cover
Contact Name
Fuad Mustafid
Contact Email
fuad.mustafid@uin-suka.ac.id
Phone
+6281328769779
Journal Mail Official
asy.syirah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 08548722     EISSN : 24430757     DOI : 10.14421/ajish
Core Subject : Religion, Social,
2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta 55281
Arjuna Subject : -
Articles 609 Documents
The Construction of Discrimination Against the Shi'a Community in Sampang, Madura: A Religious Structural Violence Perspective Achmad, Mukhsin
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 55 No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v55i1.634

Abstract

Abstrak: Paper ini mengkaji kekerasan terhadap komunitas Syiah di Sampang, Madura yang menjadi isu laten dan sangat mungkin akan terjadi di tempat dan waktu yang lain. Paper ini mengeksplorasi produksi media dalam masyarakat yang mengkonstruksi dan mendiskriminasi minoritas agama serta peran otoritas keagamaan di Sampang, Madura. Paper ini didasarkan pada penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan dan empiris dengan memanfaatkan teori Johan Galtung dan memadukannya dengan analisis wacana kritis Norman Fairclough. Paper ini menemukan bahwa wacana terhadap Syi’ah sebagai sistem kepercayaan sesat di Sampang Madura diproduksi oleh media. Otoritas agama mengambil cukup peran untuk mendukung dan menyebarkan wacana ini ke berbagai kelompok sosial. Dari kajian yang telah dilakukan juga ditemukan bahwa terdapat kekerasan kultural dan struktural terhadap komunitas Syi’ah di Sampang Madura dalam wujud diskriminasi, intimidasi dan kekerasan.Abstract: The paper examines the violence against the Shi'a community in Sampang, Madura. It is a latent issue and is highly likely to occur in different contexts. The paper also explores media production in the society that constructs and discriminates against religious minorities and the role of religious authorities in Sampang, Madura. The paper is mainly based on qualitative research through literature and empirical studies, utilizing Johan Galtung's triangulation of violence theory and Norman Fairclough's critical discourse analysis. The results indicate that the discourse on Shi'a as a dissenting group in Sampang, Madura, is produced by the media. Religious authorities play an essential role in supporting and spreading the discourse to various social groups. The study also highlights cultural and structural acts of violence to the Shi'a community in Sampang through discrimination, intimidation, and violence.
Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Prawira, Ilham Abdi
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.641

Abstract

Abstract: Initially, Law no. 21 of 2008 concerning Sharia Banking is the only juridical basis for non-litigation dispute resolution. Based on Article 55 of the Law, non-litigation dispute resolution is pursued through deliberation, banking mediation, arbitration through the National Syari'ah Arbitration (Basyarnas) or other arbitration institutions. However, with the issuance of the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012, dispute resolution through non-litigation channels can also be pursued through a non-litigation process as contained in Law no. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. This study aims to further examine the concept of dispute resolution based on sharia principles and dispute resolution through non-litigation channels according to Law no. 21 of 2008. By using a normative approach and legislation, it can be concluded that the shari'ah principle in question is the principle of Islamic law which is applied in the settlement of sharia banking disputes, in this case the DSN-MUI Fatwa regarding the provisions of contracts in sharia banking and positive legal provisions as long as they do not conflict with Islamic law. The principle of freedom of contract is also guaranteed in Law no. 21 of 2008 which can be seen from the freedom in determining dispute resolution forums through non-litigation channels. Thus, legal certainty in dispute resolution through non-litigation channels can also be realized.Abstrak: Pada mulanya, Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah menjadi satu-satunya landasan yuridis bagi penyelesaian sengketa non-litigasi. Bedasarkan Pasal 55 dari UU tersebut, penyelesaian sengketa non-litigasi ditempuh dengan jalan musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase melalui Arbitrase Syari’ah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lainnya. Akan tetapi, dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi juga dapat ditempuh melalui proses non-litigasi sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini hendak mengkaji lebih jauh terkait konsep penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip syari’ah dan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi menurut UU No. 21 Tahun 2008. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan perundang-undangan dapatlah disimpulkan bahwa prinsip syari’ah yang dimaksud adalah prinsip hukum Islam yang diberlakukan dalam penyelesaian sengketa perbankan syari’ah dalam hal ini Fatwa DSN-MUI mengenai ketentuan akad dalam perbankan syari’ah serta ketentuan-ketentuan hukum positif sepanjang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Asas kebebasan berkontrak juga dijamin dalam UU No. 21 Tahun 2008 yang terlihat dari adanya kebebasan dalam menentukan forum penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi. Dengan demikian, kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi juga dapat terwujud.
Wasiat Wajibah, Nonmuslim dan Kemaslahatan Hukum: Studi Putusan MA Tahun 1995-2010 Setyawan, Rahmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.644

Abstract

Abstract: In terms of Islamic inheritance law, nonmuslims are the parties who are prevented from obtaining inheritance. This provision is clearly stipulated in the hadith of the Prophet and has also been agreed upon by the majority of scholars. However, the Supreme Court (MA) through a number of decisions has granted nonmuslims the right to inherit property through the compulsory will. This article examines the decisions of the Supreme Court from 1995 to 2010 regarding this issue. To analyze a number of Supreme Court decisions, this study seeks to trace the legal discovery process carried out by the Supreme Court using the maṣlaḥah theory. The research analysis concluded that the provision of compulsory wills serves as a legal effort taken by the Supreme Court to create benefit and apply the princple of justice. In this case, the Supreme Court has made legal findings (rechtvinding) using the istiṣlāhi method, which emphasizes the aspect of direct benefit. The provision of a mandatory will can be legally justified, although there is no stipulation in the Al-Qur’an, hadith, or positive law that explicitly explains wills to non-Muslim heirs. In addition, the provision of the mandatory will can also be seen as a process of realizing the general principles and objectives of Islamic law.Abstrak: Dalam hukum kewarisan Islam, nonmuslim adalah pihak yang terhalang untuk mendapatkan warisan. Hal ini dinyataan seecra tegas dalam hadis nabi dan juga telah disepakati oleh mayoritas ulama. Namun demikian, Mahkamah Agung (MA) melalui sejumlah putusannya telah memberikan hak kepada nonmuslim untuk mendapatkan harta warisan melalui mekanisme wasiat wajibah. Artikel ini mengkaji putusan Mahkamah Agung sejak tahun 1995 hingga 2010. Untuk menganalisis sejumlah putusan Mahkamah Agung tersebut, kajian ini berupaya melacak proses penemuan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan menggunakan teori maṣlaḥah. Dari kajian dan analisis yang telah dilakukan diperolehlah kesimpulan bahwa pemberian wasiat wajibah merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan kemaslahatan dan mengimplementasikan nilai-nilai keadilan. Dalam hal ini, Mahkamah Agung telah melakukan penemuan hukum (rechtvinding) dengan menggunakan metode istiṣlaḥi yang menekankan aspek kemaslahatan secara langsung. Pemberian wasiat wajibah tersebut dapat dibenarkan secara hukum, meskipun tidak ada sumber dari Al-Qur’an, hadits maupun hukum positif yang menjelaskan secara eksplisit tentang wasiat kepada ahli waris non-muslim. Selain itu, pemberian wasiat wajibah tersebut juga dapat dilihat sebagai proses realisasi prinsip-prinsip umum dan tujuan-tujuan pensyariatan hukum Islam.
Legal Effects of the Constitutional Court's Ruling Against Marital Agreement in Mixed Marriages Mulyani, Maulidia
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 56 No 2 (2022)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v56i2.660

Abstract

Abstract: Prior to the issuance of the Constitutional Court (MK) decision Number 69/PUU-XIII/2015, some mixed-marriage couples complained about the state policy that does not allow mixed-marriage couples to own assets, both in the form of building use rights (HGB) and business use rights (HGU). This article examines a marriage agreement made by a mixed marriage couple, namely Indonesian and foreign couples after the Constitutional Court decision Number 69/PUU-XIII/2015. Two fundamental issues are the focus of this article, namely how is the legal impact of the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 on marriage agreements in mixed marriages, and what are the legal consequences of the Constitutional Court Decision? The following findings were obtained using a juridical-normative approach and utilizing Gustav Radburch's theory of the legal purpose: first, after the Constitutional Court decision the perpetrators of mixed marriages had a looser time to make a marriage agreement. They can agree before the marriage contract or during the marriage bond. Second, a marriage agreement made during the marriage period will be valid the moment after it is made, and the separation of the joint property of both parties can immediately follow it. Third, when viewed from the theory of Gustav Radburch's legal objectives, the Constitutional Court Decision has fulfilled the purpose of making law: the realization of justice, certainty, and legal expediency. However, on the other hand, the Constitutional Court ruling has also put third parties in a vulnerable position. Abstrak: Sebelum terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU-XIII/2015, beberapa pasangan perkawinan campuran mengeluhkan kebijakan negara yang tidak memperbolehkan pasangan perkawinan campuran untuk memiliki aset, baik berupa hak guna bangunan (HGB) maupun hak guna usaha (HGU). Artikel ini mengkaji sebuah perjanjian perkawinan yang dilakukan oleh pasangan perkawinan campuran, yaitu pasangan WNI dan WNA pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU-XIII/2015. Ada dua persoalan mendasar yang menjadi fokus artikel ini, yakni bagaimana dampak hukum yang ditimbulkan dari adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran, dan bagaimana dampak hukum Putusan MK tersebut? Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan memanfaatkan teori tujuan hukum Gustav Radburch diperoleh temuan sebagai berikut: pertama, pasca Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, para pelaku perkawinan campuran memiliki waktu yang lebih longgar untuk membuat perjanjian perkawinan. Mereka bisa membuat perjanjian sebelum dilakukannya akad perkawinan ataupun selama dalam ikatan perkawinan. Kedua, perjanjian perkawinan yang dibuat dalam masa perkawinan akan berlaku sah pada saat setelah dibuat, dan hal itu bisa langsung diikuti dengan pemisahan harta bersama kedua belah pihak. Ketiga, jika dilihat dari teori tujuan hukum Gustav Radburch maka Putusan MK tersebut telah memenuhi tujuan dibuatnya hukum, yakni terwujudnya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Akan tetapi, di sisi lain, Putusan MK tersebut, juga telah menjadikan pihak ketiga berada dalam posisi rentan. Keyword: Constitutional Court Decision; legal effect: marriage agreement; mixed marriage.
Aturan Poligami dalam Perundang-Undangan di Indonesia: Studi atas Pandangan Aktivis Perempuan pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta Humairoh, Rike
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 54 No 1 (2020)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v54i1.665

Abstract

Artikel ini mengkaji pandangan dan respons aktivis perempuan di Yogyakarta terhadap aturan poligami dalam perundang-undangan Indonesia. Ini adalah penelitian kualitatif. Data diperoleh dari para aktivis perempuan yang aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Yogyakarta dengan menggunakan pendekatan kesetaraan gender. Penelitian ini mendapatkan temuan bahwa Pertama, para aktivis perempuan di Yogyakarta memandang poligami sebagai kekerasan yang dilegalkan oleh negara kepada perempuan. Kedua, alasan dibolehkannya poligami dalam undang-undang hanya berdasarkan pada kelemahan pihak perempuan, dengan mengabaikan kelemahan yang juga mungkin ada apa pihak laki-laki. Ketiga, terdapat unsur ketidakadilan gender dalam alasan-alasan diperbolehkannya poligami dalam aturan perundang-undangan Indonesia.
Professional Zakat in Modern Society Life: Provisions Regarding Intellectual Property Objects, Nisab, and Zakat Level Shabarullah, Shabarullah; Andriani, Fitria; bin Shahrinizam, Muhammad Sufyan Naim
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 55 No 2 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v55i2.733

Abstract

Abstract: In the modern era, scholars have determined some of wealth that must be issued zakat beyond what has been stipulated in the text of the Al-Qur'an and as-Sunnah, and one of them is intellectual property. This article examines the opinions and arguments of the scholars regarding the inclusion of intellectual property rights as objects of zakat and both the nisab and zakat levels. This article is based on library data, both primary and secondary. Using a normative and historical approach and by utilizing modern zakat theory, this article concludes that intellectual property is part of wealth, which has both, benefits and economic value. Based on this fact, intellectual property is part of the object of zakat, namely the object of profession zakat. This is based on the general meaning of lafadz infaq in QS. al-Baqarah [2]: verse 267; the generality of the meaning of "wealth" (al-māl) for which zakat is obligatory in QS. at-Taubah [9]: 103, and also the practice of Muslim society in the past. In addition, this article also concludes that the calculation of the nisab for intellectual property is the same as the nisab for agricultural products. In the Indonesian context, it is equivalent to 653 kg of grain. While the level of zakat is the same as the level of gold zakat, which is 2.5%. Thus, this article at the same time proves that Islamic law, especially the teachings on zakat, is not static, but changes and develops according to the dynamics and development of human life.Abstrak: Di era modern, para ulama menetapkan sejumlah harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya di luar apa yang telah ditetapkan dalam nash Al-Qur’an dan as-Sunnah, dan salah satunya adalah kekayaan intelektual. Artikel ini mengkaji pendapat dan argumen para ulama mengenai dimasukkannya hak kekayaan intelektual sebagai objek zakat dan sekaligus penentuan nisab dan kadar zakatnya. Artikel ini didasarkan pada data-data kepustakaan, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Menggunakan pendekatan normatif dan historis dan dengan memanfaatkan teori zakat modern, artikel ini menyimpulkan bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian dari harta kekayaan, yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi sekaligus. Atas dasar kenyataan itulah maka kekayaan intelektual merupakan bagian dari objek zakat, yakni objek zakat profesi. Hal ini didasarkan pada keumuman makna lafadz infaq dalam QS. al-Baqarah [2]: ayat 267; keumuman makna “harta kekayaan” (al-māl) yang wajib dikeluarkan zakatnya dalam QS. at-Taubah [9]: 103, dan juga praktik masyarakat muslim di masa lampau. Selain itu, artikel ini juga menyimpulkan bahwa penghitungan nisab atas kekayaan intelektual adalah sama dengan nisab dari hasil pertanian. Dalam konteks Indonesia, ia sepadan dengan 653 kg gabah. Sedangkan kadar zakatnya adalah sama dengan kadar zakat emas, yakni 2.5%. Dengan demikian, artikel ini sekaligus membuktikan bahwa hukum Islam, khususnya ajaran tentang zakat, tidaklah bersifat statis, tetapi berubah dan berkembang menyesuaikan dinamika dan perkembangan kehidupun manusia.Keywords: Professional zakat; intellectual property rights; objects of Zakat; nisab; zakat level
Positivisasi Hukum Islam dan Persinggungannya dengan Kelompok Etnonasionalis di Aceh Fadlullah, Nyak
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 54 No 1 (2020)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v54i1.734

Abstract

Abstract: This paper aims to examine the discourse of positivization of Islamic Law in post-conflict settings and its relation to ethnonationalist groups in Aceh. This qualitative research uses a socio-legal-historical approach and content analysis as a dimension of analysis. The research was carried out by observation, interview and documentation. The results showed that the existence of Islamic law in Aceh did not occur monotonously, since there were many influences behind its development. The relationship between the three main areas, namely sharia, state law, and customs, greatly affects the existence of Islamic law in Aceh. The positivization of Islamic law in Aceh in the form of qanūns was born out of the articulation process between the three main domains. This articulation means having a clear connection between the three areas, with an important note that Islamic law is not born from the legislative process alone as a given, but is more of a struggle in nature which in this case is always intertwined with the local political situation vis a vis national politics. Furthermore, the involvement of ethnonationalism groups in the post-conflict discourse on the positivization of Islamic law is an implication of the transformation of the Free Aceh Movement (GAM) into the government bureaucracy in both the executive and legislative domains.  Abstrak: Tulisan ini bertujuan melihat eksistensi wacana positivisasi hukum Islam pascakonflik dan kaitannya dengan kelompok etnonasionalis di Aceh. Penelitian menggunakan pendekatan sosio-legal-historis dengan analisis isi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi syariat Islam di Aceh tidak terjadi secara monoton, banyak pengaruh di balik perkembangannya. Hubungan antara tiga wilayah utama, yakni syari’ah, hukum negara, dan adat-istiadat sangat mempengaruhi keberadaan dan eksistensi hukum Islam di Aceh. Positivisasi hukum Islam di Aceh dalam bentuk qanūn lahir karena proses artikulasi antara tiga domain utama tersebut. Artikulasi ini bermakna memiliki sambungan yang jelas di antara tiga wilayah tersebut, dengan catatan penting bahwa syari’at Islam tidak lahir dari proses legislasi saja sebagai sebuah given, tetapi lebih bersifat perjuangan yang dalam hal ini selalu berkait kelindan dengan situasi politik lokal yang berhadapan (vis a vis) dengan politik nasional. Sementara keterlibatan kelompok etnonasionalisme dalam wacana positivisasi hukum Islam di Aceh pascakonflik merupakan implikasi dari hasil transformasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke dalam birokrasi pemerintahan, baik dalam domain eksekutif maupun legislatif.
Limitation in The Right to Freedom of Thought, Conscience, and Religion (Forum Externum): Study of Ahmadiyya Muslim Community Case Mega Jaya, Belardo Prasetya; Nurikah, Nurikah; Prasetya, Ahadi Fajrin
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 55 No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v55i1.809

Abstract

Abstract: According to General Explanation of Presidential Decree No. 1/PNPS/ 1965 on Prevention of Misuse and/or Blasphemy, there are six religions in Indonesia. There are Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, and Khong Cu (Confucius). It raises the issue of Indonesian who choose conscience or religions out of the six religions. One example is the Ahmadiyya Muslim Community who choose their conscience. Ahmadiyya Muslim Community often received public rejection and some limitations from the Government of Indonesia.  This paper aims to: (1) examine and analyze the international instrument about the limitation in the right to freedom of thought, conscience, and religion (Forum externum); (2) observe and value the limitation in the right to freedom of thought, conscience, and religion (Forum externum) in Indonesia (Ahmadiyya Muslim Community case). Deploying normative legal research, this research argues that the limitations in religious activities and sealing of several places of worship of the Ahmadiyya Muslim Community by the Government have a legal basis in the international law of externum forum principle and that- the Government limitation on religious activities of Ahmadiyya Muslim community is designed and applied to protect public safety, order, health, or morals or the fundamental rights and freedoms of others. Abstrak: Berdasarkan Penjelasan Umum Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Hanya Ada 6 agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu (Confusius). Pembatasan enam agama tersebut menimbulkan persoalan mengenai bagaimana warga negara Indonesia yang memilih kepercayaan atau agama selain dari ke enam agama tersebut, seperti kelompok Muslim Ahmadiyya yang memiih kepercyaannya sendiri. Kelompok Muslim Ahmadiyya sering mendapatkan penolakan publik dan pembatasan-pembatasan dari Pemerintah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menguji dan menganalisis instrumen internasional mengenai pembatasan hak untuk berfikir, berkeyakinan dan beragama (forum eksternum); dan (2) mengamati dan menilai bagaimana implementasi hak untuk berfikir, berkeyakinan dan beragama (forum eksternum) di Indonesia (kasus Kelompok Muslim Ahmadiyya). Dengan pendekatan hukum normatif, penelitian ini membuktikan bahwa pembatasan-pembatasan dalam melakukan kegiatan keagamaan dan penyegelan beberapa tempat ibadah jemaah Ahmadiyya oleh Pemerintah memiliki basis hukum dalam hukum internasional yakni prisip forum eksternum dan pembatasan pemerintah terhadap kelompok Muslim Ahmadiyya diterapkan demi tercipta keselamatan, ketertiban, kesehatan, atau kesusilaan umum, atau hak-hak dan kebebasan-kebebasan mendasar milik orang lain.
Local Values and Judges’ Legal Discretion in Islamic Court of Makassar: the Case of “Dispensasi Nikah” Mustofa, Kholifatun Nur
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 56 No 1 (2022)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v56i1.811

Abstract

Abstract: This paper examines the legal considerations used by judges in the case of marriage dispensation at the Makassar Religious Court. This paper focuses on two things, first, the judge's consideration in deciding the marriage dispensation case, while the second focus is on the age of youngest couple who applied for a marriage dispensation. The marriage dispensation decision at the Makassar Religious Court is used as the primary source, while the secondary sources are collected from interviews and scientific works related to the topic of this research. Legal pluralism is applied as an approach to determine which law is more dominant in granting marriage dispensation in Makassar. The results revealed that majority of judges use customary law as a legal consideration in granting marriage dispensation cases at the Court. The judge used customary law as a consideration to granting a marriage dispensation application. It is reported that the youngest age in the marriage dispensation was 13 years for women and 14 years for men. The author found that 13 of the 16 cases of marriage dispensation stated that the child of the applicant who filed the marriage dispensation case was not pregnant. Abstrak: Paper ini mengkaji tentang pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Makassar. Tulisan ini berfokus pada dua hal, pertama, pertimbangan yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah. Kedua fokus pada berapa usia pasangan termuda yang mengajukan dispensasi nikah. Putusan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Makassar penulis gunakan sebagai sumber primer, sedangkan sumber sekunder penulis dapatkan dari wawancara dan karya ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian ini. Pluralisme hukum diterapkan sebagai pendekatan untuk menentukan hukum mana yang lebih dominan dalam pemberian dispensasi perkawinanPengadilan Agama Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas hakim menggunakan hukum adat sebagai pertimbangan hukum dalam mengabulkan perkara dispensasi nikah di Pengadilan. Hakim menggunakan hukum adat sebagai pertimbangan untuk mengabulkan permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa usia termuda dalam dispensasi perkawinan adalah 13 tahun untuk perempuan dan 14 tahun untuk laki-laki. Penulis menemukan bahwa 13 dari 16 kasus dispensasi nikah menyatakan bahwa anak pemohon yang mengajukan dispensasi nikah tidak hamil.
Maqāsīd al-Sharīa in the Fatwa of the Indonesian Ulama Council Regarding Congregational Worship During the COVID-19 Pandemic Nurhayati, Nurhayati; Nasution, Muhammad Syukri Albani
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 54 No 2 (2020)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v54i2.895

Abstract

Abstract: The implementation of worship in the time of the COVID-19 pandemic, especially congregational worship, has led to a debatable problem among Muslims, including Muslims in Indonesia. Various Islamic groups in Indonesia share different opinions and views on the practice of worship during the pandemic. On the one hand, some groups reinforce that the COVID-19 pandemic should not become a barrier or hinder the religious practices. On the other hand, some others insisted that the practice of worship during the COVID-19 period must comply with predetermined health protocols. If necessary, it must be temporarily stopped to avoid the spread of the COVID-19 cases. In this regard, the Indonesian Ulama Council (MUI) issued fatwa number 14/2020 concerning the implementation of worship in the COVID-19 outbreak situation. This article examines and explores the basis and considerations of the MUI in establishing a fatwa regarding the implementation of worship during the COVID-19 pandemic. Using qualitative analysis methods and the theory of maqāsīd al-sharīa, this research concludes that restrictions on the implementation of worship during the pandemic - or even prohibiting the practice of congregational worship for prone areas COVID-19 transmission - are based on considerations of benefit,. which is the essence of maqāsīd al-sharīa. The aim is to ensure five primary things (faith, soul,  mind,  offspring, and wealth). Hence, anything that can interfere with or threaten the existence of these five things must be avoided. Abstrak: Pelaksanaan ibadah di era pandemi COVID-19, khususnya ibadah yang dilakukan secara berjamaah, telah menjadi persoalan tersendiri di kalangan umat Islam, dan tidak terkecuali untuk umat Islam di Indonesia. Berbagai kalangan memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Sebagian mereka berpandangan bahwa pandemi COVID-19 tidak boleh menjadi penghalang atau menghalangi pelaksanaan ibadah. Pada sisi lain, tidak sedikit juga yang berpandangan bahwa pelaksanaan ibadah di masa COVID-19 harus diatur sedemikian rupa dan jika perlu dihentikan sementara untuk menghindari semakin merebaknya kasus COVID-19. Berkenaan dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah COVID-19. Artikel ini mengkaji dan mengeksplorasi dasar dan pertimbangan MUI dalam menetapkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah di masa pandemi COVID-19 tersebut. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan teori maqāsīd al-sharīa  penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatasan pelaksanaan ibadah di masa pandemi—atau bahkan pelarangan pelaksanaan ibadah secara berjamaah untuk daerah-daerah yang yang memiliki potensi tinggi dalam penularan COVID-19—didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan yang merupakan inti dari maqāsīd al-sharīa. Tujuannya adalah menjamin perlindungan lima hal primer (agama, akal, jiwa, keturunan dan harta). Segala sesuatu yang potensial menganggu atau mengancam eksistensi kelima hal tersebut harus dihindari.