cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMENUHAN ASAS PUBLISITAS DALAM PROSES PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN POWER OF ATTORNEY IMPOSING SECURITY RIGHTS (SKHMT) AND ITS INFLUENCE TO PUBLICITY RIGHTS FULLFILMENT IN SECURITY RIGHTS PROVIDING) Wiguna, Made Oka Cahyadi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i2.402

Abstract

Hak Tanggungan diharapkan mampu menjadi lembaga jaminan yang kuat dan dapatmemberikan kepastian hukum. Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan pembuatanAPHT, dimana pemberi Hak Tanggungan sendiri menghadap langsung kehadapan PPAT ataudapat juga dengan menggunakan SKMHT yang dibuat oleh notaris atau PPAT sebagai dasarpembuatan APHT. Dengan adanya ketentuan tersebut, pada dasarnya tersirat ketentuanbahwa SKMHT wajib dibuat dengan menggunakan akta otentik. Apabila SKMHT tidakmemenuhi ketentuan yang dipersyaratkan UUHT secara substansi, maka konsekuensihukumnya adalah SKMHT tersebut batal demi hukum dan PPAT dilarang membuatkanAPHT. Lebih lanjut, apabila SKMHT yang dibuat oleh notaris tidak memenuhi ketentuanyang diatur dalam UUJN maka konsekuensi hukumnya adalah kekuatan pembuktiannyamenjadi akta di bawah tangan. Jika hal tersebut terjadi, sesungguhnya APHT yang dibuatoleh PPAT dengan dasar SKMHT tidak dapat didaftarkan. Hal tersebut dikarenakan,SKMHT yang dijadikan dasar pembuatan APHT melanggar ketentuan yang tersirat dalamUUHT yaitu dibuat dengan Akta Otentik, sehingga akibatnya asas publisitas HakTanggungan tidak terpenuhi.
JABATAN PIMPINAN TINGGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN JABATAN STRUKTURAL PADA UNDANG-UNDANG NO. 43 TAHUN 1999 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN (STUDI KASUS: ANALISIS TERHADAP PRAKTIK RANGKAP JABATAN PEJABAT P putra, widhya mahendra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i2.550

Abstract

Perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menuntut Pemerintah untuk dapat menyesuaikan perubahan tersebut baik dalam struktur dan manajemen ASN. UU ASN diterbitkan dengan ekspektasi yang tinggi untuk mereformasi struktur dan manajemen pegawai negeri sipil. Namun, sulitnya penyesuaian terhadap perubahan struktur jabatan dan permasalahan rangkap jabatan yang tak kunjung dapat diselesaikan, menambah pekerjaan rumah UU ASN. Studi ini meneliti bagaimana perbandingan struktur jabatan ASN dalam peraturan perundang-undangan dan menganalisis praktik keliru rangkap jabatan di lingkungan ASN, khususnya rangkap jabatan pejabat publik dan komisaris BUMN. Penelitian ini dilakukan melalui metode yuridis-normatif dengan mengacu pada hukum dan peraturan di Indonesia dan teori-teori hukum. Analisis makalah ini dilakukan dengan melihat praktik rangkap jabatan ASN, pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan, dan teori hukum yang berkaitan. Hasil dari analisis menunjukkan, praktik rangkap jabatan bertentangan dengan undang-undang pelayanan publik dan sekaligus berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pembuat kebijakan dalam mengkaji kembali praktik rangkap jabatan pejabat publik dan komisaris BUMN untuk mewujudkan ASN yang profesional dan tidak sarat konflik kepentingan.
SUATU DILEMA DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA KORUPTOR DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Hariadi, Agus
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i3.157

Abstract

Paling tidak ada dua hal pokok yang menyebabkan  masih maraknya korupsi di Indonesia, yaitu pemilihan kepala daerah atau anggota legislatif yang berbiaya mahal dan rendahnya pidana yang dijatuhkan oleh hakim. Fenomena yang muncul pada saat ini, di samping para koruptor menggunakan jasa penasehat hukum yang bertarif mahal, ternyata mereka dalam menjalani proses peradilan sama sekali tidak menunjukkan adanya rasa malu, rasa bersalah, apalagi rasa penyesalan, mereka tetap sumringah, penuh senyum, penuh ketawa, dan kepala tetap tegak, berbeda dengan pelaku tindak pidana yang lain. Hal lain yang  mengherankan, masyarakat juga kadang-kadang berbuat yang tidak sepantasnya, yaitu dengan  memberikan dukungan yang luar biasa kepada para koruptor. Demikian juga petugas lembaga pemasyarakatan (LP) menempatkan para koruptor tersebut dalam satu sel sendirian yang terpisah dari narapidana  lain  dengan fasilitas yang cukup memadai dan pada gilirannya akan menimbulkan hubungan supply and demand. Dengan adanya narapidana koruptor, menyebabkan fungsi LP menjadi tidak berjalan karena para narapidana koruptor memiliki berbagai kelebihan jika dibandingkan dengan petugas LP itu sendiri. Untuk itu, ke depan perlu diadakan perombakan agar narapidana koruptor ditempatkan dalam LP yang juga dihuni oleh narapidana lain, sehingga di samping lebih memenuhi rasa keadilan juga agar narapidana koruptor dapat diberdayakan untuk kemanfaatan narapidana lain maupun petugas LP itu sendiri.
PENTINGNYA HAK IMUNITAS BAGI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (THE IMPORTANCE OF IMMUNITY RIGHTS TO CORRUPTION ERADICATION COMMISSION) Fadli, Muhammad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i1.365

Abstract

Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda prioritas pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara dalam memajukan kesejahteraan umum. Sebagaimana alinea keempat pembukaanUUD NRI 1945. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsidapat menghambat terwujudnya tujuan tersebut. KPK merupakan lembaga yang bertugasdalam pemberantasan korupsi didasari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan  Korupsi (UU KPK). Pelaksanaan tugas tersebut masih menemui berbagaihambatan. Hak imunitas sangat dibutuhkan KPK dan merupakan salah satu solusi dalammendukung kelancaran tugas KPK. Maka peran pemerintah dan DPR sangat dibutuhkandalam mendukung pemberian hak imunitas tersebut dengan penyempurnaan UU KPK. Makayang menjadi permasalahan adalah bagaimana peran pemerintah dan DPR dalam pemberianhak imunitas yang bersifat terbatas kepada KPK dalam mendukung pelaksanaan tugaspemberantasan korupsi di Indonesia? Hak imunitas yang diberikan kepada KPK memilikitujuan yang sama dengan hak imunitas yang diberikan kepada Ombudsman, MPR, DPR,DPD, DPRD. Hak tersebut dalam mendukung pelaksanaan tugas lembaga tersebut. Hakimunitas tersebut dalam melindungi lembaga tersebut dalam melaksanaakan tugasnya denganbatasan-batasan tertentu yang diberikan oleh aturan. Sehingga persamaan kedudukan dalamhukum dan pemerintahan sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 tidakdikesampingkan. Pemberian hak imunitas diberikan melalui peraturan pemerintah penggantiundang-undang (Perpu) atau merevisi UU KPK.
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang tentang Pemekaran Daerah Provinsi di Papua Fauzani, Muhammad Addi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i3.1164

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dibentuknya 4 undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022. Sayangnya, tujuan pemekaran daerah tidak selalu sesuai dengan tujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, menganalisis politik hukum pembentukan undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua pada tahun 2022. Kedua, merumuskan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan: pertama, politik hukum menunjukkan: a) keinginan untuk peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik; b) kecenderungan untuk homogenitas, kesamaan etnis dan wilayah adat yang sebelumnya terbagi ke dalam 7 wilayah adat menjadi 6 Provinsi; c) terdapat alokasi fiskal bagi daerah otonomi baru; dan d) terdapat jabatan yang harus diisi. Konstelasi politik tergolong dalam legalisme otokrasi, di satu sisi dikhawatirkan akan berakibat pada kegagalan pemekaran daerah, di sisi lain akan cocok apabila dihadapkan dengan Pemerintah Daerah yang kompleks atau bermasalah, sehingga memungkinkan Pemerintah Pusat yang lebih berperan. Kedua, rumusan ketentuan pemekaran daerah yang sesuai dengan UUD NRI 1945 yakni dengan mempertimbangkan prinsip desentralisasi asimetris; prinsip partisipasi publik, dan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan proper governance serta sistem evaluasi. 
REDESAIN SISTEM PENGUJIAN PERATURAN DAERAH Pakaya, Jefri S
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i1.72

Abstract

Sistem pengujian peraturan daerah selama ini menerapkan pengujian ganda dimana yang satu dan lainnya saling kontradiktif. Secara normatif Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan pengujian peraturan daerah melalui eksekutif review, sementara Pasal 24 A ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jo Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2004 jo Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2009 jo Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 memberikan kewenangan untuk menguji peraturan perundang – undangan  dibawah Undang – Undang diantaranya peraturan daerah,berdasarkan hal ini perlu ada ketegasan lembaga mana yang mempunyai kewenangan pengujian peraturan daerah,disamping itu mekenisme pengujian peraturan daerah perlu ditinjau kembali baik itu mekanisme pengujian peraturan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (eksekutif review) dan pengujian yang dilakukan oleh lembaga yudisial (Mahkamah Agung) untuk menjamin konsistensi, kepastian  dan kompetensi pengujian peraturan daerah.
Urgensi Pengaturan Pembatasan Usia Kendaraan Pribadi dalam Menjaga Kualitas Udara (Studi Kasus Surabaya) Syaputri, Martika Dini
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i4.1107

Abstract

Konstitusi menjamin kepada setiap orang mendapatkan lingkungan baik dan sehat. Hak tesebut menimbulkan kewajiban bagi pemerintah untuk mnciptakan lingkungan yang baik dan sehat. Kondisi udara perkotaan semakin buruk dampak dari meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang menghasilkan emisi gas buang. Hal ini juga dampak dari adanya urban sprawl serta tuntutan mobilitas yang tinggi sehingga kendaraan pribadi menjadi pilihan utama. Sehingga isu pecemaran udara akibat peningkatan jumlah kendaraan di Surabaya harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kerugian ekonomi maupun kerugian bagi lingkungan itu sendiri. Dengan menggunakan metode yuridis normatif penelitian ini membahas mengenai kendala dalam penyusunan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta kegentingan untuk segera membuat pengaturan mengenai usia kendaraan di Surabaya untuk menekan tingkat kendaraan pribadi. Bahwa penerapan dalam mengatur pembatasan usia kendaraan di Indonesia, termasuk Surabaya belum dapat diterapkan karena belum ada payung hukum sebagai landasan pembuatan kebijakan tingkat daerah. Dengan tidak ada pegaturan mengenai pembatasan usia kendaraan, maka akan dimungkinkan terjadi banyak kerugian dari segi ekonomi maupun lingkungan.
SISTEM PENDATAAN KEBUDAYAAN TERPADU ALTERNATIF PERLINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISONAL Sari, Nuzulia Kumala; Mawardah, Dinda Agnis
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i3.823

Abstract

Abstract       Indonesia as a country that has customs, habits and cultural diversity with characteristics in each region. Cultural diversity itself is clearly seen in the geographical, ethnic, socio-cultural, religious and belief aspects. Traditional Cultural Expressions are one source of communal intellectual property containing the characteristics of traditional heritage produced, developed, and maintained by indigenous communities. Traditional Cultural Expressions become an attraction for commercial use so that it becomes one of the reasons for the need for legal protection of Traditional Cultural Expressions through the Integrated Cultural Data Collection System. The type of research in this paper uses normative juridical by examining various legal rules such as laws and literature containing theoretical concepts which are then linked and discussed in this paper. AbstrakIndonesia sebagai salah satu negara yang memiliki adat istiadat, kebiasaan serta keberagaman budaya dengan ciri khas di setiap daerahnya. Keberagaman budaya itu sendiri terlihat jelas pada aspek-aspek geografis, etnis, sosio cultural, agama dan kepercayaan. Ekspresi Budaya Tradisonal merupakan salah satu sumber dari kekayaan intelektual komunal yang mengandung karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas masyarakat adat. Ekspresi Budaya Tradisional menjadi daya tarik untuk dimanfaatkan secara komersial sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perlindungan hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu. Tipe penelitian dalam penulisan ini menggunakan yuridis normatif dengan mengkaji berbagai aturan hukum seperti undang-undang dan literature yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dan dibahas dalam penulisan ini.  
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SUATU TANTANGAN MENUJU SISTEM HUKUM YANG RESPONSIF GENDER ., Mudjiati
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v5i3.297

Abstract

.
KEDUDUKAN PENETAPAN TERSANGKA DI DALAM OBJEK GUGATAN PRAPERADILAN (THE POSITION OF THE DETERMINATION OF THE SUSPECT IN THE PRETRIAL LAWSUIT OBJECTS) Ramiyanto, Ramiyanto
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i4.425

Abstract

Objek gugatan praperadilan di dalam hukum positif Indonesia diatur oleh Pasal 1 angka 10 jo Pasal 77 KUHAP. Ketentuan itu mengalami perluasan setelah MK di dalam putusannyaNomor: 21/PUU-XII/2014 membatalkan Pasal 77 huruf a KUHAP. Dengan adanya putusanMK tersebut, maka objek gugatan praperadilan meliputi: sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, dan tindakan lainnya, sertapermintaan ganti kerugian dan/atau rehabilitasi. Di dalam KUHAP tidak disebutkanpenetapan tersangka sebagai objek gugatan praperadilan. Dalam hal ini, kedudukan penetapantersangka bukan sebagai upaya paksa. Penetapan tersangka dapat dikategorikan sebagaitindakan administrasi penyidik yang dapat disamakan dengan penghentian penyidikan ataupenuntutan.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue