Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil penelitian, artikel ilmiah konseptual, tinjauan kepustakaan dan resensi buku baru, sepanjang relevan dengan misi redaksi. Nomor ISSN: 2614-5987 (media online), 2599-3364 (media cetak) Focus and Scope
Articles
88 Documents
KAJIAN YURIDIS HIBAH HAK ATAS TANAH
SUYITNO SUYITNO;
M. ZAMRONI;
AGUNG SUPANGKAT
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v2i2.887
Perkembang dalam tingkat kelahiran serta pertumbuhan penduduk yang berada di negara Indonesia khususnya di surabaya dewasa ini mengakibatkan pula perkembangan pula dalam dunia usaha properti. Namun di sisi lain masalah yang ditimbulkan terasa sangat memperihatinkan bahkan menjadi persoalan yang sangat serius. Untuk itu setiap pelaksanaan ataupun penyelenggaran jual – beli maupun hibah harus dilakukan secara tertib administrasi. Guna menunjang terciptanya rasa aman dari gugatan. Tujuan diadakan penulisan ini adalah untuk mengungkapkan permasalahan yang ada didalam keluarga. Metode penulisan ini adalah melalui jenis metode berupa yuridis sosiologis dalam melakukan penelaah. Hasil dari penelaah yang dilakukan yaitu dapat diketahui bahwa pengadaan Hibah ada dua macam, Hibah langsung dan Hibah wasiat. Agar dapat terlaksana dengan tertib maka Hibah sebaiknya langsung didaftarkan di Notaris dan PPAT. Untuk menghindari banyaknya tuntutan maupun gugatan baik tanah pemerintah maupun tanah pribadi. pemerintah kota surabaya kini mulai gencar melakukan sertifikat masal atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Alhamdulillah untuk warga Jeruk Lakarsantri antusiasnya sangat tinggi.
PERLINDUNGAN YURIDIS TENTANG KORBAN DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
IMAM SUBANDRIO;
BAMBANG PANJI GUNAWAN;
AGUNG SUPANGKAT
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v2i2.888
Masalah Penyalahgunaan obat terlarang/narkoba pada wilayah Indonesia adalah suatu pembahasan yang mendesak dan kompleks. Dalam dekade terakhir masalah ini telah menyebar luas. Hal tersebut dapat dijelaskan terkait adanya peningkatan angka penyalahgunaan/pengguna narkoba, berbarengan dengan jenis serta cara dalam berbagai pola dan terstruktur dalam sebuah sindikat terkait peemuan kasus-kasus tentang narkoba. Seluruh masyrakat secara internasional/mendunia akan berhadapan dengan situasi yang mengkhawatirkan akibat maraknya pengguna jenis obat-obatan terlarang. Kecemasan ini terus meningkat karena pengedaran narkoba yang merajalela yang menyebar ke semua kawasan masyarakat, diantaranya remaja. Perihal itu akan memberikan dampak pada semua lapisan kehidupan warga negara. Tingkah laku orang, terhadap ketidakpedulian terkait nilai serta norma yuridis dalam kehidupan masyarakat, adalah salah satu faktor pengguna narkotika di tingkat reamaja.Dengan adanya sosialisasi pemerintah tentang kesadaran hukum dan bahaya narkoba terhadap masyarakat terutama golongan remaja. Mampu meminimalisir penggunaan narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PEMASUNGAN PADA PENDERITA GANGGUAN JIWA
SISWANTOYO SISWANTOYO;
BAMBANG PANJI GUNAWAN
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v2i2.904
Kondisi mental dan fisik manusia tidak selamanya stabil karena kepribadian manusia merupakan satu kesatuan mental dan fisik yang dinamis dan sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Kondisi mental dan fisik tidak selamanya sesuai dengan harapan. Terkadang mengalami gangguan-gangguan bahkan tidak jarang mengakibatkan seseorang tidak mampu lagi untuk mengatasinya. Gangguan jiwa telah banyak ditemukan sejak dulu orang banyak beranggapan bahwa gangguan jiwa merupakan gambaran sosok menakutkan, membahayakan serta sulit diatur pihak lain, maka orang lain berpendapat dengan dilakukan pemasungan akan dapat mengurangi dampak orang yang gangguan jiwa.
ANCAMAN PIDANA TINDAK PENGEROYOKAN DI WILAYAH KECAMATAN TAMAN SIDOARJO
SINDU DWI MARSENO;
M. ZAMRONI;
AGUNG SUPANGKAT
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v2i2.908
Pengeroyokan adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum. Tujuan dilakukannya penelaah yaitu agar menemukan adakah ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan serta memahami apakah ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan berdasarkan studi kasus No: 868/Pid.B/2018/PN.Sda tentang pengeroyokan yang dilakukan Sdr. AY terhadap Sdr. S. Penelitian ini berlokasi di Wilayah Kecamatan Taman Sidoarjo, dengan menggunakan jenis penelitian yuridis formatif. Teknik yang digunakan dalam melakukan pengelompokan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan serta internet. Penelaahan data bersifat tertulis, hasil analisis dipresentasikan secara kualitatif. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa: pengeroyokan merupakan tindakan yang melanggar pasal 170 KUHP yang menyebutkan semua orang yang dengan nyata serta melakukan kejahatan bersama dengan kekerasan kepada orang/barang, maka akan dihukum maksimal 5 tahun 6 bulan. Tindakan “Mengeroyok” adalah suatu kejahatan yang dilakukan bersama-sama bertujuan agar orang yang dikeroyok kesakitan. Pihak bersalah akan dihukum penjara maksimal 7 tahun apabila terdapat unsur merusak barang/menimbulkan luka-luka. Hukuman penjara 9 tahun, apabila kekerasan yang dilakukan menimbulkan luka berat. Hukuman penjara maksimal 12 tahun, apabila kekerasan mengakibatkan meninggal dunia. Berdasarkan perkara No: 868/Pid.B/2018/PN.Sda., pengeroyokan Sdr. AY terhadap Sdr. S, terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1, Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana; dan terdakwa AY mendapat hukuman 1 tahun penjara dan adanya pengurangan waktu hukumannnya dengan waktu selama ditahan saat diperiksa.
GRAND STRATEGY KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA
AHMAD HERU ROMADHON;
KHOMSIN ZAKARIYA;
M. ZAMRONI;
FAJAR RACHMAD DWI MIARSA;
AGUNG SUPANGKAT;
R. SRI UTAMI
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v2i2.909
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait grand strategy kepolisian dalam mengungkap adanya praktik tindak pidana korupsi Dana Desa yang melibatkan aparatur desa dengan pegawai ASN. Strategi kepolisian yang mengacu pada grand strategy Kepolisi Republik Indonesia merupakan fuctional strategy yang memiliki jangka panjang dimulai pada tahun 2005-2025. Tindak pidana korupsi dana desa menunjukkan bahwa prilaku koruptif masih rentan terjadi di lingkungan pemerintah itu sendiri, meskipun sosialisasi gencar dilakukan sebagai langkah preventif dalam memerangi terjadinya praktik terjadinya korusi yang dapat merugikan keuangan negara. Disisi lain masih perlu adanya pengawasan yang lebih intens yang harus melibatkan dari beberapa lembaga terkait seperti, KPK, Kepolisian, Masyarakat maupun Pegiat Anti Korupsi lainya yang peduli terhadap bangsa. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus (observational case study) yaitu dengan cara mengumpulkan data dari observasi/peninjuan lapangan, selanjutnya mengadakan wawancara dengan pihak terkait yang ada hubungannya saat menangani kasus tersebut dalam mengungkap terjadinya praktik korupsi dana desa di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Diketahui bahwa dari 14 (empat belas) desa yang seharusnya menerima bantuan Dana Desa yang sepenuhnya sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh pemerintah pusat justru berkurang akibat adanya praktik korupsi. Pengungkapan adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian segera bertindak dengan menentukan pola case yang akan diungkap, maka terlebih suatu investigasi dalam menentukan indikator manajemen strategi diterapkan dalam menangani sebuah kasus yang juga melibatkan kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat guna untuk dapat mensingkronkan strategi dalam memberantas praktik korupsi.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN UMKM YANG TIDAK MENCANTUMKAN ISI KOMPOSISI BAHAN PRODUK
Muhammad Zunan Fanani;
BAMBANG PANJI GUNAWAN;
Fajar Rachmad Dwi Miarsa
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.980
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di Indonesia khususnya produk-produk UMKM dan produk olahan rumah tangga, dalam hal ini pemerintah harus lebih cermat dalam proses pengawasan terhadap produk makanan dan memastikan bahwa produk tersebut aman untuk di komsumsi oleh masyarakat. Produk makanan yang dihasilkan dengan olahan harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tetapi hal tersebut masih sering di dapatkan produk makanan olahan yang tidak mencantumkan label komposisi.Metode dalam penulisan laporan ini adalah metode hukum yuridis-normatif. Dengan mengumpulkan data, dan juga menggunakan metode literatur dan pendekatan kualitatif. Analisa data yang digunakan dengan analisa data deskiptif.Penulisan skripsi ini digunakan untuk mengkaji penerapan peraturan Undang Undang terkait perlindungan konsumen dan suatu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan demi mewujudkan produk makanan yang sehat dan unggul.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PT INDOPICRI
Rahadiyan Purba;
M. Zamroni;
Fajar Rachmad Dwi Miarsa
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.983
Penelitian ini untuk mendapatkan tujuan tentang perlindungan terhadap tenaga kerja di dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di PT Indopicri telah sesuai atau belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Ketenagakerjaan. Menggunakan pendekatan melalui perundang-undangan secara normatif, perspektif dan menggunakan data sekunder yang dihimpun dari sumber hukum primer, sumber hukum sekunder dan sumber hukum tersier. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan dengan mempelajari data sekunder. Metode yang digunakan adalah metode silogisme interprestasi dan berpikir deduktif. Pembahasan hasil penelitian ini didapati kesimpulan, yaitu: Jenis pekerjaan yang menjadi objek dalam PKWT di PT Indopicri sebagian kecil sudah sesuai dan sebagian besar perlu waktu untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, jangka waktu PKWT dan perlindungan tenaga kerja di PT Indopicri sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang terkait adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor KEP-100/MEN/X/2004 tentang Ketentuan Pelaksana Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Moch Amin;
M. Zamroni;
Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.984
Sanksi Pidana adalah jenis sanksi yang sering digunakan serta diberikan oleh hakim terhadap perbuatan pidana tidak saja pelakunya orang dewasa tapi juga dapat dijatuhkan ke anak yang melakukan Tindakan pidana. Pidana bagi anak tentu berbeda pada pidana jika pelaku kejahatan itu dilakukan oleh orang dewasa kemudian jika berbicara Tanggungjawab pidana anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba merupakan hal wajib yang dilakukan karena telah melakukan perbuatan termasuk pelanggaran tindak pidana yang di lakukan oleh anak sebagai imbas dari perbuatannya dalam mengkonsumsi narkotika, tindak pidana narkotika di atur pada BAB XV Pasal 111 hingga pasal 148 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ketentuan khusus, pada dasarnya pelaku pidana pemakaian narkotika dengan terpidana anak tetap di jerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam UU narkotika, tetapi dengan tidak mengesampingkan ketentuan khusus yang diatur dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, narkotika adalah obat ataupun zat yang diambil dari bahan dasar tumbuhan ataupun non tumbuhan baik itu buatan ataupun nonsintesis, Zat ini membuat penggunanya kehilangan kesadaran atau bahkan rasa nyeri sekalipun. Penelitian ini dengan pendekatan secara yuridis empiris. Anak merupakan cikal bakal generasi muda yang ditujukan sebagai penerus bangsa mempunyai potensinya serta sifat khusus, serta dilindungi Negara dari berbagai perlakuan yang kurang manusiawi dan berdampak pada pelanggaran HAM, Hakim memberi pidana ke Terdakwa yang sah serta yakin melakukan tindak pidana “percobaan atau pemufaktan jahat tak memiliki hak ataupun melakukan perlawanan hukum mempunyainya, menyimpannya, menguasainya, ataupun menyediakan Narkotika Golongan I non Tanaman” sesuai pada Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. sehingga Hakim memberikan hukum ke terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan pada LPKA KELAS I BLITAR dan pelatihan kerja 4 (empat) Bulan di Bapas Surabaya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Ahmad Hormaini;
M. Zamroni;
Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.986
Penelitian ini yang membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online ini semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dalam penelitian ilmu hukum, secara akademis dan praktis yaitu sebagai masukan penulis dan juga pihak-pihak yang mempunyai keinginan untuk menelusuri lebih detail tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online. Hasil akhir dari penulisan ini adalah tentang perlindungan konsumen dan pelaku usaha yang mana ketentuan yang dipakai untuk melindungi hak–hak konsumen yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK), akan tetapi undang-undang tersebut tidak mengatur secara khusus terhadap hak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli online. Konsumen merasa kesulitan dalam mengajukan gugatan kepada pelaku usaha jual beli online melalui UU PK sebab penjual online tersebut sangat sulit untuk diketahui keberadaannya.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG DALAM UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Raden Burhanudin Sri Kuncoro Sakti;
M. Zamroni;
Agung Supangkat
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.988
Sekarang ini teknologi sangat berkembang cepat pada masyarakat dan mau tidak mau harus di ikuti dan dipahami oleh masyarakat. Perberkembangan teknologi yang begitu cepat seperti sekarang, membuat masyarakat lebih aktif dalam mencari berita dan informasi. Hadirnya Internet dan sebuah gadget yang kita kenal dengan SmartPhone. Bisa membuat dunia baru yang dikenal dengan dunia maya. Dengan masuk ke dalam dunia maya masyarakat bebas berpetualang. Dengan maraknya penggunaan media sosial pada dunia maya sering terjadi perbuatan yang melanggar hukum salah satunya adalah penyebaran berita bohong. Salah satunya adalah penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh seorang perempuan yaitu saudari Noviana yang telah melakukan penyebaran berita bohong di media sosial facebook yang akhirnya terjerat Pasal 28 ayat (1) Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, mendapat hukuman oleh hakim berupa hukuman penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00. Maka dari itu perlunya kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial oleh setiap orang, agar terhindar dari permasalahan atau perbuatan yang di anggap melawan hukum. Serta harus meninjau darimana berita itu berasal, siapa yang mengupload berita tersebut serta dari mana sumber berita tersebut agar tidak tertipu dengan berita bohong.