Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara

Penyuluhan Hukum Tentang Digital Etik Dalam Penggunaan Sosmed di Kalangan Remaja Pada Siswa/i SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara Gani PG, Eko; Thani, Shira; Muksalmina, Muksalmina; Chyntia, Eka; Sulaiman, Sulaiman
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i2.3416

Abstract

Indonesia yang telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang menyebabkan penggunaan internet dan tehnologi digital terus berkembang pesat dalam kehidupan sehari hari. Di usia 15-17 tahun juga sudah menjadi usia yang cukup bagi mereka untuk memahami bagaimana mengakses internet untuk kebutuhan pendidikan, hiburan bahkan bersosialisasi dengan orang lain. Dengan pemahaman yang baik dalam mengakses internet ini, kadang mereka melupakan bahwa ada norma dan etika tersendiri di dalam penggunaan internet.  Para remaja di SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara tentunya sudah tidak asing dengan dunia digital. Pihak sekolah juga telah berupaya untuk mengedukasi peserta didik dalam etika digital. Namun demikian, pembahasan mengenai konsep Netiket atau Net Etiket atau Etika Digital belum dijelaskan secara detil dan terperinci di dalam muatan materi di sekolah. Maka dari itu yang manjadi permasalahan dalam pengabdian ini adalah bagaimana menimbulkan pemahaman dari minimnya pengetahuan remaja tentang penerapan digital etik dalam menggunakan sosial media. Kurangnya pemahaman mitra terkait dampak yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial yang tidak menggunakan digital etik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta didik yakni siswa SMA Swasata Iskandar Muda terhadap etika digital, sehingga berkontribusi dalam menumbuhkan tingkat kesadaran hukum bagi remaja, serta melakukan analisis terhadap jenis dan dampak dari penggunaan mendi sosial yang tidak mengedepankan digital etik. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masayarakat ini adalah dalam bentuk penyuluhan hukum berupa pemaparan materi dari narasumber serta diskusi tanya jawab dari peserta penyuluhan tentang pentingnya memahami digital etik dan perlunya menerap etika dalam bersosial media. Hasil yang di dapatkan dari pengabdian ini adalah siswa mengetahui bagaimana harus menghadapi orang-orang yang sudah terlanjut salah dalam menggunakan media sosial, siswa mengetahui sikap yang harus dilakukan apabila berada di lingkungan Sosial media. Siswa mengetahui perilaku baik dan buruk yang sepatutnya dihindari agar tidak terjerumus ke pengguanaan sosial media negatif. Siswa juga memahi aturan yang terkait dengan informasi dan teknologi baik dalam hukum nasional. Kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Swasta Iskandar Muda Aceh Utara berjalan dengan baik dan mendapat respon positif dari para peserta. Penyuluhan ini merupakan suatau upaya preventif dalam mencegah para siswa/I kejahatan dimedia sosial dan menjadi jalan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa/I dalam menggunakan media sosial.
Pelatihan dan Pengembangan Karakter Dalam Mencegah Aksi Bulliying Anak Usia Dini Di Kampung Jawa Lama Kota Lhokseumawe Asmara, Romi; Thani, Shira; Mardhatillah, Fitria; PG, Eko Gani; Muksalmina, Muksalmina
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desembe
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i4.4040

Abstract

Sosialisasi hukum sebagai upaya pencegahan aksi bullying mulai dari usia dini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran anak-anak mengenai dampak negatif bullying dan cara-cara mengatasinya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dan anak-anak terkait aksi bullying dan tindakan yang dapat dilakukan ketika menjadi korban. Pemahaman guru dan orangtua perlu ditingkatkan dengan pendekatan persuasif agar korban dapat lebih berani melaporkan atau terbuka baik dengan orang sekitar, orangtua atau guru, sehingga dapat diidenfikasi serta diselesaikan secara cepat dan tepat. Kegiatan sosialisasi hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap bahaya bullying. Bullying memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan korban hingga dewasa. Aktivitas disekolah akan terganggu karena depresi dan perasaan tidak senang untuk mengikuti jam pelajaran sebab dihantui oleh perasaan tidak bahagia mengikuti sekolah. Akibat bullying pada korban akan merasa takut dan perasaan ingin menyendiri. Korban akan merasa malas untuk pergi ke sekolah sehingga berkepanjangan akan menggangu konsentrasi dan mempengaruhi nilai akademiknya. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak-anak terhadap bahaya bullying serta memperkuat upaya pencegahannya.