cover
Contact Name
Muslih
Contact Email
edulaw.journal@gmail.com
Phone
+6281326148282
Journal Mail Official
edulaw.journal@gmail.com
Editorial Address
Jalan Widasari III Tuparev, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat, 45152
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
ISSN : -     EISSN : 30319803     DOI : 10.47453
Core Subject : Social,
Edu Law: Journal of Islamic Law and Yurisprudance. Islamic Criminal Law Journal published by the Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law. This journal contains studies related to law, thought, jurisprudence, case analysis, reform of Islamic Criminal Law both in Indonesia and abroad. This journal is published online using the online journal system starting in 2019 which is published twice a year: February and August.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
Kontekstualisasi Jarimah Qadzaf sebagai Instrumen Penegakan Hukum Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik di Indonesia Muhammad Asyrofudin
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4116

Abstract

Perkembangan sosial dan dinamika teknologi modern menuntut pemahaman hukum pidana Islam yang responsif dan juga adaptif. Namun demikian, ketentuan dalam teks-teks hukum pidana Islam masih merefleksikan konstruksi normatif yang terbatas, khususnya terkait konsep qadzaf dan keterkaitannya dengan kehormatan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep jarimah qadzaf dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah) serta mengkaji relevansinya terhadap fenomena pencemaran nama baik dalam masyarakat modern, khususnya dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis konseptual berbasis Maqaṣhid al-Syari‘ah. Sumber data diambil dari bahan hukum primer yang meliputi al-Qur’an, Hadis, KUHP, dan UU ITE. Sumber data juga diperkuat dengan literatur fikih, tafsir, serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qadzaf merupakan instrumen hukum Islam yang berorientasi pada perlindungan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) dengan standar pembuktian yang ketat sebagai bentuk pencegahan terhadap tuduhan tanpa dasar. Dalam konteks modern, substansi qadzaf memiliki relevansinya dengan tindak pencemaran nama baik, baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun media digital. Melalui pendekatan maqashid, konsep ini dapat diperluas untuk mencakup berbagai bentuk pelanggaran kehormatan kontemporer yang tidak termasuk dalam kategori ḥadd, namun dapat dikualifikasikan sebagai ta‘zir. Dalam hukum Indonesia, prinsip-prinsip dalam qadzaf dapat diintegrasikan secara substantif untuk memperkuat perlindungan kehormatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, kontekstualisasi dari jarimah qadzaf dapat berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, proporsional, dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Penundaan Perkawinan Karena Faktor Ekonomi Sahrul Hanafi
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4130

Abstract

Fenomena penundaan perkawinan akibat faktor ekonomi semakin mengemuka di kalangan pemuda Muslim, menciptakan ketegangan antara anjuran syar’i dan tekanan sosio-ekonomi kontemporer. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum penundaan perkawinan karena faktor ekonomi menurut hukum Islam, membedakan batasan antara penundaan yang diperbolehkan (jaiz) dan terlarang (makruh/haram), serta mengevaluasi keselarasan praktik tersebut dengan prinsip maqashid al-syari’ah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif Islam dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, mengolah data primer (Al-Qur’an, Hadis, kitab fikih) dan sekunder (fatwa MUI, literatur kontemporer) melalui teknik istimbath, kaidah fikih, dan analisis maqashidi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan perkawinan hukumnya jaiz apabila bersifat sementara, dilandasi kesulitan ekonomi objektif, dan disertai ikhtiar nyata memenuhi nafkah dasar. Namun, status hukum bergeser menjadi makruh jika didorong oleh standar materialistis yang memberatkan, dan haram apabila berpotensi menimbulkan kemudaratan syar’i seperti zina, gangguan psikologis berat, atau pelanggaran hak pasangan. Evaluasi maqashidi menegaskan bahwa perlindungan agama, jiwa, dan keturunan (hifz al-din, al-nafs, al-nasl) memiliki prioritas lebih tinggi daripada perlindungan harta, sehingga penundaan yang mengorbankan unsur daruri demi gengsi sosial tidak proporsional. Penelitian ini merekomendasikan revitalisasi pendidikan pranikah berbasis kesederhanaan, penguatan literasi keuangan syariah di tingkat komunitas, serta kebijakan afirmatif pemerintah untuk memudahkan akses pernikahan tanpa mengabaikan prinsip taysir.
Analisis Hukum Islam Terhadap Penundaan Kehamilan Dalam Praktek Perkawinan Muslim ( Birth Control ) JUAN DINI
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4138

Abstract

This study aims to examine birth control in the context of Muslim marriage from the perspective of Islamic law, with a primary focus on the aspects of permissibility and sharia restrictions. This study explains that family planning programs are, in principle, in line with the objectives of Sharia if they are directed towards achieving benefits, such as maintaining the health of mothers, regulating birth spacing, and improving family welfare, and are carried out through temporary contraceptive methods that do not permanently damage reproductive functions. However, some Muslims view this practice as contrary to the objectives of marriage and Sharia teachings. By applying a normative approach based on the Qur'an, hadith, and the views of classical and contemporary scholars, this study concludes that the legal status of KB can vary from permissible, recommended, obligatory, disliked, or forbidden, depending on the motive and method used. Therefore, family planning can be justified if it is based on health and welfare reasons, agreed upon by both husband and wife, and does not aim to reject the gift of offspring, while permanent sterilization and practices that lead to the complete elimination of offspring are considered incompatible with the purpose of marriage in Islam.
Penyalahgunaan Konsep Qiwāmah dalam Justifikasi Kekerasan Rumah Tangga di Indonesia Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah Fauzi Rahmat Pamula
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4211

Abstract

Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia menunjukkan adanya persoalan serius dalam relasi keluarga, yang dalam beberapa kasus dilegitimasi melalui pemahaman keagamaan yang keliru, khususnya konsep qiwāmah. Konsep ini kerap ditafsirkan secara tekstual sebagai bentuk superioritas laki-laki, sehingga digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Permasalahan utama terletak pada bagaimana konsep qiwāmah dipahami, bagaimana penyalahgunaannya dalam praktik KDRT, serta bagaimana perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dapat mengoreksi penyimpangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep qiwāmah secara normatif dan kontekstual, serta merekonstruksinya dalam kerangka keadilan dan kemaslahatan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan sosio-legal, melalui analisis tafsir, pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, dan kajian hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan qiwāmah terjadi akibat penafsiran tekstual dan bias patriarki yang mengabaikan tujuan syariat. Dalam perspektif maqāṣid, praktik KDRT terbukti melanggar prinsip perlindungan jiwa, akal, dan keturunan. Oleh karena itu, konsep qiwāmah perlu direkonstruksi dari paradigma dominasi menuju tanggung jawab etis dan perlindungan, sehingga selaras dengan prinsip keadilan dan rahmah dalam Islam serta hukum positif di Indonesia.
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK DI KECAMATAN SINDANGWANGI Dede Al Mustaqim; Youdhisthira Wibowo Andra; Rahmat Fauzi; Miftahul Munir; Abdul Fatakh
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 8 No. 1 (2026): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v8i1.4219

Abstract

Child marriage remains a serious issue in Indonesia despite the enactment of Law Number 16 of 2019, which raised the minimum legal age for marriage to 19 years. As a derivative regulation, the Government of Majalengka Regency issued Regent Regulation Number 54 of 2021 concerning the Prevention of Child Marriage, the implementation of which at the sub-district level is a key factor in the policy’s success. The research method used is a qualitative approach with a phenomenological type of study, focusing on the subjective experiences of actors involved in implementing the policy. The results show that the implementation of the Regent Regulation in Sindangwangi Sub-district is carried out through an adaptive and contextual approach, where prevention materials are not delivered through standalone programs but are integrated into PKK activities, family planning programs, community health posts (posyandu), Legal Awareness Village initiatives, as well as advisories during marriage ceremonies. The division of roles among institutions functions clearly: the sub-district government acts as coordinator and supervisor; the Office of Religious Affairs (KUA) serves as the front line in age verification and religious education; Family Planning Field Officers (PLKB) provide technical assistance in reproductive health and Marriage Age Maturity (PUP); while village governments and religious leaders act as facilitators at the community level. Flagship programs include structured counseling by DP3AKB, PUP and ElSIMIL programs by PLKB, School-Age Youth Guidance (BRUS) by KUA, as well as contextual outreach through digital media and religious forums. Although two cases of child marriage were still recorded in 2022, cross-sectoral collaboration operating synergistically has created a comprehensive prevention ecosystem.