cover
Contact Name
Cynthia Hadita
Contact Email
cynthiahadita@gmail.com
Phone
+6281239882327
Journal Mail Official
cynthiahadita@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sei Bertu No.32, Merdeka, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
ISSN : -     EISSN : 2829906X     DOI : https://doi.org/10.61863/gr.v3i2.39
GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara, and published in January and July. The focus and scope of this journal are Constitutional Law and State Administrative Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 43 Documents
PROBLEMATIKA PEMBATASAN CALON KEPALA DESA Irwansyah; Ali Marwan Hsb
Grondwet Vol. 2 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi di tingkat desa untuk memilih kepala desa sebagai pemimpin di desa. Namun, dalam prakteknya proses pemilihan kepala desa terdapat beberapa permasalahan terkait dengan pembatasan calon kepala desa menjadi maksimal lima orang. Dalam tulisan ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa pembatasan calon kepala desa menjadi maksimal 5 orang berpotensi digunakan calon kepala desa yang mempunyai tingkat pendidikan lebih tinggi untuk menghalangi calon lain untuk menjadi calon kepala desa. Selain itu, pembatasan calon kepala desa menjadi maksimal lima orang berpotensi melanggar hak asasi manusia di mana pembatasan hak asasi manusia itu hanya dapat dilakukan dengan undang-undang.
PROBLEMATIKA PERENCANAAN PEMBENTUKAN PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN PRESIDEN Andrian Erickatama
Grondwet Vol. 2 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kondisi regulasi saat ini menghadapi problem baik dari segi kualitas, dan juga segi kuantitas. Dari segi kuantitas ‘jagat’ regulasi kita mengalami ‘obesitas’ ditunjukan dengan jumlah yang sangat banyak dan over regulated. Tahap perencanaan merupakan ‘gerbang’ pertama dalam pembentukan regulasi maka pengendalian baik dari segi kualitas atau segi kuantitas sangat krusial dilakukan pada tahap ini. Namun dalam pelaksanaannya Perencanaan Pembentukan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden masih jauh dari target capaian perencanaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dalam perencanaan pembentukan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden dibutuhkan usulan yang tidak hanya didasari pada delegasi peraturan yang lebih tinggi ataupun setara, namun juga diperlukan kesiapan konsep atas Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden yang akan diusulkan. Selain itu juga dibutuhkan standarisasi analisis kajian sehingga setiap usulan dapat dikaji secara komprehensif.
TINDAK PIDANA PENELANTARAAN RUMAH TANGGA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN HUKUM ISLAM Fitriani; Ade Yuliany Siahaan
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana penelantaran rumah tangga dalam UU PKDRT dan Hukum Islam, dan sanksi apa yang dapat dijatuhkan kepada pelaku menurut UU PKDT dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakam metode yuridis Normatif yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan memeriksa bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbuatan penelantaran rumah tangga meliputi perbuatan tidak memberikan kehidupan kepada anggota keluarga, tidak memberikan perawatan atau pemeliharaan rumah tangga, dan penelantaraan yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi. Dalam UU PKDRT terhadap pelaku dijatuhi Pidana Penjara paling lama 3 tahun atau denda sebanyak Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah), sedangkan di dalam hukum Islam hakim memiliki kewenangan untuk menjual harta benda milik pelaku untuk diserahkan ke pada korban, jika pelaku tidak memiliki harta benda, maka hakim berhak menahan berdasarkan gugatan istri, selain itu menurut hukum islam jika suami kesulitan memberikan nafkah maka istri dapat mengajukan gugatan cerai.
URGENSI PENGATURAN TERKAIT PEMBENTUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI IBU KOTA NEGARA Fauzi Iswahyudi
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.34

Abstract

Belum terdapatnya pengaturan terkait landasan hukum pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara di Ibu Kota Negara menjadi bagian penting terhadap perlindungan hukum bagi orang/badan hukum perdata yang dirugikan akibat adanya Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara, mengingat masih berprosesnya akses di Ibu Kota Negara dan jauhnya jarak apabila dari Ibu Kota Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Pontianak dan/atau Samarinda. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensinya pengaturan terkait landasan hukum pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara di Ibu Kota Negara, selain itu mencermati bahwa landasan hukum berdirinya Pengadilan Tata Usaha Negara yaitu dengan Keputusan Presiden, maka selaiknya diatur dengan format hukum yang bersifat mengatur seperti Peraturan Presiden, lebih lanjut juga perlu mendorong agar setiap kabupaten/kota memiliki Pengadilan Tata Usaha Negara agar memenuhi akses keadilan.
PROBLEMATIKA ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF TEORI UTILITARIANISME Rizky Darmawansyah Sihombing
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.35

Abstract

Alat peraga kampanye merupakan bagian dari instrument dalam kegiatan kampanye pemilihan umum. Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Sehingga Pemilihan Umum menjadi suatu hal yang konstitusional yang dapat dilakukan di negara Indonesia. Tak jarang, dampak dari alat peraga kampanye menimbulkan masalah baru. Seperti alat peraga kampanye yang di sebarkan secara massif yang dapat menyebabkan sampah visual, ataupun dapat merusak estetika dari keindahan kota. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan dengan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Alat peraga kampanye yang erat kaitannya dengan kegiatan kampanye telah diatur sedemikian rupa di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh KPU telah cukup detail mengatur bagaimana standar untuk dapat dikategorikan alat peraga kampanye. Selain itu, alat peraga kampanye jika ditinjau dari perspektif teori utilitarianisme yang memandang kemanfaatan dan kebahagian bagi individu ataupun masyarakat tentunya terdapat hal hal yang perlu dievaluasi. Sejauh mana alat peraga kampanye membawa manfaat bagi masyarakat.
AKIBAT HUKUM PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN MUATAN LEBIH DARI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA KE KEMENTERIAN PERHUBUNGAN : Studi Kasus Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara R. Fahmi Natigor Daulay
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.36

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan, pelaksanaan kegiatan setelah peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan, serta akibat hukum pelaksanaan peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi yang diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum pelaksanaan peralihan kewenangan pengawasan muatan lebih dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Perhubungan yaitu adanya peralihan personel UPPKB menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas mengawasi kenderaan muatan lebih di bawah naungan pemerintah pusat, serta adanya tindakan terhadap pelanggaran muatan yang melebihi 5% sampai dengan 20% dari jumlah berat yang diizinkan dikenakan sanksi penilangan dan sanksi penundaan melanjutkan perjalanan dan jika pengemudi tidak bersedia baru dilakukan penurunan muatan lebihnya.
AKTUALISASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM DITINJAU DARI PRINSIP DESENTRALISASI Khairil Afandi Lubis
Grondwet Vol. 3 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i1.37

Abstract

Tulisan ini membahas hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam konteks kegiatan keuangan dengan pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Sumber Daya Alam (SDA) ke daerah. DBH merupakan bagian integral dari Dana Perimbangan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu preskriptif analisis, yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Secara umum, pelaksanaan alokasi DBH dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mendukung desentralisasi. Melalui aliran dana ini, daerah dapat mengalami perkembangan aktual dan memiliki modal untuk menggali potensi sektor SDA di wilayah mereka. Tulisan ini juga membahas keterkaitan topik dengan konsep Desentralisasi. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) telah dilakukan, namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Aktualisasi dana bagi hasil SDA dapat dilakukan dengan mengembalikan pembagiannya kepada prinsip "by origin" dan "by actual" dan menerapkan kedua prinsip tersebut dengan akurat dan tepat sasaran. Aktualisasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam melancarkan penyelenggaraan desentralisasi sebagai aspek integral dari negara demokratis.
PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DIBIDANG KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO 60. TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA Muhammad Aufa Abdillah Sihombing; Rizky Darmawansyah Sihombing
Grondwet Vol. 3 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i2.39

Abstract

Penyandang disabilitas termasuk kedalam kelompok rentan yang dapat sering diskriminatif baik dilingkungan masyarakat dan di dunia bisnis. Terlihat bahwa masih banyaknya dari para Penyandang Disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang merupakan hak bagi setiap warga negara. Terlebih lagi, dalam praktiknya, kelompok penyandang disababilitas masih kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal undang-undang telah memberikan kewajiban bagi pelaku usaha merekrut pekerja dengan kondisi Penyandang Disabilitas sebesar 2 % di lingkungan pemerintahan dan minimal 1%  bagi parusahaan swasta. Atas tidak berjalan secara efektifnya aturan tersebut berpotensi telah terjadi pelanggaran HAM yang terjadi pada kelompok Penyandang Disabilitas.. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan dengan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas merupakan aturan yang secara spesifik mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas. Sehingga pemerintah harus menjamin hak-hak penyandang disabilitas harus terpenuhi. Hadirnya Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia menjadi aturan yang seyogiyanya dapat memberikan penguatan untuk terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan bisnis dan pekerjaan. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menentukan strategi yang tepat agar tidak terjadinya pelanggaran HAM bagi para pekerja terkhusus para penyandang disabilitas.
ANALISIS HAK WARGA NEGARA UNTUK MEMPEROLEH PENDIDIKAN YANG LAYAK DI KOTA MEDAN Rahma Dona; Irwansyah
Grondwet Vol. 3 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i2.40

Abstract

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan dijamin secara konstitusional di dalam UUD 1945. Oleh karena pendidikan merupakan hak, sehingga negara berkewajiban menjamin pendidikan yang berkualitas dan tanpa deskriminasi terhadap seluruh warga negara dan masyarakat untuk memperoleh Pendidikan dasar sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang dan Konstitusi. Untuk memenuhi hak Pendidikan setiap warga negara harus menghasilkan output mutu Pendidikan yang benar-benar bermutu. Hak ini sudah menjadi tujuan para leluhur kita terdahulu guna mencerdaskan kehidupan bangsa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sehingga nantinya penelitian ini bermuara kepada upaya pemenuhan hak warga negara di dalam pendidikan sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi negara republik Indonesia. Terkhusus kepada terciptanya iklim pendidikan yang layak bagi masyarakat kota Medan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa berkaca dari segi aturan, telah banyak aturan yang mengatur tentang pendidikan, sehingga harusnya pendidikan di Indonesia tiap tahunnya mengalami perubahan kearah yang lebih baik,terlebih lagi pendidikan adalah hak setiap orang, sehingga pemeritah telah mencoba menjalankan amanat UUD 1945 melalui program-program yang telah di luncurkan oleh pemerintah.
KONTRADIKSI KEWENANGAN PEMERINTAH TERHADAP PENGELOLAAN TAMBANG PASCA LAHIRNYA UU NO 3 TAHUN 2020 TENTANG MINERBA Farhan Tigor Lubis, Muhammad; Khairil Afandi Lubis
Grondwet Vol. 3 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61863/gr.v3i2.41

Abstract

Isu terkait pertambangan mineral dan batubara (MINERBA) merupakan isu yang sangat sentral di kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, dalam lingkup pertambangan, tak jarang hal demikian hanya dapat dikelola oleh sekelompok orang tertentu saja. Setelah terjadi perubahan dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan pengelolaan tambang mineral dan batubara yang sebelumnya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kini menjadi kewenangan eksklusif pemerintah pusat. Oleh karena itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk menelaah dan menganalisis pergeseran dalam wewenang pengelolaan tambang tersebut, serta mengevaluasi pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dengan pendekatan normatif, yang menggunakan peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya sebagai bahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan kewenangan pengelolaan tambang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat justru menimbulkan tantangan baru. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan kembali pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan guna memungkinkan masyarakat daerah yang terdampak oleh kegiatan tambang untuk mengajukan keluhan kepada pemerintah daerah.