cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota metro,
Lampung
INDONESIA
JURNAL ISTINBATH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 94 Documents
MAQÂSID ASY-SYARî’AH: SEBUAH TINJAUAN DARI SUDUT ILMU EKONOMI ISLAM Juandi, Juandi
JURNAL ISTINBATH Vol 11, No 1 (2014): Edisi Mei 2014
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maqâshid Asy-Syarî’ah merupakan salah satu pilar hukum Islam yang menyentuh berbagai aspek kehidupan termasuk masalah ekonomi. Dalam pilar tersebut terdapat suatu prinsip bahwa kepentingan harta harus dijaga demi mencapai kepentingan bersama (ummat). Sebagai suatu bidang ilmu, sistem ekonomi Islam memiliki landasan teologis yang diambil dari teks-teks suci dan mengacu kepada semangat keIslaman. Meskipun demikian, sebuah landasan yang dijadikan pijakan dalam bertindak tidak akan memberikan kepuasan secara spritual jika tidak digali secara mendalam. Untuk itu, salah satu cara yang ditawarkan ulama adalah dengan menggunakan pendekatan Maqâshid Syarî’ah. Pendekatan inilah yang akan digunakan untuk melihat bentuk ekonomi Islam yang sesungguhnya dengan menekankan pada makna ekonomi Islam sebagai pengetahuan dan implemetasi adari  perintah  dan  aturan  yang  terdapat  dalam  syariah. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari ketidakadilan dalam perolehan dan pembagian sumber daya material, sekaligusmemberikan kepuasan kepada umat manusia sehingga memungkinkan mereka melaksanakan   tanggungjawabnya terhadap Tuhan dan masyarakat. Kata kunci : Maqâshid Asy-Syarî’ah, Ekonomi Islam
USHUL FIQH: ALTERNATIF MEMBANGUN WAWASAN PLURALISME DI TENGAH KONFLIK PEMAHAMAN KEAGAMAAN Setiawan, Wahyu
JURNAL ISTINBATH Vol 10, No 1 (2013): Edisi Mei 2013
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini berusaha mendeskripsikan ushul fiqh sebagai sarana untuk membangun wawasan pluralisme dalam rangka meminimalisir konflik keagamaan di Indonesia. Hal ini penting dilakukan karena, pertama, Indonesia sebagai negara yang multi ras, multi kultur dan multi agama dan keyakinan sangat rentan terhadap konflik. Kedua, konflik yang terjadi atau yang mungkin terjadi harus diselesaikan sesuai dengan faktor yang melatarbelakanginya. Bila yang menjadi faktor adalah agama atau keyakinan, maka penyelesaiannya juga mengedepankan pendekatan keagamaan. Ushul fiqh sebagai metode dan kajian dalam hukum islam bisa menjadi alternatif untuk meminimalisir dan mengantisipasi konflik keagamaan tersebut. Tulisan ini berdasarkan data kepustakaan yang danalisa secara deduktif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rekonstruksi aksiologi ushul fiqh harus dilakukan melalui tiga langkah: (1) pengujian konsep ontologi syariah sebagai objek ushl fiqh, (2) klasifikasi antara sisi teori dan sisi praktis ushul fiqh, (3) pengembangan struktur praktis ushul fiqh. Kata kunci : Ushul fiq, Aksiologi, Wawasan pluralisme
KONSTRUK MAQĀṢID ASY-SYARĪ`AH DALAM PERSPEKTIF ASY-SYĀṬIBĪ Nurjanah, Siti
JURNAL ISTINBATH Vol 9, No 2 (2012): Vol. 9, Nomor 2, Edisi September 2012
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asy-Syatibi telah menggunakan metodologi utilitarianistik ketika ia mengeksplorasi maqasid asy - syiar `ah dengan menggunakan teks atau nass. Asy - Syatibi mengatakan bahwa semua hukum syara’ yang dicakup oleh teks atau nass memiliki maslahah bagi manusia. Jika hukum tidak memberikan maslahah maka akan dihentikan karena telah memberikan manusia untuk selalu diikuti oleh maslahah untuk melakukannya. Asy - Syatibi memiliki strategi moderat dalam hukum. Konsep maqasid asy - syiar `ah untuk asy - Syatibi adalah melihat maslahah untuk manusia ketika lima unsur kehidupan telah benar-benar dipenuhi, yaitu: perlindungan agama (hifz ad - din), perlindungan jiwa (hifz an- nafs), perlindungan intelejensi (hifz al- `aql), perlindungan kekekalan manusia (hifz an- nasl), dan perlindungan kekayaan (hifz al- mal). Untuk alasan itu, asy - Syatibi membagi maqasid asy - syiar `ah menjadi tiga macam, yaitu darūriyyāt, hajjiyāt, dan tahsīniyyāt. Ketiganya tidak dapat dipisahkan, hajjiyāt yang menjadi pelengkap untuk darūriyyāt, dan tahsīniyyāt yang menjadi pelengkap untuk hajjiyāt, sementara darūriyyāt yang menjadi bagian utama dari hajjiyāt dan tahsīniyyāt. Kata kunci : metodologi utilitarianistik, darūriyyāhajjiyāt, tahsīniyyāt
FIQH AL-AQALLIYYÂT: FRAMEWORK IJTIHAD HUKUM ISLAM UNTUK MUSLIM MINORITAS Tohari, Chamim
JURNAL ISTINBATH Vol 11, No 2 (2014): Edisi September 2014
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menemukan jawaban dari poin-poin rumusan yang menjadi lingkup kajian di antaranya tentang latar belakang munculnya fiqh al-aqalliyyâth,makna etimologis, berikut pendiri dan tokoh-tokohnya, framework ijtihadnya, serta pembuktian atas legalitas fatwa  fiqh al-aqalliyyâth. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau text studies (studi dokumen/teks) dengan pendekatan analisis metodologis, sosiologis, dan filosofis. Hasil penelitian ini adalah; (1) Fiqh al-aqalliyyâth diartikan sebagai pemahaman dan pengetahuan secara mendalam dan komprehensif terhadap hukum syarî’ah yang dikhususkan untuk umat Islam minoritas berdasarkan pertimbangan konteks sosial, zaman dan tempat. (2) metodologi ijtihad yang digunakan dalam fiqh al-aqalliyyâth adalah qiyâs (deduction), maslahah al-mursalah (public interest not based on text) dan‘urf (custom), sedangkan prinsip-prinsip ijtihad yang digunakan mencakup prinsip maslahah (public interest), dharûrah (necessity), dan taysîr (making fiqh easy). Selain itu, ada dua pola ijtihad yang dikembangkan dalam  fiqh al-aqalliyyâth, yaitu metode intiqâ’î, dan metode insyâ’î. (3) legalitas fiqh al-aqalliyyâth dapat dibuktikan setidaknya melalui sudut pandang metodologis, sosiologis, dan filosofis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah,  fiqh al-aqalliyyâth merupakan perwujudan dari hukum Islam dengan sifatnya yang elastis sesuai dengan kemaslahatan yang dibutuhkan dalam konteks zaman, tempat, dan kondisinya. Keywords: Fiqh al-Aqalliyyât, Muslim Minoritas, Maqâshid al-Syarî’ah, Maslahah
USHUL FIQH: ALTERNATIF MEMBANGUN WAWASAN PLURALISME DI TENGAH KONFLIK PEMAHAMAN KEAGAMAAN Setiawan, Wahyu
JURNAL ISTINBATH Vol 11, No 1 (2014): Edisi Mei 2014
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel   ini   berusaha   mendeskripsikan   ushul   fiqh   sebagai sarana untuk membangun wawasan pluralisme dalam rangka meminimalisir konflik keagamaan di Indonesia. Hal ini penting dilakukan  karena,  pertama,  Indonesia  sebagai  negara  yang multi ras, multi kultur dan multi agama dan keyakinan sangat rentan terhadap konflik. Kedua, konflik yang terjadi atau yang mungkin terjadi harus diselesaikan sesuai dengan faktor yang melatarbelakanginya. Bila yang menjadi faktor adalah agama atau keyakinan, maka penyelesaiannya juga mengedepankan pendekatan keagamaan. Ushul fiqh sebagai metode dan kajian dalam hukum islam bisa menjadi alternatif untuk meminimalisir dan mengantisipasi konflik keagamaan tersebut. Tulisan ini berdasarkan data kepustakaan yang danalisa secara deduktif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rekonstruksi aksiologi ushul fiqh harus dilakukan melalui tiga langkah: (1) pengujian konsep ontologi syariah sebagai objek ushl fiqh, (2) klasifikasi antara sisi teori dan sisi praktis ushul fiqh, (3) pengembangan struktur praktis ushul fiqh.Kata kunci: Ushul fiqh, Aksiologi, Wawasan pluralisme
WASIAT SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN MASALAH PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN Tono, Sidik; Syibly, M.Roem
JURNAL ISTINBATH Vol 10, No 1 (2013): Edisi Mei 2013
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus utama dari tulisan ini, adalah;  mengapa dalam kitab-kitab fiqh masalah hukum wasiat dipisahkan dari kompleksitas pembagian harta penginggalan? Dan bagaimanakah implementasi wasiat dalam sistem pembagian harta peninggalan yang akomodatif sebagai upaya pembaharuan dan pengembangan hukum di Indonesia? Penelitian ini dianalisis secara kualitatif artinya suatu cara penelitian yang menghasilkan data diskriptif analitis yang dinyatakan dalam bentuk tulisan yang nyata yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Dari hasil penelitian tersebut dapatlah diketahui bahwa: Pertama, pemisahan ini hukum wasiat dari kompleksitas harta peninggalan, lebih disebabkan oleh  dasar Hukum Wasiat berbeda dengan Waris, bahkan diantara para ulama terjadi ikhtilaf dan untuk kemudahan dalam memahami jenis-jenis harta peninggalan, sehingga model teknis pembahasan tentang wasiat atau waris, atau pusaka dan lainnya dibahas secara tematis, serta adanya perbedaan dalam interpretasi teks. Kedua, wasiat merupakan bagian tak terpisahkan dalam sistem pembagian harta peninggalan, maka implementasinya adalah merupakan jalan keluar untuk melengkapi, mengisi celah-celah peristiwa hukum dalam pelaksanaan pembagian harta peninggalan, sebab dalam sistem kewarisan Islam adakalanya ahli waris tidak dapat menikmati bagian harta warisan. Kata kunci : wasiat, pembagian warisan, Hukum Islam di Indonesia
URGENSI PENCATATAN NIKAH DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Sainul, Sainul
JURNAL ISTINBATH Vol 9, No 2 (2012): Vol. 9, Nomor 2, Edisi September 2012
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencatatan nikah oleh sebagian masyarkat dianggap tidak penting. Hal ini terjadi disebabkan karena masyarakat menganggap bahwa perkawinan sudah sah jika telah memenuhi syarat dan rukun nikah, alasan biaya, prosedur yang berbelit-belit atau dengan segaja menghilangkan jejak bebas dari tuntutan dan hukum administrasi, terutama bagi perkawinan yang kedua dan seterusnya. Tulisan ini membahas tentang urgensi pencatatan pernikahan. Tulisan ini berdasarkan datab kepustakaan yang dianalisa secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis. Berdasarkan pembahsan disimpulkan bahwa pencatatan pernikahan menjadi bagain yang penting sebagai bukti telah terjadi peristiwa hukum. Buku Nikah atau akta nikah dalam perkawinan suatu hal yang sangat penting karena sebagai dasar jaminan kepastian hukum atas perkawinan sebagai bukti otentik yang sempurna, bila di kemudian hari terjadi sengketa dalam keluarga. Buku atau akta nikah merupakan bukti bahwa pernikahan telah dicatatkan di lembar negara. Kata Kunci : Pencatatan Nikah, Akta nikah, perlindungan hak 
FILSAFAT HUKUM ISLAM : URGENSI DAN KETERKAITANNYA DENGAN USHUL FIQH Yusuf, Suhairi
JURNAL ISTINBATH Vol 9, No 1 (2012): Vol. 9, Nomor 1, Edisi Mei 2012
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filsafat hukum Islamic adalah cabang dari filosofi yang menganalisis hukum Islam metodis dan sistematis untuk mendapatkan informasi penting atau menganalisis hukum Islam secara ilmiah dalam filosofi sebagai berarti. Artikel ini berkaitan dengan urgensi dan relevansi hukum Islam filsafat dan usūl fiqh menuju pengembangan hukum Islam. Hasil studi ini menunjukkan bahwa keberadaan filsafat Hukum Islam memainkan peran mendesak dalam menjawab masalah dan pengembangan sosial reformasi hukum Islam khususnya di merekonstruksi Epistemologi hukum Islam dan metodologi hukum Islam (usūl fiqh). Kata kunci : Hukum Islam, filsafat, Fikih usūl
IDEALITAS PEMBAGIAN HARTA DALAM HUKUM WARIS ISLAM (Polemik antara Bagian Laki-laki dan Perempuan) Muhtarom, Ali
JURNAL ISTINBATH Vol 11, No 2 (2014): Edisi September 2014
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum warismerupakan salah satuketentuan hukumyang diatursecara rinci dalamAl-Qur’an, mulai dariahli warisatauashhabulfurudhhinggabagian mereka. Hukum seperti ituharus diikutidan rincisudah dipraktekkan, diberikan instruksiyang jelas danqath’idilalahyang ada diAl-Qur’ansudah dapatdipahami dengan jelas. Namun,kenyataan di lapanganberkata lain, sehinggakeberadaanhukum warisyang jelas danrinci dantidak bisa berjalandipraktekkandengan benar. Berangkat dari hal ini, maka perlu mengetahui kira-kira problem apa yang mempengaruhi tidak dilaksanakannya hukum waris sebagaimana dalam nash. Dari masalah di atas, Banyakpendapat danperbedaanyang menyertaipelaksanaannya, sehingga adabanyak ideuntuk pembaharuanhukum warisIslam. Dalam kajian ini menemukan beberapa hal pokok yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya hukum waris Islam, diantaranya adalah masih kentalnya masyarakat memegangi hukum waris adat, adanya anggapan bahwa sistem waris Islam tidak adil karena kurang berpihak pada perempuan dan yang terakhir adalah masih banyak yang menyepelekan urgensi hukum waris Islam. Keyword: Hukum waris, Idealitas, Pembaharuan Hukum
TAFSIR AYAT MISOGINIS DALAM HUKUM ISLAM Zain, Ghufron
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 1 (2015): Edisi Mei 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKajian masalah wanita menjadi topik yang masih hangat, seiring dengan pembahasan hak-hak asasi manusia yang tidak hanya berimplikasi pada permasalahan wanita itu sendiri tetapi masuk dalam dataran politik, ekonomi, hukum bahkan berimbas pula pada pembahasan agama  yakni hukum Islam. Salah satu implikasi yang tidak terelakkan adalah isu ini berusaha membongkar dogma-dogma agama, menentang sebagian ayat-ayat al-Qur’an, menghujat hadis-hadis dan melawan setiap ide penerapan hukum Islam dengan alasan ketidaklayakan hukum itu dalam membentengi hak-hak wanita, bahkan jelas-jelas dianggap meminggirkan wanita. Para ahli sejarah telah sepakat bahwa Islam muncul di saat perempuan terdera dalam puncak keteraniayaan, dimana hak untuk hidup, yang merupakan hak asasi setiap manusia tidak bisa mereka dapatkan. Fenomena semacam ini terus menggejala sampai Islam datang dengan membawa pesan-pesan Ilahi yang menyelamatkan manusia dari alam kegelapan dan kehidupan hewani menuju cahaya dan kehidupan insani. Pada saat itu pula Islam mengangkat derajat perempuan dan melepaskan perempuan dari belenggu keteraniayaan. Islam telah mengangkat martabat perempuan dengan memberikan hak-hak yang telah sekian lama terampas dari tangannya serta menempatkannya secara adil. Artikel ini mencoba menganalisa beberapa teks di dalam doktrin ajaran Islam yang sering dikaji dengan bebas sebagai senjata untuk menisbahkan sebab-sebab kemunduran wanita di dalam Islam. Dikarenakan teks-teks itu pula, budaya dominasi laki-laki atas perempuan terbentuk sejalan dengan keyakinan atas doktrin tersebut.  Kata kunci : Perempuan, hak asasi, tafsir, hukum Islam AbstractThe study of womens issues becomes a hot topic to be dicsussed. along with a discussion of human rights, it will not only have implications on womens issues itself but also included in politics, economic, law and even religious discussion which is known as an Islamic law. One of the implications which are inevitable is that this issue is trying to dismantle the religious dogmas, against some verses of the Al-Qur’an, blaspheme the hadiths, and against every application ideas of Islamic law on the grounds that the law improprieties in fortify the rights of women, even it is clearly considered that it is to marginalize women. The historians have agreed that Islam emerged when women were on the peak of tyranny, where the right to life, which the fundamental right of every human being can not be gotten. This such phenomenon continues to implicate until Islam came to bring the messages from God that save humanity from the darkness and animal life towards the light of human life. At the same time, Islam uplift the degree and release them from an oppression. Islam has raised the dignity of women by giving rights that have long been deprived from their hands and place them in a fair. This article tries to analyze some texts in the doctrines of Islam that are often discussed freely as a weapon to attribute the causes of deterioration of women in Islam. Caused by the texts themselves, the cultural domination of men over women is formed in line with the doctrine of the faith. Keywords: women, human rights, interpretation, Islamic law

Page 5 of 10 | Total Record : 94