cover
Contact Name
Elmayati
Contact Email
elmayati@unvbinainsan.ac.id
Phone
+6281367729051
Journal Mail Official
lppm@univbinainsan.ac.id
Editorial Address
LPPM (lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Bina Insan yang beralamat di Jl. Jend. Besar Soeharto KM. 13 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Location
Kota lubuk linggau,
Sumatera selatan
INDONESIA
Law Journal
ISSN : 27742628     EISSN : 27762874     DOI : https://doi.org/10.32767/law.v1i1
Core Subject : Social,
Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk diunduh secara gratis, berskala nasional, dan sumber referensi bagi akademisi. Editor menerima kiriman artikel yang sudah disesuaikan dengan template dan belum pernah diterbitkan atau dipublikasi pada jurnal lain. Setiap artikel yang masuk sebelum diterbitkan akan melalui proses cek plagiat melalui alat bantu turnitin. Focus and Scope Law Jurnal (LAJOUR) membahas jurnal penelitian dalam bidang kajian berbagai cabang ilmu hukum meliputi antara sebagai berikut Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Tata Negara Hukum Dagang Hukum Lingkungan Hukum Adat Hukum Islam Hukum Militer Hukum Tindak Pidana Khusus Hukum Administrasi Negara Hukum International
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 136 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM ATLET ESPORTS DI BAWAH UMUR DALAM INDUSTRI OLAHRAGA ELEKTRONIK DI INDONESIA Shaputra, Mohammad Renaldi; Junus, Nirwan; Zulfikar Sarson, Mohammad Taufiq
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 1 (2026): Law Journal (LAJOUR) Maret 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i1.426

Abstract

Perkembangan industri olahraga elektronik (esports) di Indonesia mendorong meningkatnya partisipasi atlet di bawah umur dalam kompetisi profesional yang bernilai ekonomi tinggi. Namun, percepatan industri tersebut belum diikuti dengan konstruksi perlindungan hukum yang komprehensif dan terintegrasi. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap atlet esports di bawah umur dalam relasi kontraktual industri olahraga elektronik di Indonesia serta sejauh mana regulasi yang ada mampu menjamin prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka normatif yang berlaku, mengidentifikasi kekosongan hukum, serta merumuskan model penguatan perlindungan hukum yang lebih responsif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, melalui analisis terhadap regulasi nasional dan prinsip internasional perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih bersifat fragmentaris, belum terdapat standar kontrak khusus bagi atlet anak, serta terdapat ambiguitas status hukum yang berimplikasi pada lemahnya jaminan hak pendidikan, kesehatan, dan hak ekonomi. Penelitian ini menegaskan urgensi reformulasi regulasi esports berbasis hak anak guna menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi eksploitasi. Implikasi penelitian ini penting sebagai landasan pembentukan kebijakan yang adaptif dan berkeadilan dalam industri olahraga elektronik di Indonesia
ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN ALAT BUKTI DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM ACARA PERDATA Andhika Leonard Aomol
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.364

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan mendasar dalam mekanisme pembuktian hukum acara perdata di Indonesia, terutama melalui meningkatnya penggunaan dokumen elektronik, rekaman digital, komunikasi daring, serta data hasil sistem informasi sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini memperluas kajian mengenai keabsahan, kekuatan pembuktian, dan batas penerapan alat bukti digital dengan menganalisis landasan hukum positif, teori pembuktian modern, serta praktik peradilan aktual yang membentuk dinamika pemanfaatannya. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin ahli, literatur hukum mutakhir, dan putusan pengadilan yang memberikan preseden tentang bagaimana bukti digital memperoleh legitimasi di dalam struktur hukum acara perdata kontemporer. Pengakuan formal melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, serta berbagai ketentuan pelaksananya menunjukkan terjadinya transformasi signifikan menuju sistem pembuktian yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi. Dokumen elektronik, tanda tangan digital tersertifikasi, data transaksi elektronik, hingga rekaman digital kini dapat disejajarkan dengan alat bukti tertulis tradisional sepanjang memenuhi unsur autentisitas, integritas, keterverifikasian, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Kekuatan pembuktian bukti digital sangat ditentukan oleh reliabilitas proses elektronik, termasuk prosedur hashing, sertifikasi penyelenggara sertifikat elektronik, serta pemeliharaan chain of custody untuk memastikan tidak adanya manipulasi. Namun, praktik peradilan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur teknologi, perbedaan pemahaman teknis di antara aparat penegak hukum, serta belum seragamnya standar operasional mengenai pemeriksaan, validasi, dan penilaian alat bukti digital. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan literasi digital para aparat peradilan, serta penguatan mekanisme keamanan siber. Penelitian ini menegaskan pentingnya penataan kembali kerangka hukum pembuktian digital sebagai prasyarat mewujudkan sistem peradilan perdata yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.
A BRIEF REVIEW OF SIYASAH SYAR’IYYAH’S PRINCIPLES ON COMMUNITY PARTICIPATION IN THE FORMULATION OF LOCAL REGULATION NUMBER 2 OF 2022 CONCERNING ACCOUNTABILITY FOR THE IMPLEMENTATION OF THE REGIONAL BUDGET IN SOPPENG REGENCY Ahmad Faisal Faisal; Andi Tenripadang; Kiljamilawati; Andi Muh. Taqiyuddin BN
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.376

Abstract

This study aims to analyze the role of community participation in the drafting of Local Regulation (Perda) Number 2 of 2022 concerning Accountability for the Implementation of the Regional Budget (APBD) in Soppeng Regency from the perspective of siyasah syar'iyyah. The objectives of this study are based on the following main issues: (1) How does community participation in the drafting of local regulations provide input at each stage of the regulation formation process? (2) How does the perspective of siyasah syar'iyyah view community participation in the drafting of regional regulations?This study uses a qualitative method with a juridical-sociological approach. Data collection was carried out through document analysis, interviews with policy makers, and observation of the legislative process in Soppeng Regency. The data obtained was analyzed descriptively and analytically to describe community involvement in the local regulation drafting process and explore its involvement with the principles of siyasah syar'iyyahThe results of this study show that, overall, although community participation has been implemented, there is a need for improvement in the existing mechanisms. Local governments and regional representative councils need to increase socialization, expand access to information, and create more inclusive and representative spaces for participation. These steps will make community participation more substantial and have a significant impact on the quality of the local regulations draft
IMPLEMENTASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI OLEH MEDIATOR NON HAKIM DI PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU Ali Mu'ap; Ahmad Fuadi; Fitriyani; Anju Chornelus Turnip
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.397

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi dengan fokus pada peran mediator nonhakim di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Rumusan masalah penelitian ini meliputi pelaksanaan prosedur mediasi berdasarkan Perma tersebut serta hambatan yang dihadapi mediator nonhakim dalam praktik mediasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris, yaitu menelaah ketentuan hukum positif dan pelaksanaannya secara faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan mediasi di Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016, meliputi perkenalan mediator, penjelasan prosedur, penggalian informasi dari para pihak, serta upaya pencarian solusi bersama. Dalam kondisi tertentu, mediator menggunakan teknik caucus dan pendekatan emosional untuk menyesuaikan strategi mediasi dengan karakter dan kondisi psikologis para pihak. Namun demikian, efektivitas mediasi masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain sikap tertutup para pihak dan keinginan kuat untuk bercerai, emosi yang tidak terkendali, ketidakhadiran salah satu pihak dalam proses mediasi, serta keterbatasan waktu mediasi yang menghambat pendalaman akar permasalahan. Penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi peran mediator nonhakim sangat menentukan keberhasilan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama.
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM HAK MORAL DAN HAK EKONOMI DALAM HAK CIPTA Vina Ayu Subagta Tolinggar; Huriyah Raih Cita; Rachmat Akbar
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.420

Abstract

Hak cipta merupakan hak yang diberikan kepada manusia atas dasar karya ciptaan yang dihasilkanya. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang diberikan kemampuan berpikir, dan sering sekali dalam aktivitasnya manusia memanfaatkan daya pikirnya untuk menghasilkan suatu karya cipta. Karya cipta yang dibuat oleh manusia pada dasarnya memiliki manfaat bagi dirinya sendiri dan bahkan bisa juga bermanfaat bagi manusia lainnya. Melihat fakta yang terjadi, manusia juga sering menikmati karya ciptaan manusia lain, baik itu berupa lagu, gambar, dan video, bahkan karya cipta lainnya. Terciptanya sebuah karya cipta tentunya tidak hanya membutuhkan kemampuan berpikir saja, akan tetapi dibutuhkan juga ilmu pengetahuan, dedikasi, dan proses. Sehingga dalam hal ini jika dilihat berdasarkan konsep negara hukum, suatu karya cipta sudah seharusnya mendapatkan perlindungan agar terciptanya suatu kepastian hukum bagi manusia yang telah berusaha untuk menciptakan suatu karya. Jika melihat fakta di lapangan, kerap ditemukan suatu pelanggaran terhadap hak cipta. Banyak terjadi penggunaan karya cipta tanpa izin, perubahan bentuk karya, hingga duplikasi dan pencurian hak karya cipta. Permasalahan ini tentunnya sangat merugikan bagi pencipta yang telah berusaha untuk menghasilkan karya cipta. Sehingga dari permasalahan ini sangat dibutuhkan peran hukum untuk dapat mengatasi dan menindaklanjuti kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada hak cipta.
ANALISIS NORMATIF PENERAPAN SANKSI TINDAKAN TERHADAP PELAKU CYBERBULLYING ANAK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF Moh Bayu Saputra
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.469

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi tindakan terhadap anak pelaku cyberbullying dalamperspektif keadilan restoratif. Permasalahan utama terletak pada adanya kesenjangan antarapengaturan normatif yang telah mengakomodasi pendekatan restoratif dengan praktik penegakanhukum yang masih cenderung represif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisiskesesuaian penerapan sanksi tindakan terhadap anak dengan prinsip keadilan restoratif sertamengidentifikasi hambatan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalahpenelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisisterhadap literatur dan putusan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif,penerapan sanksi tindakan telah sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, namun dalampraktiknya belum optimal karena keterbatasan pemahaman aparat, kurangnya pedoman teknis,dan minimnya integrasi mekanisme diversi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasimelalui regulasi teknis yang lebih jelas serta pengembangan pendekatan berbasis teknologi untukmendukung penyelesaian perkara secara restoratif. Temuan ini penting sebagai dasarpengembangan sistem peradilan anak yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi padapemulihan.
KUALIFIKASI TINDAK PIDANA PENGEMIS ONLINE DI TIKTOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA Khayra Chairunisha Putri Pontoh; Fenty U. Puluhulawa; Muhamad Khairun Kurniawan Kadir
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.474

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan fenomena pengemis online melalui platform TikTok yang memanfaatkan fitur siaran langsung untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari hadiah virtual. Fenomena ini menimbulkan persoalan yuridis terkait kualifikasi perbuatannya dalam hukum pidana Indonesia, khususnya karena belum adanya pengaturan eksplisit mengenai aktivitas mengemis di ruang digital. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis normatif terhadap konflik antara asas legalitas dengan perluasan makna ruang publik dalam konteks digital. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan apakah praktik pengemis online dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menegaskan bahwa pengemis online tidak secara otomatis dapat dipidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kecuali apabila memenuhi unsur delik tertentu atau berkaitan dengan tindak pidana lain seperti penipuan, eksploitasi, atau manipulasi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini mengambil posisi bahwa kriminalisasi harus bersifat selektif dan berbasis pada terpenuhinya unsur delik, bukan semata pada aktivitas meminta donasi. Implikasinya, diperlukan perumusan kebijakan hukum yang secara tegas membedakan antara pengemis online, donasi sosial, dan penipuan digital guna menjamin kepastian hukum dan mencegah over-kriminalisasi
MALADMINISTRASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN IMPLIKASI TANGGUNG JAWAB HUKUM DISDUKCAPIL Awod Dermawan Ali; Nur Mohamad Kasim; Sri Nanang Meiske Kamba
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.476

Abstract

Penelitian ini mengkaji maladministrasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan serta implikasi tanggung jawab hukum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam perspektif hukum administrasi negara. Permasalahan menjadi urgen karena maladministrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial akibat ketidakabsahan atau keterlambatan dokumen kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konstruksi (model) tanggung jawab hukum Disdukcapil terhadap praktik maladministrasi serta mengidentifikasi bentuk tanggung jawab yang relevan secara normatif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung analisis kasus berbasis laporan lembaga pengawas pelayanan publik. Penelitian ini menemukan bahwa maladministrasi dalam administrasi kependudukan berupa penundaan pelayanan, kesalahan data, dan diskriminasi pelayanan memenuhi unsur onrechtmatige overheidsdaad, sehingga menimbulkan dua bentuk tanggung jawab hukum utama, yaitu tanggung jawab administratif melalui sanksi disiplin aparatur dan tanggung jawab perdata berupa kewajiban ganti rugi atas kerugian masyarakat. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya kekosongan norma terkait mekanisme pemulihan kerugian yang efektif. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan model tanggung jawab hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif guna menjamin perlindungan hak administratif masyarakat.
DARI PEMBUNUHAN UMUM KE KEJAHATAN GENDER: MENATA ULANG RESPONS HUKUM ATAS FEMISIDA INTIM Putri Aurora Oktariana; Lisnawaty W. Badu; Fitran Amrain
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.480

Abstract

Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah ketiadaan pengakuan normatif terhadap femisida intim dalam hukum pidana Indonesia yang masih mengkonstruksinya sebagai pembunuhan umum berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tanpa mempertimbangkan relasi kuasa, riwayat kekerasan, dan motif dominasi berbasis gender. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan konstruksi delik pembunuhan tersebut serta merumuskan model reformasi hukum yang lebih responsif terhadap kekerasan berbasis gender. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan hukum, serta analisis preskriptif berbasis feminist jurisprudence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan norma terkait pengakuan motif gender sebagai unsur pemberat, tidak terintegrasinya riwayat kekerasan dalam pembuktian, serta fragmentasi antara KUHP dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Secara normatif, penelitian ini menawarkan model kriminalisasi berlapis melalui reinterpretasi unsur kesengajaan dan perencanaan dalam KUHP, integrasi sistematis dengan UU TPKS, serta formulasi delik khusus femisida berbasis relasi intim dan kekerasan sebelumnya. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan model normatif operasional yang tidak hanya bersifat kritik, tetapi juga menawarkan rekonstruksi delik femisida dalam sistem hukum pidana Indonesia. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa reformasi hukum pidana harus dilakukan secara substantif untuk menjamin keadilan berbasis gender.
KONSTRUKSI HUKUM PENANGGULANGAN TAKSI ILEGAL DALAM SISTEM ANGKUTAN JALAN DI INDONESIA Putri Nurhalizah Pakaya; Fenty U. Puluhulawa; Julius T. Mandjo
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 2 (2026): Law Journal (LAJOUR) Juni 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i2.487

Abstract

Fenomena taksi ilegal dalam sistem angkutan jalan di Indonesia merupakan permasalahan yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat serta kemajuan teknologi transportasi. Keberadaan taksi ilegal tidak hanya menimbulkan persoalan hukum terkait pelanggaran perizinan angkutan umum, tetapi juga berdampak pada aspek perlindungan konsumen, keselamatan penumpang, serta persaingan usaha yang tidak sehat dalam sektor transportasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum penanggulangan taksi ilegal dalam sistem angkutan jalan di Indonesia serta mengkaji efektivitas pengaturan yang berlaku dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif regulasi transportasi telah menyediakan kerangka hukum yang cukup untuk mengatur penyelenggaraan angkutan jalan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti lemahnya pengawasan, keterbatasan penegakan hukum, serta faktor sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan taksi ilegal memerlukan pendekatan kebijakan yang integratif melalui penguatan penegakan hukum, reformasi regulasi transportasi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hasil penelitian ini penting sebagai dasar pengembangan kebijakan hukum transportasi yang lebih adaptif dan efektif dalam menciptakan sistem angkutan jalan yang tertib, aman, dan berkeadilan.