cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA JASA ANGKUTAN PENERBANGAN DALAM HAL ADANYA DISKRIMINASI OLEH MASKAPAI PENERBANGAN ETIHAD AIRWAYS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Putusan Nomor: 846/Pdt.G/2016/Pn Jkt.Sel) Raihan Fathurrahman; Suyadi Suyadi; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.182

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan dapat mendukung tercapainya perlindungan hak bagi konsumen. Dalam kasus ini Dwi Aryani sebagai penumpang penyandang disabilitas merasa diperlakukan diskriminatif dan dilanggar hak-nya karena diturunkan dari pesawat tanpa alasan nya jelas padahal penyandang disabilitas juga merupakan konsumen yang membutuhkan aksesibilitas untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan materil maupun non-materil. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai konsumen jasa penerbangan dalam hal adanya diskriminasi oleh maskapai penerbangan etihad airways berdasarkan UUPK. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil simpulan bahwa, Dwi Aryani sebagai Konsumen penyandang disabilitas mendapatkan Perlindungan Hukum dalam hal adanya diskriminasi oleh pihak maskapai penerbangan yang dianggap telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Huruf (g), Pasal 7 Huruf (c), UUPK dan dan Pasal 5 huruf (v) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Serta melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan pelaku usaha berkwajiban membayar ganti rugi materil dan immateril.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Penyandang disabilitas, Angkutan Penerbangan, Diskriminasi.
Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan (Tinjauan Yuridis Terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan Criminal Code of Republic of South Korea) Aditya Rizka Utami; Suyadi Suyadi; Setya Wahyudi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.11

Abstract

Indonesia dan Korea Selatan menganut sistem hukum yang sama. Keduanya juga menganut asas legalitas namun ada perbedaan dan persamaan. Perbedaan  asas  legalitas  di  masing-masing negara  dapat  memberikan  dampak positif maupun negatif di antara keduanya. Adanya perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan studi perbandingan dalam pembaharuan hukum pidana di masing-masing negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan dan persamaan asas legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Penelitian ini diharapkan  dapat menjadi kontribusi teoritis dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia yang saat ini tengah melakukan pembaharuan melalui Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan perbandingan hukum pidana dalam KUHP dan Criminal Code masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. KUHP lebih memuat kepastian hukum dalam hal perumusan, namun dalam hal recidive, Criminal Code lebih memuat keadilan hukum. Asas legalitas di Indonesia tidak mengatur arti dari “perubahan undang-undang” sedangkan asas legalitas Korea Selatan mengaturnya dalam arti perubahan undang-undang apabila ada dekriminalisasi atau meringankan ancaman pidana dari suatu tindak pidana. Persamaannya adalah apabila ada perubahan undang-undang, maka yang dipakai adalah yang paling ringan. Perbedaannya adalah di Indonesia apabila dekriminalisasi setelah putusan inkrah maka pelaksanaan pidana tetap dijalankan sedangkan di Korea Selatan pelaksanaan pidana harus dicabut.  Asas legalitas dalam RUU KUHP Tahun 2019 mengakui hukum yang hidup di masyarakat, namun tidak menjelaskan batasan-batasannya. Kata kunci: Asas Legalitas; Dekriminalisasi; Perubahan Undang-Undang
Tinjauan Yuridis Penjatuhan Pidana Bersyarat dalam Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2020/Pn.Mgl) Fatmawati Fatmawati; Setya Wahyudi; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 5, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.13464

Abstract

Berdasarkan Putusan Nomor 344/ Pid.Sus/2020/PN.Mgl, Majelis Hakim menjatuhkan pidana bersyarat kepada Terdakwa Suhaimy Bin Yurni  yang didakwa melakukan kekerasan terhadap anak Machmud Rifai Mustofa Alias Fai Bin Imam Mustofa (12 Tahun). Hakim menjatuhkan pidana bersyarat kepada terdakwa dirasa kurang tepat, seharusnya hakim memberikan pidana yang lebih maksimal kepada terdakwa agar memiliki efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dan mengetahui penerapan pidana bersyarat pada tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, metode pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yaitu preskriptif dengan sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan menggunakan metode kepustakaan dengan metode pengolahan data berupa reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Metode penyajian bahan hukum disajikan dalam bentuk teks naratif, serta metode analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara melakukan interpretasi. Kesimpulan penelitian, hakim menjatuhkan pidana bersyarat berdasarkan faktor yuridis yaitu Pasal 14 a KUHP dan faktor non-yuridis keyakinan  hakim dan pertimbangan terhadap hal-hal yang meringankan terdakwa,hakim sesuai menerapkan pidana dengan ketentuan Pasal 14 a KUHP yang dalam penjelasannya bahwa pidana bersyarat dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana apabila pidana yang dijatuhkan oleh hakim tidak lebih dari 1 (satu) tahun.Kata Kunci: Pidana Bersyarat, Penganiayaan, Anak
KESADARAN HUKUM DOKTER TERHADAP KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN (Studi Di Rumah Sakit Hermina Purwokerto) Desna Dwi Wahyuwono; Saryono Hanadi; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum dokterdan kontribusi tingkat kesadaran terhadap Kode Etik Kedokteran Indonesiadalam upaya peningkatan kesehatan dan upaya kesehatan di Rumah SakitHermina Purwokerto Penelitian ini menggunakan metode pendekatanpenelitian kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan analisis yuridissosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasidi RSU Hermina Purwokerto. Data dikumpulkan dengan metode angket,kepustakaan dan dokumenter, kemudian data diolah dengan coding, editing,dan tabulasi. Data disajikan dalam bentuk tabel dan teks naratif kemudiandianalisis dengan metode statistik sederhana, content analysis dancomparative analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukumdokter terhadap Kode Etik Kedokteran Indonesia Dalam Upaya PeningkatanKesehatan di Rumah Sakit Hermina Purwokerto adalah tinggi. Hal ini dapatdibuktikan dengan indikator – indikator seperti tingginya tingkat pengetahuanhukum dokter terhadap kode etik kedokteran Indonesia; tingginya tingkatpemahaman hukum dokter terhadap isi kode etik kedokteran Indonesia;banyaknya sikap hukum dokter yang setuju dengan kode etik kedokteranIndonesia; dan banyaknya perilaku hukum dokter yang sesuai dengan kodeetik kedokteran Indonesia di Rumah Sakit Hermina Purwokerto.KesadaranHukum Dokter terhadap Kode Etik Kedokteran Indonesia cenderungmemberikan kontribusi secara positif terhadap upaya peningkatan kesehatan.Artinya semakin tinggi tingkat kesadaran hukum dokter terhadap kode etikkedokteran Indonesia, maka akan semakin meningkat pula upayapeningkatan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Purwokerto.Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Kode Etik Kedokteran, PelayananKesehatan
Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Indramayu) Gesty Permatasari; Handri Wirastuti Sawitri; Antonius Sidik Maryono
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.31

Abstract

Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran  harkat  dan  martabat  manusia.  Tindak  pidana  perdagangan  orang dapat mengakibatkan posisi korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya serta yang paling dirugikan. Restitusi adalah bentuk perlindungan hukum bagi korban untuk mendapatkan pembayaran ganti kerugian materiil  atau  immateriil  yang  dibebankan kepada pelaku  akibat  tindak  pidana perdagangan orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dan hambatan Jaksa Penuntut Umum dalam pelaksanaan pemberian restitusi tersebut di Kejaksaan Negeri Indramayu.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan  spesifikasi penelitian deskriptif.Data  yang  digunakan dalam penelitian  ini adalah  data  primer  dan  sekunder.Data primer  diperoleh  melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan.Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis.Hasil penelitian menunjukkan bahwapelaksanaan pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di Kejaksaan Negeri Indramayu sudah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, namun masih belum terlaksana untuk pemberian restitusinya, karena pelaku lebih memilih untuk menerima hukuman pengganti pidana penjara/kurungan paling lama 1 (satu) tahun dibanding membayar sejumlah uang kepada korban. Terdapat beberapa hambatan yang dialami oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang diantaranya belum adanya petunjuk yuridis lebih lanjut mengenai pembayaran secara cicil, belum diterapkan secara  efektif  petunjuk  teknis  mengenai  penentuan  besarnya  nilai  kerugian restitusi, sarana dan fasilitas masih kurang memadai, dan banyaknya modus baru dari para pelaku.Kata kunci: Restitusi, Korban, Tindak Pidana Perdagangan Orang.
PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SAKSI A DE CHARGE DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Septian Chandra Arrozaqi; Rahadi Wasi Bintoro; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.2673

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian keterangan saksi a de charge dalam tindak pidana pencucian uang, serta dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, pendekatan konseptual. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis. Jenis dan sumber data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi dokumenter. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, Kekuatan pembuktian keterangan saksi a de charge dalam Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN.Jpa merupakan alat bukti yang diakui di dalam KUHAP sebagai alat bukti yang sah, namun majelis hakim tidak menggunakan saksi a de charge sebagai bahan pertimbangan hukumnya dikarenakan saksi a de charge yang dihadirkan tidak memiliki relevansi dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa sehingga tidak memberi kesaksian yang meringankan terdakwa. Kedua, Majelis hakim telah menimbang aspek perbuatan maupun orangnya, kekuatan alat bukti, alasan penghapus pidana dan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Putusan hakim juga memenuhi landasasn yuridis, namun mengesampingkan landasan filosofis dan sosiologis. Seharusnya majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat sesuai dengan dakwaan Penuntut Umum, agar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilakukan oleh terdakwa.Kata Kunci:      Saksi A De Charge, Kedudukan dan Kekuatan Hukum, Tindak Pidana Pencucian Uang
PENERAPAN DIVERSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PENGGUNA PSIKOTROPIKA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANYUMAS Sekar Ayu Kusumawardhani; Setya Wahyudi; Budiyono Budiyono
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.129

Abstract

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Pengalihan proses peradilan anak atau yang disebut diversi dapat menghindari efek negatif dari proses-proses peradilan selanjutnya dalam administrasi peradilan anak misalnya dengan vonis hukuman. Dengan demikan penerapan ide diversi sangat diperlukan dalam proses peradilan anak, karena dalam praktiknya diversi masih kurang efektif atau jarang digunakan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan diversi terhadap perkara tindak pidana pengguna psikotropika yang dilakukan oleh anak dan mengetahui faktor pendukung serta faktor penghambat dalam pelaksanaan diversi terhadap perkara tindak pidana pengguna psikotropika yang dilakukan oleh anak, penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan diversi dalam proses penyidikan terhadap anak pengguna psikotropika di wilayah hukum Polresta Banyumas melibatkan beberapa pihak. Proses diversi kasus tindak pidana psikotropika yang dilakukan oleh anak dilakukan dengan musyawarah, dan hasil putusan diversi yaitu mengembalikan ke pihak orang tua untuk dilaksanakan pengawasan, pembinaan, dan pembimbingan terhadap pelaku. Faktor pendukung serta penghambat dalam pelaksanaan diversi terhadap perkara tindak pidana pengguna psikotropika yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polresta Banyumas yaitu faktor hukum, adanya penundaan dikarenakan kondisi psikis dan fisik anak berhadapan dengan hukum yang sulit untuk dimintai keterangannya menjadi kendala oleh Penyidik. Faktor penegak hukum yaitu belum adanya persamaan satu persepsi antara penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, Pengadilan (Hakim) dalam suatu penerapan pasal. Kordinasi antar lembaga terkait dalam proses pelaksanaan diversi belum optimal terutama pada waktu pemrosesan administrasi diversi yang lama. Faktor sarana atau fasilitas pendukung, masih adanya kekurangan tenaga atau sumber daya manusia yang mampu dan trampil dalam penegakan hukum. Faktor masyarakat, pemahaman masyarakat mengenai suatu Undang-Undang yang masih kurang khususnya orang tua pelaku dalam menyelesaikan proses diversi.Kata Kunci: Diversi, Anak, Psikotropika
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Muhammad Taufiq
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.90

Abstract

Pada era reformasi kebijakan desentralisasi di Indonesia menempatkan masyarakat sebagai pilar utama pemerintahan daerah. Dalam pembentukan Peraturan Daerah partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting yang harus diperhatikan. Tujuan untuk menganalisa partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode pendekatan yurudis sosiologis, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan analisa secara diskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat  dalam pembentu kan Peraturan Daerah tentang Pilkades sebagian besar responden menunjukkan partisipasi yang  sangat tinggi.Kata Kunci : Partisipasi masyarakat, peraturan daerah.
KEBIJAKAN PEMBEBASAN NARAPIDANA MELALUI PEMBERIAN ASIMILASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Sylfanny Dwi Koesnindary; Setya Wahyudi; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.160

Abstract

Salah satu yang berpotensi terkena Covid-19 adalah Narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyeberan Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020, dan hambatan penerapan pembebasan narapidana dengan pemberian asimilasi Narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, studi Pustaka terhadap data berupa data sekunder. Data yang diperoleh diolah dengan reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Penyajian data dalam bentuk uraian teks naratif, dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan yang  melandasi dikeluarkannya Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 secara garis besar berpijak pada yaitu landasan yuridis, landasan sosiologis, dan landasan filosofis. Kebijakan penerapan pembebasan narapidana melalui pemberian asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 mengalami hambatan, yaitu hambatan substansial; hambatan structural, hambatan kultural dan hambatan keterbatasan skill narapidana.Kata Kunci : Kebijakan, Asimilasi, Narapidana, Covid-19.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Perilaku Hakim Oleh Mahkamah Agung Achmad Mitftah Farid; Hibnu Nugroho; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.7

Abstract

Kekuasaan  kehakiman  merupakan  kekuasaan  yang  merdeka  dan  tidak dapat dicampuri oleh kekuasaan negara lainnya, karena itu akan memengaruhi nilai keadilan. Namun, kemerdekaan hakim tidak serta merta membuat hakim dapat berperilaku menyimpang, sehingga diperlukan adanya pengawasan terhadap perilaku hakim. Kewenangan untuk mengawasi perilaku hakim dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung dan secara eksternal oleh Komisi Yudisial. Prinsipnya kewenangan untuk mengawasi perilaku hakim berdasarkan kode etik dan  terhadap  penanganan  perkara  tetap  berada  di  tangan  Mahkamah  Agung sebagai  pemegang  kekuasaan  kehakiman.  Pengawasan  eksternal  diperlukan sebagai fungsi kontrol dalam lingkup kekuasaan kehakiman, meskipun pada hakikatnya Komisi Yudisial bukan sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Namun, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial bukan sebagai fungsi checks and balances pada lingkup kekuasaan kehakiman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan metode analisis bahan hukum secara kualitatif. Penelitian dilakukan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan prinsip-prinsip negara hukum, pembagian kekuasaan, checks and balances, dan kekuasaan kehakiman. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengawasan terhadap perilaku hakim oleh Mahkamah Agung memiliki dasar argumentasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 24A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Undang- Undang  Mahkamah  Agung.  Pengawasan  terhadap  perilaku  hakim  dilakukan secara fungsional oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang memiliki tugas mengawasi lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, termasuk pejabat pengadilan dan para hakim, serta administrasi peradilan.Kata   kunci :  kekuasaan kehakiman, Badan Pengawasan  Mahkamah Agung, pengawasan terhadap perilaku hakim