cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalprojus@gmail.com
Phone
+6281233283828.
Journal Mail Official
jurnalprojus@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sunan Kalijaga, Ngabar, Siman, Ponorogo, Jawa Timur (63471)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : 28097696     EISSN : 28095510     DOI : https://doi.org/10.55380/projus.v5i01.1107
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial dalah jurnal terbitan prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo yang memiliki fokus dan scope pembahasan mengenai isu-isu hukum dan sosial gender yang ada di masyarakat. jurnal ini terbit setahun 2 kali yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 45 Documents
Studi Komparatif Kedudukan Hukum Nafkah Anak Zina Menurut Fatwa MUI dan Kitab Hasyiah Al-Bajury Bagus Putra, Imas
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.243

Abstract

Masalah hukum nafkah, terkhusus pada nafkah terhadap anak hasil zina ini selalu melahirkan perbedaan-perbedaan pendapat yang prinsipal dan tajam. Berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang mana mewajibkan laki-laki pezina untuk memberi nafkah kepada anak hasil zinanya dengan alasan menurut MK antara laki-laki dan anak tersebut dilihat dengan ilmu pengetahuan masih tersambung nasab, MUI merespon keputusan tersebut dengan mengeluarkan fatwanya. Sementara Shaykh Ibrahim al-Bajury mengatakan bahwa anak hasil zina hanya mempunyai nasab kepada ibu dan keluarga ibunya, bukan dari laki-laki yang menyebabkannya lahir. Sekaipun bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan, tetaplah tidak tersambung nasab antara anak hasil zina dengan laki-laki tersebut. Penulisan artikel ini dirancang menggunakan metode penelitian pustaka, yaitu dengan mengkaji fatwa MUI dan kitab Hasyiyah al-Bajury dengan analisis induktif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa MUI mewajibkan kepada laki-laki untuk menafkahi anak tersebut sebagai hukuman ta’zir bagi laki-laki yang menyebabkan lahirnya anak zina. Sedangkan Shaykh Ibrahim berijtihad bahwa nafkah anak zina tetap wajib dari mereka yang tersambung nasab dengan anak hasil zina, yaitu ibu dan keluarga ibunya. Kedua pendapat tersebut, masing-masing memiliki implikasi yang berbeda, pertama dampak dari fatwa MUI yang memudahkan kepada si wanita pezina untuk mengulangi perbuatannya, karena sudah ada yang menjamin kehidupan anak hasil zinanya. Sebaliknya dampak dari pendapat Shaykh Ibrahim dianggap lebih menguntungkan si laki-laki, karena memiliki tanggung jawab apapun.
Keabsahan dan Dampak Perkawinan Beda Agama (Menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam Di Indonesia) Mahasin, Ashwab
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.260

Abstract

Salah satu kejadian dari masyarakat Indonesia yang multikultural, mengakibatkan perkawinan beda agama terjadi dan bukan merupakan hal yang baru yang telah berlangsung lama di kalangan masyarakat. Kurangnya ketegasan pengaturan perkawinan beda agama dalam UU Perkawinan menjadi salah satu penyebab terjadinya perkawinan tersebut sehingga menimbulkan dampak diskriminasi kepada pasangan beda agama di Indonesia. Selain itu kerumitan birokrasi administrasi serta penolakan pencatatan dalam upaya mengesahkan perkawinan menjadi dampak selanjutnya baik bagi pelaku maupun keturunannya. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan dan dampak menurut hukum Islam dan undang-undang perkawinan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan komparatif. Secara regulatif, pernikahan beda agama di Indonesia tidak memiliki kekuatan hukum, sebab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum positif telah melarang nikah beda agama. Dari berbagai pemahaman maka di perlukan amandemen UU perkawinan sebagai bentuk aturan hukum yang jelas dan tegas dengan mempertimbangkan keadilan, etika dan hak asasi manusia.
Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Pada Larangan Pernikahan Akibat Perhitungan Weton Wage dan Pahing (Tinjauan Budaya di Desa Kembang Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora) Afif Ulin Nuhaa, Muhamad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.262

Abstract

Pernikahan bagi umat manusia adalah suatu tradisi yang sangat penting dalam pergaulan sosial kemasyarakatan. Pernikahan yang sering disebut dengan istilah perkawinan merupakan suatu bentuk ibadah dan prosesi yang sangat sakral, yang tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syariat agama. Dalam pelaksanaan pernikahan tidak terlepas dari kultur sosial masyarakat yang terkadang masih dilestarikan dan dikembangkan. walaupun adat itu merupakan hukum yang tidak tertulis tapi bisa dipastikan bahwa setiap daerah memiliki tradisi-tradisi yang masih hidup. yang berlaku sejak nenek moyang secara turun temurun dan harus dipatuhi oleh masyarakat setempat karena diwujudkan dalam bentuk pantangan-pantangan. masyarakat desa Kembang adalah masyarakat yang mayoritas memeluk agama Islam, akan tetapi mereka masih memegang teguh adat dan mempunyai keyakinan-keyakinan menghitung weton atau mitos- mitos tertentu di luar ketentuan Islam dalam memilih pasangan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam dari subjek penelitian. Sedangkan untuk pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian adalah bahwa (1). pernikahan geing tidak dapat di nyatakan mutlak kebenarannya, kepercayaan ini hanyalah mitos masyarakat jawa yang terjadi secara turun-temurun. (2). Pada realita yang terjadi, bukan saja pasangan yang berweton wage dan pahing yang mengalami permasalahan- permasalahan tersebut, bagi semua pasangan suami istri yang bukan wage dan pahing juga pasti mengalami dalam kehidupan rumah tangganya. Maka dari itu dampak-dampak permasalahan rumah tangga tersebut bukan semata-mata akibat dari pernikahan pasangan suami istriyang berweton geing. (3). al-quran dan as-sunnah adalah pondasi dan landasan utama bagi setiap pasangan suami isteri. Sakinah adalah sebuah hidayah yang di berikan oleh Allah Swt kepada hambanya yang menjalankan syariat dalam kehidupan berumah tangga.
Peran Hakim Mediator Dalam Proses Mediasi Perkara Perceraian Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 Di Pengadilan Agama Tulungagung Kelas 1A Bisri Mustofa, Muhammad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.263

Abstract

Di dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 ini pula yang yang menegaskan kembali peranan mediator independen untuk berperan lebih aktif dalam menyelesaikan perkara atau sengketa khususnya masalah perceraian diluar pengadilan, yang kemudian hasil mediasi yang disepakati, kemudian dapat diajukan penetapan ke Pengadilan melalui mekanisme gugatan. Adanya penekanan melaksanakan mediasi terlebih dahulu bagi parahakim atau mediator sebelum melanjutkan perkara patut ditinjau dandievaluasi efektivitasnya. Efektivitas dan Implementasi ini sangat berkaitandengan berbagai faktor, baik itu yang bersumber dari struktur hukum,substansi hukum, ataupun budaya hukum, karena ketiga unsur ini akan sangat mempengaruhi berjalannya proses mediasi di Pengadilan.
Analisis Hukum Terhadap Hak Asuh (Hadhanah) Anak Akibat Perceraian Faisal Aulia
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i1.266

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa pendapat antara para madzhab dan hukum islam mengenai hak asuh anak pasca perceraian kedua orang tua. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (Library research) dengan mempelajari dan menelaah bahan-bahan yang tertulis seperti; buku, majalah, jurnal yang ada hubungan dengan masalah yang akan dibahas agar memperoleh data yang lengkap dengan dukungan sumber-sumber lain yang terkait. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu peneliti tidak hanya menyusun dan mengumpulkan data, tetapi juga menganalisis terhadap data tersebut. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan berdasarkan norma-norma kaidah atau norma-norma hukum Islam yang berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadits. Hasil dari pembahasan ini adalah Tidak selamanya hak asuh (Hadhanah) anak akibat perceraian itu jatuh kepada ibu, sang bapak pun berhak mempunyai hak yang sama dengan ibu, bila syarat-syarat penentuan ibu tidak memenuhi criteria untuk memberikan kepentingan anak seperti, murtad, tidak berakhlak mulia, gila, dan sebagainya. Karena dalam hal pengasuhan anak ini yang pertama harus diperhatikan adalah kepentingan anak dan memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk memberikan rasa aman kepada anak yang menjadi korban perceraian. Hak asuh anak akibat perceraian menurut hokum islam dibagi menjadi dua pariode hadhanah, yaitu masa sebelum mumayyiz dan masa sesudah mumayyiz. Pada pariode masa sebelum mumayyiz para ulama menyimpulkan bahwa ibu lebih berhak terhadap pengasuhan anak apabila persyaratannya terpenuhi. Hak asuh anak dalam fiqih islam terdapat perhatian yang mendasar, yaitu : seorang pengasuh harus dapat dipercaya memegang amanah, dan orang yang baik akhlaknya sehingga dapat memberikan contoh yang baik pada anak, karna tugas hadhanah termasuh usaha untuk mendidik anak menjadi muslim yang baik, mengajarkan agar memelihara diri dan keluarga dari siksaan api neraka. Pada pariode sesudah mumayyiz dengan cara menghadirkan kedua pihak ayah mapun ibu kepada anak tersebut dan menawarkan kepada anak itu untuk memilih, apakah memilih ayahnya atau memilih ibunya untuk tinggal bersamanya
Penolakan KUA terhadap Perkara Permohonan Pencatatan Nikah Janda Hamil dalam Kacamata Maṣlaḥah Bisri Mustofa, Muhammad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.361

Abstract

Penelitian ini mengenai penolakan KUA kecamatan Pulung terhadap pencatatan nikah karena nikah sirri dalam kondisi hamil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tinjauan maṣlaḥah terhadap penolakan KUA Kecamatan Pulung atas permohonan pencatatan nikah dalam kondisi hamil dan menjelaskan status pernikahan siri pemohon pencatat nikah dalam tinjauan maṣlaḥah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penolakan tersebut termasuk maṣlaḥah ḥājiyyah karena saat mendaftarkan pernikahannya, akta cerai baru keluar yaitu 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran perkawinan ke KUA Pulung, Sebab dengan dilaksanakannya pernikahan siri sebelum mengurus perceraiannya dengan suami pertama ke Pegadilan Agama menyebabkan tidak jelasnya status dan nasab anak dalam kandungan. Hal ini melanggar maṣlaḥah ḍarūriyyah dalam hal memelihara keturunan.
Dukungan Sosial Bagi Pemohon Dispensasi Nikah Di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Ponorogo (Perspektif Konstruksi Sosial) Khoironi Lutfi, Lala
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.362

Abstract

Di tengah merebaknya kasus pernikahan dini, tak dipungkiri dukungan sosial menjadi aspek yang melekat pada fenomena ini. Keberadaan dukungan sosial menjadikan para pemohon dispensasi nikah dapat memahami dan merekonstruksi dukungan sosial yang diperoleh dari sumber dukungan. Dalam konteks positif dukungan sosial sangat penting untuk membentuk nilai luhur di masyarakat. Akan tetapi, pada konteks pernikahan dini dukungan sosial dapat menjadi alasan kuat seorang remaja berani mengambil tindakan tersebut, walaupun terdapat pergolakan batin hebat pada dirinya. Pergolakan batin ini seringkali tercermin dari perilaku pelaku pernikahan dini saat melakukan pendaftaran dispensasi nikah (tahap awal pernikahan di bawah umur). Jenis penelitian yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan sampel 7 orang. Teori yang digunakan adalah teori tentang dukungan sosial dan konstruksi sosial. Hasil dari penelitian ini adalah:1) Dukungan sosial yang diterima para pemohon dalam bentuk dukungan emosional dan penghargaan berasal dari para keluarga, tetangga dan perangkat desa, dukungan instrumental berupa pemberian fasilitas yang dibutuhkan atau dalam bentuk materi, dukungan informatif berbentuk nasihat, petunjuk serta saran mengenai dispensasi nikah dan hal-hal terkait yang berasal dari perangkat desa (modin), 2) Proses dalam merekonstruksi makna dukungan sosial dimulai dari proses eksternalisasi yang terjadi ketika para pemohon mengetahui sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama, objektivasi ketika pemohon dispensasi nikah memikirkan dan mempertimbangkan pendaftaran dispensasi nikah, serta internalisasi terjadi ketika pemohon dispensasi nikah akhirnya memutuskan untuk mendaftar dispensasi nikah.
Tinjauan Maqhasid Syariah Terhadap Perkawinan Beda Agama (Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 916/Pdt.P/2022/PN. Sby) Nurhuda, Rohmad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.363

Abstract

Permohonan pencatatan nikah beda agama di Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang ditolak kemudian mengajukan permohonan sidang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memperoleh legalitas perkawinannya. Perkara tersebut baru saja ditetapkan dengan nomor 916/Pdt.p/2022/PN.Sby pada tanggal 26 April 2022 lalu dengan penetapan tersebut secara umum memberikan pelegalalan pasangan beda agama tersebut dan memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil mencatat perkawinannya. Menilik permasalahan tersebut penulis berusaha untuk mengkaji dan menganalisis lebih dalam tentang tinjauan maqhasid Syariah terhadap perkawinan beda agama dengan menganalisis Pertimbangan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 916/Pdt.p/2022/PN.Sby dalam Artikel ini. Pembahasan dan analisis pada artikel ini nantinya menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Berdasarkan analisis Penulis didapatkan hasil bahwa pertimbangan-pertimbangan hakim dan juga penetapan hakim terkait perkawinan beda Agama menurut maqhasid Syariah memiliki banyak sekali mudarat daripada manfaatnya. Hal ini dapat dilihat dari dari konsep pemiliharan agama hingga konsep pemiliharaan harta pada analisis penulis yang menyatakan bahwa mudarat lebih besar daripada manfaat yang akan diperoleh dengan adanya perkawinan beda agama tersebut.
Problematika Ekonomi Sebagai Penyebab Perceraian dalam Keluarga Fatmawati, Indah; Ridhwani, Iwan
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.364

Abstract

Idealnya dalam kehidupan keluarga, tidak lepas dari bagaimana fungsi-fungsi keluarga dapat berjalan dengan baik. Kelancaran dan kesejahteraan keluarga juga ditunjang dengan pilar ekonomi yang kuat. Salah satu faktor penyebab percerian itu sediri salah satunya adalah karena masalah ekonomi. Dalam masing-masing rumahtangga pastinya memiliki masalah ekonomi yang berbeda, bisa saja karena suami tidak bekerja atau isteri berpenghasilan lebih besar daripada suami, kedua pasangan suami isteri sama-sama belum bekerja, salah satu pasangan saja yang bekerja atau apabila keduanya sama-sama bekerjapun sama-sama menimbulkan masalah, hal tersebut tentunya dapat diatasi apabila antara suami isteri memahami betul peranya masing-masing dalam keluarga, sehingga tercapai tujuan pernikahan dan rumahtangga yang harmonis. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan psikologis, serta dalam penjabaranya menggunakan metode deskriptif. Dari penjabaran tersebut dapat diambil kesimpulan yang menjadi sebab terjadinya permasalahan ekonomi dalam keluarga adalah karena diantaranya karena suami tidak bekerja atau penghasilan isteri lebih besar atau karena sama-sama bekerja dan kurangya kesiapan bagi pasangan muda. Sementara solusi yang bisa digunakan dalam menghadapi masalah ekonomi dalam keluarga selain dengan adanya sikap keterbukaan antara suami dan isteri adanya kesepakatan antara suami isteri juga sangat berperan dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Marital Rape dalam Perspektif Fikih Klasik Litehua, Andy
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.365

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) mengategorikan marital rape sebagai salah satu varian tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam tataran tertentu, marital rape masih dinilai sebagai tindakan wajar dan tak jarang dilegitimasi dengan dalil-dalil agama. Perbedaan persepsi ini telah menimbulkan kontradiksi antara hukum positif yang berlaku dengan hukum Islam yang dipahami masyarakat. Secara komparatif, tulisan ini berusaha menemukan perpektif hukum Islam dalam memandang persoalan marital rape dengan cara menghimpun sebanyak mungkin ayat Alqurān dan hadis serta argumen-argumen di sekitarnya, dan menganalisisnya dalam konteks Fikih klasik. Di akhir penelitian ditemukan bahwa marital rape merupakan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu dapat dijadikan sebagai alasan perceraian.