cover
Contact Name
Nor Fadillah
Contact Email
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Phone
+6281346607712
Journal Mail Official
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Editorial Address
Jl. A. Yani Km. 23 Landasan Ulin - Banjarbaru Kode Pos: 70723 Provinsi Kalimantan Selatan
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 30467772     DOI : https://doi.org/10.47732/maqashiduna
Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga keturunan), hifdz ‘aql (menjaga akal) dan hifdz maal (mengaja harta benda). Jurnal ini berfokus pada kajian hukum keluarga Islam, baik secara hukum perdata maupun perikatan dalam ranah hukum Islam dan hukum positif. Hukum dan masyarakat akan tertuang dalam prilaku yang terus menurus dan disebut dengan budaya, oleh karena itu jurnal ini juga mengkaji budaya-budaya dalam hukum keluarga Islam, baik budaya dalam perkawinan ataupun kewarisa Islam yang ada di masyarakat, hal ini menjadi objek penelitian yang menarik dalam dunia akademik. Hukum keluarga Islam juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan fenomena transaksi di era sekarang, hal ini pun menjadi kajian yang kami fokuskan karena semakin hari akan ada terus fenomena baru, baik jenis dan model transaksinya, yang tidak lepas dalam bidikan hukum syariat. Jurnal ini akan menjadi wadah kajian ilmiah baik hukum Islam secara umum, dan hukum keluarga Islam serta hukum ekonomi Islam secara khususnya. Yang tertuang dalam kajian hukum positif, yurisprudensi, fenomena hukum, dan filosofis hukum.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 25 Documents
PEMIKIRAN QASIM AMIN TENTANG KEADILAN GENDER DALAM PRAKTIK POLIGAMI PADA HUKUM KELUARGA Fauzi, M. Ihsan
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.752

Abstract

AbstractThis paper explores the thoughts of Qasim Amin, an early 20th-century Islamic reformer, on gender justice in the context of polygamy, and its relevance to Islamic family law in Indonesia. Qasim Amin criticized polygamy not merely from a doctrinal perspective but by highlighting the moral and social injustices it often causes to women. He argued that justice is a fundamental principle in Islam and should serve as the primary criterion for evaluating religious practices, including polygamy. This study employs a qualitative approach through library research, analyzing Amin’s major works such as Tahrir al-Mar’ah and Al-Mar’ah al-Jadidah, and comparing them with the regulations stated in Indonesia’s Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. The findings indicate that Amin’s ideas remain relevant for promoting a more just and socially responsive Islamic legal reform, particularly in advocating for women's rights within Muslim families. Keywords: Qasim Amin, Gender Justice, Polygamy, Islamic Family Law, Legal Reform. AbstrakTulisan ini membahas pemikiran Qasim Amin, seorang tokoh pembaru Islam awal abad ke-20, mengenai keadilan gender dalam praktik poligami, serta relevansinya terhadap hukum keluarga Islam di Indonesia. Qasim Amin mengkritik praktik poligami bukan dari sudut pandang doktrin semata, tetapi dengan menekankan aspek moral dan sosial yang berujung pada ketidakadilan terhadap perempuan. Ia berpandangan bahwa prinsip keadilan merupakan landasan utama dalam Islam dan harus dijadikan tolok ukur dalam menilai suatu praktik keagamaan, termasuk poligami. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis karya-karya Qasim Amin seperti Tahrir al-Mar’ah dan Al-Mar’ah al-Jadidah, serta membandingkannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Qasim Amin relevan dalam mendorong reformasi hukum Islam yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan hak-hak perempuan. Kata Kunci: Qasim Amin, Keadilan Gender, Poligami, Hukum Keluarga Islam, Reformasi Hukum
TINJAUN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TENTANG PERJANJIAN PRA NIKAH Surawardi, Surawardi; Zarkani, Muhammad
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.727

Abstract

Abstract A prenuptial agreement is an agreement between prospective husband and wife that regulates property, rights and obligations during marriage. A prenuptial agreement is a new problem that is not included in the pillars and requirements for a valid marriage in Islam. Therefore, this problem needs to be studied from a mashlahah mursalah perspective. The purpose of this study is to determine the provisions of prenuptial agreements in Indonesia and to study prenuptial agreements using a mashlahah mursalah perspective. What are the provisions of prenuptial agreements in Indonesia? And What is the law on prenuptial agreements from a mashlahah mursalah perspective? This research is classified as a normative literature research type, with qualitative data type, with a normative juridical approach. The technique of collecting legal materials is by means of documentary studies, then the legal materials are selected, interpreted, and understood to be analyzed with mashlahah mursalah. The results of the study show that prenuptial agreements in Indonesia are regulated in the Civil Code articles 139-154, the Marriage Law article 29, the KHI articles 45-52, and PMK-RI No. 69/PUU-XIII/2015. This agreement is made based on mutual agreement, made before or during the marriage. The content does not violate law, religion, norms and decency. As well as providing benefits for couples, such as legal certainty, managing assets, and avoiding losses as a means of preventing conflict. This is in line with the principle of mashlahah murlah, namely real, general benefit, bringing benefits and avoiding harm.Keywords: Mashlahah Mursalah, Prenuptial AgreementAbstrak: Perjanjian pra nikah adalah suatu kesepakatan antara calon pasangan suami istri yang mengatur harta benda, hak dan kewajiban selama pernikahan. Perjanjian pra nikah merupakan permasalahan baru yang bukan termasuk rukun dan syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Maka persoalan ini perlu dikaji dengan perspektif mashlahah mursalah.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan perjanjian pra nikah di Indonesia dan mengkaji perjanjian pra nikah dengan menggunakan perspektif mashlahah mursalah, bagaimana ketentuan perjanjian pra nikah di IndonesiaPenelitian ini tergolong dalam jenis penelitian normatif kepustakaan, dengan jenis data kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif. Tehnik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi dokumenter, kemudian  bahan hukum diseleksi, diinterpretasikan, dan dipahami untuk dianalisis dengan mashlahah mursalah.Hasil penelitian menunjukan, perjanjian pra nikah di Indonesia diatur dalam KUH Perdata pasal 139-154, Undang-Undang Perkawinan pasal 29, KHI pasal 45-52, dan PMK-RI No. 69/PUU-XIII/2015. Perjanjian ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama, dibuat sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan. Isinya tidak melanggar hukum, agama, norma, dan kesusilaan. Serta memberikan kemaslahatan bagi pasangan, seperti kepastian hukum, pengaturan harta, dan menolak kemudaratan sebagai pencegahan konflik. Ini sejalan dengan prinsip mashlahah mursalah yaitu kemaslahatan yang nyata, bersifat umum, serta mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Kata Kunci : Perjanjian Pra Nikah, Mashlahah Mursalah
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PENETAPAN NAFKAH IDDAH: STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA KOTA BANJARBARU Fitrianoor, Wahyu
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.758

Abstract

AbstractThis study analyzes the factors influencing the determination of iddah maintenance in divorce cases (cerai talak) at the Religious Court of Banjarbaru. Iddah maintenance is a financial right for women after divorce during the iddah period; however, its application often varies in court. Using a qualitative approach, data were collected through interviews with judges and court decision documentation. The findings indicate that iddah maintenance is determined based on principles of propriety, balance, and adequacy, considering economic conditions and the regional minimum wage (UMR). The variations in decisions reflect responsiveness to different case contexts. This study emphasizes the need for more standardized guidelines for iddah maintenance and flexibility in the application of Islamic law to align with social dynamics. The findings are relevant to the development of fairer practices in Islamic family law.Keywords: Divorce, Iddah Maintenance, Islamic Family Law, Judicial Decision, Religious CourtAbstrak:Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penetapan nafkah iddah dalam kasus cerai talak di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru. Nafkah iddah adalah hak finansial bagi perempuan pasca perceraian selama masa iddah, tetapi penerapannya sering kali bervariasi di pengadilan. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara dengan hakim dan dokumentasi putusan pengadilan. Hasilnya menunjukkan bahwa penentuan nafkah iddah didasarkan pada prinsip kepatutan, keseimbangan, dan kelayakan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan UMR setempat. Variasi putusan mencerminkan respons terhadap situasi kasus yang berbeda. Studi ini menggarisbawahi pentingnya panduan yang lebih standar untuk nafkah iddah dan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam sesuai dengan dinamika sosial. Temuan ini relevan bagi pengembangan praktik hukum keluarga Islam yang lebih adil.Kata Kunci: Cerai Talak, Hukum Keluarga Islam, Nafkah Iddah, Pengadilan Agama, Putusan hakim
TANTANGAN IMPLEMENTASI HUKUM KELUARGA DI INDIA: PENCATATAN PERNIKAHAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN Napisah, Napisah; Huzaimah, Huzaimah
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.716

Abstract

Abstract:The implementation of family law in India faces complex challenges due to legal pluralism and deep-rooted patriarchal social norms, especially in the Muslim community. Although formal laws such as the Prohibition of Child Marriage Act and the Special Marriage Act have regulated the age limit for marriage and the mechanism for registration, the practice of child marriage and unregistered marriages are still widespread. The purpose of this study is to determine how family law is implemented, how the practice of registering marriages takes place, and how the age limit for marriage is implemented in India, especially in the Muslim community. This study uses a juridical-normative approach with a qualitative descriptive-analytical method, through a literature study of Islamic legal sources and Indian legislation. The results of the study show three main findings: (1) the inconsistency between normative Islamic law and social practices in guaranteeing women's rights; (2) the weakness of the Muslim marriage registration system which has an impact on women's legal vulnerability; and (3) the gap between the regulation of the age limit for marriage and the practice of early marriage influenced by social and religious norms. This study emphasizes the importance of a holistic approach in family law reform in India.Keywords: Family Law, Muslims in India, Marriage Registration, Protection of Women's RightsAbstrak:Penerapan hukum keluarga di India menghadapi tantangan kompleks akibat pluralisme hukum dan norma sosial patriarkal yang mengakar, khususnya dalam komunitas Muslim. Meskipun hukum formal seperti Prohibition of Child Marriage Act dan Special Marriage Act telah mengatur batas usia perkawinan dan mekanisme pencatatan, praktik pernikahan anak dan tidak tercatatnya perkawinan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum keluarga diterapkan, bagaimana praktik pencatatan perkawinan berlangsung, serta bagaimana batas usia perkawinan dijalankan di India, khususnya dalam komunitas Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode kualitatif deskriptif-analitis, melalui studi pustaka terhadap sumber hukum Islam dan peraturan perundang-undangan India. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) ketidaksesuaian antara hukum Islam normatif dan praktik sosial dalam menjamin hak-hak perempuan; (2) lemahnya sistem pencatatan perkawinan Muslim yang berdampak pada kerentanan hukum perempuan; dan (3) kesenjangan antara regulasi batas usia menikah dan praktik pernikahan dini yang dipengaruhi norma sosial dan keagamaan. Kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam reformasi hukum keluarga di India.Kata Kunci: Hukum Keluarga, Muslim di India, Pencatatan Pernikahan, perlindungan Hak Perempuan.
KEUTAMAAN AYAH MENJADI WALI NIKAH DIBANDINGKAN ULAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Hasmy, Misbahul Munir; Ridho, Muhammad; Harianto, Anggi
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.624

Abstract

AbstractThe marriage contract is a very sacred moment, everyone definitely wants something perfect when the event is held, the choice of marriage guardian is sometimes a consideration in this case. Judging from classical jurisprudence books, the main person who acts as the marriage guardian is the woman's father, but in many places, when carrying out the marriage ceremony, the person who acts as the marriage guardian is a cleric or religious figure who is believed to bring blessings to the house. stairs later. The role of the marriage guardian is considered very important in marriage because if the guardian is not present then the marriage is not valid according to religion. In general, Islam has taught us all that the position of parents cannot be replaced by anyone else in terms of the priority of prayer and blessings for their children.Keywords: Father, Islamic Law, Marriage Guardian Abstrak:Akad nikah adalah sebuah momen yang sangat sakral, setiap orang yang pasti menginginkan sesuatu yang sempurna pada saat acara itu dilaksanakan, pemilihan wali nikah pun kadang menjadi pertimbangan dalam hal ini. Di tinjau dari kitab-kitab fiqih klasik yang paling utama menjadi wali nikah adalah bapak dari wanita tersebut, namun banyak juga di sebagian tempat ketika melaksanakan acara akad nikah ini, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ulama atau tokoh agama yang dipercaya bisa mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga nantinya. Peran wali nikah dianggap sangat penting dalam pernikahan karena jika wali tidak ada maka pernikahan tidak sah menurut agama. Secara garis besar Islam sudah mengajarkan kita semua bahwa kedudukan orang tua tidak bisa digantikan oleh orang lain dalam hal keutamaan doa dan keberkahan untuk anak-anaknya.Kata Kunci: Akad nikah, Wali nikah.

Page 3 of 3 | Total Record : 25