cover
Contact Name
Siti Nurul Fatimah
Contact Email
nurul.tarimana@gmail.com
Phone
+6282193269384
Journal Mail Official
alqadau@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Hukum Keluarga Islam
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 205 Documents
TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019: Studi Pengembangan Di Pengadilan Agama Asman, Asman
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 1 (2020): June
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i1.13711

Abstract

Perkawinan adalah satu hal yang sakral dan hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian persoalan mengenai permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri sehingga berakahir di Pengadilan Agama. Hal ini terjadi di Kabupten Sambas dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas mencapai 300 kasus tiap bulannya di tahun 2019. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apa Faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas tahun 2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan fenomenologi. Dalam penelitian ini data yang diambil langsung dilakukan bersumber dari media masa, sumber dari Pengadilan Agama Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dan tokoh berdasarkan studi pengembangan fenomenologi. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, KDRT, tidak adanya tanggung Jawab, pernikahan di usia muda, kurangnya kepercayaan antara suami dan Isteri.
Eksistensi Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Gowa (Perspektif Hifz al Nafs) Mahka, Muh Fachrur Razy
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.15012

Abstract

Penelitian ini membahas tentang eksistensi lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kab. Gowa dengan submasalah, yaitu 1) Bagaimana peranan lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap pendampingan anak sebagai korban kekerasan; 2.Bagaimana upaya pencegahan dan pemulihan yang dilakukan oleh lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap anak sebagai korban kekerasan; dan 3.Bagaimana analisis hifzul al-nafs terhadap eksistensi lembaga (P2TP2A) dalam melindungi anak korban kekerasan.Dalam penyusunan Tesis ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan (field research). Dalam pelaksanaan penelitian, peneliti menggunakan, yaitu: pendekatan Teologis Normatif (Syar’i), pendekatan Yuridis Formal, dan pendekatan Sosiologis. Metode pengumpulan data yaitu, dengan cara mengumpulkan sumber data primer dan data sekunder. Adapun langkah-langkah dalam pengelolahan data yaitu identifikasi data dan analisis data.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa peranan dilaksanakan oleh Lembaga (P2TP2A) Kab. Gowa terhadap pendampingan anak korban kekerasan dengan cara penerimaan laporan, pendataan kasus, pelayanan hukum, pelayanankesehatanataumedis, pelayananpsikososial, pemulangan, reintegrasi dan pelayanan rumah aman. Upaya pencegahan dan pemulihan yang dilakukan oleh lembaga P2TP2A Kab. Gowa melalui melakukan pelatihan atau diskusi dan studi kasus, mengundang pihak-pihak terkait seperti kepolisian, pengadilan agama, rutan, yang berkenaan dengan anak dan perempuan serta workshop kesekolah-sekolah. Membentuk satgas yang berfungsi setiap kecamatan atau desa seperti rumah singgah yang memberikan rasa aman kepada anak yang menjadi korban kekerasan. Eksistensi lembaga (P2TP2A) dalam melindungi anak korban kekerasan memiliki nilai kesamaan semangat memelihara jiwa (Hifzul al-Nafs), bahwa ketika anak mengalami penindasan sejak dini akan mengancam keberlansungan masa depan anak itu sendiri dan mengalami trauma yang sangat mendalam.Implikasi dari penelitian ini bahwa P2TP2A bertujuan tidak hanya untuk menangani kasus kekerasan tetapi juga untuk pemberdayaan perempuan dan anak dalam arti yang luas, seperti pendidikan, pemberdayaan, ekonomi, kesehatan, bencana, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Sebagai pusat Informasi P2TP2A berfungsi untuk menghimpun, mengembangkan, memanfaatkan serta menyediakan data, informasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(قضية امتناع إجبار النكاح (دراسة مقارنة بين قانون الأحوال الشخصيّة بإندونيسيا وماليزيا في نظرية المصلحة المرسلة Fatimah, Siti Nurul
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.18165

Abstract

 Praktek kawin paksa sampai saat ini masih sering terjadi, khususnya di Negara Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tiga pokok masalah penting yakni tentang keadaan kawin paksa di Indonesia dan di Malaysia, serta tentang segala dampak hokum kawin paksa yang terjadi di Indonesia dan Malaysia ditinjau dari segi maslahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konsep. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa Indonesia dan Malaysia mempunyai banyak kesamaan dalam peraturan perkawinannya. Akan tetapi dalam ketentuan kawin paksa di Indonesia dan Malaysia itu berbeda. Di Indonesia, tidak ada sangsi bagi siapa saja yang memaksa seseorang untuk melakukuan perkawinan hanya saja memberikan hak kepada seseorang yang dipaksa untuk mengajukan pembatalan perkawinannya. Sedangkan di Malaysia, terdapat sangsi bagi siapa saja yang memaksa seseorang untuk menikah maka dia akan mendapatkan sangsi yaitu hukuman denda maksimal 1000 ringgit atau dipenjara maksimal 6 bulan atau keduanya. Ketentuan hokum tersebut, adalah semata-mata untuk mencegah terjadinya kawin paksa dalam masyarakat demi kemaslahatan dalam perkawinan yang akan dibina.
Analisis Kriminologis Atas Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Makassar Tahun 2017-2019) Alwi Hidayat, Muh; Muhadar, Muhadar; Muchtar, Syamsuddin
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 1 (2020): June
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i1.14893

Abstract

Tujuan penelitian adalah mengetahui mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan yang dilakukan anak serta upaya-upaya penanggulangan kejahatan tersebut. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan melalui pencatatan data secara langsung berkaitan dengan masalah penelitian, yaitu peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan lainnya.Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta tersebut, maka disimpulkan bahwa: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh anak terdiri atas dua faktor yaitu  faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu emosi yang belum stabil, kesalahpahaman, dendam, kejiwaan anak, lemahnya iman, butuhnya pengakuan. Faktor eksternal, yaitu lingkungan masyarakat, minuman beralkohol, perang kelompok, ekonomi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat. (2) Upaya penanggulangan oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi kasus tersebut yakni: (a) Upaya Pre-Emtif yaitu upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan secara pre-entif adalah menanamkan nilai- nilai/ norma-norma yang baik; (b) Upaya preventif yaitu tindak lanjut dari upaya Pre-Emtif yang masih dalam tataran pencegahan sebelum terjadinya kejahatan. Dalam upaya preventif yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk dilakukannya kejahatan; (c) Upaya Represif, berupa penegakan hukum (law enforcement) dengan menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan. Kata kunci: Kriminologi, Pembunuhan, Anak.
Peran Program Studi dalam Mengatasi Persoalan Pernikahan Anak di Kabupaten Pangkep Patimah, Patimah; Bachtiar, Farahdiba
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.18167

Abstract

Penelitian ini berfokus kepada kerjasama Program Studi dengan Sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk membangun sinergitas antara prodi HKI dan sekolah di kabupaten terkait pencegahan pernikahan anak dan mengubah pola pikir masyarakat terkait dengan isu pernikahan anak. Penelitian ini mengambil data siswa perempuan di SMPN 2 Balocci. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian participatory action research (PAR). Data yang diperoleh berasal dari instrumen angket. Selain itu penelitian ini membuat focus group dicsussion (FGD) dan penyuluhan guna membangun kesadaran siswa dan pandangannya mengenai pernikahan. Hasilnya kemudian dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dengan memetakan kecenderungan siswa dalam memahami pernikahan anak. Hasilnya adalah siswa-siswa perempuan SMPN 2 Balocci telah memiliki kesadaran awal yang tinggi terkait dengan hak-haknya sebagai manusia merdeka dan di saat yang sama mengenai pentingnya mereka berpendidikan dan berkeinginan untuk mengenyam pendidikan tinggi di masa depan. Meski demikian mereka belum memahami dengan jelas terkait pernikahan anak dan dampaknya meskipun kasus pernikahan anak terjadi di daerah tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini berupa pembentukan peer group untuk membangun lingkungan yang supportif bagi anak-anak dengan teman sebayanya.
Pertanggung Jawaban Camat Sebagai PPAT Sementara dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah di Kabupaten Jeneponto Izzah, Ibnu
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.18143

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan untuk mengetahui praktek pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh camat sebagai PPAT sementara dan memahami tanggung jawab camat sebagai PPAT sementara terhadap akta jual beli yang dibuatnya jika terjadi kesalahan substansi dan prosedural dalam pembuatannya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) camat sebagai PPAT sementara di kabupaten Jenepoto masih melakukan banyak kesalahan dalam pembuatan akta jual beli, slah satunya pada proses penandatanganan akta. (2) Tanggung jawb camat sebagai PPAT sementara jika melakukan kesalahan terhadap akta yang dibuatnya dapat dikenakan tanggung jawab pidana, perdata, dan juga administrasi (kode etik).Kesalahan yang dilakukan oleh camat sebagai PPAT Sementara di Kabupaten Jeneponto tidak terlepas dari minimnya pendidikan dan pelatihan ke-PPATan yang dilakukan oleh pihak BPN Jeneponto sebagai pembina dan pengawas PPAT. Oleh karena itu diharapkan pihak BPN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pembina dan pengawas PPAT dapat dengan sungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah ditentukan oleh PP Nomor 37 tahun 1998.    Kata Kunci : Camat, PPAT sementara, Akta Jual Beli
KEDUDUKAN ALAT BUKTI YANG DIPEROLEH MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Tenriajeng Papada, Andi; Said Karim, Muhammad; Heryani, Wiwie
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 1 (2020): June
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i1.14892

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi informasi dalam pembuktian tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan  kendala aparat penegak hukum dalam proses pembuktian tindak pidana informasi dan transaksi elektronik menurut UU Nomor 11 Tahun 2008.  Metode pada penelitian ini adalah normatif empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan terkait masalah penelitian, yaitu peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan lain-lain. Hasil penelitian ini adalah penerapan teknologi informasi memiliki kedudukan sama dengan alat bukti lain dalam pembuktian di persidangan, sehingga pembuktian dengan menggunakan alat bukti yang diperoleh melalui teknologi informasi dapat dikategorikan sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan, seperti dalam kasus Asriyanti di mana alat bukti elektronik atau alat bukti yang menggunakan teknologi informasi, khususnya dalam tindak pidana pencemaran nama baik, keabsahannya sudah jelas mengingat dalam kasus tersebut, alat bukti yang dipakai Jaksa Penuntut dalam membuktikan kesalahan terdakwa Asriyanti yang membidangi pencemaran nama baik di dunia maya atau internet adalah alat bukti elektronik atau alat bukti yang diperoleh melalui teknologi informasi. Faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan adalah variabel yang mempengaruhi penegakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang tindak pidana informasi dan tansaksi elektronik.Kata kunci : Alat Bukti, Pembuktian, Teknologi Informasi.
Rumah sebagai Bagian Anak Perempuan dalam Tradisi Warisan di Kecamatan Ponre Kabupaten Bone (Telaah Atas Hukum Waris Islam) Musafir, Ihsan; Jafar, Usman; Supardin, Supardin
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.16176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan rumah sebagai bagian anak perempuan dalam tradisi pembagian harta warisan di Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dan selanjutnya ditelaah menurut hukum waris Islam. Jenis penelitian ini adalah field research deskriptif kualitatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu teologis normatif (Syar’i/‘Urf), sosiologi dan yuridis formal. Sumber data utama yaitu masyarakat yang terlibat langsung serta pihak-pihak yang dianggap berkompeten untuk memberikan informasi. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh diolah dan dianalisis dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi rumah sebagai bagian anak perempuan, secara eksplisit tidak sesuai dengan hukum farāiḍ dan secara tekstual bertentangan dengan nash, tetapi berkaitan dengan hukum kewarisan Islam karena secara kontekstual tujuannya sama yakni untuk kemaslahatan. Kemudian rumah diperuntukkan kepada anak perempuan karena beberapa alasan yang dijadikan pertimbangan, yakni (1) Karena tinggal bersama orang tua (2) Mengikuti tradisi (3) Tidak mampu membikin rumah sendiri (4) Pertimbangan orang tua yang disepakati para ahli waris (5) Ahli waris lain telah mapan (6) Karena belum menikah (7) Ahli waris laki-laki telah mengambil bagiannya. Adapun bentuk keadilannya, yaitu (1) Dilakukan berdasarkan kesepakatan (2) Bagian yang diperoleh sewajarnya (3) Tradisi kewarisan yang dianggap baik (4) Anak perempuan lebih banyak berperan dalam merawat orang tua (5) Memberikan peluang yang sama bagi para ahli waris untuk mewarisi rumah. Selain itu, dalam pelaksanaannya mengutamakan prinsip assitujungeng, asitinajang, assisompungeng lolo untuk mewujudkan rasa keadilan.
Kaidah Pembagian Harta Warisan Masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam Pandangan Hukum Islam Tarmizi, Tarmizi; Supardin, Supardin; Kurniati, Kurniati
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.15330

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dan selanjutnya dikaji dalam pandangan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah field research deskriptif kualitatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu teologis normatif (syar’i), yuridis formal dan sosiologi. Sumber data utama yaitu wawancara terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge. Selanjutnya data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Data kemudian diolah dan dianalisis dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone ada dua yaitu mendahulukan kesepakatan daripada penentuan mutlak seperti dalam hukum kewarisan Islam dan mendahulukan ahli waris yang membutuhkan daripada hak-hak yang mutlak diperoleh dari ahli waris yang lain kemudian prinsip ini belaku melalui kesepakatan bersama antara ahli waris. Kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone tidak sesuai menurut hukum Islam terutama dalam fikih mawāriṡ, namun karena kaidah pembagiannya dilakukan atas dasar kesepakatan bersama (islah) dan saling membantu, sedang hal tersebut dibolehkan dalam Islam, maka hal itu dibolehkan dengan catatan selama hak-hak setiap ahli waris diperhatikan dan tidak terjadi konflik dalam pembagian harta warisan.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Saksi Dalam Sistem Peradilan Pidana Suhaema, Ema; Muchtar, syamsuddin; Asis, Abd
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 2 (2020): December
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v7i2.14899

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan perlindungan hukum terhadap anak  saksi. Dalam  Sisem peradilan pidana seringkali melibatkan anak  saksi, Aparat penegak hukum yang menangani kasus tentang anak harus berupaya dengan sebaik-baiknya untuk menemukan kebenaran materil dari setiap perkara yang diadili. Sama dengan kesaksian pada umumnya, saksi anak juga harus mendapatkan perlindungan dan jaminan agar hak-haknya dalam rangka memberikan kesaksian di persidangan tidak dilanggar. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan perlindungan hukum terhadap anak saksi dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan menegaskan anak saksi berhak atas semua perlindungan dan haknya seperti jaminan keselamatan, baik fisik, mental, maupun sosial dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara. Dalam penerapannya, dalam hal kemudahan mendapatkan informasi telah terimplementasi dengan baik, sedangkan mengenai pelaksanaan jaminan keselamatan fisik, mental dan psikis sesuai dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan masih perlu dimaksimalkan khususnya pada tahap penyidikan.