cover
Contact Name
LPPM STISNU
Contact Email
lp2m.stisnutangerang@gmail.com
Phone
+6287748300974
Journal Mail Official
lp2m.stisnutangerang@gmail.com
Editorial Address
Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : 24611115     EISSN : 25983503     DOI : 10.15575/Hikamuna.v3i2.19346
Core Subject : Social,
HIKAMUNA: Jurnal Kajian Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, sebagai wadah akademik bagi para dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam untuk mengembangkan kajian keislaman yang berakar pada tradisi keilmuan pesantren namun terbuka terhadap dinamika zaman. Jurnal ini berfokus pada pengembangan studi hukum Islam (al-ahkām al-syar‘iyyah) dalam perspektif normatif, historis, filosofis, dan sosial, dengan tujuan mempertemukan khazanah fikih klasik dan wacana hukum kontemporer. HIKAMUNA menjadi ruang reflektif bagi pembaruan pemikiran hukum Islam yang berkeadaban, kontekstual, dan responsif terhadap tantangan modernitas, seperti isu hak asasi manusia, keadilan gender, ekonomi syariah, lingkungan, dan transformasi digital dalam hukum Islam. Dengan semangat keilmuan dan etos Nahdlatul Ulama, HIKAMUNA berkomitmen untuk mengembangkan paradigma hukum Islam yang moderat (wasathiyyah), inklusif, dan berpijak pada nilai-nilai keadilan sosial (al-‘adālah al-ijtimā‘iyyah). Setiap artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya memperkaya literatur akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum Islam di Indonesia dan dunia Islam secara luas.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 75 Documents
HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN PASCA PERCERAIAN Sholihin Shobroni
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berfungsi sebagai unifikasi hukum nasional dengan tetap mempertimbangkan keberagaman hukum yang berlaku. Dalam konteks masyarakat Muslim, hukum perkawinan juga merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Kedua peraturan ini memiliki kesamaan dalam mengatur harta bersama dalam perkawinan, meskipun terdapat perbedaan redaksional. Dalam hal perceraian, pembagian harta bersama diatur oleh hukum masing-masing. Menurut Pasal 97 KHI, janda atau duda yang bercerai hidup berhak atas setengah dari harta bersama, kecuali jika telah ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi harta bersama dalam perkawinan berdasarkan UU Perkawinan dan KHI, dengan menggunakan pendekatan normatif serta studi kasus terhadap putusan Pengadilan Agama terkait gugatan harta bersama. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Variabel utama dalam kajian ini meliputi konsep harta bersama dalam perkawinan, mekanisme pembagiannya pasca perceraian, serta analisis terhadap putusan peradilan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai implementasi hukum terkait harta bersama serta memberikan rekomendasi bagi pengembangan hukum perkawinan di Indonesia.
PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN MELALUI BIMBINGAN CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BATUCEPER KOTA TANGERANG Muhil Mubarok; Sri Nurmalia
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam meminimalisir angka perceraian, terutama melalui program bimbingan bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini meneliti bagaimana peran penyuluh agama Islam dalam mengurangi angka perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penyuluh agama Islam dalam meminimalisir perceraian di Kecamatan Batuceper. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan calon pengantin yang diberikan oleh penyuluh agama di KUA Kecamatan Batuceper. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode field research (kunjungan lapangan). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan penyuluh agama, calon pengantin, dan pihak terkait lainnya di KUA Kecamatan Batuceper. Selain itu, observasi langsung terhadap proses bimbingan calon pengantin juga dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Sumber dan Pengambilan Data penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan penyuluh agama dan calon pengantin yang mengikuti bimbingan di KUA Kecamatan Batuceper. Data sekunder diambil dari dokumen-dokumen resmi KUA, laporan statistik perceraian, dan literatur yang relevan dengan topik penelitian. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa penyuluh agama Islam memainkan peran yang sangat signifikan dalam meminimalisir perceraian melalui bimbingan calon pengantin. Bimbingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek psikologis, komunikasi, dan manajemen konflik dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan mampu meningkatkan kesadaran dan kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga dapat menurunkan risiko perceraian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran penyuluh agama dalam bimbingan calon pengantin di KUA sangat penting dan efektif dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang Kata kunci: Peran, Meminimalisir Perceraian, Penyuluh Agama
ANALISIS IMPLEMENTASI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BARU TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR Mila Azizah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian adalah salah satu kejahatan yang sering terjadi. Terdapat 3 jenis kejahatan terbesar di Indonesia tahun 2023 yang terjadi terhadap hak milik barang tanpa menggunakan kekerasan. Tiga kejahatan tersebut yaitu pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Kurangnya efek jera terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan kelengahan korban menjadi faktor yang menyebabkan maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang kerap digunakan para pelaku tindak pidana adalah menggunakan kunci T. Faktor-faktor yang menyebabkan pencurian kendaraan bermotor adalah faktor lingkungan yaitu pergaulan dengan teman-teman yang memiliki profesi sebagai pencuri, faktor ekonomi yaitu kesulitan ekonomi yang membuat orang tidak berpikir panjang untuk tidak melakukan pencurian, serta faktor pendidikan yaitu rendahnya tingkat pendidikan. Implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh Kepolisian dengan menjerat tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan dua pasal KUHP baru yaitu Pasal 476 jo (juncto) Pasal 479. Hal ini dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. Namun, upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jauh lebih penting dalam rangka mengurangi angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di masyarakat atau wilayah hukum kepolisian negara Republik Indonesia.
HUKUM SYARAT ISTIBDĀL HARTA WAKAF MENURUT IMAM AL-SARKHASĪ AL-HANAFĪYYAH Ariesman M; RonnyMahmuddin; Muh. Yusril
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami pandangan hukum Imam al-Sarkhasī serta metode istinbāṭ hukum beliau mengenai persyaratan istibdāl pada harta wakaf. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi dua hal utama, yaitu: pertama, bagaimana pandangan hukum Imam al-Sarkhasī terkait persyaratan istibdāl pada harta wakaf, dan kedua, bagaimana metode istinbāṭ hukum yang digunakan oleh Imam al-Sarkhasī dalam menetapkan persyaratan istibdāl pada harta wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research) berbasis analisis teks, merujuk pada sumber primer dan sekunder dalam khazanah fikih Hanafi. Pendekatan normatif-yuridis diterapkan untuk menelaah argumen hukum Imam al-Sarkhasī, sementara teknik analisis deduktif digunakan untuk menyimpulkan pola penalaran hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Imam al-Sarkhasī (Mazhab Hanafiyyah) tidak membenarkan adanya persyaratan istibdāl pada harta wakaf, karena syarat tersebut dinilai tidak berpengaruh dalam menjaga kelestarian manfaat harta wakaf. Kedua, pembatalan syarat istibdāl dalam wakaf menurut Imam al-Sarkhasī (Mazhab Hanafiyyah) didasarkan pada argumentasi qiyās, di mana beliau menqiyaskan persyaratan tersebut dengan jual beli, merujuk pada dalil hadis yang diriwayatkan oleh ‘Āisyah ra.
ANALISIS AKAD IJARAH TERHADAP PRAKTIK JASA PENGEMASAN (Study Kasus di PT Tunas Logistik Solusindo) Rahmat Fauzi; Fakhry Fadhil
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang praktik jasa logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik Solusindo dalam perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya dalam kerangka akad ijarah. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produknya melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop. PT. Tunas Logistik menyediakan layanan penyimpanan barang di gudang, proses pengemasan (packing), dan penyerahan kepada jasa ekspedisi ketika terjadi transaksi pembelian dari konsumen.Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis, content analysis, dan analisis komparatif. Data dikumpulkan dari berbagai literatur fikih muamalah serta referensi yang relevan dengan praktik bisnis logistik dan ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik usaha yang dilakukan PT. Tunas Logistik Solusindo dapat dikategorikan dalam dua jenis akad ijarah. Pertama, ijarah ‘ala al-‘ain yang mencakup aktivitas penyewaan ruang penyimpanan barang. Kedua, ijarah ‘ala al-‘amal yang mencakup jasa pengemasan barang dan penyerahan kepada ekspedisi. Kedua bentuk akad tersebut diperbolehkan secara syariah selama memenuhi unsur kejelasan manfaat, upah (ujrah), serta adanya kesepakatan kedua belah pihak.Dengan demikian, kegiatan logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik tidak hanya menunjang operasional UMKM secara efisien, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem logistik berbasis syariah yang modern dan profesional. Praktik ini sekaligus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam dunia usaha kontemporer secara relevan dan aplikatif.
PERAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM MENCEGAH TINDAK KDRT Rudiyono; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang tidak hanya mengancam ketahanan keluarga, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum Islam dan hukum positif dalam mencegah KDRT dengan menekankan aspek normatif, yuridis, serta implikasi praktisnya. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, serta regulasi hukum di Indonesia, disertai literatur akademik terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan pencegahan melalui pendekatan moral dan spiritual, yakni membangun rumah tangga berdasarkan prinsip sakinah, mawaddah, rahmah serta mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf yang menolak segala bentuk kekerasan. Sebaliknya, hukum positif di Indonesia melalui UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menekankan aspek represif dan protektif dengan memberikan kepastian hukum, perlindungan korban, dan sanksi bagi pelaku. Analisis perbandingan mengungkap bahwa kedua sistem hukum tersebut saling melengkapi, di mana hukum Islam membentuk kesadaran preventif berbasis nilai religius, sementara hukum positif menghadirkan instrumen yuridis yang melindungi korban. Sinergi keduanya menjadi strategi komprehensif dalam mencegah KDRT, sekaligus menghadirkan implikasi praktis bagi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun budaya anti-kekerasan.
ANALISIS KEPASTIAN HUKUM KLAUSULA BAKU NOTA JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Renantha Meggy Putri; Murdika Hayati
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini perihal analisis kepastian hukum klausula baku nota jula beli, yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa klausula baku nota jual beli dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen serta perbandingan diantara kedua perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen dan untuk mengetahui dan menganalisa kepastian hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen tentang klausula baku nota jual beli. Yang menjadi objek penelitian ini adalah ketentuan klausula baku nota jual beli yang dimana konsumen harus memenuhi isi klausula baku nota jual beli yang dibuat oleh pelaku usaha. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian perpustakaan (Library Research). Tujuan metode penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam material yang terdapat di ruang perpustakaan dengan memuat sumber data primer berupa buku Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, buku Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, buku hukum ekonomi dan akad syariah di Indonesia, dan buku pokok-pokok perlindungan konsumen. sedangkan data sekunder dari artikel, majalah dan jurnal yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah dan hukum perlindunga konsumen tentang klausula baku dalam nota jual beli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa analisis kepastian hukum klausula baku nota jual beli dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum perlindungan konsumen adalah terdapat hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam klausula baku nota jual beli pada hukum ekonomi syariah maupun hukum perlindungan konsumen dan sementara dalam kepastian hukum dalam klausula baku nota jual baku tersebut konsumen memperoleh hak-haknya dan terjaminnya peraturan perlindungan konsumen yang diatur oleh undang-undang.
PRAKTIK NOMINEE DALAM KEPEMILIKAN PROPERTY WNA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF Ahmad Chaerul Anam; Ecep Ishak Fariduddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik perjanjian nominee atau pinjam nama yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam rangka memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia melalui perantara Warga Negara Indonesia (WNI). Praktik ini bertentangan dengan ketentuan hukum agraria nasional, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang secara tegas melarang kepemilikan tanah hak milik oleh WNA. Dalam perjanjian nominee, WNA meminjam nama WNI untuk dicantumkan dalam sertifikat hak milik, sementara kendali penuh atas tanah dan bangunan tetap berada di tangan WNA. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis deskriptif kualitatif, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil analisis, ditemukan bahwa perjanjian nominee tidak memenuhi unsur causa yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, karena tujuannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, perjanjian tersebut dikategorikan sebagai perjanjian yang batal demi hukum. Penelitian ini merekomendasikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik seperti ini serta penguatan pengawasan dalam sistem pertanahan nasional guna menjamin kepastian dan keadilan hukum.
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI PASAR TRADISIONAL MAUK (Studi Kasus Pasar Tradisional Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk- Kabupaten Tangerang) Ahkmad Baizuri; Shidqi Raihan Daffa
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli yang terjadi di Pasar Tradisional Mauk, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya terkait penerapan akad murabahah. Dalam Islam, akad jual beli memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar transaksi dianggap sah dan sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu bentuk akad yang sering digunakan dalam transaksi komersial adalah akad murabahah, yakni jual beli dengan penjelasan harga pokok dan margin keuntungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara langsung dengan pedagang dan pembeli, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Pasar Tradisional Mauk masih dilakukan secara konvensional dan belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam. Identitas barang tidak selalu dijelaskan secara rinci, akad sering dilakukan tanpa kejelasan ijab qabul, serta pemahaman pedagang terhadap konsep murabahah masih sangat terbatas. Meskipun terdapat nilai kejujuran dalam interaksi dagang, aspek transparansi dan kepastian hukum dalam transaksi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi dan sosialisasi mengenai Hukum Ekonomi Syariah kepada pelaku usaha agar praktik jual beli di pasar tradisional dapat berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang adil, transparan, dan membawa keberkahan.
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DAN SEJARAH PEMBENTUKAN DI INDONESIA Iwan Fauzi; Ahmad Suhendra; Mohamad Asrori Mulky
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pembaruan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perubahan norma hukum, alasan pembaruan, serta dampak sosial dan hukum yang muncul akibat pembaruan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan UU Perkawinan membawa perubahan penting seperti penyesuaian batas usia minimal menikah bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun, serta penguatan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Meski demikian, implementasi pembaruan ini menghadapi tantangan, terutama tingginya permohonan dispensasi nikah di bawah usia yang masih dipengaruhi faktor sosial budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi yang erat antara pemerintah, pengadilan agama, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pembaruan hukum dapat terlaksana dengan efektif. Penelitian menyimpulkan bahwa pembaruan UU Perkawinan ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem hukum keluarga Islam yang adil, responsif, dan berlandaskan prinsip syariah serta nilai kemanusiaan.