cover
Contact Name
Ide Prima Hadiyanto
Contact Email
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Phone
+6281333317185
Journal Mail Official
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Editorial Address
FAKULTAS HUKUM Universitas Abdurachman Saleh Situbondo JL. PB. Sudirman No. 07 Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Fenomena
ISSN : 02151448     EISSN : 30477204     DOI : https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 131 Documents
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Hadiyanto, Ide Prima
FENOMENA Vol 11 No 2 (2017): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era globalisasi ini masyarakat lambat laun berkembang, dimana perkembangan itu selalu diikuti oleh proses penyesuaian diri yang terkadang proses tersebut terjadi tidak seimbang. Dengan kata lain, Pelanggaran terhadap norma-norma tersebut semakin sering terjadi dan kejahatan semakin bertambah, baik jenis maupun bentuk polanya semakin kompleks. Salah satunya adalah pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Indonesia pada saat ini dinyatakan darurat narkoba karena banyak sekali dari tahun ke tahun semakin meningkat kasus narkoba. Namun ada beberapa anggota polisi yang bahkan menyalahgunakan wewenangnya dengan ikut menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba. Polisi yang melakukan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hal tersebut juga merupakan pelanggaran kode etik POLRI. Permasalahan dalam hal ini penulis mengangkat mengangkat dua permasalahan yaitu pertama bagaimana sanksi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, kedua bagaimanakah penerapan Kode Etik profesi kepolisian terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Penelitian ini adalah menggunakan metode normatif, yaitu analisa hukumnya terhadap permasalahan dalam skripsi ini berdasarkan studi pustaka yang berasal dari bahan hukum Primer (undang – undang) dan bahan hukum (Literatur hukum atau pendapat para ahli hukum, jurnal ilmiah, majalah hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut dapat disimpulkan pertama sanksi tindak pidana narkotika melanggar Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116 dan Pasal 127 termasuk tindak pidana narkotika yang golongan I . tindak pidana narkotika yang termasuk golongan II antara lain: Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 127. tindak pidana narkotika yang termasuk golongan III antara lain: Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127. kedua pelanggaran terhadap kode etik Pasal 30 ayat (1) Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 11 (a) dan (b) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN KONFLIK MAFIA TANAH Halim, Abdul
FENOMENA Vol 17 No 1 (2023): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i1.2909

Abstract

Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan kedua adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan setelah menerima laporan sengketa dan penyelesaian konflik. Masyarakat sebagai pemilik tanah melakukan tindakan preventif, misalnya memberikan surat kuasa, mempelajari terlebih dahulu surat kuasa yang dibuat, dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada orang lain.
PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERUSIA LANJUT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 14 No 1 (2020): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertimbagan hakim dalam penjatuhan pidana terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan adalah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan. Pertimbangan non yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada suatu keadaan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun keadaan tersebut baik melekat pada diri pembuat tindak pidana maupun berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan struktur masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemidaan pelaku pidana yang telah berusia lanjut yang berhadapan dengan hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DI BAWAH UMUR Yulianto, Irwan
FENOMENA Vol 10 No 2 (2016): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa sebagai titipan yang diberikan kepada orang tua, selain itu anak merupakan generasi penerus bangsa, yang akan bertanggung jawab atas eksistensi bangsa ini di masa yang akan datang. Anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam bearbagai bidang kehidupan dan penghidupan. Anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya, mengingat situasi dan kondisinya, khususnya dalam pelaksaan Peradilan Pidana Anak yang asing bagi dirinya. Anak perlu mendapat perlindungan kesalahan dari penerapan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan terhadap dirinya, yang menimbulkan kerugian mental, fisik, dan sosisial. Perlindungan anak dalam hal ini disebut perlindungan hukum/Yuridis. Seorang anak yang melakukan tindak pidana harus tetap memperoleh perlindungan hukum dalam proses peradilan perkaranya demi kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child). Pada UU No. 3/1997 berfungsi melindungi anak yang melakukan tindak pidana, dalam hal ini anak adalah pelaku tindak pidana tertentu. Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak telah disahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yaitu UU No. 23 Tahun 2002 yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh kembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera
KONSTRUKSI PENEGAKAN HUKUM PIDANA BERMODEL KESEIMBANGAN KEPENTINGAN DAAD-DADER STRAFRECHT (Kajian Kritis Membangun Paradigma Jaksa Progresif di Era Digital) Alfiantoro, Handoko
FENOMENA Vol 13 No 1 (2019): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reposisi paradigma konvensional dalam penegakan hukum pidana di era digital harus mulai dilaksanakan. Penyesuaian situasi dan kondisi, serta adaptasi keadaan secara cepat harus terus dilakukan dalam rangka mengimbangi kecepatan pembentukan kepercayaan dini publik oleh para pelaku teknologi dalam mengolah topik suatu peristiwa hukum yang kemudian memviralkannya dalam sebuah berita informasi. Kemudahan dalam memodifikasi dan mengirimkan (share ability) suatu informasi dengan memanfaatkan media digitalisasi membuat sebuah berita menjadi cepat sekali tersebar dengan relativitas kevalidan. Kejaksaan yang memegang peranan penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam rangkaian proses peradilan pidana harus mampu membuat pola penegakan hukum pidana yang bermodel keseimbangan kepentingan antara kepentingan negara, kepentingan umum, kepentingan individu, kepentingan pelaku, dan kepentingan korban. Progresivitas lembaga dan personil dengan menerapkan pola daad dader strafrecht dapat menjadi titik awal untuk terciptanya keseimbangan yang lebih kompleks sebagai jalan tengah ideal masa kini guna menyeimbangkan antara crime control model dan due process model. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengkaji secara kritis tentang konstruksi penegakan hukum pidana bermodel keseimbangan kepentingan daad-dader strafrecht dengan membangun paradigma Jaksa progresif di era digital.
Penerapan Hukum Transaksi Electronic Commerce Terhadap Perlindungan Konsumen Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 10 No 1 (2016): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan perdagangan di masyarakat telah berkembang sangat pesat. Hal tersebut dipengaruhi salah satunya dengan berkembangnya teknologi yang berbasis internet yang dikenal dengan nama E-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, media yang dipergunakan internet. Kondisi tersebut di satu sisi sangat menguntungkan konsumen, karena mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan barang dan jasa tetapi di sisi lain pelanggaran akan hak – hak konsumen sangat riskan terjadi karena karakteristik E-commerce yang khas. Maka dari itu sangat diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi E-commerce. Dalam penelitian ini diangkat dua permasalahan yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kedua bagaimana penyelesaian sengketa yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metodologi yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif karena merupakan penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif.
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGUJI UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR Amalia, Dyah Silvana
FENOMENA Vol 16 No 2 (2022): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i2.2401

Abstract

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia merupakan Lembaga Negara sebagai produk amandemen Ketiga UUD NRI Tahun 1945. Amandemen Ketiga tersebut menetapkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus sudah terbentuk pada 17 Agustus 2003. Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menetapkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban: a. menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, b. menyelesaikan sengketa lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, c. membubarkan partai politik d. menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum. Sedangkan satu kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memutus pendapat DPR bahwa Presiden atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh presiden dan wakil presiden menurut UUD. Namun penelitian ini hanya mendiskusikan kewenangan MK dalam pengujian undang-undang terhadap UUD. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan berbagai norma hukum sebagai bahan analisis. Kesimpulan diambil dengan menggunakan penafsiran hukum.
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN UNTUK MENGATASI LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILLEGAL Yusuf Ibrahim, Muhammad
FENOMENA Vol 17 No 2 (2023): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v21i2.3777

Abstract

Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang terdesak perihal masalah ekonomi, akibatnya membuka peluang bagi perusahaan fintech illegal meraup keuntungan dari masyarakat yang pasif dan kurang paham terkait bahayanya pinjaman online illegal sehingga mengalami penipuan, kerugian bahkan kejadian kurang menyenangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis tentang upaya hukum yang dilaksanakan OJK untuk menangani masalah pinjaman online illegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif ialah penelitian kepustakaan yakni penelitian pada peraturan perundang undangan dan literatur yang berkaitan pada materi yang sedang dibahas. Pertama: Upaya hukum yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi pinjaman online illegal, yakni mengeluarkan peraturan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi terkait pinjaman online. Kedua: Pihak OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik yakni berupa peraturan Pasal 1 angka 17 UU ITE dan KUHPerdata yang terdapat pada Pasal 1313. Dalam hal ini, pihak OJK telah berusaha untuk memberikan penanganan masalah dan perlindungan bagi para pengguna elektronik dalam menggunakan pinjaman online. Kata Kunci: Upaya hukum, OJK, pinjaman online illegal
PRINSIP HUKUM PERSAMAAN DALAM MEREK DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 16 No 1 (2022): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i1.1969

Abstract

Industrial Property Rights menjadi sebuah landasan hukum bagi pemegang hak maka dari itu hadirnya Undang – Undangi Nomori 20 Tahuni 2016 sebagai aturan untuk mengatur mengenai pemegang hak dan kewajiban untuk pemegang hak sebagai subyek hukum, dan perlunya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hak – hak dan kewajiban masyarakat terhadap penghargaan sebuah merek, seharusnya menjadi keharusan kita untuk sadar dengan akibat hukum yang diberikan oleh pemerintah, maraknya pemalsuan juga pembajakan dan bentuk lainnya. Maka dari itu perlunya pemerintah memberikani perlindungani hukumi terhadapi kepemilikan iHak iKekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mendedikasikan, dan menganalisa mengenai implementasi mengenai Prinsip hukum persamaan pada pokoknya dalam merek ditinjaui dari Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metodei penelitian yangi digunakani adalahi jenisi penelitiani yuridis inormatif iatau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunderi yang terdirii dari bahani hukumi primer, bahan hukumi sekunderi dani bahani hukumi tersier. Dilihati darii bentuknya penelitian ini termasuk penelitian ideskriptif. iPenelitian ideskriptif iadalah ipenelitian iyang idimaksud iuntuk memberikan bahan yang diteliti tentang perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini maka dapat disimpulkan oleh penulis yang pertama bahwasannya persamaan pada pokoknya adalah sebuah prinsip kemiripan dengani mereki yangi sudah terdaftari dani penjelasan mengenai persamaan pada pokoknya sangatlah jelas, Kedua akibat hukum yang terjadi adalah sanksi yang tergas sesuai dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
HUKUM PIDANA INDONESIA DITINJAU DARI TEORI HUKUM POSITIVISME Supriyono, Supriyono
FENOMENA Vol 11 No 2 (2017): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teori hukum selalu berkembang mengikuti perkembangan manusia serta mengikuti kebutuhan dan nilai-nilai yang hidup dalam manusia sehingga teori dapat dikatakan sebagai kajian fundamental dalam sebuah karya tulis. Teori juga merupakan sarana yang memberikan rangkuman bagaimana memahami suatu masalah dalam setiap bidang ilmu pengetahuan hukum. Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum, perundang-undangan, literatur, pendapat para ahli hukum, doktrin, laporan, karya ilmiah (laporan hasil penelitian), jurnal, penelitian ini menggunakan metode pendekatan masalah secara Undang-Undang (Statute Approach) dan metode pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Dasar pemikiran teori hukum positivisme dapat disimpulkan bahwa berawal dari John Austin (1790-1859) yang berpendirian bahwa hukum adalah perintah dari penguasa law is command of a lawgiver , yang berarti perintah dari pemegang kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Perintah tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat dan apabila melanggarnya akan dikenakan sanksi yang tegas dan nyata dan Kedudukan hukum pidana indonesia ditinjau dari teori hukum positivisme dapat disimpulkan bahwa telah sangat sesuai antara hukum pidana indonesia dengan teori hukum positivisme yang dipelopori oleh Jhon Austin, pengertian Hukum Pidana sebagai terjemahan dari bahasa belanda strafrecht adalah semua aturan yang mempunyai perintah dan larangan yang memakai sanksi (ancaman) hukuman bagi mereka yang melanggarnya, sedangkan Hakikat hukum sendiri menurut John Austin terletak pada unsur “perintah” (command) yang dibuat oleh penguasa yang berdaulat yang ditujukan kepada yang diperintah dengan disertai sanksi apabila perintah itu dilanggar, sehingga dari beberapa uraian di atas hukum pidana indonesia menganut teori hukum positivisme.

Page 4 of 14 | Total Record : 131