cover
Contact Name
Arif Fiandi
Contact Email
intelekcendikiawannusantara@gmail.com
Phone
+6285274823488
Journal Mail Official
ariffiandi03@gmail.com
Editorial Address
Jorong Nyiur, AGAM, Sumatera Barat
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
ISSN : -     EISSN : 30464560     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, manajemen, sejarah, komputer, kesehatan, sains alam, ilmu sosial, bahasa, humaniora, dan ilmu lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,377 Documents
KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM MENDORONG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH Yosua Rony; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Infrastruktur merupakan fondasi utama pembangunan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Dalam jangka pendek, infrastruktur menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas sektor konstruksi, sementara dalam jangka menengah dan panjang, infrastruktur mendukung efisiensi dan produktivitas usaha serta pembentukan sentra ekonomi baru. Namun, keterbatasan dana publik menyebabkan kesenjangan pendanaan yang harus diatasi, mendorong pemerintah untuk mencari alternatif, salah satunya melalui kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership/PPP). PPP mengatur secara rinci tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak dalam sebuah kontrak, melibatkan sektor swasta dengan keahlian teknis dan operasional serta pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Regulasi seperti Perpres KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha) bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kemitraan antara pemerintah daerah dan badan usaha diharapkan menjadi sumber pendanaan alternatif, mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat. Namun, implementasinya masih terkendala oleh tingginya ketergantungan pada transfer ke daerah. Melalui skema KPDBU, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Penelitian ini membahas kerangka kerja KPBU dan manfaatnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Metode penelitian deskriptif digunakan dengan analisis data sekunder dari literatur dan peraturan terkait. Diskusi difokuskan pada mekanisme KPBU dan prospek investasi jangka panjangnya. Kerjasama KPBU memungkinkan pemanfaatan sumberdaya swasta, analisis nilai manfaat uang, pengelolaan risiko, dan jaminan pengembalian investasi. Prospek jangka panjangnya mencakup peningkatan daya saing, aksesibilitas, investasi, dan aktivitas ekonomi. Dengan infrastruktur yang memadai, Indonesia dapat meningkatkan daya saing global, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan regional. Melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Indonesia diharapkan dapat melewati "middle income trap" dan menuju negara maju.
ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DALAM MENGHADAPI CYBERBULLYING DI ERA DIGITAL Ratna Dewi; Ismi Azis; Asri Sugiharti; Gomulia Oscar; I Made Rai Natawidnyana; Bambang Eko Supriantono
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang hukum. Fenomena cyberbullying menjadi salah satu tantangan yang muncul di era digital ini, memperkenalkan berbagai isu hukum yang kompleks terutama dalam ranah hukum perdata. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum perdata dalam menghadapi cyberbullying di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan hukum perdata dalam konteks cyberbullying masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah identifikasi pelaku, yurisdiksi, tanggung jawab, dan penegakan hukum. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa potensi solusi hukum untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban cyberbullying dan meningkatkan akuntabilitas pelaku. Kesimpulannya, perlindungan hukum yang efektif terhadap korban cyberbullying memerlukan upaya kolaboratif antara legislator, praktisi hukum, platform digital, dan masyarakat umum.
PERAN MANAJEMEN KINERJA SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI PENDIDIKAN Cut Daifah; Azalia Eninda Putri Lubis; Azura Syafitri; Rakipah; Rahma Sri Angraini; Inom Nasution
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Organisasi Pendidikan sebagai siklus sistematik dalam pendidkan. Hal tersebut terlihat dari setiap komponen diharpkan dapat memberikan yang terbaik untuk pengembangan Lembaga pendidikan. Dalam hal ini, peran sumber daya manusia dalam organisasi sangat penting, untuk itu dibutuhkan sistem pengelolaan (manajerial) terkait kinerja sumber daya manusia agar lebih terarah dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan manajemen kinerja sumber daya manusia dalam organisasi pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Sumber data dan bahan analisis kajian menggunakan referensi ilmiah yang diabil dari buku, artikel, prosiding. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen kinerja sumber daya manusia dalam organisasi pendidikan terdiri dari upaya perencanaan perekrutan SDM, seleksi, pelatihan dan pengembangan, evaluasi kinerja, kompensasi, dan sistem pemutusan hubungan kerja
ANALISIS HUKUM TERHADAP ASPEK SENGKETA MEDIS: PERSPEKTIF PENYELESAIAN DAN PENCEGAHAN Amanda Amalia Putri; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa medis merupakan fenomena kompleks yang melibatkan konflik antara pasien, tenaga medis, dan lembaga pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai aspek yang mempengaruhi sengketa medis dari sudut pandang hukum. Studi ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk studi kasus, literatur hukum, dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa medis dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kelalaian medis, komunikasi yang buruk, dan perbedaan interpretasi terkait standar perawatan medis. Proses penyelesaian sengketa medis melibatkan berbagai mekanisme, mulai dari negosiasi, mediasi, hingga proses litigasi di pengadilan. Meskipun demikian, upaya pencegahan sengketa medis melalui penerapan praktik medis yang aman dan komunikasi yang efektif tetap menjadi langkah yang paling diutamakan.
Pandangan Kriminologi Terhadap Kejahatan Penculikan Anak Sri Susanti; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tuhan Yang Maha Esa mengaruniai anak sebagai anugerah, oleh karena itu mereka perlu dilindungi. Oleh karena itu, orang tua wajib menjaga anak dan berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Namun kenyataannya, anak-anak muda menghadapi banyak bahaya di lingkungannya, termasuk kemungkinan penculikan. Meskipun penculikan secara khusus diatur dalam Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka tindak pidana penculikan biasanya diatur dalam Pasal 331-338 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis penculikan anak dari sudut pandang kriminologi, undang-undang apa yang mengaturnya, dan apa penologi hukuman penculikan anak..
Mekanisme Keadilan Restoratif Penyelesaian Sengketa Medis Dan Tinjauan Yuridis Menurut Uu Kesehatan Tahun 2023 Aquino C M D Santos; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mekanisme penyelesaian sengketa kesehatan berubah sejak adanya UU Kesehatan 2023. Dari perubahan ini, diduga akan banyak lapisan masyarakat yang terdampak. Penelitian ini disusun sebagai usaha untuk menganalisa dampak dari UU Kesehatan terbaru. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa kewajiban tenaga kesehatan sebenarnya telah dibatasi dengan jelas sesuai peraturan undang undang namun seringkali mereka menghadapi permasalahan karena ketidakpahaman masyarakat pada UU Kesehatan dan peran medis. Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah fakta bahwa peran Kementerian Kesehatan dalam penyelesaian sengketa medis terlampau besar hingga memunculkan potensi berkonflik dengan organisasi profesi. Selain itu framework hukum yang kurang terbuka juga memunculkan potensi masalah ke depannya. Sengketa medis adalah istilah yang digunakan dalam hal terjadinya perselisihan atas suatu peristiwa hukum yang melibatkan tenaga medis (dokter dan dokter gigi ) atau tenaga kesehatan lainnya ( perawat,bidan, apoteker,dll) sebagai akibat dari pemberian pelayanan medis. Peristiwa hukum yang dimaksud adalah suatu kejadian yang dapat menggerakkan hukum atau menimbukan akibat hukum. Kerugian, cedera ,cacat atau kematian pasien akibat pemberian pelayanan medis dapat menggerakkan hukum atau menimbulkan akibat hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN: STUDI KASUS PERBURUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Ratna Dewi; Ria Fitriah; Vini Novilia; William Gilbert Onsen; Yosua Roni
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja migran adalah isu yang semakin mendesak dalam konteks globalisasi ekonomi dan mobilitas tenaga kerja lintas negara. Studi ini bertujuan untuk menginvestigasi perlindungan hukum terhadap pekerja migran dalam perspektif hukum perdata, dengan fokus pada studi kasus perburuhan. Dalam latar belakang globalisasi ekonomi, pekerja migran menjadi tulang punggung bagi banyak sektor ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, perlindungan hukum bagi mereka masih menjadi tantangan yang signifikan. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini mencakup konsep pekerja migran, dasar hukum perlindungan pekerja migran, serta konsep hukum perdata dalam konteks perlindungan mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan menganalisis berbagai literatur terkait dan kasus nyata yang terjadi pada pekerja migran. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja migran dalam perspektif hukum perdata melibatkan beberapa aspek. Pertama, perlindungan terhadap hak asasi manusia pekerja migran yang meliputi hak atas perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. Kedua, perlindungan terhadap hak-hak kontraktual pekerja migran, termasuk upah, jam kerja, dan kondisi kerja yang layak. Ketiga, tanggung jawab majikan dalam hukum perdata terhadap pekerja migran, termasuk kewajiban untuk memberikan lingkungan kerja yang aman dan mendukung serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja migran sesuai kontrak kerja. Studi kasus perburuhan pekerja migran mengungkapkan adanya tantangan dan hambatan dalam perlindungan hukum mereka, seperti minimnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak pekerja migran dan kurangnya kesadaran akan hak-hak mereka. Oleh karena itu, upaya peningkatan perlindungan hukum melalui perbaikan kebijakan dan praktik hukum menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja migran diakui dan dihormati secara menyeluruh. Implikasi temuan ini adalah pentingnya meningkatkan kerjasama antar negara dalam melindungi pekerja migran dan memastikan bahwa hukum perdata dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memberikan perlindungan yang adil dan setara bagi mereka
GAMBARAN UMUM DAN PREVALANSI KEMATIAN AKIBAT ASFIKSIA Gomulia Oscar; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asfiksia adalah istilah medis yang menjelaskan suatu keadaan di mana terjadi gangguan pertukaran udara dalam saluran pernapasan. Gangguan ini menyebabkan penurunan kadar oksigen dalam darah (hipoksia) dan peningkatan kadar karbon dioksida (hiperkapnia). Kondisi ini dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani karena tubuh memerlukan oksigen untuk fungsi vital organ dan jaringan. Asfiksia mekanik adalah salah satu bentuk asfiksia yang terjadi ketika udara pernapasan terhalang memasuki saluran pernapasan oleh berbagai sebab kekerasan yang bersifat mekanik. Penyebab utama asfiksia mekanik meliputi: Pembekapan: Menutup saluran pernapasan dengan tangan atau alat lain sehingga udara tidak bisa masuk, Penyumpalan: Menyumbat saluran pernapasan dengan benda seperti makanan, cairan, atau benda asing lainnya, Jeratan: Menggunakan tali atau benda lainnya untuk menekan leher sehingga menghalangi aliran udara.Cekikan: Menekan leher dengan tangan atau alat lain, mencegah udara masuk ke paru-paru, Tergantung: Posisi tubuh yang menggantung dengan leher terjerat, menyebabkan tekanan pada saluran pernapasan dan pembuluh darah di leher, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kasus asfiksia, yaitu dengan melihat faktor-faktor penyebab, ciri-ciri klinis, dan hasil pemeriksaan forensik pada korban. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang berarti penelitian ini didasarkan pada analisis hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan kasus asfiksia. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari hasil pemeriksaan luar dan autopsi yang sudah ada. Pemeriksaan luar mencakup observasi visual terhadap tanda-tanda fisik pada tubuh korban, seperti adanya memar, bekas jeratan, atau tanda lain yang menunjukkan kekerasan. Autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian dalam tubuh korban, termasuk organ-organ vital, untuk menentukan penyebab pasti kematian dan mekanisme asfiksia yang terjadi. Dengan memahami gambaran kasus asfiksia melalui metode ini, peneliti dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk pencegahan, penanganan, dan penyelesaian hukum terhadap kasus-kasus asfiksia. Penelitian ini juga penting untuk meningkatkan pemahaman tentang bagaimana berbagai bentuk kekerasan mekanik dapat mengakibatkan kematian melalui asfiksia.
MEWUJUDKAN INVESTASI TAHUN EMAS 2045 INDONESIA MELALUI KOLABORASI ANTARA PEMERINTAH DAN BADAN SWASTA George Mason; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar para pembaca terutama pemerintah, badan swasta, serta para investor mendapatkan bahan bacaan dan referensi sehingga timbul motivasi untuk membahas dan meneliti serta memperdalam kembali tentang mewujudkan investasi tahun emas 2045 Indonesia melalui kolaborasi antara pemerintah dan badan swasta. Agar demikian cita-cita kita untuk mewujudkan investasi tahun emas 2045 Indonesia tidak menjadi angan-angan semata saja, tentu untuk mewujudkan hal tersebut kita membutuhkan persiapan dari saat ini. Jenis penelitian menggunakan deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisis. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif jadi data yang terkumpul berupa kata dan gambar bukan angka, data yang di kumpulkan tersebut sebagai bahan penelitian. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa agar pada 2045 Indonesia benar-benar sudah menjadi negara maju dan terwujudnya tahun emas maka dibutuhkan kolaborasi investasi antara pemerintah dengan badan swasta baik PMA dan PMDN akan dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat dan dapat pula meningkatkan pendapatan bagi masyarakat. Disisi lain investasi pemerintah dalam pos pengeluaran APBN dan APBD harus benar-benar fokus pada kegiatan inti, pemerintah juga wajib menjaga iklim investasi swasta agar tetap bisa berputar
MEMISKINKAN KORUPTOR SEBAGAI HUKUM ALTERNATIF DALAM PENEGAKAN HUKUM KASUS KORUPSI DI INDONESIA Fahmi Rahmatullah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan tindakan jahat yang sangat berbahaya sehingga mesti ditanggulangi dengan kebijakan criminal. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran atas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya dilakukan secara luar biasa. Pemiskinan koruptor memiliki potensi yang besar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Secara manusiawi tidak ada orang yang ingin miskin. Tentu koruptor yang biasa hidup berkecukupan bahkan cenderung mewah akan takut hidup miskin. Pemiskinan koruptor harus dikukuhkan dalam sebuah aturan yang jelas agar tetap berada pada koridor asas-asas hukum dan tidak mengarah pada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Pada saat koruptor dimiskinkan maka bukan hanya dia pribadi yang merasakan efeknya, tetapi juga keluarganya ikut merasakan. Pengaturan pidana pemiskinan terhadap koruptor sebagai salah-satu hukuman alternatif dalam tindak pidana korupsi di Indonesia belum diatur secara tegas di dalam peraturan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana jaksa penuntut umum dapat meyita dan melelang harta milik koruptor yang berasal dari korupsi untuk sebagai pengganti kerugian uang negara. Pada implementasinya isitilah pemiskinan justru digunakan oleh koruptor itu sendiri untuk lepas dari kewajiban mengganti kerugian negara, dengan cara membuat surat miskin dari pejabat berwenang seperti desa/lurah dan camat.

Page 21 of 238 | Total Record : 2377