Penilaian prestasi kerja pada dasarnya adalah suatu dasar atau landasan madrasah maupun sekolah demi membuat keputusan pengembangan dalam promosi dan karir guru, tenaga pendidik dan Lembaga pendidikan. Tujuan dari penelitian ini guna mengerti terkait perencanaan, pelaksanaan penilaian prestasi kinerja dan bagaimana evaluasi penilaian prestasi kinerja di MAN 3 Bogor. Penerapan metode dalam penelitian ini melalui deskriptif kualitatif. Kepala Madrasah memiliki kewenangan dalam memberikan penilaian terhadap guru atau tenaga pendidik sesuai dengan kompetensi PKG dan empat kompetensi dalam membentuk pribadi guru supaya bersikap selayaknya guru yang profesional, yaitu kompetensi pendagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Manfaat dari PKG yaitu untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki oleh guru dalam melaksanakan tugasnya dengan mengukur penguasaan keterampilan dan kompetensinya. Penilaian memiliki banyak manfaat, seperti digunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, perlu diadakannya penilaian kinerja guru untuk bahan masukan membuat susunan rencana pengembangan keprofesian selanjutnya, meningkatakan, dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh guru dan tenaga pendidik. Kata Kunci: Guru, Kinerja, Penilaian.