cover
Contact Name
Sugik
Contact Email
mr.awinwijaya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
civilia@anfa.co.id
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Published by ANFA MEDIATAMA
ISSN : -     EISSN : 29618754     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 409 Documents
TINJAUAN UMUM TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA Auliya Ayu Satrianingtyas
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.398

Abstract

Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak langsung, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Dari tahun ke tahun, jumlah investasi di Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Kemudahan dalam berinvestasi menjadi salah satu pemicunya. Modal besar yang kerap menjadi penghalang, kini tidak lagi menjadi alasan. Bahkan kini semakin banyak instrument investasi yang dapat dibeli dengan harga yang cukup terjangkau bahkan untuk kalangan anak muda sekalipun. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, dari tahun 2007 hingga 2018, jumlah investasi di Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Di tahun 2017, realisasi investasi tercatat berada di angka Rp 678,8 Triliun. Sedangkan di tahun 2018, angka tersebut mengalami sedikit peningkatan menjadi Rp 721,3 Triliun atau naik sekitar 4,1%. Salah satu faktor pendorong meningkatnya kegiatan investasi adalah karena adanya kegiatan Penanaman Modal Asing di Indonesia. Dengan adanya kegiatan Penanaman Modal Asing di Indonesia ini, tidak hanya berdampak baik kepada pertumbuhan investasi di Indonesia, namun berdampak kepada peningkatan di sektor lain, seperti meningkatnya perkembangan teknologi yang semakin cepat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENANAM MODAL ASING DALAM MENANAMKAN MODALNYA DI INDONESIA MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Rifqi Ananda Gelora Sitompul
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.399

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap penanam modal asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Rumusan masalah yang diangkat yaitu: pertama, bagaimana perlindungan hukum terhadap penanam modal asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal? Kedua, bagaimana implikasi perlindungan hukum terhadap penanam modal asing terhadap negara Indonesia? Penelitian ini berjenis penelitian normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Data didapatkan dari penelitian bahan pustaka atau disebut juga data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap penanam modal asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia telah diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Selain itu, hasil penelitian ini juga menjelaskan adanya sebuah implikasi bagi negara Indonesia atas diberikannya perlindungan hukum kepada penanam modal asing.
KEDUDUKAN STATE OWNED ENTERPRISES PADA ICSID (STUDI KASUS: SENGKETA BEIJING URBAN CONSTRUCTION GROUP CO. LTD V. REPUBLIC OF YEMEN) Raychel Mayshun
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.400

Abstract

International Center For Settlement of Investment Dispute (ICSID) merupakan lembaga arbitrase internasional yang terbentuk sebagai reaksi dari situasi perekonomian dunia di tahun 1950-1960an, dimana banyak negara yang melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang berada di dalam wilayah negaranya. Tindakan Nasionalisasi tersebut menimbulkan konflik ekonomi yang menjadi sengketa politik, atau bahkan sengketa terbuka (perang). Pembentukan ICSD sebagai forum internasional dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa antara negara dan investor asing, serta untuk mengisi kekosongan yang terjadi dalam sengketa dengan subjek privat dengan suatu negara. State-Owned Enterprises (SOEs) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan secara  langsung. Selain proyek nasional,  SOEs juga merambah proyek-proyek luar negeri. Menjadi permasalahan ketika SOEs berperkara di ICSID dalam menentukan kedudukannya sebagai pihak “Nationals of another Contracting State” di ICSID. Pada tahun 2006, Beijing Urban Construction Group, Co., Ltd. dan Republik Yemen yang dalam hal ini diwakili oleh Yemen Civil Aviation and Metereology Authority menandatangani suatu perjanjian kerja sama bilateral terkait dengan konstruksi terminal bandara di Bandara Internasional Sana’a Yemen. Sebagai latar belakang, BUCG sendiri merupakan suatu SOEs yang sepenuhnya dimiliki oleh Republik Rakyat Cina dan didirikan berdasarkan hukum negara Republik Rakyat Cina. Kemudian timbul sengketa diantara para pihak yang dibawa ke ICSD. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis terkait implementasi The Broches Test dalam menentukan kedudukan State-Owned Enterprises (SOEs) di ICSID.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN NOMINEE DALAM PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DI PT. TADJAHAN ANTANG MINERAL Firdaus Ridhan Zhafari
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.404

Abstract

Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari aktivitas penanaman modal ialah memperoleh manfaat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi (economy growth), yang tidak lain merupakan juga salah satu instrumen utama untuk mencapai cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu kesejahteraan sosial. Penanaman modal atau investasi ini memiliki potensi yang sangat baik bagi perkembangan perekonomian negara Indonesia jika mampu dikelola dengan maksimal oleh Pemerintah, karena pada dasarnya Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki potensi besar sehingga banyak penanam modal baik dari dalam maupun luar negeri yang kemudian tertarik untuk melakukan penanaman modal. Penanaman modal asing memiliki fungsi tersendiri bagi negara Indonesia, salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat, hal ini disebabkan sumber dana dari modal asing bisa dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi, modal asing dapat berperan penting dalam penggunaan dana untuk perbaikan structural agar menjadi lebih baik lagi, menjadi acuan agar ekonomi Indonesia semakin lebih baik
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL DI TRANSPORTASI UMUM Athilla Irgeuazzahra; Aulia Dwi Damayanti; Mulyadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i2.413

Abstract

Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak pantas melanggar prinsip-prinsip moral dan hukum. Tingkat keparahan pelecehan seksual terhadap perempuan berbeda-beda tergantung pada jenis pelanggaran dan jangka waktunya. Pemerkosaan, pelecehan seksual, dan tindakan kekerasan lainnya dimotivasi oleh nafsu adalah contoh-contoh kejahatan kesusilaan yang terus terjadi hingga saat ini terhadap perempuan. Para korban kejahatan sebenarnya paling menderita akibat dari kejahatan. Dalam situasi seperti ini, pengadilan yang menangani masalah hukum harus memberikan sanksi kepada pelecehan seksual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efisiensi undang-undang anti pelecehan seksual saat ini dan langkah-langkah penegakan hukum. Penulis menggunakan metodologi yuridis normatif dan deskriptif analitis dalam penelitian ini, yaitu membaca bahan pustaka dan undang-undang sambil memperhatikan topik-topik yang berkaitan dengan subjek yang sedang dibahas. Hasil penelitian penyelesaian kasus ini yaitu benar-benar memiliki efek jera jangka panjang, sangat penting untuk mengembangkan pendekatan penegakan hukum yang lebih transparan dan responsif. Hal ini untuk melindungi para korban yang akan merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi umum, serta untuk memastikan bahwa pelaku mengetahui hukuman yang akan diterapkan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE Alexandra Exelsia Saragih; Muhammad Fadhil Bagaskara; Mulyadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i2.414

Abstract

Melalui pertumbuhan teknologi yang kian pesat proses melakukan jual beli barang bukan lagi menggunakan toko fisik dengan konsumen datang bahkan dengan teknologi internet sekarang semua orang dapat melakukan jual beli barang dengan sentuhan jari tanpa keluar dari rumah. Inovasi pada bidang teknologi informasi adalah E-commerce, merupakan bentuk perdagangan yang dilaksanakan melalui online yang memanfaatkan internet selaku platform untuk melaksanakan proses jual beli dan banyak platform yang sudah dikeluarkan. dengan banyaknya platform untuk digunakan terjadi transaksi antara manusia secara online yang merupakan ruang publik yang rentan akan terjadinya permasalahan hukum. Pengkajian ini mempunyai tujuan guna mengetahui bagaimana cara perlindungan hukum atas pelanggan, serta membantu konsumen bila terjadi suatu kerugian dalam melakukan transaksi. metode yang digunakan menggunakan pendekatan normatif, yaitu penelitian menggunakan cara mengkaji bahan pustaka ataupun data sekunder melalui membahas tentang perlindungan hukum konsumen pada transaksi E-commerce.
PERATURAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA Mohammad Haikal Rasyid; Ghina Rhoudotul Jannah; Risky Tara Nabita Sari; Vinka Arzetta Fiana; Ahmad Farouk Djayadiningrat; Ghifari Vioga Batubara; Mulyadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.428

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, saling berinteraksi hingga muncul rasa saling peduli, saling menyayangi, saling mencintai dan berkeinginan untuk hidup bahagia serta memperbanyak keturunan dengan melangsungkan perkawinan. Menurut UU Perkawinan bahwa perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Namun sampai saat ini masih terus terjadi perkawinan beda agama dalam lingkungan masyarakat. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui apa penyebab terjadinya perkawinan beda agama, bagaimana peraturan perkawinan beda agama ditinjau dari hukum nasional Indonesia, dan bagaimana pandangan masyarakat mengenai perkawinan beda agama. Penelitian artikel ilmiah ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan yuridis normatif. Hasil penelitian artikel ilmiah ini menjelaskan bahwa belum adanya aturan yang tegas mengenai perkawinan beda agama dan banyaknya penyebab terjadinya perkawinan beda agama sehingga perkawinan beda agama terus terjadi walaupun beberapa agama dan pandangan masyarakat telah melarang melangsungkan perkawinan beda agama. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah atau solusi mengenai hal tersebut dengan membuat regulasi dan kebijakan mengenai perkawinan beda agama dan pemerintah serta petugas pengurus perkawinan harus tegas dalam melakukan pengadministrasian sehingga perkawinan beda agama dapat dihindari.
PEMAHAMAN DAN FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: TINJAUAN LITERATUR Naufal Hibrizi Setiawan; Sinta Selviani Devi; Levana Damayanti; Feri Pramudya; Herli Antoni
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.448

Abstract

Tindak kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius dalam hukum keluarga. KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. Dalam jurnal ini, akan dibahas tentang hukum keluarga dan tindak kekerasan di dalam rumah tangga. Penulis akan memaparkan definisi dan bentuk-bentuk KDRT, faktor-faktor penyebab KDRT, dampak KDRT terhadap korban, serta peran hukum keluarga dalam penanganan KDRT. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk undang-undang, jurnal, artikel, dan buku. Analisis data dilakukan dengan cara mengidentifikasi pola-pola dan tren-tren dalam data, serta menyajikan temuan yang terkait dengan topik yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT dapat terjadi pada setiap jenis keluarga dan tidak mengenal batasan usia, jenis kelamin, atau tingkat pendidikan. Faktor-faktor penyebab KDRT meliputi faktor individu, keluarga, dan sosial. Dampak KDRT terhadap korban dapat berupa cedera fisik, kerusakan psikologis, dan isolasi sosial. Peran hukum keluarga dalam penanganan KDRT meliputi pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan memperkuat perlindungan hukum terhadap korban KDRT, serta meningkatkan edukasi tentang tindak kekerasan di dalam rumah tangga di masyarakat.
KEEFEKTIFAN E-COURT SEBAGAI SISTEM LAYANAN PERKARA PERDATA DALAM MENCIPTAKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DI PN BOGOR Angelika Artauly Sihaloho; Dara Berlianti; Siti Nurlaeli Al Fadilah; Dias Dhiya Ulhaq; Farahdinny Siswajanthy
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i2.449

Abstract

Dengan diikutinya perkembangan dari teknologi dan informasi yang terjadi di Indonesia maka diperlukannya hal baru untuk memberikan pengaruh positif yang bisa membantu segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat serta telah mendorong suatu perubahan terhadap pembaruan didalam sistem peradilan. Sesungguhnya diterapkannya teknologi informasi bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, serta biaya ringan untuk mengarah pada peradilan yang modern.Oleh karena itu Mahkamah Agung telah menerbitkan suatu aturan yang mengatur mengenai Administrasi Perkara Pengadilan secara Elektronik pada PERMA No. 1 Tahun 2019, dimana didalam aturan tersebut mendelegasikan kepada pemerintah untuk memberi dukungan kepada pengembangan teknologi informasi untuk menyusuri prasarana hukum maka dibentuklah suatu bentuk sistem peradilan yang dilakukan secara daring (E-Court). Dalam penerapannya maka suatu pesidangan bisa dilaksanakan secara daring yang memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pihak-pihak yang bersengketa dimana dalam mengajukan suatu gugatan atau permohonan ke pengadilan tidak perlu datang langsung begitu pula ketika sidang berlangsung tidak perlu menghadiri langsung sidang di ruang persidangan.Artikel ini ditulis ditujukan untuk pemahaman terhadap masyarakat mengenai bagaimana penerapan E-Court dalam mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang ada di PN Kota Bogor dalam perkara perdata dan juga memaparkan bagaimana bisa E-Court dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan gugatan dan permohonan ke pengadilan. Sumber informasi yang digunakan penelitian ini yaitu kepustakawan.
FUNGSI NOTARIS PADA JAMINAN FIDUSIA ONLINE DIKAITKAN DENGAN PRESPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Diva Safna Putri; Enjel Halia Sukma; Fika Amalia; Putri Pania Septiani; Sella Estafania; Farahdinny Siswatjanthy
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i1.462

Abstract

Guna mewujudkan fasilitas yang sepenuhnya digital, perkembangan informasi saat ini dapat mempermudah kita untuk mengakses semua data yang ada. Salah satunya dengan ketersediaan layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia secara online. Sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 42 Tahun 1999, bahwasannya jaminan ini menyusun alur terkait tata cara pencatatan atau pendaftaran jaminan fidusia serta profesi notaris yang sangat dibutuhkan. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif, pendekatan penelitian berbasis fakta dan hukum, serta sistem pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Jaminan digunakan sebagai kepastian dalam perjanjian pinjaman dan biasanya didukung oleh jaminan fidusia. Peralihan hak kepemilikan suatu benda berasaskan kepercayaan disebut dengan jaminan fidusia, yang dasarnya dari undang-undang yang telah disebutkan sebelumnya, tepatnya pada Pasal 1 Ayat 1, serta memiliki syarat objek dimana hak tersebut dialihkan tetap ada di bawah kendali pemiliknya. Mengikuti isi Pasal 5 Ayat 1 UU Jaminan Fidusia, tanggung jawab Notaris ialah membantu pengumpulan data diri objek akan sistem jaminan fidusia elektronik, selaras peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tanggungan objek diproses melalui Akta Notaris untuk pencegahan perilaku yang mempengaruhi hukum masyarakat luas dengan berbagai pihak

Page 8 of 41 | Total Record : 409