cover
Contact Name
Desak Putu Dewi Kasih
Contact Email
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Phone
+62361-222666
Journal Mail Official
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Editorial Address
Jalan Pulau Bali No. 1, Denpasar, Sanglah
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Udayana
ISSN : 25028960     EISSN : 25027573     DOI : https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01
Core Subject : Social,
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum Kenotariatan dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen, serta peneliti yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Terkait Notaris/PPAT; Cyber Notary; Hukum Perdata; Hukum Perusahaan; Hukum Jaminan dan Perbankan; Hukum Bisnis; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Kepariwisataan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Search results for , from "2016" : 75 Documents clear
Kepastian Hukum Transaksi Properti: Peran Notaris dalam Verifikasi Dokumen, Perjanjian, dan Legalitas Tanah Luh Putu Mila Sindang Sundari; Ida Bagus Erwin Ranawijaya
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Notaris dalam memastikan keabsahan dokumen dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta mengkaji mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik profesi Notaris dalam mencegah terjadinya pelanggaran Etik yang berkaitan dengan transaksi properti. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum diperoleh melalui studi pustaka yang melibatkan analisis terhadap berbagai peraturan hukum, teori hukum, dan keputusan pengadilan yang relevan dengan praktik kenotariatan serta bidang hukum pertanahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran notaris dalam transaksi properti di Indonesia merupakan wujud kepastian hukum melalui pembuatan akta otentik yang menjamin keabsahan formal dan kekuatan pembuktian bagi para pihak. Dalam menjalankan kewenangannya, notaris memastikan terpenuhinya syarat administratif dan prosedural sesuai peraturan perundang-undangan, meskipun tidak mengungkap kebenaran materiil isi transaksi. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan oleh Majelis Pengawas dan Ikatan Notaris Indonesia menjadi instrumen penting untuk menjaga profesionalitas, independensi, serta kepatuhan notaris dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum dalam transaksi properti agar tidak menimbulkan konflik hukum yang merugikan para pihak.
Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris Alda Amalia; Kadek Agus Sudiarawan
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p03

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pihak yang berkewajiban menghadirkan penerjemah resmi dalam pembuatan akta notaris berdasarkan Pasal 43 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui penelusuran bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban menghadirkan penerjemah resmi secara proporsional berada pada para penghadap sebagai pihak yang berkepentingan langsung terhadap pemahaman isi akta, sedangkan notaris berkewajiban memastikan kehadiran penerjemah secara formal, memverifikasi legalitasnya, serta mencantumkan identitas penerjemah dalam akta. Penegasan norma mengenai pembagian kewajiban tersebut diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi notaris.  
Problematika Keberlanjutan Protokol Notaris dan Urgensi Transformasi Digital dalam Penerapan Protokol Notaris Berbasis Elektronik I Made Ari Kurniawan; I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p04

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsekuensi hukum yang dihadapi oleh notaris yang tidak mampu melaksanakan kewajibannya untuk menerima protokol notaris, serta untuk menganalisis implikasi hukum dari penerapan protokol notaris berbasis elektronik sebagai sarana untuk memberikan perlindungan hukum dan mengurangi potensi masalah di masa mendatang. Studi ini menerapkan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan hukum, konseptual, dan analitis melalui peninjauan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan menunjukkan bahwa kegagalan notaris untuk menerima protokol notaris dapat diklasifikasikan sebagai ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas jabatan yang dipercayakan kepadanya dengan benar, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Notaris. Kondisi ini menimbulkan implikasi terhadap keberlanjutan arsip negara yang memiliki nilai pembuktian autentik dan berpotensi mengganggu fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa penyimpanan protokol notaris secara konvensional memiliki berbagai keterbatasan, sehingga protokol notaris berbasis elektronik menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keberlanjutan, keamanan, dan efisiensi pengelolaan arsip kenotariatan. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang secara komprehensif mengatur mekanisme, tanggung jawab, dan infrastruktur hukum untuk mendukung penerapan protokol notaris berbasis elektronik, guna mewujudkan perlindungan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat di era digital.
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Rangkap Jabatan Sebagai Tenaga Pendidik I Gusti Agung Ayu Gayatri Kharisma Venturini; Made Aditya Pramana Putra
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p10

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta akibat hukum terhadap notaris yang merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik dalam perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan kode etik profesi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui pengkajian bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deduktif. Hasil studi menunjukkan bahwa rangkap jabatan notaris sebagai tenaga pendidik pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri/Pejabat Negara dan tidak menduduki jabatan struktural, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum terhadap keabsahan akta. Sebaliknya, apabila rangkap jabatan melanggar ketentuan UUJN, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif hingga pemberhentian, serta berpotensi mempengaruhi keabsahan dan kekuatan pembuktian akta yang dibuat oleh notaris.
Diskursus Kepastian Hukum Kewenangan Notaris dalam Sertifikasi Transaksi Elektronik : Studi Komparatif Implementasi Cyber Notary Alina Yuni Utami; Yusuf Adiwibowo
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p01

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna sertifikasi transaksi elektronik serta dasar kewenangan notaris dalam pelaksanaannya, sekaligus menilai implikasi kepastian hukumnya melalui perbandingan dengan pengaturan di Estonia, Amerika Serikat (Virginia), dan Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pengkajian terhadap berbagai konsep hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu yang diteliti. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode penalaran deduktif melalui penerapan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan perbandingan hukum. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa kewenangan notaris dalam sertifikasi transaksi elektronik telah diakui secara normatif,  namun belum didukung oleh pengaturan teknis yang memadai terkait prosedur pelaksanaan, standar verifikasi identitas elektronik, bentuk produk hukum, serta batas tanggung jawab notaris. Kondisi tersebut menimbulkan kekaburan norma yang berdampak pada belum optimalnya kepastian hukum dalam implementasi konsep cyber notary. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan melalui pembentukan regulasi yang lebih komprehensif agar pelaksanaan kewenangan notaris dalam ranah digital tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan memberikan jaminan kepastian hukum.
Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris: Studi Putusan Nomor 3466 K/Pdt/2016 Gusti Ayu Sri Krisnayanti; I Wayan Novy Purwanto
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p11

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan menjelaskan mengenai legitimasi hukum atas pengikatan akta notaris sebagai alat bukti autentik menurut undang-undang kedua menganalisa dan mengkaji akibat hukum dari kelalaian notaris dalam menjalankannya sesuai dengan UUJN terhadap akta yang dibuatnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan menitikberatkan pada norma hukum sebagai objek kajian melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, guna memberikan analisis yuridis terhadap permasalahan pada artikel ini terjadi kekaburan norma. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3466 K/PDT/2016 legitimasi akta notaris sebagai alat bukti autentik berlandaskan Pasal 1868 KUHPerdata serta diperkuat oleh ketentuan dalam UUJN yang memberikan kewenangan kepada notaris untuk membuat akta autentik. Akta tersebut memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila memenuhi syarat formil dan materiil, namun kelalaian notaris dapat mengakibatkan akta kehilangan keotentikannya, berubah menjadi akta dibawah tangan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum berupa sanksi perdata maupun administratif. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berupa ganti rugi, bahkan dikenai sanksi administratif berdasar atas Pasal 52 UUJN, maka dari itu pentingnya kepatuhan terhadap UUJN untuk menjaga keabsahan akta autentik.  
Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dalam Akta Perseroan Terbatas : Peran dan Tanggung Jawab Notaris I Gusti Ayu Agung Anindita Pramesti; I Made Dedy Priyanto
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p05

Abstract

Tujuan utama dari penelitian ini ialah melakukan analisis regulasi hukum terkait penyelarasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam akta Perseroan Terbatas serta mengkaji peran dan tanggung jawab hukum Notaris apabila terjadi ketidaksesuaian pencantuman KBLI. Kajian ini mengadopsi jenis penelitian hukum normatif yang mana mengintegrasikan pendekatan perundang-undangan serta konseptual. Data yang bersumber dari bahan hukum primer maupun sekunder dihimpun lewat studi dokumen, yang selanjutnya dibedah menggunakan teknik analisis kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyesuaian KBLI merupakan aspek yuridis yang esensial dalam menjamin kepastian hukum dan legalitas kegiatan usaha didalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS-RBA. Peranan notaris bersifat strategis dan proaktif dalam proses pembuatan akta. Selain mengakomodasi kehendak para pihak, notaris juga berkewajiban memberikan kepastian hukum dengan memastikan bahwa materi yang tercantum dalam akta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan, mencakup mengenai pembaruan KBLI. Apabila terjadi ketidaksesuaian KBLI akibat kelalaian Notaris, maka berdasarkan reuglasi Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, Notaris wajib serta pelanggaran terkait secara administratif, perdata, dan etik profesi sesuai. Maka daripada itu, profesionalitas dan kehati-hatian Notaris merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi Perseroan Terbatas.
Rekonstruksi Kepastian Hukum Pendirian Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Pasca Permenkum 25 Tahun 2025 I Putu Bagus Padmanegara; Kadek Sarna
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p07

Abstract

Penelitian ini menganalisis disharmoni norma dalam pengaturan pendirian persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025, beserta implikasinya terhadap tanggung jawab notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk konflik norma dan inkonsistensi norma antara ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang masih bertumpu pada mekanisme pendaftaran melalui pengadilan serta prinsip perjanjian, dengan sistem administrasi modern berbasis elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan yang timbul tidak lagi berupa dualisme prosedur dalam praktik, melainkan berupa kesenjangan struktural antara norma hukum klasik yang masih berlaku dengan sistem administratif yang diterapkan secara faktual. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama terkait legitimasi dan kekuatan pembuktian badan usaha. Selain itu, perubahan sistem pendaftaran berbasis elektronik turut menggeser peran notaris yang tidak lagi terbatas pada pembuatan akta autentik, melainkan juga mencakup proses verifikasi dan pengajuan data hukum dalam sistem. Hal ini mengakibatkan tanggung jawab notaris berkembang dari aspek formal menuju aspek substantif yang menuntut tingkat kehati-hatian dan penalaran hukum yang lebih mendalam. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat peran notaris dalam sistem hukum yang terus berkembang.
Kekuatan Pembuktian Akta Notaris dalam Sengketa Jual Beli yang Didalilkan Simulasi Utang-Piutang Gede Bagus Artha Danindra; I Made Walesa Putra
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p06

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan kekuatan pembuktian akta notaris dalam sengketa jual beli tanah yang dipersoalkan sebagai bentuk simulasi hubungan utang piutang melalui kajian terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2136 K/Pdt/2022. Fokus penelitian diarahkan pada penilaian hakim terhadap akta autentik ketika bentuk formal perjanjian tidak sejalan dengan substansi hubungan hukum para pihak. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, serta literatur hukum yang relevan dengan isu kenotariatan dan pembuktian perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris sebagai akta autentik tetap memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi, namun kekuatan tersebut tidak bersifat mutlak apabila fakta persidangan menunjukkan adanya perbedaan antara isi akta dan hubungan hukum yang sebenarnya. Pertimbangan Mahkamah Agung menitikberatkan pada tidak adanya pembayaran harga, tetap dikuasainya objek oleh pihak semula, serta ketidakwajaran nilai transaksi yang tercantum dalam perjanjian. Berdasarkan fakta tersebut, hubungan hukum para pihak dinilai bukan sebagai jual beli yang sesungguhnya, melainkan sebagai hubungan utang piutang yang diselubungi melalui konstruksi perjanjian jual beli. Putusan ini menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian akta autentik harus ditempatkan secara proporsional dalam keseluruhan sistem pembuktian perdata serta menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam praktik kenotariatan.
Tanggung Jawab Hukum Notaris Atas Data di Luar Protokol Notaris I Made Beny Handreyawan; I Gusti Ayu Stefani Ratna Maharani
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 02 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i02.p14

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan kewajiban kerahasiaan notaris terhadap data klien serta menganalisis batas tanggung jawab hukum notaris terhadap dokumen fisik di luar protokol notaris dalam perspektif hukum yang berlaku. Fokus utama penelitian diarahkan pada kekosongan norma mengenai pengelolaan dokumen residual yang dihasilkan dalam proses pembuatan akta dan tetap memuat data pribadi para pihak, serta kebutuhan penguatan regulasi guna mencegah kebocoran data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berlandaskan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dihimpun melalui penelusuran kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-argumentatif untuk mengkaji hubungan antara kewajiban kerahasiaan notaris dan rezim perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban menjaga kerahasiaan memiliki dasar normatif yang kuat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, sumpah jabatan, kode etik profesi, dan peraturan perlindungan data pribadi. Ruang lingkup kerahasiaan tidak terbatas pada protokol notaris, melainkan mencakup seluruh informasi yang diperoleh sejak tahap konsultasi hingga setelah akta selesai dibuat, termasuk dokumen non-protokol atau dokumen residual. Namun, hukum positif belum mengatur secara eksplisit klasifikasi, standar penyimpanan, jangka waktu penguasaan, mekanisme pengamanan, maupun prosedur pemusnahan dokumen tersebut. Kekosongan norma ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta risiko terjadinya kebocoran data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi yang memberikan pengakuan eksplisit terhadap dokumen non-protokol serta menetapkan standar pengelolaannya secara komprehensif.