cover
Contact Name
Arif Fiandi
Contact Email
intelekcendikiawannusantara@gmail.com
Phone
+6285274823488
Journal Mail Official
ariffiandi03@gmail.com
Editorial Address
Jorong Nyiur, AGAM, Sumatera Barat
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
ISSN : -     EISSN : 30464560     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, manajemen, sejarah, komputer, kesehatan, sains alam, ilmu sosial, bahasa, humaniora, dan ilmu lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,377 Documents
KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA Marusaha Simarmata; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Insfrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak. KPBU dilaksanakan melalui 3 tahapan yang terdiri dari Tahap Perencanaan Proyek KPBU, Tahap Penyiapan Proyek KPBU, dan Tahap Transaksi Proyek KPBU. Tahapan Perencanaan KPBU terdiri dari Identifikasi dan Penetapan KPBU dan Penganggaran KPBU yang menghasilakan output berupa daftar usulan rencana KPBU dan daftar rencana penganggaran KPBU. Tahapan Penyiapan KPBU, Menteri/Kepala Negara/Kepala Daerah selaku PJPK melakukan penyiapan KPBU dan dapat dilakukan bersama dengan Badan Usaha atau lembaga/institusi/organisasi internasional berdasarkan kesepakatan bersama, yang menghasilkan paling kurang meliputi prastudi kelayakan, rencana dukungan pemerintah dan jaminan masyarakat, penetapan tata cara pengembalian investasi Badan Usaha Pelaksana, dan Pengadaan tanah untuk KPBU. Tahapan terakhir adalah Tahap Pelaksanaan Transaksi KPBU. Transaksi KPBU meliputi Pengadaaan Badan Usaha Pelaksana KPBU, Penandatanganan Perjanjian KPBU, Pemenuhan Pembiayaan Penyediaan Infrastruktur oleh Badan Usaha Pelaksana.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN Yosua Rony; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual adalah tindakan yang merugikan seseorang secara fisik, psikologis, dan emosional, biasanya terjadi dalam konteks ketidakseimbangan kekuatan. Perempuan menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan, pemerkosaan, eksploitasi seksual, dan kekerasan berbasis gender. Kekerasan seksual sering melibatkan paksaan, ancaman, penyalahgunaan kuasa, atau bujuk rayu, dan dilakukan tanpa persetujuan korban. Kekerasan seksual memiliki dampak serius pada korban, seperti gangguan kesehatan fisik dan mental, stigmatisasi sosial, serta kesulitan ekonomi. Penyakit menular seksual, depresi, kecemasan, trauma, dan isolasi sosial adalah beberapa contoh dampaknya. Faktor penyebab kekerasan seksual meliputi ketimpangan gender, budaya patriarki, dan sikap permisif terhadap perilaku agresif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif naratif untuk memahami dampak kekerasan seksual terhadap perempuan, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan bentuk perlindungan hukum yang ada. Perlindungan hukum bagi korban mencakup berbagai hak, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk perlindungan atas keamanan pribadi, dukungan hukum, dan bantuan biaya hidup sementara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan dukungan komprehensif untuk korban. Saran yang diberikan termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan penghapusan budaya patriarki. Diharapkan langkah-langkah ini dapat menurunkan kasus kekerasan seksual dan meningkatkan perlindungan serta dukungan bagi korban. Upaya ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua individu.
FENOMENA KEJAHATAN & PENANGGULANGANNYA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA (DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI) Vincentia Audia Kirana Putri; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingkat kejahatan merupakan salah satu aspek kunci yang turut mempengaruhi keberhasilan pembangunan nasional. Tercipta dan terpenuhinya keamanan akan membangun suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi dan sosial. Pandemi covid-19 telah mengubah dunia secara mendasar dan tentu saja memengaruhi perilaku masyarakat termasuk kemungkinan terjadinya kejahatan dan penyimpangan. Pada masa pandemi covid-19, beberapa negara mencatat terdapat penurunan kejahatan, akan tetapi terdapat beberapa catatan bagi kejahatan jalanan, kekerasan rumah tangga serta kejahatan cyber yang justru jumlahnya meningkat. Penyebabnya tidak lain karena banyaknya korban PHK dan pembebasan narapidana oleh pemerintah terkait penyebaran covid-19. Fokus pengkajian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan selama masa pandemi covid-19, serta penanggulangannya, yang dilakukan dengan menggunakan perspektif kriminologi, serta melihat fungsi Polri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil analisis menunjukan bahwa selain terdapat beberapa faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan serta kendala-kendala dalam menemukan penyebab terjadinya kejahatan secara jelas, diperlukan suatu konsep atau sistem yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan terhadap pencegahan dan penanggulangan kejahatan yang terjadi di masyarakat dengan melibatkan berbagai macam elemen negara termasuk warga negara.
Dampak Kepailitan Perusahaan terhadap Hak Pekerja: Tinjauan Hukum Perdata dalam Perburuhan Ratna Dewi; Andi Ahmad Munajat; Elisa Umami; Dian Sita Hapsari; George Stevenson
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepailitan perusahaan merupakan fenomena yang memiliki dampak yang signifikan, termasuk terhadap hak-hak pekerja yang terlibat. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki dampak hukum perdata dalam konteks perburuhan terkait dengan kepailitan perusahaan. Melalui analisis hukum normatif, artikel ini mengidentifikasi aspek penting yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dalam situasi kepailitan. Dalam konteks hak-hak pekerja, fokus utama adalah pada pembayaran gaji, tunjangan, dan hak-hak lain yang mungkin terpengaruh oleh proses kepailitan. Pengaturan ini dapat berbeda di berbagai yurisdiksi, dan artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kerangka hukum yang relevan. Pada dasarnya, kepailitan perusahaan adalah proses di mana perusahaan yang tidak mampu membayar utangnya dinyatakan tidak solvent. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami bagaimana hak-hak pekerja diproteksi oleh hukum perdata dalam perburuhan. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah analisis hukum normatif. Data yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan terkait kepailitan perusahaan dan prinsip-prinsip hukum perdata dalam perburuhan. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi kerangka hukum yang mengatur hak pekerja dalam konteks kepailitan perusahaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak yurisdiksi memiliki peraturan yang memberikan perlindungan kepada pekerja dalam situasi kepailitan perusahaan. Contohnya, beberapa yurisdiksi memberikan prioritas pembayaran gaji pekerja sebelum klaim kreditur lainnya. Selain itu, ada juga mekanisme perlindungan lainnya, seperti jaminan sosial atau dana pensiun, yang dapat memberikan jaminan kepada pekerja dalam situasi kepailitan. Meskipun ada kerangka hukum yang mengatur hak-hak pekerja dalam kepailitan, implementasi dan penegakan hak-hak ini tidak selalu lancar. Terkadang, proses kepailitan dapat menyebabkan penundaan dalam pembayaran atau pengurangan jumlah yang seharusnya diterima oleh pekerja. Masalah juga muncul terkait partisipasi pekerja dalam proses kepailitan dan representasi kepentingan mereka. Dalam kesimpulan, dampak kepailitan perusahaan terhadap hak pekerja adalah masalah yang kompleks yang memerlukan perhatian khusus dari perspektif hukum perdata dalam perburuhan. Perbaikan dan pembaruan terus menerus terhadap peraturan yang ada diperlukan untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi pekerja dalam situasi kepailitan perusahaan
MENGKAJI PERAN GENDER DALAM TINGKAT RESIDIVISME: STUDI KRIMINOLOGI Frans Marzuki; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Residivisme menjadi salah satu isu penting dalam sistem peradilan pidana, karena mencerminkan tingkat keberhasilan rehabilitasi terhadap pelaku kejahatan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji peran gender dalam tingkat residivisme di Indonesia. Melalui pendekatan kriminologi, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat residivisme berdasarkan gender. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data sekunder dari catatan kriminalitas dan profil narapidana yang disertai dengan wawancara mendalam terhadap narapidana yang telah mengalami proses rehabilitasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam tingkat residivisme antara narapidana pria dan wanita. Narapidana wanita cenderung memiliki tingkat residivisme yang lebih rendah dibandingkan narapidana pria. Faktor-faktor yang memengaruhi tingkat residivisme juga berbeda antara kedua gender, di antaranya adalah kondisi sosial ekonomi, pendidikan, pengalaman kekerasan, dan dukungan sosial. Pembahasan hasil penelitian menyoroti pentingnya mempertimbangkan faktor gender dalam perumusan kebijakan rehabilitasi dan pencegahan kriminalitas. Implikasi temuan ini adalah perlunya pendekatan yang lebih sensitif terhadap perbedaan gender dalam program rehabilitasi narapidana untuk meningkatkan efektivitasnya. Selain itu, penekanan pada pencegahan kriminalitas juga harus memperhitungkan faktor-faktor gender untuk mengurangi tingkat residivisme di masyarakat. Studi ini memberikan kontribusi bagi pengembangan teori kriminologi dengan menambah pemahaman tentang peran gender dalam tingkat residivisme. Rekomendasi penelitian ini mencakup perlunya penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang lebih spesifik yang memengaruhi tingkat residivisme berdasarkan gender serta evaluasi terhadap program rehabilitasi yang sudah ada.
Analisis Hukum terhadap Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha: Studi Kasus pada Proyek Infrastruktur Strategis Gilbert William Onsent; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kerjasama investasi antara pemerintah dan badan usaha semakin menjadi tren dalam pengembangan infrastruktur. Namun, banyak perdebatan tentang aspek hukum yang terlibat dalam kerjasama semacam itu. Tulisan ini mengusulkan sebuah analisis hukum mendalam terhadap kerjasama investasi antara pemerintah dan badan usaha, dengan fokus pada proyek infrastruktur strategis. Melalui studi kasus dan tinjauan literatur, penulis menjelaskan kerangka hukum yang mengatur kerjasama investasi semacam itu, menyoroti isu-isu kunci yang mungkin muncul, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat keamanan hukum dan efektivitas kerjasama tersebut.
EFEK JERA NARAPIDANA Rahul Kristian Sitompul; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Permasyarakatan (UU Nomor 12 Tahun 1995). Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 ayat (6) tentang permasyarakatan terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pasal 1 ayat (7) tentang permasyarakatan, narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Permasyarakatan. Berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 ayat (32) terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemberian sanksi pidana dalam kasus tindak pidana diharapkan dapat menimbulkan efek jera pada pelaku tindak pidana. Hal ini dapat menekan angka kejahatan yang ada di masyarakat. Efek jera yang timbul pada pelaku tindak pidana ini, guna menimbulkan rasa takut kepada pelaku tindak pidana agar tidak mengulangi perbuatan pidana yang telah di perbuat Pemidanaan adalah suatu upaya terakhir dalam pemberian sanksi terhadap pelaku kejahatan
NARKOTIKA DENGAN PIDANA MATI TERHADAP PENURUNAN JUMLAH KASUS NARKOTIKA DI KOTA JAKARTA Ghina Nurjannah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan narkotika sangat bertentangan dengan Sila I dan Sila II dari Pancasila, bahwa akibat yang ditimbulkan dari narkotika dan zat adiktif yang dipergunakan oleh pelakunya dapat membawa akibat buruk yang dapat merusak tatanan kehidupan pribadi, keluarga, bangsa dan negara. Dalam ajaran agama dan aliran kepercayaan yang diakuidi negara Indonesia melarang segala sesuatu yang dapat menimbulkan akibat buruk pada kehidupan umat-Nya. Hukum dari aspek agama penggunaan narkotika adalah haram hukumnya.Pemerintah telah melakukan berbagai perlawanan terhadap pelaku kejahatan narkotika di Indonesia, salah satu bentuknya adalah dengan memberlakukan Undang- Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kota Medan merupakan jalan masuk yang strategis untuk mengedarkan narkotikabaik melalui darat, laut bahkan melalui udara. Polisi, dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Besar Medan hadir sebagai instansi dengan visi mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanandidalam negeri yang mantapserta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.Presiden Joko Widodo sudahmenyampaikan bahwa Indonesia darurat narkotika. Peredaran narkotika sangat mengkhawatirkan, karena semakin banyak pelaku kejahatan narkotika yang ada diIndonesia. Menghancurkan negara dan generasi bangsa. Mengancam eksistensi akal sehat umat manusia. Mereka melakukan berbagai cara untuk memasok, mendistribusikan dan memasarkan narkotika. Menyusup dalam berbagai elemen, menjadi oknum bahkan membentuk jaringan dan sindikat.Meskipun pidana mati banyak dibahas parapakarahli hukum pidana, masalah tersebuttetap menjadimasalah yang cukup penting untuk dibahas, yang mana terdapat beberapapendapat mengenai mekanisme penerapan sanksi pidana mati di Indonesia.Ada pendapat yang mengatakan bahwa sanksi pidana mati kepada pelaku kejahatan narkotikadapat memberi efek penurunan kejahatan dimaksud, namun ada pula pendapat sebaliknya.Hal ini disebabkan bahwa Pancasila sertaUUD 1945 dalam pasal-pasalnya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,terutama hak untuk hidup dalam Pasal 28A. Namun penetapan dalam Undang-Undang Narkotika mengenai pidana mati adalah dimaksud sebagai esensi efek jera bagi pelaku dan sebagai contoh kepada yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang.Akan tetapi fakta yang terjadi, ditemukan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas kejahatan narkotika dari waktu ke waktu. Para pelaku kejahatan yang terusmeningkat jumlahnya harusdiberikan pemberitahuan yang mengejutkan yaitu berupa pidanamati yang memang tidak mungkinlagi diharapkan bisa berubah
Peranan Hukum Investasi Dalam Mewujudkan Kerja Sama Investasi Yang Berkelanjutan Antara Pemerintah Dan Badan Usaha Ollcyalliztacyra Baktinadi; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Inti dari paper ini terletak pada peran penting hukum investasi dalam menggambarkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemerintah dan dunia usaha dalam proses investasi dan upaya kerja sama investasi berkelanjutan dengan badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum investasi memiliki peran penting dalam terjalinnya kerjasama investasi pemerintah dengan badan usaha. Melalui hukum yang mengatur mengenai investasi antara pemerintah dengan badan usaha semakin banyak investor yang merasa yakin untuk melakukan imvestasi atau menanamkan modal terhadap proyek yang dilakukan oleh pemerintah dengan badan usaha. Hal ini semakin didukung dengan adanya penanggung jawab project kerjasama pemerintah badan usaha. Selain itu, keberadaan simpul KPBU juga meningkatkan keamanan investor dalam melakukan investasi KPBU dikarenakan adanya badan yang mengawasi jalannya KPBU. Keberadaan KPBU meminimalisir risiko kegagalan investasi dan mengawasi timbulnya permasalahan yang mungkin muncul pada prosesnya.
Korelasi Antara Faktor Eksternal Dan Tindak Kriminologi Pada Anak-Anak: Pendekatan Kriminologis Ollcyalliztacyra Baktinadi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paper penelitian ini memulai eksplorasi kriminologis mengenai korelasi antara faktor eksternal dan tindakan kriminologis, yang bertujuan untuk mengungkap jaringan pengaruh kompleks yang mendasari perilaku kriminal khususnya pada tindakan kriminal oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mempelajari kasus-kasus kriminologis melalui studi kasus untuk selanjutnya dilakukan analisis terhadapnya. Berdasarkan kasus-kasus tindakan pidana yang dilakukan oleh anak didapati bahwa banyaknya tindakan kriminologi yang dilakukan oleh anak ini diakibatkan oleh faktor eksternal. Faktor eksternal pemicu tindakan kriminologi ialah faktor keluarga, lingkungan masyarakat, faktor pergaulan anak, faktor ekonomi, dan faktor gejolak seksualitas. Sebagai tindakan dan upaya pencegahan juga rehabilitasi dari perilaku menyimpang anak yang berdampak pada tindakan kriminologi diperlukan kerjasama antara wali anak atau orang tua dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Pada hal ini lingkungan sekitar anak termasuk juga di dalamnya kepolisian maupun aparat hukum yang memberikan sosialisasi secara berkepanjangan kepada anak agar dapat menanamkan kepada diri anak mengenai tindakan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan beserta alasan logis yang tertanam pada diri anak.

Page 19 of 238 | Total Record : 2377