cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 231 Documents
The Right Concept and Application of Polygamous Marriage in Malaysia: An Analysis to the Role of Court under the Provision of Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 Awang, Nurulbahiah
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17104

Abstract

Polygamy can be practised among Muslim in Malaysia according to certain requirements under Islamic Family Law of each States. Misconception of polygamous marriage leads to misapplication of polygamy by marriage abroad, syndicate polygamy, and anti-polygamy. This research aims to explain the right concept of polygamous marriage in socio-legal context of Malaysia. This research is a descriptive study based on the previous research on socio-legal context of polygamous marriage in Malaysia and the role of Shariah Court in deciding polygamy application under Section 23 of IFLA. This research analyses the provision under Section 23 of Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (referred as IFLA) on the power of Shariah Court in the application of polygamy with decided cases. This research found that according to Section 23 of IFLA, polygamous marriage in Malaysia is permissible but not an individual right of man. It is a public right given by the State through Shariah Court. Polygamy without Court permission is an offence and could affect the life after marriage. The Court has to decide the application of polygamous marriage based on public interest rather than individual interest to preserve the welfare of all parties involved. Therefore, this demonstrates that the procedure for polygamy in Malaysia is more bureaucratic compared to neighboring countries, such as Indonesia. This complexity is strongly guarenteed by penalty under Section 123. [Poligami dapat dilakukan di kalangan Muslim di Malaysia sesuai dengan persyaratan tertentu di bawah Undang-Undang Keluarga Islam di setiap Negara Bagian. Kesalahpahaman tentang pernikahan poligami menyebabkan penyalahgunaan poligami melalui pernikahan di luar negeri, sindikat poligami, dan anti-poligami. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep yang benar tentang pernikahan poligami dalam konteks sosio-legal di Malaysia. Penelitian ini adalah studi deskriptif berdasarkan penelitian sebelumnya tentang konteks sosio-legal pernikahan poligami di Malaysia dan peran Mahkamah Syariah dalam memutuskan permohonan poligami di bawah Pasal 23 IFLA. Penelitian ini menganalisis ketentuan di bawah Pasal 23 Undang-Undang Keluarga Islam (Wilayah Persekutuan) Tahun 1984 (disebut sebagai IFLA) tentang kekuasaan Mahkamah Syariah dalam penerapan poligami dengan kasus-kasus yang telah diputuskan. Penelitian ini menemukan bahwa menurut Pasal 23 IFLA, pernikahan poligami di Malaysia diperbolehkan tetapi bukan merupakan hak individu pria. Ini adalah hak publik yang diberikan oleh Negara melalui Mahkamah Syariah. Poligami tanpa izin Mahkamah adalah pelanggaran dan dapat mempengaruhi kehidupan setelah pernikahan. Mahkamah harus memutuskan permohonan pernikahan poligami berdasarkan kepentingan umum daripada kepentingan individu untuk menjaga kesejahteraan semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, itu membuktikan bahwa prosedur untuk poligami di Malaysia  lebih birokratis dibandingkan dengan negara-negara sekitarnya, seperti Indonesia. Kompleksitas ini dijamin pula dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 123.]
Compliance with Religious and State Laws: The Practice of Dual and Single Marriage Contracts within the Shi’i Community Nur Hidayah, Okti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17107

Abstract

This article portrays the practice of dual and single marriage ceremonies within the Shi’i community in Indonesia, particularly in the context of compliance with both religious and state law. Data were primarily collected through interviews with members of the Shi’i community. The study reveals that both dual and single marriage ceremonies are influenced by actors’ attitude toward the integration of Ja'fari madhab and state law. Individuals who adhere to Ja'fari madhab tend to perform dual marriage ceremonies to satisfy both religious and state legal requirements, whereas those who do not prioritize Ja'fari madhab opt for single marriage ceremonies in compliance with state law. Structurally, the implementation of dual and single marriage ceremonies is shaped by the different rules between Ja'fari madhab and state law. [Artikel ini membahas praktik akad nikah ganda dan akad nikah tunggal di kalangan komunitas Syiah di Indonesia dalam konteks kepatuhan terhadap hukum agama dan negara. Data umumnya dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan anggota komunitas Syiah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik akad nikah baik ganda maupun tunggal dipengaruhi oleh keinginan menjalankan fikih Ja’fari dan ketentuan hukum negara. Seseorang yang mengakomodir fikih Ja’fari cenderung melakukan akad nikah ganda untuk memenuhi tuntutan agama dan hukum negara; sebaliknya yang tidak mengakomodir memilih akad nikah tunggal untuk mematuhi hukum negara. Secara struktural, pelaksanaan akad nikah ganda maupun tunggal dipengaruhi oleh sikap terhadap aturan agama dan negara yang berbeda antara fikih ja’fari dan fikih negara.]
Converging Religious Doctrine: Sunni-Shi’i Marriages in Indonesia Faiz, Muhammad Fauzinudin; Nasution, Khoiruddin; Sodiqin, Ali
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17108

Abstract

Taking the floor in Bondowoso, this article sheds light on the cross marriage practices between Sunni-Shi’i communities. The main question addresses how the marriages converge religious norms and socio-cultural dynamics, considering the significant theological differences between the two. This study positions itself within the context of Islamic jurisprudence, highlighting the normative differences in marriage practices between Sunni-Shi’i traditions. Through in-depth interviews and participant observation, the findings reveal that love, economic considerations, and strong social support play crucial roles in overriding the different doctrines. Sunni-Shi’i couples in Bondowoso successfully take care of their relationships through mutual respect and open communication, contributing to broader social cohesion. The marriages between Sunni and Shi’i individuals in Bondowoso adhered to a combination of religious and state legal frameworks to ensure legitimacy and social acceptance. Some couples followed the Sunni Shafi’i school of thought ensuring that the marriage contract (akad nikah) included the presence of two witnesses and the guardian(wali) for the bride. In cases where Shi’i traditions were incorporated, the ceremony sometimes included additional blessings or teachings from Shi’i scholars, while the concept of temporary marriage (mut’ah) was explicitly avoided due to broader Sunni opposition. Additionally, all marriages were officially registered under Indonesia’s state law through the Office of Religious Affairs (KUA), aligning with national legal requirements for marriage recognition. [Berlatar di Bondowoso, artikel ini menyoroti praktik pernikahan antara anggota komunitas Sunni dan Syiah. Pertanyaan utama yang dibahas adalah bagaimana pernikahan tersebut mengharmoniskan norma-norma agama dan dinamika sosial budaya, mengingat adanya perbedaan teologis yang signifikan di antara keduanya. Studi ini berada dalam konteks yurisprudensi Islam, dengan menyoroti perbedaan normatif dalam praktik pernikahan antara tradisi Sunni dan Syiah. Melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif, temuan penelitian ini mengungkap bahwa cinta, pertimbangan ekonomi, dan dukungan sosial yang kuat memainkan peran penting dalam mengatasi perbedaan doktrin. Pasangan Sunni-Syiah di Bondowoso berhasil menjaga hubungan mereka melalui saling menghormati dan komunikasi yang terbuka, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kohesi sosial yang lebih luas. Pernikahan antara anggota Sunni dan Syiah di Bondowoso mengikuti kombinasi kerangka hukum agama dan negara untuk memastikan legitimasi serta penerimaan sosial. Beberapa pasangan sengaja mengikuti mazhab Syafi’i dengan memastikan bahwa akad nikah dilaksanakan dengan kehadiran dua saksi serta wali bagi mempelai wanita. Dalam kasus di mana tradisi Syiah turut dimasukkan, upacara pernikahan terkadang mencakup doa tambahan atau pengajaran dari ulama Syiah, sementara konsep pernikahan temporer (mut’ah) secara eksplisit dihindari karena adanya penolakan yang luas dari kalangan Sunni. Selain itu, semua pernikahan secara resmi didaftarkan sesuai dengan hukum negara melalui KUA, sejalan dengan persyaratan hukum nasional untuk pengakuan pernikahan.]
Between Hibah and Waṣiat Wājibah for Non-Muslims: Expansive Legal Interpretations by Indonesian Religious Judges in Inheritance Cases Hakim, Muhammad Lutfi
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17201

Abstract

Apart from gender, differences in religious affiliation have often been perceived as negatively impacting the rights of non-Muslims in the practice of family law within Muslim jurisdictions. This article challenges that assumption by presenting recent evidence from the practice of religious courts in Indonesia, specifically in inheritance cases involving testators without heirs. It aims to analyze the legal arguments employed by religious judges in granting the testator’s estate to non-Muslim cognates through hibah (gift). By examining three court verdicts, from the first instance to the cassation level, the author finds that religious judges utilize both juridical and philosophical reasoning to accommodate the rights of non-Muslims via the institution of hibah wājibah (mandatory gift). While the juridical arguments at the first-instance level align with classical fiqh (Islamic jurisprudence), which prescribes allocating the testator’s estate to the bait al-māl (public treasury), higher-level judges deviate from this approach. They adopt an expansive interpretation of hibah provisions, prioritizing societal justice over rigid adherence to classical fiqh rules. Unlike waṣiat wājibah (mandatory will), hibah wājibah offers greater flexibility, as a maximum limit does not constrain it. The author argues that the state’s efforts to encourage religious judges to shift away from rigid classical fiqh references have been gradually successful. This finding carries significant implications for promoting justice and equality among citizens, regardless of their religious affiliation. [Perbedaan afiliasi agama, selain gender, berdampak negatif pada hak yang diterima oleh non-muslim dalam praktik hukum keluarga di yurisdiksi muslim. Artikel ini membantah asumsi ini dengan menyajikan bukti terbaru melalui praktik peradilan agama Indonesia pada kasus pewaris tidak memiliki ahli waris. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis argumentasi hukum yang digunakan oleh para hakim agama dalam menyelesaikan kasus tersebut yang melibatkan kerabat non-muslim. Melalui analisis isi terhadap tiga putusan pengadilan agama dari tingkat pertama sampai kasasi, penulis menemukan bahwa para hakim menggunakan argumentasi yuridis dan filosofis untuk mengakomodasi hak-hak non-muslim melalui institusi hibah wajibah. Meskipun argumentasi yuridis para hakim agama pada tingkat pertama kompatibel dengan ketentuan fikih klasik yang memberikan harta peninggalan tersebut ke bait al-māl, namun argumentasi hukum para hakim pada dua tingkat terakhir cenderung mengabaikannya. Mereka menginterpretasikan secara ekspansif ketentuan tentang hibah dengan mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Pemenuhan hak-hak non-muslim melalui hibah wajibah ini lebih fleksibel, karena tidak memiliki batas maksimal bagian sebagaimana dalam wasiat wajibah. Penulis berargumentasi bahwa upaya negara menjauhkan para hakim agama dari merujuk pada ketentuan fikih klasik berhasil secara bertahap. Temuan ini berimplikasi terhadap keadilan dan persamaan hak antar warga negara, tanpa memandang afiliasi agama.]
Unregistered Divorce among Islamic Boarding School Alumni Muala, Asyharul; Wahyuni, Sri
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17206

Abstract

Divorce does not require a formal court process in Islam; a verbal statement from the husband is considered sufficient. This understanding is held by several Islamic boarding school alumni living in Mlangi, who choose to divorce outside of court. However, this choice is not supported by religious leaders, kiai and gus, who recommend legally divorcing in court to address issues such as inheritance division and child custody. Despite this, Islamic boarding school alumni in Mlangi continue to opt for divorcing outside of court for various reasons. This research aims to investigate the motivations of individuals in Mlangi who choose to divorce outside of the court system, utilizing the Rational Choice Theory as analytical frameworks. Through qualitative methods, the research explores the relationship between religious beliefs, social norms, and individual experiences in out-of-court divorces. The article argues that social institutions like kiai and gus are important figures and serve as places of consultation. However, Islamic boarding school alumni often follow their own interests instead of the advice given. Despite gus and kiai not recommending divorce outside of court, alumni still do so because they want to. This creates a social dilemma where alumni must choose between following norms and pursuing their interests. The research shows that alumni seek advice from kiai and gus mainly to legitimize their decision to divorce outside of court. The main reasons for divorcing outside of court are privacy issues, lack of communication, a selfish partner, lack of control over the partner, and the absence of children. [Perceraian tidak memerlukan proses pengadilan formal dalam Islam; pernyataan lisan dari suami dianggap cukup. Pemahaman tersebut dianut oleh beberapa alumni pesantren yang tinggal di Mlangi, yang memilih bercerai di luar pengadilan. Namun pilihan tersebut tidak didukung oleh para pemuka agama, kiai dan gus, yang merekomendasikan perceraian secara sah di pengadilan untuk mengatasi permasalahan seperti pembagian warisan dan hak asuh anak. Meski begitu, alumni pesantren di Mlangi tetap memilih bercerai di luar pengadilan karena berbagai alasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi individu di Mlangi yang memilih bercerai di luar sistem pengadilan, dengan perspektif teori pilihan rasional. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara keyakinan agama, norma sosial, dan pengalaman individu dalam perceraian di luar pengadilan. Pasal tersebut berpendapat bahwa lembaga social, seperti kiai dan gus, yang merupakan tokoh penting dan berfungsi sebagai tempat konsultasi. Namun seringkali para alumni pesantren hanya mementingkan kepentingannya sendiri dibandingkan nasehat yang diberikan. Meski gus dan kiai tidak menganjurkan perceraian di luar pengadilan, namun para alumni tetap melakukannya karena ingin. Hal ini menimbulkan dilema sosial dimana alumni harus memilih antara mengikuti norma atau mengejar kepentingannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alumni meminta nasihat kepada kiai dan gus terutama untuk melegitimasi keputusan mereka untuk bercerai di luar pengadilan. Alasan utama perceraian di luar pengadilan adalah masalah privasi, kurangnya komunikasi, pasangan yang egois, kurangnya kontrol terhadap pasangan, dan tidak memiliki momongan.]
Economic Underpinnings of Early Marriage: The Tengka Tradition among the Madurese Dikuraisyin, Basar; Sumarkan; Fatwa, Ah Fajruddin; Masadah
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17106

Abstract

The minimum age for marriage has been established in Indonesian law. However, modern society in Madura often disregards these regulations. As a result, the phenomenon of early marriage remains prevalent among the society. Many researchers argue that early marriage is primarily influenced by cultural practices. However, this study identifies the occurrence of early marriage as being driven by the economic transactions embedded within marriage process. This economic aspect is referred to as the tengka tradition. This research examines the tengka tradition as an economic narrative underlying the resilience of early marriage in traditional Madurese society. Using a qualitative approach, data were collected descriptively through in-depth interviews with traditional leaders, religious figures (kiai), and individuals involved in underage marriages. The findings reveal that the resilience of early marriage is not primarily due to cultural or religious factors but is instead driven by the economic determination encapsulated in the tengka tradition. This economic determination manifests as asset accumulation through symbolic marriage transactions and as investment in the family’s future. The tengka tradition emerges as a significant factor that reshapes the ‘legal disobidience’ in the society, overshadowing elements such as religion and culture. It plays a crucial role in ensuring the social and economic stability of families and communities. [Usia minimum pernikahan telah diatur dalam undang-undang Indonesia. Namun, masyarakat modern di Madura sering mengabaikan peraturan tersebut. Akibatnya, fenomena pernikahan dini masih marak terjadi di masyarakat. Banyak peneliti berpendapat bahwa pernikahan dini dipengaruhi terutama oleh praktik budaya. Namun, penelitian ini mengidentifikasi terjadinya pernikahan dini sebagai akibat dari transaksi ekonomi yang sengaja dilestarikan dalam proses pernikahan. Aspek ekonomi ini dikenal dengan tradisi tengka. Penelitian ini mengkaji tradisi tengka sebagai narasi ekonomi yang mendorong terjadinya pernikahan dini dalam masyarakat Madura. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemimpin tradisional, tokoh agama (kiai), dan individu yang terlibat dalam pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi pernikahan dini bukanlah semata-mata disebabkan oleh faktor budaya atau agama, melainkan dipengaruhi oleh praktik ekonomi yang terwujud dalam tradisi tengka. Faktor ekonomi ini bebentuk akumulasi aset melalui transaksi pernikahan simbolik dan sebagai investasi untuk masa depan keluarga. Tradisi tengka muncul sebagai faktor penting yang melestarikan ‘ketidakpatuhan hukum’ dalam masyarakat terkait batas minimum usia perkawinan, mengalahkan elemen-elemen seperti agama dan budaya. Tradisi ini dilakukan karena memainkan peran krusial dalam memastikan stabilitas ekonomi keluarga serta eksistensi dalam komunitas.]
Interreligious Marriage in Indonesia and Malaysia: Strict and Loose Legal Policy Imaduddin, Zhorif Agung; Putranti, Deslaely; Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17203

Abstract

In practice, marriages do not always occur between individuals of the same religious background. Interfaith marriages take place when partners of different religions marry without requiring one partner to convert. This study aims to examine the legal issues surrounding interfaith marriages in Indonesia and Malaysia through a comparative analysis. It adopts a normative legal research methodology, incorporating both comparative and case-based approaches. Data were obtained from literature and other secondary sources. The findings indicate that Indonesian marriage law does not explicitly regulate interfaith marriages, and the Law on Population Administration does not require that registered marriages be between individuals of the same religion. In contrast, Malaysian law strictly prohibits interfaith marriages, and any violation results in the annulment of the marriage's legal status. [Dalam praktiknya, perkawinan tidak hanya terjadi antara pemeluk agama yang sama. Perkawinan beda agama terjadi ketika pasangan yang berbeda agama menikah tanpa mengharuskan salah satu pasangannya berpindah agama. Penelitian in ibertujuan untuk mengetahui permasalahan hukum pada perkawinan beda agama di Indonesia dan Malaysia secara komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan pendekatan komparatif dan pendekatan kasus. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui literatur atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU Perkawinan di Indonesia tidak secara tegas mengatur perkawinan beda agama, dan dalam UU Administrasi Kependudukan, tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai perkawinan yang dicatatkan harus menganut agama yang sama. Sedangkan di Malaysia, pernikahan beda agama dilarang keras dalam Hukum Malaysia. Pelanggaran atas ketentuan ini akan mengakibatkan penolakan pengesahan perkawinan.]
Protecting Women’s Rights in Exogamous Society: Mahram in Minangkabau Customs Agustina, Arifah Millati
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17204

Abstract

The study discusses the interpretation of mahram and the implementation of this concept in a sociological context. In Islamic jurisprudence (fiqh), mahram refers to individuals who are prohibited from marrying due to blood relations. This concept differs from exogamy, which, in the context of Minangkabau customs, refers to the prohibition of marriage between members of the same Minangkabau tribe. This prohibition is grounded not only in biological considerations but also in customary practices. Using a socio-legal approach, the researcher explored how the Minangkabau community implements the tradition of exogamy as a social rule that is deeply valued. This anthropological study included interviews with Minangkabau individuals who uphold the tradition of exogamous marriage. The researcher argues that the exogamous marriage practices of the Minangkabau people contribute to feminist fiqh because the prohibition on marriage within the same Minangkabau tribe significantly benefits women. Although the concept of mahram in Islamic jurisprudence differs from the traditional rules of the Minangkabau community, both, in practice, aim to protect women's welfare. Moreover, the Minangkabau community's mahram system is more stringent. While the concept of mahram in fiqh aims to prevent marriages among close relatives, exogamous marriage imposes stricter requirements by prohibiting marriage within the same tribe, clan, surname, or kinship group. [Artikel ini membahas konstruksi mahram di ranah sosiologis. Dalam kajian hukum Islam, mahram disebut sebagai pihak-pihak yang dilarang untuk dinikahi sebab hubungan darah. Konsep ini berbeda dengan eksogami yang dalam konteks adat Minangkabau mengandung makna keharusan menikah dengan seseorang yang berada diluar lingkup sosial suku minang. Dalam konteks adat minang, larangan menikah tidak hanya didasarkan atas pertimbangan biologis namun juga adat. Penelitian  ini menggunakan pendekatan Socio-legal untuk menggali informasi tentang implementasi eksogami masyarakat Minang. Artikel ini berargumen bahwa praktik perkawinan eksogami masyarakat Minangkabau menciptakan prinsip fikih feminis, karena dengan larangan seseorang  menikah dengan orang satu suku, perempuan mampu melepaskan dirinya dari sistem patriarkhi, sekaligus akan masuk dalam keluarga dengan status sosial yang lebih tinggi. Meskipun konsep mahram dalam hukum Islam berbeda dengan aturan adat masyarakat Minang, namun secara implementatif keduanya memiliki nilai yang sama yaitu kemaslahatan bagi perempuan. Bahkan, sistem mahram masyarakat adat Minang lebih ketat. Jika dalam konsep mahram pada fikih bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi perkawinan dengan saudara, maka perkawinan eksogami bersyarat lebih selektif, tidak membolehkan seseorang menikah dengan seseorang yang satu suku, klan, marga dan kerabat.]
Beyond the Veil: Deconstructing Gender Activism and Islamic Identity in Post-Secular Public Spaces among Muslim Women in Indonesia Setiyani, Wiwik; Hidayati, Nuril; Nurhairunnisa; Ubaidillah, M. Hasan
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17202

Abstract

This study investigates how Muslim women navigate their Islamic identity, engage in gender activism, and operate within post-secular public spaces. By applying semiotic principles, it examines how female activists challenge traditional religious norms and societal expectations to develop polysemic expressions of Islamic identity. By interviewing and analyzing four leading Indonesian Muslim women activists, highlight how these women redefine their roles within religious and societal contexts through activism. Reshaping public perceptions of non-hijabi Muslim women activists. The findings reveal that; [1], gender is not a static category but something negotiated and shaped through actions and reinterpretation of identity in socio-religious contexts. It underscores the dynamic nature of activism, where hijab is reinterpreted not as a rigid religious mandate but as a fluid cultural mandate. [2], activists employ traditional and innovative markers to articulate their identities, challenging the hegemonic narrative imposed by religious and political authorities. The fact that Islamic identity coexists with modernity and inclusivity. In conclusion, this paper contributes to a nuanced understanding of the evolving roles of Muslim women activists. [Penelitian ini mengkaji bagaimana perempuan Muslim menavigasi identitas keislaman mereka, aktif sebagai aktitvis gender, dan di ruang publik pasca-sekuler. Dengan menerapkan prinsip semiotika, riset ini mempelajari bagaimana para aktivis perempuan menantang norma agama tradisional dan ekspektasi masyarakat guna mengeksplor ekspresi identitas Islam yang bersifat polisemik. Melalui wawancara dan analisis terhadap empat aktivis perempuan terkemuka Indonesia, penelitian menyoroti bagaimana para perempuan tersebut meredefinisi peran mereka dalam konteks agama dan sosial melalui aktivisme, sekaligus mendekonstruksi persepsi publik terhadap aktivis muslimah yang tidak berhijab. Temuan menunjukan: [1], gender bukan kategori statis, melainkan sesuatu yang bisa dinegosiasikan dan dibentuk melalui tindakan dan reinterpretasi dalam konteks socio-religious. Menegaskan bahwa aktivisme bersifat dinamis, dimana hijab tidak tidak lagi dimaknai sebagai kewajiban agama yang kaku tetapi mandat budaya yang fleksibel/luwes. [2], Para aktivis memanfaatkan simbol tradisional dan inovatif untuk mengartikulasi identitas mereka. Menantang narasi hegemoni otoritas agama dan politik. Karena sejatinya identitas Islam dapat berdampingan dengan modernitas dan inklusivitas. Pada akhirnya, paper ini berkonstribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran muslimah yang terus berkembang dalam aktivisme.]
When the State Tackles Family Law Issues: The Attitudes of Surabaya and Sidoarjo Religious Offices on Child Marriage, Sirri Marriage, and Domestic Violence Rohman, Holilur; Rifqi, Muhammad Jazil
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17207

Abstract

This article explores how the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo implement preventive measures against child marriage, sirri marriage, and domestic violence—issues that have the highest incidence rates in East Java. Notably, only a limited number of Religious Offices have actively engaged in such preventive efforts. This study examines the implementation, challenges, and evaluation of these preventive measures through interviews with relevant stakeholders. The findings indicate that the preventive initiatives undertaken by the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo are to promote family well-being by fostering healthy family relationships in both thought and action, ensuring financial stability, upholding the principles of Islamic marriage, and protecting families from violence. These efforts seek to establish a stable family structure capable of raising future generations. [Artikel ini mengeksplorasi bagaimana Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo dalam melakukan pencegahan terkait perkawinan anak, nikah siri, dan KDRT. Pasalnya, tidak semua Kantor Urusan Agama mengimplementasikan pencegahan terkait isu-isu di atas. Kantor Urusan Agama di Surabaya dan Sidoarjo menjadi acuan utama penelitian ini. Penelitian ini sendiri mengkaji bagaimana pelaksanaan, tantangan, dan evaluasi pencegahan dari ketiga problematika tersebut dengan wawancara mendalam kepada para aparat Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo. Di simpulkan bahwa implementasi pencegahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo tidak lain adalah dengan mewujudkan keluarga sejahtera dengan mengatur pola hubungan keluarga yang baik dalam pemikiran dan tindakan. Fokus mereka adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola kebutuhan finansial, pemahaman terkait prinsip-prinsip perkawinan menurut Islam, serta menguatkan pemahaman para pasangan terkait tindakan anti kekerasan.]