Jurnal Ilmiah Fenomena
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Articles
131 Documents
FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Yulianto, Winasis
FENOMENA Vol 11 No 2 (2017): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998 diikuti perubahan UUD Negara Republik Indonesia 1945 Perubahan I-IV, yang diikuti dengan perubahan sistem ketatanegaraan republik indonesian. Satu hal penting dalam ketatanegaraan RI tersebut dengan dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Derah, untuk melengkapi fungsi legislatif yang dijalankan oleh DPR dan MPR. Bangunan sistem keterwakilan (parlemen) suatu Negara selalu dipastikan dalam konstitusinya, karena ini merupakan salah satu pilar Negara, sejajar dengan pilar-pilar Negara lainnya (eksekutif, yudikatif dan lembaga Negara lain sesuai kebutuhan). Semula Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan-golongan menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (pasal 2 ayat (1)).Penataan kelembagaan Negara melalui perubahan konstitusi yang kemudian melahirkan Dewan Perwakilan Daerah DPD memang tidak serta merta muncul. kecuali ia merupakan ruh yang menjiwai lahirnya UUD 1945, juga merupakan produk sosiologi politik setelah melalui proses perguluman panjang sejarah sosiologi politik hubungan pusat dan daerah di negeri ini, sebagai bagian dari tuntutan reformasi 1998. Pembentukan DPD semula dimaksud dalam rangka merekontruksi struktur parlemen di indonesia menjadi dua kamar (bikameral) yang terdiri atas DPD dan DPR .meski diwarnai perbedaan pendapat, maka pada akhirnya menghasilkan rumusan dalam UUD 1945 yakni dalam BAB VII A (pasal 22C dan 22D).
TINJAUAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP PEMBAGIAN HAK WARIS ATAU HARTA WARIS DAN WASIAT WAJIBAH
Hadiyanto, Ide Prima;
Purwanto, Purwanto
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3774
Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). untuk mengetahui dan menjelaskan anak angkat mendapatkan pembagian waris atau harta waris menurut Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat bedasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya. Kedua: Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa pembagian waris atau harta waris kepada anak angkat dapat dilakukan melalui wasiat wajibah. Pembagian tersebut sebanyak sepertiga. Sedangkan pada BW (Burgerlijk Wetboek) menetapkan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga dari harta waris melalui hibah wasiat. Kata kunci: anak angkat, waris, wasiat
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN DANA DESA TERKAIT PENANGANAN PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DESA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 15 No 1 (2021): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i1.1457
Pemerintah Desa sebagai badan kekuasaan terendah memiliki wewenang asli untuk mengatur rumah tangga sendiri juga memiliki wewenang dan kekuasaan sebagai pelimpahan secara bertahap dari pemerintahan di atasnya yakni pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dalam rangka merespon Covid-19 di wilayah Indonesia terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa, perlu dilakukan penyesuaian sementara pada persyaratan penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan dalam penelitian ini adalah Bagaimana penggunaan dana desa terkait penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Bagaimana sanksi hukum terhadap penyalahgunaan dana desa terkait penanganan Pandemi Covid-19. Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang-Undang (Statute Approach). Berdasarkan uraian pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan yaitu penyaluran dana desa terkait penanganan Covid-19 berdasarkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yaitu Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat karya tunai di desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Sanksi hukum terhadap penyalahgunaan dana desa terkait penanganan Pandemi Covid-19 diatur pada pasal 2 ayat (1) undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Pasal 2 ayat (2) UU Pidana Korupsi menyatakan bahwa dalam hal tindak pidana korupsi Sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN ONLINE SHOP MELALUI JARINGAN INTERNET
Ibrahim, Muhammad Yusuf;
Putri, Hafifah
FENOMENA Vol 11 No 1 (2017): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Teknologi informasi saat ini telah berkembang sangat pesat yang kemudian membawa pengaruh yang sangat besar terhadap bidang perekonomian. Pemanfaatan teknologi informasi khususnya melalui media internet telah memberikan banyak manfaat terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini kemudian memicu lahirnya perdagangan secara elektronik (e-commerce). Akibatnya toko online (online shop) menjadi perhatian bagi masyarakat luas. Namun adanya online shop tidak terlepas dari dampak negatif yang salah satunya adalah penipuan yang semakin hari semakin bertambah jumlah korban tersebut. Terdapat beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang transaksi elektronik serta ancaman pidana terhadap pelaku penipuan online shop. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penipuan online shop yang dilakukan melalui jaringan internet dapat dikenakan pasal 62 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik karena perbuatan penipuan online shop yang dilakukan melalui jaringan internet mmenuhi unsure-unsur dari pasal tersebut.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA TARI TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia ada dua perlindungan hukum yaitu pertama perlindungan hukum preventif dan kedua perlindungan hukum represif serta perlindungan hukum terhadap Hak Cipta atas Tari Tradisional sudah sesuai dengan prinsip keadilan. Dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia ini haruslah sesuai dengan tujuan dari terbentuknya Undang – Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta serta dalam perlindungan hukum terhadap hak cipta atas tari tradisional di Indonesia memang sudah sesuai dengan prinsip keadilan, namun harus memberikan sebuah imbalan baik berupa materi maupun bukan materi, seperti adanya rasa aman karna dilindungi serta diakui atas hasil karyanya terhadap penciptanya.
DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN DESA (Studi Analisis Proses Demokratisasi Pemerintahan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Di Desa Grujugan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso)
Yulianto, Winasis;
Aziz, Abd
FENOMENA Vol 10 No 2 (2016): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tentang Demokratisasi Pemerintahan Desa menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang terjadi di Desa Grujugan Kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat analitis. Data penelitian ini menggunakan data sekunder dari sumber data yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tambahan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pemerintahan yang lebih demokratis di Desa Grujugan Kecamatan Cermee telah mengalami peningkatan kualitas daripada upaya demokratisasi pada periode sebelumnya karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sendiri, yakni Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
TINJUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING)
Yulianto, Irwan;
Wahyono, Eko
FENOMENA Vol 17 No 1 (2023): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v21i1.2903
Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan perbuatan sewenang- wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghindahkan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain bahkan sampai menyebabkan kematian. Dalam kasus ini tindak pidana main hakim sendiri yang mengakibatkan kematian merupakan sebuah tindak pidana kejahatan terhadap jiwa, sehingga haruslah ada sanksi bagi pelakunya. Sanksi bagi pelaku tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) menurut hukum pidana positif adalah Pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP yaitu kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Kemudian menurut Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu mengenai perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia
Nugroho, Yudistira;
Harmoko, Harmoko
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1989
Penelitian yang berjudul Kajian Yuridis Pembebasan Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia dilatar belakangi pada saat ini telah terjadi suatu permasalahan serius yang sedang melanda dunia tidak terkecuali Indonesia yakni masalah pandemi covid-19 yang bahkan hingga saat ini belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatan di tengah kondisi PSBB ini, para pelakunya kebanyakan merupakan eks napi program asimilasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sungguh miris karena alasan para eks napi yang kembali melakukan kejahatan tersebut justru terpaksa melakukan kejahatan kembali karena himpitan ekonomi di tengah kondisi PSBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia dan Untuk mengetahui Apa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literature yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama : Bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah kapolri yang berprinsip:â€Salus Populi Supreme Lex Esto†atau Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. maka prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 di Indonesia adalah Salus Populi Suprame Lex Esto, artinya Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. Bahwa akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi covid-19 adalah tidak ada akibat hukumnya. Pelaksanaan program pemerintah harus berdasarkan sistem konstitusi yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak-hak para warga negara, hakekat, martabat manusia, dan nilai individu yang dilindungi.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Yulianto, Irwan;
Jufaldi, Jufaldi
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak Tindak pidana yang dilakukan anak yaitu perlindungan hukum terhadap anak pada tahap penyidikan, tahap penuntutan, tahap persidangan. Pendekatan Restorative Justice mengedepankan perbaikan hubungan antara korban dengan pelaku tindak pidana. Undang-undang No. 11 tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) dan (2) mengatur mengenai Pengupayaan diversi pada ayat (1) penyidik, penuntut umum, dan hakim haruslah mempertimbangkan; kategori tindak pidana, umur anak, hasil penelitian kemasyarakatan dari bapas; dan dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat. Ayat (2) Kesepakatan Diversi haruslah mendapatkan persetujuan korban dan/atau keluarga anak korban serta kesediaan anak dan keluarganya, kecuali untuk: tindak pidana yang berupa pelanggaran; tindak pidana ringan; tindak pidana tanpa korban atau nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum provisi setempat. Adapun Bentuk-bentuk dari kesepakatan Diversi, antara lain; Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian; penyerahan kembali kepada orang tua/wali keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan dilembaga pendidikan atau LPKS paling lama 3 (tiga) bulan; atau pelayanan masyarakat.
PENERAPAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN KEKERASAN KEPADA MASYARAKAT
Yulianto, Irwan
FENOMENA Vol 15 No 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i2.1466
Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah salah satu institusi pemerintah yang bertugas sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia. Tugas yang diemban ini tidaklah ringan karena akan berhadapan dengan masyarakat. Penegakan hukum, bukan saja masyarakat harus sadar hukum dan taat hukum, tetapi lebih bermakna pada pelaksanaan hukum sebagaimana mestinya dan bagi yang melanggar harus pula ditindak menurut prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksud untuk memberikan bahan yang diteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Dasar hukum Polri dalam memberikan sanksi hukum bagi polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan rumusan pasal 1 angka 3 PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah penegakan, pembinaan kedisiplinan serta pemeliharaan dalam hal tata tertib anggota kepolisian. Peraturan Disiplin Anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia tidak hanya didasarkan pada kebutuhan profesional, tetapi juga telah diatur secara normatif dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan terwujudnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Anggota Polri tertuang dalam Bab III , Bagian I Pasal 33 dan Prinsip hukum dari Polri tentang sanksi hukum bagi polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat ditinjau dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.