cover
Contact Name
M. Rizky Mahaputra
Contact Email
greenation.info@gmail.com
Phone
+6281210467572
Journal Mail Official
greenation.info@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kapten. A. Hasan, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361, Indonesia
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Greenation Sosial dan Politik
Published by Greenation Publisher
ISSN : 29859425     EISSN : 29859433     DOI : https://doi.org/10.38035/jgsp
Core Subject : Social,
Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) adalah jurnal peer-review dan akses terbuka, yang didirikan pada tahun 2023. Diterbitkan empat kali setahun (Februari, Mei, Agustus, dan November) dikelola dan diterbitkan oleh Greenation Publisher & Yayasan Global Resarch National. Jurnal ini berusaha untuk menerbitkan artikel penelitian asli tentang isu-isu sosial dan politik termasuk sosiologi, politik, kebijakan publik, kewarganegaraan, administrasi publik, pembangunan sosial, pemerintahan, demokrasi, agama dan politik, radikalisme dan terorisme, isu gender, dan sosiologi agama.
Articles 111 Documents
Efektivitas Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Proses Litigasi di Pengadilan Negeri Kota Jambi Islah, Islah; Siregar, Nella Octaviany; Tresya, Tresya
Jurnal Greenation Sosial dan Politik Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Greenation Sosial dan Politik (November 2025 - Januari 2026)
Publisher : Greenation Publisher & Yayasan Global Resarch National

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jgsp.v3i4.592

Abstract

Perkembangan teknologi dan era Revolusi Industri 4.0 mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan inovasi dalam sistem peradilan agar proses litigasi menjadi lebih efisien, cepat, dan terjangkau. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, yang mewajibkan seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk Pengadilan Negeri Kota Jambi, untuk melaksanakan persidangan elektronik atau e-litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi pada proses litigasi, dengan fokus pada pelaksanaan, kendala, dan upaya penyelesaian dalam penerapan e-litigasi di Pengadilan Negeri Kota Jambi. Analisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-litigasi belum sepenuhnya efektif. Faktor hukum, penegak hukum, masyarakat, dan budaya masih menjadi kendala utama, sementara sarana dan prasarana pendukung menunjukkan hasil yang lebih baik. Hambatan lainnya meliputi kurangnya ketentuan yang mengikat dan sosialisasi e-litigasi yang terbatas. Upaya perbaikan dapat dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan peningkatan sosialisasi secara berkelanjutan.

Page 12 of 12 | Total Record : 111