cover
Contact Name
LPPM STISNU
Contact Email
lp2m.stisnutangerang@gmail.com
Phone
+6287748300974
Journal Mail Official
lp2m.stisnutangerang@gmail.com
Editorial Address
Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : 24611115     EISSN : 25983503     DOI : 10.15575/Hikamuna.v3i2.19346
Core Subject : Social,
HIKAMUNA: Jurnal Kajian Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, sebagai wadah akademik bagi para dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam untuk mengembangkan kajian keislaman yang berakar pada tradisi keilmuan pesantren namun terbuka terhadap dinamika zaman. Jurnal ini berfokus pada pengembangan studi hukum Islam (al-ahkām al-syar‘iyyah) dalam perspektif normatif, historis, filosofis, dan sosial, dengan tujuan mempertemukan khazanah fikih klasik dan wacana hukum kontemporer. HIKAMUNA menjadi ruang reflektif bagi pembaruan pemikiran hukum Islam yang berkeadaban, kontekstual, dan responsif terhadap tantangan modernitas, seperti isu hak asasi manusia, keadilan gender, ekonomi syariah, lingkungan, dan transformasi digital dalam hukum Islam. Dengan semangat keilmuan dan etos Nahdlatul Ulama, HIKAMUNA berkomitmen untuk mengembangkan paradigma hukum Islam yang moderat (wasathiyyah), inklusif, dan berpijak pada nilai-nilai keadilan sosial (al-‘adālah al-ijtimā‘iyyah). Setiap artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya memperkaya literatur akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum Islam di Indonesia dan dunia Islam secara luas.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 75 Documents
KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN Dul Jalil
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menjelaskan keabsahantalak di luar pengadilan Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitataif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu memberikan gambaran tentang hukum talak dan jenis-jenis talak serta hukum talak yang dilakukan di depan sidang pengadilan dan di luar pengadilan. Dari hasil kajian ditemukan terdapat perbedaan pandagan antara ulama klasik, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyikapi fenomena talak di luar pengadilan.
REFORMULASI TUJUAN POLIGAMI DALAM TINJAUAN MAQASID AL-SHARI’AH Muhil Mubarok
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami merupakan fakta sosial yang terjadi di hampir semua negara, termasuk Arab tempat turunnya Al Qur’an. Pro Kontra bermunculan dalam menyikapinya. Tulisan ini hendak mereformulasi tujuan poligami dari sudut pandang Maqasid Al Syariah. Metode yang penulis lakukan adalah menggunakan sosi-historis dan maqasid al syariah. Hasil yang ditemukan mengungkapkan bahwa poligami merupakan fakta umum yang terjadi di lapangan. Kendati begitu, poligami bisa saja menjadi hal yang baik dilakukan berdasarkan semangat maqasid al syariah.
PROBLEMATIKA IHDAD SUAMI DALAM MASYARAKAT MODERN: REFLEKSI KOMPILASI HUKUM ISLAM Ahmad Suhendra; Ade Setiawan
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas problematika ihdad suami dalam masyarakat modern Indonesia dengan merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang dirumuskan pada dua permasalahan utama yaitu; ihdad suami dalam KHI Pasal 170 ayat (2) dan problematika ihdad suami dalam masyarakat modern. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur dan analisis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana absennya regulasi formal ihdad bagi suami secara terperinci yang mempengaruhi persepsi dan praktik di masyarakat modern. Data diperoleh dari analisis dokumen KHI dan kitab-kitab fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara syariat tidak ada kewajiban ihdad bagi suami, norma sosial dan budaya masih menuntut perilaku berkabung dari laki-laki. Problematika utama yang diidentifikasi meliputi tekanan sosial, konflik antara norma tradisional dan kehidupan modern, serta minimnya dukungan emosional bagi laki-laki yang berduka. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi yang lebih mendalam tentang ihdad serta pendekatan yang lebih fleksibel dalam penerapan norma-norma berkabung agar lebih sesuai dengan realitas kehidupan modern.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SERTIFIKAT PRANIKAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PERNIKAHAN MUSLIM DI INDONESIA Muhamad Qustulani; Asep Saepul Rohman
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji pandangan hukum Islam terhadap sertifikat pranikah serta implikasinya dalam pernikahan Muslim di Indonesia. Dengan menggunakan metode analisis normatif, kajian ini membahas bagaimana Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad ulama memandang persiapan pranikah dan apakah kebijakan sertifikat pranikah sejalan dengan ajaran Islam. Selain itu, artikel ini juga mengeksplorasi bagaimana implementasi kebijakan tersebut di Indonesia berdampak pada masyarakat Muslim, terutama dalam konteks hukum dan sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun persiapan pranikah sangat dianjurkan dalam Islam, sertifikat pranikah sebagai syarat administrasi bukanlah suatu kewajiban dalam syariah. Namun, kebijakan ini dapat dianggap sebagai upaya preventif yang positif jika dilihat dari tujuan meningkatkan kualitas pernikahan dan mencegah perceraian, asalkan diterapkan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip Islam dan kondisi sosial masyarakat.
HUKUM ISLAM DAN RADIKALISASI: STRATEGI MODERASI BERAGAMA UNTUK MENCEGAH EKSTREMISME Ecep Ishak Fariduddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas peran hukum Islam dalam mencegah radikalisasi, menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dan moderat terhadap ajaran agama. Strategi moderasi beragama (wasatiyyah) diusulkan sebagai alternatif efektif untuk melawan ekstremisme, dengan menekankan prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi bagaimana pendidikan Islam moderat dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat penting dalam menyebarkan narasi-narasi moderat dan menanggulangi ideologi radikal. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif, di mana sumber-sumber literatur terkini terkait hukum Islam, moderasi beragama, dan radikalisasi dianalisis untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai topik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pemahaman yang tepat tentang hukum Islam, yang menekankan pada nilai-nilai keadilan dan moderasi, dapat mengurangi penyalahgunaan ajaran untuk kepentingan radikal. Penelitian menunjukkan bahwa integrasi ajaran-ajaran yang menekankan kasih sayang dan toleransi dalam tafsir hukum Islam dapat menjadi alat pencegah radikalisasi yang efektif; kedua, hasil penelitian mengindikasikan bahwa strategi moderasi beragama dapat mengurangi potensi radikalisasi dengan mengedepankan dialog dan kerjasama antarumat beragama. Dengan mempromosikan pemahaman yang inklusif, moderasi beragama terbukti menjadi alat yang ampuh untuk menanggulangi ekstremisme, baik dalam konteks sosial maupun religius; dan ketiga, penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang berorientasi pada moderasi, dikombinasikan dengan pemanfaatan teknologi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Melalui platform digital, narasi-narasi moderat dapat disebarkan dengan lebih cepat dan luas, sehingga dapat mencapai generasi muda yang lebih rentan terhadap ideologi ekstremis.
PELUANG DAN TANTANGAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM OPTIMALISASI WAKAF DIGITAL Muflih Adi Laksono; Jainan
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas peluang dan tantangan penyuluh agama Islam dalam optimalisasi wakaf digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research, mengumpulkan data dari berbagai literatur, jurnal, dan laporan resmi terkait wakaf digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama memiliki peluang untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai wakaf digital, memperkenalkan platform-platform digital yang aman, serta mempromosikan wakaf produktif yang dikelola secara transparan. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat, ketidakpercayaan terhadap platform digital, serta kendala dalam memahami aspek syariah terkait wakaf. Dengan memperhatikan tantangan ini, penyuluh agama perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dalam memaksimalkan potensi wakaf digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para penyuluh agama dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf digital.
ANALISIS FIQIH MUAMALAH TERHADAP TRANSAKSI PAYLATER DI APLIKASI E-COMMERCE Fakhry Fadhil; Ahmad Ropei
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Fiqih Muamalah terhadap transaksi paylater di aplikasi E-commerce. Yang menjadi objek penelitian ini adalah pelaksanaan sistem PayLater. Bahwa banyak masyarakat yang mempertanyakan transaksi digital dengan sistem paylater dalam pandangan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif, dengan menggunakan pendekatan kepustakaan (Library Research). Dengan menyesuaikan berupa Aplikasi yang dijadikan penelitian, buku-buku, artikel, dan jurnal yang dijadikan referensi bahan dari skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran PayLater menggunakan akad jual beli langsung kepada penyedia paylater yang dibayarkan secara kredit hukumnya boleh, walaupun dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding dengan harga tunai. Tetapi, jika di dalam Sistem paylater dengan menggunakan akad qardh atau hutang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah, karena termasuk riba.
PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI PERNIKAHAN SIRI DI KECAMATAN BATU CEPER KOTA TANGERANG Muhamad Qustulani; Lutfiani Solehah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah sirri merupakan pernikahan yang tidak dicatat oleh negara, meskipun statusnya dianggap sah oleh agama. Namun keberadaanya menimbulkan banyak persoalan yang berkaitan dengan hukum dan social seperti hak-hak anak dan isteri yang tidak dilindungi oleh Undang Undang. Peran penyuluh agama di Kementerian Agama menjadi sesuatu yang penting untuk meminimalisir resiko resiko yang muncul akibat dari pernikahan sirri seperti tidak adanya hak waris, hak pengakuan, dan lain sebagainya. Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Batuceper di Kota Tangerang telah melakukan sosialisasi pentingnya menikah secara agama dan negara di majelis-majelis taklim, lembaga pendidikan, dan bimbingan konseling pra pernikahan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan riset tentang peran Penyuluh Agama Islam dalam mengatasi di Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa peran penyuluh agama Islam terbukti mampu menurunkan angka nikah siri di kecamatan batuceper, Kota Tangerang.
NIKAH MISYAR PERSPEKTIF YUSUF QARDHAWI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP FIKIH MUNAKAHAT Ahmad Suhendra; Ahmad Farid
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah Misyar Perspektif Yusuf Qardhawi Dan Implikasi Terhadap Fikih Munakhat. Pernikahan misyar adalah sebuah bentuk pernikahan dimana wanita itu tidak menuntut hak yang sepatutnya diperoleh dalam pernikahan, yaitu nafkah lahir. Wanita tersebut telah mencabut haknya terhadap laki-laki yang mau menikahinya dan wanita tersebut hanya menuntut nafkah batin saja. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), dengan harapan dapat menganalisis data dan memberikan interpretasi yang mempunyai hubungan dengan tema penelitian yaitu mampu membuat suatu bangunan teori pada cara berfikir yang sistematis dan objektif dengan mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi dan mencari tesis dan sumber data yang menuju kesimpulan yang akurat dan valid. Hasil penelitian menunjukan bahwa Yusuf Qardhawi membolehkan praktik nikah misyar dengan sejumlah persyaratan dan batasan, seperti adanya kerelaan dari kedua belah pihak, terpenuhinya hak-hak istri, transparansi, dan tidak dijadikan alasan untuk melakukan poligami secara sembarangan. Pandangan Qardhawi ini berimplikasi pada perlunya reinterpretasi terhadap beberapa ketentuan dalam fikih munakhat, terutama terkait hak dan kewajiban suami-istri, penekanan pada prinsip kerelaan, perlunya regulasi yang lebih jelas, serta pertimbangan konteks sosial dan budaya.
REFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DALAM PERUBAHAN SOSIAL DAN KEDUDUKAN PEREMPUAN Hans Aminullah; Mohamad Asrori Mulky
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengkaji permasalahan reformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia dalam perubahan sosial atas kedudukan perempuan, yang kemudian dirumuskan ke dalam beberapa poin pembahasan yaitu; reformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia dan konstruk sosial kedudukan perempuan atas reformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research dengan menggunakan pendekatan normative research untuk menganalisis sumber data berupa peraturan perundang-undangan, dan pandangan ahli dalam bidang Hukum Keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, reformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia setidaknya berfokus pada 3 permasalahan yang sebelumnya mengandung diskriminasi atas hak-hak perempuan, yaitu; batas usia perkawinan, yang pada awalnya dalam UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan 16 tahun, kini mendapat persamaan yakni 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan; kemudian dalam permasalahan poligami, pasca reformasi hukum adanya pemberlakuan syarat permohonan izin yang diajukan ke Pengadilan Agama; dan yang terakhir dalam permasalahan talaq, dimana pengucapan hanya berlaku di depan pengadilan. Kedua, salah satu tujuan reformasi hukum keluarga Islam adalah untuk meningkatkan status perempuan dengan melindungi dan memperjuangkan hak-hak dari perempuan. Secara eksplisit, tujuan tersebut memang tidak disebutkan, tetapi terlihat dari substansi materi hukum yang telah dirumuskan. Tujuan tersebut dapat kita lihat dari pasal-pasal yang mengatur tentang batas minimal usia menikah, poligami dan talak. Dalam mewujudkan hubungan fungsional yaitu saling melengkapi, dalam menunaikan tanggung jawab suami, hak istri serta hak dan kewajiban suami/istri.