cover
Contact Name
Haisyah
Contact Email
gungun.yudhistira.kalimasada@gmail.com
Phone
+6287774552655
Journal Mail Official
gungun.yudhistira.kalimasada@gmail.com
Editorial Address
Blok Kedung Gede RT. 13, RW 003 Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan
Published by CV. Kalimasada Group
ISSN : -     EISSN : 29887658     DOI : 10.59966
Core Subject : Social,
Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan diterbitkan oleh CV Kalimasada. Yudhistira bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi yang otoritatif mengenai studi yurisprudensi, hukum dan peradilan. Ruang lingkup Yudhistira adalah literatur yang bersifat analitis, obyektif, empiris, dan kontributif terhadap dinamika dan perkembangan studi hukum, khususnya di Indonesia. Yudhistira menerima tulisan ilmiah dalam berbagai topik mulai dari studi penelitian, putusan pengadilan, kajian teori, tinjauan pustaka, konsultasi filosofis dan kritis yang bersifat analitis, obyektif, dan sistematis. Namun, dari berbagai macam topik yang dapat dipilih oleh para peneliti, Yudhistira memberikan perhatian lebih pada makalah yang berfokus pada sosiologi hukum, hukum yang hidup, filsafat hukum, sejarah hukum nasional, hukum adat, studi literatur, hukum internasional, interdisipliner, dan studi empiris. JYudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan merupakan media yang didedikasikan bagi insan peradilan, akademisi, praktisi, dan ahli hukum dalam mengaktualisasikan gagasan penelitian, pengembangan, dan analisis hukum dan peradilan. Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan terbit empat kali dalam setahun yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 107 Documents
Transformasi Sistem Pembuktian di Pengadilan: Antara Tradisi dan Modernisasi Digital Humam Makmun, Muhammad
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 1 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v1i2.1694

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika transformasi sistem pembuktian di pengadilan Indonesia dari pendekatan tradisional menuju digitalisasi. Dalam era disrupsi teknologi, sistem peradilan tidak hanya dituntut untuk lebih cepat dan efisien, tetapi juga tetap menjaga prinsip keadilan substantif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan dan analisis yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta dokumen hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi sistem pembuktian, seperti penggunaan e-court dan e-evidence, memberikan kemudahan administratif dan efisiensi waktu, namun masih menghadapi tantangan dalam hal keabsahan hukum, keamanan data, dan kesetaraan akses teknologi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara nilai-nilai tradisional dalam pembuktian dan inovasi digital agar prinsip keadilan tetap terjaga.
Eksistensi Hukum Progresif dalam Praktik Putusan Pengadilan di Era Reformasi Iin Tajul Arifin
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 1 No. 3 (2023): September
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v1i3.1696

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis eksistensi hukum progresif dalam praktik putusan pengadilan di Indonesia, khususnya pada era reformasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip hukum progresif diterapkan dalam putusan-putusan pengadilan dan sejauh mana hal tersebut berkontribusi terhadap perkembangan sistem hukum Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada putusan-putusan pengadilan yang relevan. Penulis juga melakukan analisis terhadap teori-teori hukum progresif dan aplikasinya dalam praktik peradilan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun hukum progresif memberikan kontribusi terhadap pembaruan hukum di Indonesia, tantangan dan hambatan dalam implementasinya masih sangat besar. Hukum progresif perlu mendapat perhatian lebih dari para hakim, akademisi, dan pembuat kebijakan agar dapat diterapkan dengan efektif.
Kajian Kritis terhadap Implementasi Asas Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Husnia
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 1 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v1i2.1697

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam sistem peradilan Indonesia, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, menganalisis berbagai sumber hukum, jurnal ilmiah, dan kebijakan terkait sistem peradilan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas tersebut memiliki tujuan yang baik dalam mempercepat proses peradilan, terdapat kendala dalam praktiknya, seperti kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, birokrasi yang rumit, serta keterbatasan anggaran yang mempengaruhi kelancaran implementasi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki infrastruktur peradilan, meningkatkan pelatihan bagi hakim dan staf pengadilan, serta menyederhanakan prosedur administratif.
Keadilan Restoratif dalam Sengketa Perdata: Studi Terhadap Inovasi Putusan Hakim Humairah
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 3 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i3.1698

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian sengketa perdata melalui inovasi putusan hakim di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus terhadap beberapa putusan perdata di pengadilan negeri yang mencerminkan pendekatan restoratif. Data diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara dengan hakim serta praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan baru di kalangan hakim untuk menerapkan nilai-nilai keadilan restoratif seperti rekonsiliasi, pemulihan hubungan, dan kesepakatan sukarela antara para pihak dalam menyelesaikan sengketa perdata. Kesimpulannya, inovasi dalam putusan hakim yang mengakomodasi prinsip keadilan restoratif berpotensi memperkuat fungsi peradilan sebagai sarana penyelesaian konflik yang lebih humanis dan efektif.
Kontestasi Antara Hukum Tertulis dan Praktik Yurisprudensi dalam Perkara Pidana Farida, Ida
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 3 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i3.1699

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kontestasi antara hukum tertulis dan praktik yurisprudensi dalam kasus pidana, serta mengeksplorasi dampak penerapan yurisprudensi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang meliputi analisis dokumen, wawancara dengan praktisi hukum, dan observasi terhadap beberapa putusan pengadilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum tertulis menjadi landasan normatif dalam penyelesaian perkara pidana, namun praktik yurisprudensi seringkali memberikan ruang interpretasi yang lebih fleksibel bagi hakim dalam memutuskan perkara. Kesimpulannya, meskipun yurisprudensi berkontribusi untuk mengisi kekosongan hukum, perlu adanya penyesuaian lebih lanjut antara hukum tertulis dan praktik yurisprudensi untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.
Penerapan Asas Non-Retroaktif dalam Putusan Pengadilan: Perspektif Hukum Pidana Iin Pahliani
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 3 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i3.1700

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan asas non-retroaktif dalam putusan pengadilan serta dampaknya terhadap keadilan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan analisis hukum terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas non-retroaktif memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak individu dari penerapan hukum pidana yang berlaku surut. Namun, dalam praktiknya, terdapat tantangan dalam penerapannya terkait dengan kebijakan hukum yang berlawanan dengan prinsip keadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pentingnya konsistensi dalam penerapan asas non-retroaktif untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia serta menjaga integritas sistem hukum pidana Indonesia.
Pengaruh Independensi Kekuasaan Kehakiman terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia Ida Sarwati
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i1.1701

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana independensi peradilan mempengaruhi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Kekuasaan kehakiman yang bebas dan tidak memihak merupakan landasan utama bagi penegakan hak asasi manusia yang adil dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan legislasi. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur hukum, perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemandirian peradilan di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan sejak era reformasi, namun masih menghadapi tantangan struktural dan budaya yang dapat menghambat perlindungan hak asasi manusia secara optimal. Dengan demikian, penguatan kelembagaan dan budaya hukum yang mandiri menjadi kunci dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia melalui peradilan.
Peran Lembaga Peradilan dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Indonesia Hodraini; Hosen
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i1.1702

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran lembaga peradilan dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait hukum lingkungan hidup serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lembaga peradilan telah berperan dalam penegakan hukum lingkungan hidup, namun masih terdapat tantangan dalam hal ketegasan penerapan hukum, kurangnya pemahaman tentang hukum lingkungan di kalangan aparat penegak hukum, dan lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Kesimpulannya, peran lembaga peradilan sangat penting dalam mendorong keberlanjutan lingkungan, namun diperlukan perbaikan sistem dan penguatan kapasitas aparat hukum untuk mengoptimalkan penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Telaah Komparatif Antara Peradilan Konvensional dan E-Court dalam Penyelesaian Sengketa Ihsan; Fatimah, Siti
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i1.1703

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan antara Pengadilan konvensional dan e-court dalam penyelesaian sengketa, serta mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem dalam konteks efektivitas, aksesibilitas, dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi banding, yang melibatkan analisis dokumen hukum, studi pustaka, dan wawancara dengan praktisi hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-court memberikan kemudahan dalam hal aksesibilitas, efisiensi waktu, dan pengurangan biaya, namun terkendala oleh masalah teknis dan akses internet yang tidak merata. Sementara itu, peradilan konvensional mengutamakan aspek prosedural yang mapan, namun menghadapi tantangan dalam hal kecepatan dan biaya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun e-court memiliki potensi besar untuk meningkatkan penyelesaian sengketa, namun tetap membutuhkan perbaikan dalam hal infrastruktur dan penyuluhan kepada pengguna. Oleh karena itu, kombinasi kedua sistem tersebut dapat menjadi solusi ideal dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.
Rekonstruksi Peran Hakim dalam Mewujudkan Keadilan Substantif di Pengadilan Indonesia Ihat Istirahat
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 1 No. 2 (2023): Juni
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v1i2.1704

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran hakim dalam mengupayakan keadilan substantif di pengadilan Indonesia, serta merumuskan model rekonstruksi peran tersebut dalam kerangka sistem hukum nasional. Dalam praktiknya, peran hakim sering kali terjebak dalam batasan prosedural formal yang mengabaikan substansi keadilan itu sendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan substantif menuntut hakim tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga menjadi penafsir aktif terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan moralitas publik. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi peran hakim yang lebih progresif dan responsif terhadap konteks sosial masyarakat.

Page 8 of 11 | Total Record : 107