cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 880 Documents
Constitutional Law System in Indonesia and Its Comparison with Other Legal Systems Nur Rohim Yunus; Amrizal Siagian; Fitriyani Zein
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.28113

Abstract

Constitutional law is characterized in a broad sense as the legal laws controlling state structures, the interaction between vertical and horizontal state instruments, and the position of citizens and their human rights. Nevertheless, there are variations in the techniques and methods of applying the state system, in addition to the standard regulations that serve as the state's fundamental standards. This study employed a qualitative research strategy with a comparative study design. According to the findings of the study, the aims of the constitutional law systems of many nations are comparable. In contrast, Indonesia's legal system is founded on Pancasila and the Constitution of 1945 and seeks fairness for all its citizens. In Indonesia, the constitutional legal system recognizes legal plurality, Islamic law, and customary law. This is not found in other countries legal systems.Keywords: Legal System; State Administration; Legal Comparison Abstract:Hukum Tata Negara dalam pengertian umum diartikan sebagai sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari negara, hubungan antar alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan horizontal, serta kedudukan warga negara dan hak-hak asasinya. Namum dalam aplikasinya, terdapat perbedaan cara dan metode pelaksanaan sistem bernegara, selain terikat pada aturan baku yang menjadi landasan utama sebagai norma dasar suatu negara. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan comparative studies. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada kesamaan tujuan pada sistem hukum tata negara pada beberapa negara. Namun pada negara Indonesia, sistem hukumnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mencita-citakan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Sistem hukum tata negara di Indonesia mengakui adanya pluralisme hukum, hukum Islam, dan hukum adat. Hal inilah yang tidak terdapat pada sistem hukum negara lain.Kata Kunci: Sistem Hukum; Tata Negara; Perbandingan Hukum
Pengaruh Teori Hukum dan Implementasinya Dalam Sistem Hukum di Indonesia Muhammad Ishar Helmi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.28735

Abstract

The theory has a considerable influence in the field of law because the theory is an important idea that can provide solutions to problems. This is because theory can provide explanations and problem-solving. Within each of the subfields that unite to form the field of legal science, theory can serve as a practical guide that explains how one should approach the topic being studied. This study uses a qualitative research method with a literature approach. The results of the study stated that one must have a deep theoretical understanding of legal theory, in order to be successful in the field of law. This is an important requirement, and what must be done to ensure that there are no errors in producing scientific work, namely carrying out a process of academic activities engaged in research or scientific activities.Keywords: Legal Theory; Implementation; Legal System Abstrak:Teori memiliki pengaruh yang cukup besar di bidang hukum, karena teori merupakan gagasan penting yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan. Hal ini disebabkan karena teori dapat memberikan penjelasan dan pemecahan masalah. Dalam masing-masing subbidang yang menyatu membentuk bidang ilmu hukum, teori dapat berfungsi sebagai pedoman praktis yang menjelaskan bagaimana seharusnya seseorang mendekati topik yang sedang dipelajari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa seseorang harus memiliki pemahaman teori yang mendalam terhadap teori hukum, agar berhasil di bidang hukum. Ini adalah persyaratan penting, dan yang harus dilakukan untuk menjamin tidak terjadi kesalahan dalam menghasilkan karya ilmiah, yaitu melakukan suatu proses kegiatan akademik yang bergerak dalam penelitian atau kegiatan ilmiah.Kata Kunci: Teori Hukum; Implementasi; Sistem Hukum 
Pemanfaatan Media Sosial Pada Akun Instagram @mau.benerbareng Sebagai Media Dakwah Terhadap Perubahan Sikap Followers Fasluki Subul; Muhammad N Abdurrazaq
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 5 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i12.29151

Abstract

Carrying out the task of da'wah is an obligation for every Muslim. Da'wah has the main goal of changing human behavior from negative behavior to positive behavior. Achieving this da'wah goal requires da'wah media that can convey da'wah messages. One of the da'wah media used is social media. This study aims to determine the use of Instagram on the @mau.bendabareng account as a propaganda medium and to find out the changes in attitudes that occur in the followers of the @mau.bendabareng account. This study uses a qualitative research method with a qualitative descriptive approach. The results showed that the use of social media Instagram account @mau.benerbareng as a medium of da'wah through animated audio-visual media. Account @mau.bendabareng using Instagramto seek information in the field of da'wah. And the Da'wah content in the @mau.benerbareng account post is taken from online studies, lectures by Ustadz or Ustadzah, snippets of verses from the Qur'an, Hadith and from everyday experience. Andthe occurrence of a change in attitude to the followers of the @mau.bendabareng account in social media. This was known during interviews with several followers of the @mau.bendabareng account who admitted that there had been changes in themselves, especially when using social media. Informants often post da'wah content on their personal social media accountsKeywords :Utilization, Social Media, Instagram, Attitude, Followers
The Right to Freedom of Expression on Social Media in the Perspective of Human Rights and Islam Pendi Ahmad; RR Dewi Anggraeni
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.28120

Abstract

Freedom of expression is one of the human rights (HAM) that is still often violated. Until now, there are still many people who do not respect and respect one's right to freedom of expression. The purpose of this study is to protect the right to freedom of expression on social media under Law on Information and Electronic Transactions (ITE) and the right to freedom of expression on social media from the perspective of human rights (HAM) and Islam. The method used in this research is normative legal research or instructional research. The results of the research obtained are that the protection of freedom of expression has not received adequate protection in Law No. 19 of 2016 amending Law No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (ITE). In this ITE Act there is only one article provision related to the right to freedom of expression through internet media, in this case social media, namely Article 27(3). The right to freedom of expression in social media belongs to the first generation of rights from a human rights perspective, which are identical to a person's civil, political and religious rights, save for a personality right that requires their fulfilment and protection.Keywords: Right to Freedom, Opinion, Islam AbstrakKebebasan berpendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih sering di langgar. Sampai saat ini, masih banyak orang yang belum menghargai dan menghormati hak kebebasan berpendapat seseorang. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan atas hak kebebasan berpendapat di media sosial yang diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan untuk mengetahui hak kebebasan berpendapat di media sosial dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian doktrinal (doctrinal research). Hasil penelitian yang didapatkan yaitu perlindungan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Dalam Undang-Undang ITE ini, hanya terdapat satu ketentuan pasal yang berkaitan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat melalui media internet dalam hal ini media sosial, yaitu dalam Pasal 27 ayat (3). Hak kebebasan berpendapat di media sosial dalam perspektif Hak Asasi Manusia, merupakan bagian dari hak generasi pertama yang identik dengan hak sipil, politik, beragama seseorang selain sebagai hak pribadi yang menuntut pemenuhan serta perlindungannya.Kata Kunci: Hak Kebebasan, Berpendapat, Islam
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menurut Konstitusi Indonesia Sutri Helfianti; Syukriah Syukriah; Iskandar Iskandar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.29068

Abstract

The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, as the constitution of Indonesia, contains basic rules that are arranged to be used as guidelines or guidelines for the government in carrying out its functions and duties. The Constitution has a role as a barrier to government power in such a way as not to use power arbitrarily. Based on the background of the problems above, the issues that will be discussed are: How is the extension of the President's term of office according to the laws in force in Indonesia? What is the limitation of the term of office of the President in accordance with the constitution of the Republic of Indonesia? This study uses a normative juridical method that emphasizes library research. This means that this research is carried out by paying attention to the applicable laws and regulations. The type of research is qualitative and the approach used is the Statute Approach. This approach is carried out by examining all relevant laws and regulations. Then it is also carried out with a conceptual approach and expert opinion. Limiting the term of office of the President must be carried out according to the constitution, not according to the wishes of the authorities and not also based on political agreements.Keywords: Constitution; Position of President; Indonesia AbstrakUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi Indonesia memuat aturan-aturan dasar yang disusun agar dijadikan pedoman atau pegangan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Undang-Undang Dasar memiliki peranan sebagai pembatas kekuasaan pemerintah sedemikian rupa agar tidak menggunakan kekuasaan dengan sewenang-wenang. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka permasalahan yang akan  dibahas adalah: Bagaimanakah perpanjangan masa jabatan Presiden menurut aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimanakah pembatasan masa jabatan Presiden sesuai dengan konstitusi Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan Artinya penelitian ini dilakukan dengan cara memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jenisnya penelitian adalah kualitatif dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Kemudian juga dilakukan dengan pendekatan konsep dan pendapat para ahli. Pembatasan masa jabatan Presiden harus dilakukan sesuai konstitusi, bukan sesuai keinginan penguasa dan bukan juga atas kesepakatan politik.  Kata Kunci: Konstitusi; Jabatan Presiden; Indonesia
Analisis Implementasi Batasan Nilai (Threshold) Notifikasi Dalam Ketentuan Merger di Indonesia Nurul Laylan Hsb; Freddy Harris
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.26819

Abstract

Indonesia's merger notice law, Law No. 5 of 1999, prohibits monopolistic practices and unfair business competition. The merger has improved Indonesia's economy. Companies undergoing takeovers (acquisitions) can prevent monopolistic behaviors and unfair business competition by reporting asset and sales values to the Business Competition Supervisory Commission within a specific timeframe. However, the existing restrictions are less relevant and can create an issue for the Indonesian notification system and value-providing (thresholds). This normative legal research uses the library to research business competition books and merger regulations to prevent monopolistic practices and unfair business competition. This paper examines merger notification's limitations and issues with Indonesia's merger value restriction (problem finding). This report suggests Business Competition Law reform.Keywords: Value Limitation, Business Competition Law, KPPU, Merger Notification. AbstrakUndang-undang pemberitahuan merger Indonesia, UU No. 5 Tahun 1999, melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penggabungan tersebut telah meningkatkan perekonomian Indonesia. Perusahaan yang mengalami pengambilalihan (akuisisi) dapat mencegah terjadinya perilaku monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan cara melaporkan aset dan nilai jual kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam jangka waktu tertentu. Namun, pembatasan yang ada kurang relevan dan dapat menimbulkan masalah bagi sistem notifikasi Indonesia dan pemberian nilai (threshold). Penelitian hukum normatif ini menggunakan kepustakaan untuk meneliti buku-buku persaingan usaha dan peraturan merger untuk mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Makalah ini mengkaji batasan notifikasi merger dan permasalahan pembatasan nilai merger di Indonesia (problem finding). Laporan ini menyarankan reformasi Hukum Persaingan Usaha.Kata Kunci: Batasan Nilai; Hukum Persaingan Usaha; KPPU; Pemberitahuan Penggabungan
The Probability of Extra-Constitutional Amendment on the 1945 Constitution of Indonesia: The Politic of Parliament Against its Constitutionalism Muhammad Faiz Putra Syanel; Zul Amirul Haq; Muhamad Aljabar Putra
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.27336

Abstract

Is the constitution a 'product' of Parliament, or is it run its constitutionalism? This question directs the attention of this article to the distinction between glorification and constitutional amendment. The constitution has an unamendable provision that serves as a self-limitation. This restriction is enshrined in constitutional conventions, and it emphasizes that the Parliament cannot rewrite the constitution in a way that abolished the natural character of the constitution. The Parliament, on the other hand, is the organ of government. This body was given the power to amend the Constitution by the Constitution. As a result, it designates Parliament as the greater authority in charge of all organs as well as the constitution. The research of its article uses philosophy and comparative methodology. It took a doctrinal approach to determine the correlation between political will and constitutional normativity while the amendment was in place. The political wills of Parliament are essentially determined by the normativity of the constitution, as the Parliament was born from a constitutional norm. Whereas, according to Hans Kelsen, the constitution existed before all the norms. In this paradox, the constitution was born before the Parliament itself.Keywords: Constitution; Constitutionalism; Natural Character Unamendable Provision, Parliament AbstrakApakah konstitusi merupakan produk dari Parlemen, atau konstitusi menjalankan konstitusionalismenya? Pertanyaan memantik atensi dari tulisan ini yang berfokus pada distingsi antara glorifikasi konstitusi dan proses amandemen. Secara faktual, konstitusi memiliki klausula yang tidak dapat diubah sebagai batasan perubahannya. Limitasi tersebut memiliki fokus pada konvensi konstitusional, dan menegaskan bahwa Parlemen tidak dapat mengubah konstitusi hingga merubah ‘karakter awal’ dari konstitusi itu sendiri. Meskipun Parlemen merupakan Lembaga Pemerintahan, kewenangannya untuk dapat merubah konstitusi pada dasarnya diberikan oleh Konstitusi. Konsekuensinya, Parlemen terdesain secara tidak langsung sebagai lembaga tertinggi yang dimandatkan oleh konstitusi. Untuk mengelaborasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode filosofi dan komparasi hokum. Dengan pendekatan Filsafat, akan didapatkan pandangan atas determinasi hubungan antara kehendak politik dengan normatifitas konstitusi pada saat amandemen sedang berlangsung.  Secara Ideal, kehendak politik parlemen terdeterminasi oleh normatifitas konstitusi, karena parlemen dilahirkan dari Rahim konstitusi. Sedangkan, menurut Hans Kelsen, konstitusi telah lahir jauh sebelum seluruh norma. Dalam paradoks ini, disimpulkan bahwa konstitusi telah lahir jauh sebelum parlemen.Keywords: Konstitusi; Konstitusionalisme; Karakter Konstitusi; Klausula yang Tidak Dapat Diubah; Parlemen
Kewenangan Pemerintah Di Bidang Kepemudaan Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional Melalui Organisasi Kepemudaan Parulian Hasiholan Siagian; Hedwig Adianto Mau; Mardi Candra
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.28476

Abstract

Youth has a very important position in the history of the struggle for Indonesian independence. Youth development is Indonesia's strategic agenda in order to prepare future generations who are strong and able to play a role in the development of the nation as a whole. In the present, youth are expected to continue to be able to fulfill independence in order to support national development. Seeing the very high potential of youth, the Government then saw the need to formulate special policies related to youth development. The research method in this writing is qualitative. The type of research in this research is using normative juridical law research. The purpose of the establishment of the Youth Law which provides specificity for the implementation of affairs in the field of youth cannot be carried out optimally so that it also has an impact on the Government's efforts in implementing youth development which is expected to support national development.Keywords: Authority; Youth; National development AbstrakPemuda memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pembangunan pemuda merupakan agenda strategis Indonesia dalam rangka mempersiapkan generasi masa depan yang tangguh dan mampu berperan dalam pembangunan bangsa secara keseluruhan. Di masa sekarang, pemuda diharapkan terus dapat mengisi kemerdekaan guna mendukung pembangunan nasional. Melihat potensi kaum muda yang sangat tinggi, Pemerintah kemudian memandang perlu menyusun kebijakan khusus terkait dengan pembangunan kepemudaan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah kualitatif, jenis Penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian hukum yuridis normative. Tujuan pembentukan Undang-Undang Kepemudaan yang memberikan kekhususan penyelenggaraan urusan dibidang kepemudaan tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal sehingga berdampak pula terhadap upaya Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan yang diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional.Kata Kunci: Kewenangan; Kepemudaan; Pembangunan Nasional
Kontemplasi Citayem Fashion Week sebagai Ekspresi Generasi Milenial dan Pendidikan Masyarakat melalui Fashion Kholil Nawawi; Indriya Indriya
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.27393

Abstract

Talking about dress style is an expression of how to dress based on Religion, Communication, Education, Economics, and Politics. Clothing is the most easily recognizable artifact in a civilization. Citayam Fashion Week is a means of expression for the millennial generation from Citeyam, Bojonggede, and Depok, which makes the Dukuh Atas area of Jakarta which is a play on the SCBD Senayan Citayam Bojonggede Depok which is a place to gather or hang out with a typical millennial style as a place of expression through fashion. From that, the millennial generation also needs to understand the essence of education. Education is a process of changing something to the point of perfection (maturity), which is done gradually. On the other hand, society is a group of people who form a semi-closed (or semi-open) system, in which there are various kinds of interactions between individuals and individuals, individuals with groups, and groups with groups. This study aims to find the results of the viral contemplation of Citayam Fashion Week as an Expression of the Millennial Generation with the perspective of Islamic Education (Tarbiyah). Researchers in this study used a library research approach. The results of the study found findings, namely; first, family and society have a very big role in determining millennial identity; Second, creativity arises from the existence of a hedonistic culture (pleasing oneself) to express itself; Third, social media as a means of expression for millennials to shape behavior, as well as a reflection of society; Fourth, the challenges for educators in the era of globalization are getting higherKeywords: Citayam Fashion Week; Millennial Generation; Public Education; Fashion AbstrakBerbicara mengenai gaya berpakaian merupakan ekspresi cara berpakaian yang dilatar belakangi oleh Agama, Komunikasi, Pendidikan, Ekonomi, dan Politik. Pakaian adalah artefak yang paling mudah dikenali di suatu peradaban. Citayam Fashion Week merupakan sarana ekspresi generasi milenial dari Citeyam, Bojonggede dan Depok, yang menjadikan kawasan Dukuh Atas Jakarta yang diplesetkan menjadi SCBD Senayan Citayam Bojonggede Depok yang menjadi tempat berkumpul, atau nongkrong dengan gaya khas milenial sebagai ajang ekpresi melalui fashion. Dari hal itu, para generasi milenial perlu juga memahami esensi pendidikan. Pendidikan merupakan proses perubahan sesuatu sampai pada titik kesempurnaan (kedewasaan), yang dilakukan secara bertahap. Di sisi lain Masyarakat merupakan sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), yang didalamnya terdapat berbagai macam interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk mencari hasil dari kontemplasi viralnya Citayam Fashion Week sebagai Ekspresi Generasi Milenial dengan perspektif Pendidikan Islam (Tarbiyah). Peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menemukan temuan yaitu; pertama, keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat besar di dalam menentukan identitas milenial; Kedua, kreatifitas muncul dari adanya budaya hedonisme (menyenangkan diri sendiri) mengekspresikan dirinya sendiri; Ketiga, sosial media sebagai sarana ekpresi milenial membentuk prilaku, sekaligus cerminan masyarakat; Keempat, tantangan bagi para pendidik di era globalisasi semakin tinggiKata Kunci: Citayam Fashion Week; Generasi Milenial; Pendidikan Masyarakat; Fashion
Transformasi Struktur Sosial-Budaya Penyangga Sektor Ekonomi Masyarakat Labuan Bajo Sebagai Daerah Wisata Pasca Pandemi COVID-19 Yulsy Marselina Nitte; Asti Yunita Benu
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 6 (2022)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.28351

Abstract

Communication and mindsets, demographic changes, new discoveries, conflicts or revolutions, natural disasters and climate change, wars, and other cultural influences can modify the socio-cultural structure as a buffer for the Labuan Bajo community's economic sector. Labuan Bajo's societal framework developed similarly to other communities. Labuan Bajo residents maintain generational organizational bonds. Labuan Bajo, with tourism as the main source of regional income for the Regional Government of the Province of NTT, underwent a major economic transition. Change demands are significant. Lifestyle, economic, and life activities in all areas of Labuan Bajo have changed. Post-Covid-19 pandemic policies influence community behavior and social and cultural interactions. Due to economic decline, communal quality of life has also declined. Community Return to tourist life. Tourist socio-cultural relationships are still well established, despite new social limits. Traditional markets give travelers native cuisine and goods.Keywords: Socio-Cultural; Tourist Abstract:Komunikasi dan pola pikir, perubahan demografis, penemuan baru, konflik atau revolusi, bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh budaya lainnya dapat mengubah struktur sosial budaya sebagai penyangga sektor ekonomi masyarakat Labuan Bajo. Kerangka sosial Labuan Bajo berkembang serupa dengan komunitas lain. Warga Labuan Bajo menjaga ikatan organisasi generasi. Labuan Bajo dengan pariwisata sebagai sumber utama pendapatan daerah Pemerintah Daerah Provinsi NTT mengalami transisi ekonomi yang besar. Tuntutan perubahan itu penting. Gaya hidup, ekonomi, dan aktivitas kehidupan di seluruh wilayah Labuan Bajo telah berubah. Kebijakan pandemi pasca Covid-19 memengaruhi perilaku masyarakat dan interaksi sosial budaya. Karena penurunan ekonomi, kualitas hidup komunal juga menurun. Komunitas Kembali ke kehidupan turis. Hubungan sosial budaya turis masih terjalin dengan baik, meskipun ada batasan sosial baru. Pasar tradisional memberi wisatawan masakan dan barang asli.Kata Kunci: Perubahan Sosial Budaya; Pariwisata

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol 9, No 6 (2022) Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue