cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
TANGGUNG JAWAB HUKUM TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI DENGAN BANTUAN ATAU KEHAMILAN DI LUAR CARA ALAMIAH Putri Tamania Ramdhanti; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.177

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan tanggung jawab hukum tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelayanan kesehatan reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach) dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Metode analisis yang digunakan adalah analisis isi dan analisis komparatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh bahwa tanggung jawab hukum tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelayanan kesehatan reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah telah menunjukan taraf sinkronisasi vertikal. Artinya peraturan yang derajatnya lebih rendah telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya telah menjadi dasar peraturan yang lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelayanan kesehatan reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah dapat dijelaskan dalam tiga hal, meliputi  tanggung jawab hukum perdata berdasarkan Pasal 77 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan, Pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tanggung Jawab hukum pidana berdasarkan Pasal 84, Pasal 85 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Tanggung jawab hukum administrasi berdasarkan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Reproduksi Dengan Bantuan Atau Kehamilan Di Luar Cara Alamiah, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Tenaga Kesehatan dan Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Tindakan Aborsi dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Dengan Bantuan Atau Kehamilan Di Luar Cara Alamiah, Pasal 82 ayat (1), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kata Kunci: Pelayanan Kesehatan, Tanggung Jawab Hukum, Kehamilan Di Luar Cara Alamiah
Kepatuhan Hukum Bidan Terhadap Standar Pelayanan Minimal Persalinan Dan Perinatologi (Studi Di RSUD Kemayoran Jakarta) Muhammad Dzaki Wicaksono; Alef Musyahadah Rahmah; Saryono Hanadi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.34

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta dan faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSUD Kemayoran Jakarta dengan responden sebanyak 21 bidan. Pengambilan sampel penelitian melalui metode simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode kuesioner, studi pustaka, dan studi dokumenter. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing dan tabulasi kemudian disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode statistik sederhana, sedangkan analisis data kualitatif menggunakan metode analisis konten dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap enam indikator meliputi tingginya tingkat keselamatan dari kejadian kematian ibu karena persalinan, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan normal, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan dengan penyulit, tingginya tingkat kemampuan menangani BBLR 1500 gr – 2500 gr, tingginya tingkat keluarga berencana, tingginya tingkat kepuasan pelanggan. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta meliputi faktor kedisiplinan, fasilitas dan motivasi kerja. Keywords: Kepatuhan Hukum Bidan; Standar Pelayanan Minimal Persalinan dan Perinatologi ; Kedisiplinan; Fasilitas; Motivasi Kerja. 
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERSANGKA MELALUI PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI Enny Dwi Cahyani; Gilang Khalifa Akbar; Rendi Verda; Fadia Rahma Safitri; Gebi Emada Turnip
Soedirman Law Review Vol 5, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.3.14203

Abstract

Upaya paksa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam Penyidikan maupun Penuntutan dapat dikontrol melalui Lembaga Praperadilan. Praperadilan dibentuk agar hak-hak tersangka dapat dilindungi terutama dalam hal penangkapan maupun penahanan yang tidak sah serta adanya penghentian penyidikan maupun penuntutan. Peranan praperadilan sebagai salah satu upaya terhadap perlindungan hak-hak tersangka dalam penangkapan dan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan, permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan. Peranan praperadilan sebagai salah satu upaya terhadap perlindungan hak tersangka dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan untuk memberikan perlindungan hukum untuk selanjutnya dapat diajukan kepada Penuntut Umum. Faktor-faktor penghambat tentang perlindungan hak-hak tersangka praperadilan adalah praktek praperadilan yang masih kurang, perbedaan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, dibatasinya waktu yang singkat dalam pemeriksaan perkara praperadilan. Metode Penelitian yang dipakai dalam Jurnal ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Kata Kunci: Upaya Paksa, Hak-Hak Tersangka, Praperadilan
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN TERHADAP ANGGOTA TNI DALAM PERSPEKTIF ASAS AQUSATOIR (Studi Di Denpom V/3 Malang) Dini Dwi Agustin; Hibnu Nugroho; Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.141

Abstract

Penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana pembunuhan terhadapanggota TNI dalam Perspektif asas aqusatoir ini adalah dengan cara upayapengumpulan barang bukti dan alat bukti yang merupakan sarana pembuktianini berperan dan berfungsi pada saat penyidikan mulai melakukan tindakanpenyidikan dalam asas aqusatoir. Pada penelitian ini dilakukan dengan tujuanuntuk mengetahui pelaksanaan tindak pidana pembunuhan terhdap anggotaTNI dalam perspektif asas aqusatoir, khusus nya yang terjadi di wilayahDenpom V/3 Malang. Selain itu di tunjukan juga untuk mengetahui yangmenjadi hambatan bagi penyidik tindak pidana pembunuhan terhadapanggota tni dalam perspektif asas aqusatoir. Guna mencapai tujuan tersebutmaka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan YuridisSosiologis, Data Primer dan Data Sekunder yang terkumpul kemudian dioleh,dianalisis, dan disajikan menjadi satu kesatuan yang utuh. Berdasarkan darihasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penyidikan tindakpidana pembunuhan terhadap anggota TNI dalam Perspektif asas aqusatoirdari pelaksanaan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimulai dari adanyalaporan atau pengaduan dari seseorang yang mengetahuinya dalam bentuklisan ataupun dalam bentuk tertulis kepada polisi yang bertindak sebagaipenyidik dan diakhiri dengan penyerahan berita acara mengenai pelaksanaanpenyidikan dari pejabat penyidik yaitu Ankum kepada odituran dalam militer,serta pengembalian terhadap penyidik apabila ada kekurangan, persiapanpenanganan TKP, perjalanan menuju TKP, Tindakan Pertama di TempatKejadian Perkara (TPTKP), olah TKP yang terdiri dari pemotretan, pembuatsketsa, pengumpulan barang bukti penanganan korban, saksi, dan pelaku.Pengorganisasian olah TKP dan akhir penanganan TKP. Hambatan yangdihadapi penyidik yaitu polisi militer terbagi atas dua bagian yakni kendala dariluar penyidik berupa faktor penegak hukum, faktor waktu, faktor minimnya saran dan prasarana, dan kendala dari dalam penyidik yaitu faktor dari personil.Kata Kunci: Penyidikan, Asas Aqusatoir, dan Tindak Pidana Pembunuhan
Implementasi Hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga) Syarif Antoni; Saryono Hadi; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dan faktor yang cenderung berpengaruh terhadap implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Penelitian in menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan responden sebanyak 51 (lima puluh satu) orang peserta  atau penerima manfaat PKH. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter, dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 2 (dua) indikator meliputi efektifnya pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga meliputi faktor motivasi, pekerjaan, dan pendapatan.Kata kunci : Implementasi Hukum, Program Keluarga Harapan (PKH), Motivasi, Pekerjaan, Pendapatan.
IMPLIKASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PeduliLindungi TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Aji Bayu Mahendra; Riris Ardhanariswari; Manunggal Kusuma Wardaya; Tenang Haryanto
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.218

Abstract

Penetapan pandemi Covid-19 oleh WHO membuat Indonesia menetapkan keadaan ini sebagai keadaan darurat melalui Keppres No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Penetapan tersebut mengharuskan dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian digantikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM saat penelitian ini dilakukan ditetapkan melalui Instruksi Mendagri No.39 Tahun 2021 yang selain mengatur PPKM, juga mengatur kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum bagi masyarakat. Pada sisi lainnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menggambarkan jika sepertiga masyarakat Indonesia tidak memiliki ponsel dan terancam tidak dapat menggunakan PeduliLindungi. Kebijakan PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum tersebut menjadi inspirasi dimana dalam penelitian ini hendak dicari tahu implikasi kebijakan PeduliLindungi terhadap HAM, khususnya mengenai hak masyarakat non pemilik ponsel untuk bebas bergerak dan tidak mendapat diskriminasi. Metode yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan jika kewajiban menggunakan PeduliLindungi berpotensi melanggar hak bebas dan dapat menyebabkan diskriminasi terkhusus kepada warga yang tidak memiliki ponsel.Kata Kunci: Covid-19, PPKM, PeduliLindungi, Hak Asasi Manusia
Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Dalam Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Secara Berlanjut Dengan Modus Program Haji (Tinjauan Yuridis Putusan Perkara Nomor 49/Pid.B/2019/PN.Pwr) Afif Ma’ruf Zainurohman; Antonius Sidik Maryono; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.107

Abstract

Dalam persidangan pembuktian penuntut umum wajib mengajukan alat bukti yang sah salah satunya yaitu keterangan saksi sebagai upaya untuk membuktikan dakwaan penuntut umum, yang kemudian dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan oleh hakim dalam mengambil keputusan sehingga mendapatkan kebenaran materiil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi dalam tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berlanjut dengan modus program haji serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 49/Pid.B/2019/PN.Pwr. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder. Sumber data yang digunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Metode pendekatan berdasarkan putusan dan perundang-undangan. Analisis bahan hukum secara normatif kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa keterangan saksi dalam tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berlanjut dengan modus program haji mempunyai kekuatan pembuktian karena keterangan saksi tersebut merupakan salah satu alat bukti yang  sah  menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Selain itu, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor 49/Pid.B/2019/PN.Pwr didasarkan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, alat bukti yang sah, barang bukti yang diajukan dipersidangan, fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, serta tidak adanya alasan pemaaf dan pembenar sehingga hakim telah memperoleh keyakinan dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Saran dari peneliti bahwa penuntut umum dalam mengajukan alat bukti harus diajukan di persidangan terutama alat bukti keterangan saksi karena apabila saksi tidak dapat dihadirkan di persidangan keterangannya itu dapat mengurangi bahkan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dan hakim harus lebih teliti dalam melihat fakta yang terungkap di persidangan sehingga menimbulkan keyakinan hakim dan tepat dalam menjatuhkan pidana terhadap bersalah atau tidaknya terdakwa.Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian, Keterangan Saksi, Tindak Pidana Penipuan
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Lengkong (Cincau) Berformalin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor: 2602/Pid.Sus/2018/Pn Mdn Dimas Muhammad Fahrudin; Eti Purwiyantiningsih; Sukirman Sukirman
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.29

Abstract

Pangan  adalah  segala sesuatu  yang  berasal  dari  sumber hayati  produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Cincau merupakan salah satu bahan makanan yang terbuat dari daun cincau yang direbus dan ditambahkan dengan tepung kanji untuk selanjutnya dicetak dan siap dipasarkan. Tingginya permintaan dari masyarakat akan konsumsi cincau membuat industri cincau semakin berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Seiring dengan berkembangnya teknologi pengolahan pangan dalam pembuatan cincau, penambahan bahan-bahan aditif pada produk makanan sulit untuk dihindari. Pelaku usaha cincau sengaja menambahkan bahan-bahan yang berbahaya seperti formalin agar cincau yang dibuat dapat bertahan lebih lama. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian pada Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2602/Pid.Sus/2018/PN Mdn, diketahui bahwa konsumen belum mendapat perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena Hakim dalam putusannya hanya menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan saja untuk menjerat pelaku usaha, sehingga Hakim dalam menjatuhkan putusan dinilai kurang cermat dalam menerapkan hukumnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Cincau, Formalin
POLA PENGISIAN DAN KEWENANGAN PEJABAT DALAM PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KABUPATEN KARAWANG R. Haryo Tauhid Sulaiman; Kadar Pamuji; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.13660

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Karawang yang kosong karena meninggal dan mutasi. Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang kosong termasuk pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kekosongan tersebut harus ditindaklanjuti dengan segera untuk melaksanakan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku. Permasalahan terletak pada pola pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang dan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang.Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan penyajian data deskriptif dan menggunakan analisis kualitatif.Hasil penelitian membuktikan pola pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang dilaksanakan terbuka dan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang adalah kewenangan presiden yang didelegasikan kepada Bupati Karawang. Prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang melanggar asas lex superior derogat legi inferiori karena Peraturan Bupati Karawang Nomor 55 Tahun 2022 tidak sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang membuat pengisian jabatan tidak sesuai prosedur akibatnya melanggar keabsahan tindak pemerintah. Akibat hukum hal tersebut tidak membuat sertamerta ketetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama langsung batal melainkan dapat dibatalkan berdasarkan asas praduga rechtmatigheid. Saran peneliti yaitu prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENYUKA SESAMA JENIS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS) Nuraeni Nuraeni; Siti Muflichah; Haedah Faradz
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.125

Abstract

Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan hukum yang telah ditentukan. Apabila perkawinan dilaksanakan tidak sesuai dengan tata tertib hukum yang ditentukan maka perkawinan itu menjadi tidak sah dan perkawinan tersebut dapat diancam dengan pembatalan atau dapat dibatalkan. Perkawinan dapat dibatalkan salah satunya apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur penipuan atau salah sangka mengenai identitas, keadaan diri, atau status. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Penyuka Sesama Jenis pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena penyuka sesama jenis pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 73 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tentang Perkawinan 1974 jo Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 72 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti, pertimbangan hakim yang mendasarkan pada Pasal 72 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam tidak sesuai dengan isi pasal tersebut. Sehingga seharusnya hakim dapat menambahkan lagi Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Penyuka Sesama Jenis (Homoseksual)