cover
Contact Name
Nor Fadillah
Contact Email
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Phone
+6281346607712
Journal Mail Official
norfadillah.staialfalah@gmail.com
Editorial Address
Jl. A. Yani Km. 23 Landasan Ulin - Banjarbaru Kode Pos: 70723 Provinsi Kalimantan Selatan
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 30467772     DOI : https://doi.org/10.47732/maqashiduna
Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga keturunan), hifdz ‘aql (menjaga akal) dan hifdz maal (mengaja harta benda). Jurnal ini berfokus pada kajian hukum keluarga Islam, baik secara hukum perdata maupun perikatan dalam ranah hukum Islam dan hukum positif. Hukum dan masyarakat akan tertuang dalam prilaku yang terus menurus dan disebut dengan budaya, oleh karena itu jurnal ini juga mengkaji budaya-budaya dalam hukum keluarga Islam, baik budaya dalam perkawinan ataupun kewarisa Islam yang ada di masyarakat, hal ini menjadi objek penelitian yang menarik dalam dunia akademik. Hukum keluarga Islam juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan fenomena transaksi di era sekarang, hal ini pun menjadi kajian yang kami fokuskan karena semakin hari akan ada terus fenomena baru, baik jenis dan model transaksinya, yang tidak lepas dalam bidikan hukum syariat. Jurnal ini akan menjadi wadah kajian ilmiah baik hukum Islam secara umum, dan hukum keluarga Islam serta hukum ekonomi Islam secara khususnya. Yang tertuang dalam kajian hukum positif, yurisprudensi, fenomena hukum, dan filosofis hukum.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 30 Documents
PEMIKIRAN QASIM AMIN TENTANG KEADILAN GENDER DALAM PRAKTIK POLIGAMI PADA HUKUM KELUARGA Fauzi, M. Ihsan
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.752

Abstract

AbstractThis paper explores the thoughts of Qasim Amin, an early 20th-century Islamic reformer, on gender justice in the context of polygamy, and its relevance to Islamic family law in Indonesia. Qasim Amin criticized polygamy not merely from a doctrinal perspective but by highlighting the moral and social injustices it often causes to women. He argued that justice is a fundamental principle in Islam and should serve as the primary criterion for evaluating religious practices, including polygamy. This study employs a qualitative approach through library research, analyzing Amin’s major works such as Tahrir al-Mar’ah and Al-Mar’ah al-Jadidah, and comparing them with the regulations stated in Indonesia’s Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. The findings indicate that Amin’s ideas remain relevant for promoting a more just and socially responsive Islamic legal reform, particularly in advocating for women's rights within Muslim families. Keywords: Qasim Amin, Gender Justice, Polygamy, Islamic Family Law, Legal Reform. AbstrakTulisan ini membahas pemikiran Qasim Amin, seorang tokoh pembaru Islam awal abad ke-20, mengenai keadilan gender dalam praktik poligami, serta relevansinya terhadap hukum keluarga Islam di Indonesia. Qasim Amin mengkritik praktik poligami bukan dari sudut pandang doktrin semata, tetapi dengan menekankan aspek moral dan sosial yang berujung pada ketidakadilan terhadap perempuan. Ia berpandangan bahwa prinsip keadilan merupakan landasan utama dalam Islam dan harus dijadikan tolok ukur dalam menilai suatu praktik keagamaan, termasuk poligami. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis karya-karya Qasim Amin seperti Tahrir al-Mar’ah dan Al-Mar’ah al-Jadidah, serta membandingkannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Qasim Amin relevan dalam mendorong reformasi hukum Islam yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan hak-hak perempuan. Kata Kunci: Qasim Amin, Keadilan Gender, Poligami, Hukum Keluarga Islam, Reformasi Hukum
TINJAUN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TENTANG PERJANJIAN PRA NIKAH Surawardi, Surawardi; Zarkani, Muhammad
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.727

Abstract

Abstract A prenuptial agreement is an agreement between prospective husband and wife that regulates property, rights and obligations during marriage. A prenuptial agreement is a new problem that is not included in the pillars and requirements for a valid marriage in Islam. Therefore, this problem needs to be studied from a mashlahah mursalah perspective. The purpose of this study is to determine the provisions of prenuptial agreements in Indonesia and to study prenuptial agreements using a mashlahah mursalah perspective. What are the provisions of prenuptial agreements in Indonesia? And What is the law on prenuptial agreements from a mashlahah mursalah perspective? This research is classified as a normative literature research type, with qualitative data type, with a normative juridical approach. The technique of collecting legal materials is by means of documentary studies, then the legal materials are selected, interpreted, and understood to be analyzed with mashlahah mursalah. The results of the study show that prenuptial agreements in Indonesia are regulated in the Civil Code articles 139-154, the Marriage Law article 29, the KHI articles 45-52, and PMK-RI No. 69/PUU-XIII/2015. This agreement is made based on mutual agreement, made before or during the marriage. The content does not violate law, religion, norms and decency. As well as providing benefits for couples, such as legal certainty, managing assets, and avoiding losses as a means of preventing conflict. This is in line with the principle of mashlahah murlah, namely real, general benefit, bringing benefits and avoiding harm.Keywords: Mashlahah Mursalah, Prenuptial AgreementAbstrak: Perjanjian pra nikah adalah suatu kesepakatan antara calon pasangan suami istri yang mengatur harta benda, hak dan kewajiban selama pernikahan. Perjanjian pra nikah merupakan permasalahan baru yang bukan termasuk rukun dan syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Maka persoalan ini perlu dikaji dengan perspektif mashlahah mursalah.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan perjanjian pra nikah di Indonesia dan mengkaji perjanjian pra nikah dengan menggunakan perspektif mashlahah mursalah, bagaimana ketentuan perjanjian pra nikah di IndonesiaPenelitian ini tergolong dalam jenis penelitian normatif kepustakaan, dengan jenis data kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif. Tehnik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi dokumenter, kemudian  bahan hukum diseleksi, diinterpretasikan, dan dipahami untuk dianalisis dengan mashlahah mursalah.Hasil penelitian menunjukan, perjanjian pra nikah di Indonesia diatur dalam KUH Perdata pasal 139-154, Undang-Undang Perkawinan pasal 29, KHI pasal 45-52, dan PMK-RI No. 69/PUU-XIII/2015. Perjanjian ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama, dibuat sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan. Isinya tidak melanggar hukum, agama, norma, dan kesusilaan. Serta memberikan kemaslahatan bagi pasangan, seperti kepastian hukum, pengaturan harta, dan menolak kemudaratan sebagai pencegahan konflik. Ini sejalan dengan prinsip mashlahah mursalah yaitu kemaslahatan yang nyata, bersifat umum, serta mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Kata Kunci : Perjanjian Pra Nikah, Mashlahah Mursalah
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PENETAPAN NAFKAH IDDAH: STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA KOTA BANJARBARU Fitrianoor, Wahyu
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.758

Abstract

AbstractThis study analyzes the factors influencing the determination of iddah maintenance in divorce cases (cerai talak) at the Religious Court of Banjarbaru. Iddah maintenance is a financial right for women after divorce during the iddah period; however, its application often varies in court. Using a qualitative approach, data were collected through interviews with judges and court decision documentation. The findings indicate that iddah maintenance is determined based on principles of propriety, balance, and adequacy, considering economic conditions and the regional minimum wage (UMR). The variations in decisions reflect responsiveness to different case contexts. This study emphasizes the need for more standardized guidelines for iddah maintenance and flexibility in the application of Islamic law to align with social dynamics. The findings are relevant to the development of fairer practices in Islamic family law.Keywords: Divorce, Iddah Maintenance, Islamic Family Law, Judicial Decision, Religious CourtAbstrak:Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penetapan nafkah iddah dalam kasus cerai talak di Pengadilan Agama Kota Banjarbaru. Nafkah iddah adalah hak finansial bagi perempuan pasca perceraian selama masa iddah, tetapi penerapannya sering kali bervariasi di pengadilan. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara dengan hakim dan dokumentasi putusan pengadilan. Hasilnya menunjukkan bahwa penentuan nafkah iddah didasarkan pada prinsip kepatutan, keseimbangan, dan kelayakan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan UMR setempat. Variasi putusan mencerminkan respons terhadap situasi kasus yang berbeda. Studi ini menggarisbawahi pentingnya panduan yang lebih standar untuk nafkah iddah dan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam sesuai dengan dinamika sosial. Temuan ini relevan bagi pengembangan praktik hukum keluarga Islam yang lebih adil.Kata Kunci: Cerai Talak, Hukum Keluarga Islam, Nafkah Iddah, Pengadilan Agama, Putusan hakim
TANTANGAN IMPLEMENTASI HUKUM KELUARGA DI INDIA: PENCATATAN PERNIKAHAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN Napisah, Napisah; Huzaimah, Huzaimah
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.716

Abstract

Abstract:The implementation of family law in India faces complex challenges due to legal pluralism and deep-rooted patriarchal social norms, especially in the Muslim community. Although formal laws such as the Prohibition of Child Marriage Act and the Special Marriage Act have regulated the age limit for marriage and the mechanism for registration, the practice of child marriage and unregistered marriages are still widespread. The purpose of this study is to determine how family law is implemented, how the practice of registering marriages takes place, and how the age limit for marriage is implemented in India, especially in the Muslim community. This study uses a juridical-normative approach with a qualitative descriptive-analytical method, through a literature study of Islamic legal sources and Indian legislation. The results of the study show three main findings: (1) the inconsistency between normative Islamic law and social practices in guaranteeing women's rights; (2) the weakness of the Muslim marriage registration system which has an impact on women's legal vulnerability; and (3) the gap between the regulation of the age limit for marriage and the practice of early marriage influenced by social and religious norms. This study emphasizes the importance of a holistic approach in family law reform in India.Keywords: Family Law, Muslims in India, Marriage Registration, Protection of Women's RightsAbstrak:Penerapan hukum keluarga di India menghadapi tantangan kompleks akibat pluralisme hukum dan norma sosial patriarkal yang mengakar, khususnya dalam komunitas Muslim. Meskipun hukum formal seperti Prohibition of Child Marriage Act dan Special Marriage Act telah mengatur batas usia perkawinan dan mekanisme pencatatan, praktik pernikahan anak dan tidak tercatatnya perkawinan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum keluarga diterapkan, bagaimana praktik pencatatan perkawinan berlangsung, serta bagaimana batas usia perkawinan dijalankan di India, khususnya dalam komunitas Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode kualitatif deskriptif-analitis, melalui studi pustaka terhadap sumber hukum Islam dan peraturan perundang-undangan India. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) ketidaksesuaian antara hukum Islam normatif dan praktik sosial dalam menjamin hak-hak perempuan; (2) lemahnya sistem pencatatan perkawinan Muslim yang berdampak pada kerentanan hukum perempuan; dan (3) kesenjangan antara regulasi batas usia menikah dan praktik pernikahan dini yang dipengaruhi norma sosial dan keagamaan. Kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam reformasi hukum keluarga di India.Kata Kunci: Hukum Keluarga, Muslim di India, Pencatatan Pernikahan, perlindungan Hak Perempuan.
KEUTAMAAN AYAH MENJADI WALI NIKAH DIBANDINGKAN ULAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Hasmy, Misbahul Munir; Ridho, Muhammad; Harianto, Anggi
MAQASHIDUNA: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Vol 3, No 1 (2025): June 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i1.624

Abstract

AbstractThe marriage contract is a very sacred moment, everyone definitely wants something perfect when the event is held, the choice of marriage guardian is sometimes a consideration in this case. Judging from classical jurisprudence books, the main person who acts as the marriage guardian is the woman's father, but in many places, when carrying out the marriage ceremony, the person who acts as the marriage guardian is a cleric or religious figure who is believed to bring blessings to the house. stairs later. The role of the marriage guardian is considered very important in marriage because if the guardian is not present then the marriage is not valid according to religion. In general, Islam has taught us all that the position of parents cannot be replaced by anyone else in terms of the priority of prayer and blessings for their children.Keywords: Father, Islamic Law, Marriage Guardian Abstrak:Akad nikah adalah sebuah momen yang sangat sakral, setiap orang yang pasti menginginkan sesuatu yang sempurna pada saat acara itu dilaksanakan, pemilihan wali nikah pun kadang menjadi pertimbangan dalam hal ini. Di tinjau dari kitab-kitab fiqih klasik yang paling utama menjadi wali nikah adalah bapak dari wanita tersebut, namun banyak juga di sebagian tempat ketika melaksanakan acara akad nikah ini, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ulama atau tokoh agama yang dipercaya bisa mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga nantinya. Peran wali nikah dianggap sangat penting dalam pernikahan karena jika wali tidak ada maka pernikahan tidak sah menurut agama. Secara garis besar Islam sudah mengajarkan kita semua bahwa kedudukan orang tua tidak bisa digantikan oleh orang lain dalam hal keutamaan doa dan keberkahan untuk anak-anaknya.Kata Kunci: Akad nikah, Wali nikah.
DIALEKTIKA DA’IM AL-AHKAM DAN REALITAS EKONOMI DIGITAL: ANALISIS MAQASHID SYARIAH SYEIKH MUHAMMAD SAID RAMADHAN AL-BUTHI TERHADAP ASET KRIPTO DAN SMART CONTRACTS Saidatina, Siti; Azhari, Fathurrahman; Hanafiah, M
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.774

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji Da'im Al-Ahkam, konsep fundamental dalam hukum Islam yang menegaskan sifat universal, abadi, dan kosmopolitan syariat. Kami menyelidiki bagaimana Islam mempertahankan relevansi dan kemaslahatannya di tengah dinamika zaman, dengan menganalisis keselarasan antara pembuat hukum, individu, dan objek hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka, menelaah literatur primer dan sekunder seperti Al-Qur'an, Hadis, dan kitab Ushul Fiqh. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, dilanjutkan analisis deskriptif-analitis dan interpretatif. Hasilnya menunjukkan Da'im Al-Ahkam adalah fondasi filosofis yang memastikan hukum Islam berlaku universal, abadi, dan kosmopolitan. Asas-asas kunci seperti A'damul Haraj (menghilangkan kesulitan), Taqlilut Taqalif (meringankan beban), dan At-Tadrij Fit Tasyri' (penetapan bertahap) menunjukkan fleksibilitas syariat dalam mengakomodasi kapasitas manusia. Dampak penelitian ini adalah menegaskan bahwa Islam bukan hanya seperangkat aturan, melainkan sistem komprehensif yang dirancang untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia sepanjang masa, mampu merespons tantangan zaman dengan hikmah ilahi dan menjadi pemersatu masyarakat. 
POLIGAMI DAN PROSEDURNYA MENURUT HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA Akbar, Muhammad Fikri
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.780

Abstract

Polygamy is one form of marriage permitted in Islam, as regulated in Surah An-Nisa verse 3. Islam states that a man is allowed to marry up to four women, with the main requirement being the ability to “act justly.” Polygamy is not obligatory, but it is permitted under certain conditions, such as when “the wife is unable to fulfill her duties, suffers from an incurable illness, or cannot bear children.” In Indonesian positive law, polygamy is regulated by Law Number 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law (KHI), and government ermitted if there is “consent from the wife, the husband's financial ability to provide for the household, and assurance that he will act justly, as well as obtaininregulations for Civil Servants. The law stipulates that polygamy is only pg permission from the Religious Court.” Without such permission, “the marriage is declared to have no legal force.” This study explores the meaning of polygamy, its legal basis, and the requirements and procedures that must be fulfilled for polygamy to be valid under both Islamic law and Indonesian positive law. In practice, polygamy conducted without legal procedures may lead to problems such as the legal status of the second wife, the children, inheritance rights, and potential legal violations. Therefore, understanding legal provisions is crucial before engaging in polygamous marriage.
TELAAH PANDANGAN YUSUF QARDHAWI TENTANG BANK AIR SUSU IBU (ASI) Zannah, Raudatul
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.907

Abstract

Salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu.  Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Al-Qardhawi terkait Bank Air Susu Ibu (ASI) dan kemudian di telaahh. Metode penelitian yang digunakan adalah merupakan studi pustaka dengan meneliti buku-buku atau kitab-kitab sebagai rujukan hukum. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif sebagai cara dalam melakukan penelitian yang memberikan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Bank air susu ibu (ASI) berdasarkan pandangan Al-Qardhawi adalah boleh. Hal ini merujuk kepada tujuan kebaikan di dalamnya. Adapun hukum-hukum yang terkait setelahnya memiliki permasalahan dan tata cara yang berbeda pula. hal ini merujuk kepada metode isbath yang dipegang oleh Al-Qardhawi yaitu mempersempit pengharaman. Selain itu juga karena salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu dan akan menjadi haram jika penyusuan yang menimbulkan haramnya pernikahan.
نظرية الشريعة الإسلامية في الحقوق و الواجبات الزوجية Fitrianoor, Wahyu; Hayati, Anisah Norlaila; Fadillah, Nor
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.947

Abstract

The Prophets sent by Allah SWT to realize human potential itself. In their role the Prophets and Apostles brought teachings called Sharia, the contents of which were in the form of efficient and concessional rules for mankind. These mature regulations must contain obligations and rights that must be carried out and fulfilled. This paper aims to reveal the position of human rights and obligations in the perspective of Islamic philosophy, including ontology studies, in the form of: Ontology covers, what is the meaning of Islamic law, rights, and obligations? Epistemology includes about, how are rights and obligations equal, what are rights as a consequence of carrying out obligations, what are the rights of God and the rights of servants, and does God have obligations? Axiology includes: paying for rights immediately, and having Islamic character. There are three findings in this discussion, namely: 1) Islamic law is an absolute idea from Allah SWT as the Creator of the Universe, which was given through revelation to his messenger, which is complex, universal, systematic, and continuous. 2) obligations are demands that have an impact on rights, a balance between the two is a necessity according to Islamic law, where this balance will create harmony and peace for mankind itself. 3) God Almighty, and Willing, does not depend on any absolute power, so that this obligation or right does not detract from his majesty, and balancing the two is purely for the benefit of mankind itself, both in life in this world and in the hereafter. Keywords: Rights & Obligations, Islamic Philosophy, Islamic Law.
REAKTUALISASI HUKUM ADAT MINANGKABAU UNTUK PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA MATRILINEAL MODERN: Pendekatan Sosio-Legal terhadap Nilai Kekerabatan dan Keadilan Anak Nur Salim, Ahmad; Arini Haque Anju Syafa; Mazro'atus Sa'adah
MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47732/maqashiduna.v3i2.965

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kembali relevansi dan penerapan nilai-nilai hukum adat Minangkabau dalam konteks perlindungan anak di keluarga matrilineal modern. Tradisi Minangkabau yang menempatkan garis keturunan melalui ibu memiliki potensi kuat dalam menjamin kesejahteraan anak, namun modernisasi dan perubahan struktur sosial telah memunculkan tantangan baru terhadap sistem nilai tersebut. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian ini menelaah aspek hukum adat, norma sosial, serta dinamika keluarga Minangkabau kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reaktualisasi prinsip-prinsip adat seperti bundo kanduang dan musyawarah kaum dapat memperkuat sistem perlindungan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional yang sensitif terhadap nilai budaya lokal dan perlindungan hak anak.

Page 3 of 3 | Total Record : 30