cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
PURIFIKASI JUDICIAL REVIEW DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Audha, Emerald Magma
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i2.693

Abstract

Berdasarkan Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 24 C ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia 1945, bahwa judicial review di Indonesia saat ini menganut sistem dua atap, yakni oleh Mahkamah Agung  dan Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, terdapat beberapa permasalahan dalam judicial review bersistem dua atap, baik secara teoritik maupun praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan konsep purifikasi judicial review serta implikasi konsep purifikasi judicial review dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep purifikasi judicial review dirumuskan melalui “Usulan Perubahan Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 24 C ayat (1)”. Dalam usulan ini, terkait wewenang judicial review yang termuat dalam anak kalimat “... menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang ...” yang telah dihapus dari ketentuan Pasal 24 A ayat (1), kemudian dimasukkan dan disesuaikan ke dalam ketentuan Pasal 24 C ayat (1). Melalui rumusan tersebut, maka judicial review menjadi murni kewenangan MK dalam sistem satu atap. Sementara implikasi yuridisnya adalah peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI 1945 (in casu UU Nomor 24 Tahun 2003, UU Nomor 5 Tahun 2004, UU Nomor 3 Tahun 2009, UU Nomor 48 Tahun 2009, UU Nomor 8 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2011) perlu disinkronisasi terhadap penerapan konsep purifikasi judicial review, baik melalui pembertidakberlakuan maupun perubahan (revisi) terhadap ketentuan-ketentuan in casu pasal-pasal terkait.
PERAN PARTAI POLITIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU YANG ASPIRATIF DAN DEMOKRATIS Setiadi, Wicipto
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i1.287

Abstract

.
KEBIJAKAN DESENTRALISASI UNTUK DESA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DECENTRALIZATION POLICY FOR VILLAGE IN LAW NUMBER 6 OF 2014 ON VILLAGE) Aritonang, Dinoroy M.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.415

Abstract

Desa merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan desentralisasi dandemokratisasi di daerah. Desa merupakan ujung tombak dari keberhasilan kebijakandesentralisasi itu sendiri, sebab desa merupakan pranata yang paling dekat dengan masyarakatdi tingkat lokal. Melalui kebijakan desentralisasi desa melalui pemerintahan tingkat desa dapatdipandang sebagai agen perubahan dan penyedia pelayanan publik yang paling dekat denganmasyarakat. Desa dan pemerintahan desa telah banyak mengalami perubahan hingga saat ini.Perubahan konsep desentralisasi yang diberikan kepada desa dapat dilihat melalui perubahandan perkembangan konsep yang diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur tentang desa.Perubahan dalam regulasi tersebut dapat menentukan apakah hak, kewenangan, dankedudukan desa semakin mandiri dan leluasa atau tidak. Saat ini, desa telah diatur secarakhusus melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut menandakanbabak baru bagi kebijakan desentralisasi yang ditujukan kepada desa dan masyarakatnya.
Rekonseptualisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang melalui Daftar Kumulatif Terbuka Mahole, Imanuel
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i3.1052

Abstract

Yang menjadi soal, norma undang-undang hasil jalur DKT–tindak lanjut Putusan MK tidak menemukan asal-usulnya dalam pertimbangan serta amar putusan MK terkait. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Pasal 4 ayat (3), 15 ayat (2) huruf d, Pasal 15 ayat (2) huruf h, Pasal 27A ayat (2) huruf c UU No 7 Tahun 2020 yang menjadikan Putusan MK 49/PUUIX/2011 dan Putusan MK 7/PUUXI/2013 sebagai hulunya, tetapi tidak ditemukan dasar hukumnya dalam bagian pertimbangan maupun amar putusan MK. Besar kemungkinan, persoalan ini disebabkan oleh ketiadaan jenis putusan MK seperti apa masuk ke dalam DKT serta bagian putusan MK mana yang menjadi hulu normanya. Permasalahan tulisan ini dapatlah dirumuskan sebagai berikut: 1) bagaimana norma undang-undang hasil jalur DKT yang tidak menemukan asal-usulnya dalam putusan MK? Dan 2) Bagaimana pengaturan ideal terhadap RUU DKT akibat putusan MK. Jenis penelitian dalam tulisan ini yaitu penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Dengan demikian, dapatlah disimpulkan sebagai berikut; Pertama, selain kaburnya Naskah Akaddemik dalam proses DKT, juga rezim DKT (Pasal 23 ayat (1) huruf d UU P3) bercampur baur dengan rezim Prolegnas Prioritas (Pasal 18 ayat (1) huruf h UU P3). Skema jalan keluar yang ditawarkan yaitu, Pertama, amar putusanlah yang menjadi bagian untuk ditindaklanjuti dalam proses legislasi DKT. Kedua, Putusan MK bersifat konstitusional bersyarat atau inkonstitusional bersyarat. Ketiga, memerlukan Naskah Akademik untuk mengindentifikasi masalah dan pegangan pembentuk undang-undang dan keempat, dasar hukum tindak lanjut putusan MK melalui DKT harus menggunakan Pasal 23 ayat (1) huruf h UU P3.
DILEMATIK PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA PADANG SIDEMPUAN Nababan, Budi SP
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i1.104

Abstract

Salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional diperoleh dari investasi. Maka untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi dan usaha yang baik Pemerintah melahirkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 yang memerintahkan agar Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah diubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun ternyata ini akan menjadi dilema bagi Kota Padang Sidempuan, sebab kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, eselon, beban kerja, nomenklatur unit kerja, serta pembinaan dan pengendalian belum ada pengaturannya. Dengan mengkaji secara yuridis normatif terhadap penataan perangkat daerah, Penulis menyimpulkan jika Daerah Kabupaten/Kota memang berwenang untuk mengubah PTSP namun belum final sebab peraturan pemerintah yang diamanatkan oleh Pasal 232 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 belum ada, karena itu Penulis mendorong agar Pemerintah segera melahirkan peraturan pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
PENENTUAN SANKSI PIDANA DALAM SUATU UNDANG-UNDANG AR, Suhariyono
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i4.337

Abstract

Criminal sanction as a suffering or pain (for the criminals) must be carefullyconsidered by the lawmakers to fix or determine a kind and the quantity ofsentence in a bill, especially for criminalization concerning maladministrationor civil action. Actually, up to now, there is no completely guideline for thecriminalization, however the lawmakers should consider realistically andproportionally in determining the asking of criminal policy, whether it isretaliation or construction. The sanction measures should compare to anotherbills or the bills in another countries. So, a fairness value is not only belongsto the judges, but also belongs to the lawmakers (legislators).
Rekonsruksi Tahapan Pembentukan Perundang-undangan: Urgensi Re-Harmonisasi dan Evaluasi sebagai Siklus Pembentukan Undang-undangan yang Berkualitas Chandra, M Jeffri Arlinandes; anggono, bayu dwi; Febrian, Febrian
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i4.980

Abstract

Indonesia is a state based on laws and regulations which are formed as basic rules in the state and society. The law as the main basis must be formed in accordance with the principles of establishing good laws and regulations so that it is hoped that later it can be applied and has binding legal force for all levels of society. The current situation is far from expectations for the formation of a good law, for example the formation of a job creation law which is considered not to actively involve the community, many articles are contrary to legal principles, are harmonized and synchronized between statutory regulations, the formation of laws that seem rushed so there are many errors in writing (typo) and much more. Therefore, it is necessary to reconstruct stages in order to at least achieve the desired expectations in the formation of a good law. This paper uses normative research with a statutory approach, a comparative approach, and finally concludes with a conceptual approach where concepts that are considered suitable can be applied in Indonesia. 2 things that become important highlights in this paper are First, the practice of harmonization, synchronization and consolidation of conceptions that have been well implemented but only exist at the planning and drafting stages of the Draft Law, while after the discussion/Mutual agreement (plenary) there are great opportunities regarding changes the changes that occurred which made it very possible for the disharmony and synchronization of the bill to be ratified, then secondly, the issue of public participation which seemed to be a complementary ingredient in the formation of the law, therefore this paper provides the best solution for reviewing (preview) a bill before it is passed so that there is a review. harmonization and also means of education, consultation and publication of pre-ratification and promulgation of laws to be ratified
PROBLEMATIKA PENGATURAN PENDAFTARAN TANAH ADAT DI BALI Wiguna, Made Oka Cahyadi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i4.527

Abstract

Efforts to realize land registration of customary land in Bali are manifested in the provisions of Article 58 paragraph (1) of the Provincial Regulation of Bali No. 4 of 2019 concerning Customary Villages in Bali. The problem is that there is no juridical basis for the substance of the registration of land belonging to the Desa Adat, based on a hierarchy of laws. Then, there are various synchronization of regulations related to customary land registration objects in Bali. Its formation should have a strong juridical foundation. So that the legal building of the regulation becomes sturdy, in order to achieve the desired goals. Therefore, it is fitting to have a legal basis derived from higher legal norms in accordance with the hierarchy of laws and regulations. Various legal products governing the object of registration of customary land in Bali should need to be synchronized. The intention is to avoid overlapping arrangements over customary land registration objects in Bali. So that it can provide a guarantee of substantive legal certainty.
PERKEMBANGAN PENGATURAN FORMAT DEKONSENTRASI DI INDONESIA Aritonang, Dinoroy Marganda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i2.124

Abstract

Pelaksanaan dekonsentrasi telah berlangsung lama di Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari beberapa praktik pemerintahan yang terjadi seperti adanya peran ganda terhadap Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat/ kepala wilayah dan kepala daerah otonom, penerapan konsep wilayah adminstrasi, dan keberadaan instansi vertikal sebagai kantor cabang kementerian negara. Dalam rejim Orde Baru, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dekonsentrasi amat dominan dalam menentukan sinergi hubungan pusat dan daerah. Namun, saat ini, dengan berakhirnya rejim tersebut, dekonsentrasi tampaknya hanya sebagai perangkat pelengkap untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi yang luas.
Peran Pertanggungjawaban Notaris atas Perjanjian Lisensi Merek di Indonesia Simanjuntak, Irene Andralusia Juliana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i1.861

Abstract

Notaris diberikan sebagian kewenangan menjalankan fungsi publik di bidang keperdataan yaitu membuat akta yang bersifat asli dan pembuktiannya sempurna. Akta yang dibuat oleh notaris salah satunya perjanjian lisensi, khususnya merek. Inti yang menjadi isu dari pembuatan perjanjian lisensi merek adalah bagaimana mekanisme pembuatan perjanjian lisensi merek dan bagaimana undang-undang yang berlaku saat ini mengatur peran dan pertanggungjawaban notaris terhadap perjanjian lisensi yang dibuatnya, termasuk menjelaskan konsep suatu akta notaris. Hasil yang diharapkan untuk diperoleh sebagai pengetahuan konsep notaris berperan dan bertanggungjawab dalam pembuatan perjanjian lisensi.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue