebihan dari kedua konsep tilang tersebut, agar dapat menemukan sebuah konsep tilang yang dapat mengurangi banyaknya pelanggar lalu lintas. Metode penulisan yang digunakan penulis yaitu yuridis normatif, dimana menemukan kebenaran berdasarkan logika keillmuan dan sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penulisan yang didapat: (1). Adanya perbedaan konsep tilang yang sangat signifikan antara tilang manual dan e-tilang. (2). Adanya kekurangan baik dari konsep tilang manual dan e-tilang. Perlunya penegakan hukum yang efektif yang diperlukan guna mengurangi pelanggar lalu lintas, dan sosialisasi penegak hukum kepada Masyarakat serta kesadaran Masyarakat tersendiri untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.

Page 70 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue